Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Paylater Riba atau Bukan? Ini Penjelasan Tegasnya

Paylater Riba atau Bukan? Ini Penjelasan Tegasnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertanyaan tentang paylater riba semakin sering muncul seiring maraknya layanan beli sekarang bayar nanti. Banyak orang juga mencari hukum paylater dalam Islam serta kejelasan apakah paylater termasuk riba. Karena itu, memahami konsep riba dalam syariat menjadi langkah awal sebelum menilai praktik paylater secara objektif.

Secara umum, paylater adalah fasilitas pembayaran yang memungkinkan seseorang menerima barang lebih dulu lalu membayarnya kemudian, baik secara penuh di akhir periode maupun dengan cicilan. Namun persoalannya muncul ketika terdapat tambahan biaya, bunga, atau denda keterlambatan.

Apa Itu Riba Menurut Islam?

Sebelum membahas paylater riba, kita perlu memahami definisi riba. Secara bahasa, riba berarti tambahan. Sementara itu, secara istilah syariat, riba adalah tambahan yang disyaratkan dalam transaksi utang piutang atau jual beli tertentu tanpa adanya kompensasi yang dibenarkan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Selain itu, Allah juga menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman, tinggalkan sisa riba jika kamu benar-benar beriman.”
(QS. Al-Baqarah: 278)

Rasulullah SAW bahkan melaknat pelaku riba, pencatatnya, dan saksinya. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa mereka semua sama dalam dosa.

Karena itu, Islam memandang riba sebagai dosa besar yang harus dihindari.

Apakah Paylater Termasuk Riba?

Jawabannya bergantung pada skema yang digunakan. Oleh sebab itu, kita perlu membedakan beberapa kondisi.

1. Jika Ada Bunga atau Tambahan karena Penundaan

Apabila layanan paylater mengenakan bunga berbasis waktu atau tambahan karena keterlambatan pembayaran, maka praktik tersebut masuk kategori riba nasi’ah. Tambahan itu muncul karena faktor penangguhan waktu, bukan karena akad jual beli yang sah.

Dalam kaidah fikih disebutkan:

“Setiap utang yang mendatangkan manfaat (tambahan) adalah riba.”

Jika penyedia paylater memberi pinjaman lalu mewajibkan pengembalian lebih dari pokoknya, maka tambahan tersebut tergolong riba. Dengan demikian, skema seperti ini termasuk paylater riba menurut mayoritas ulama.

2. Jika Berbentuk Jual Beli dengan Harga Tetap

Namun berbeda halnya jika transaksi berbentuk jual beli cicilan dengan harga yang sudah disepakati sejak awal tanpa perubahan karena waktu. Misalnya, harga tunai Rp1 juta, sedangkan harga cicilan Rp1,2 juta selama 12 bulan dan angka tersebut tetap sampai lunas.

Mayoritas ulama membolehkan praktik ini selama:

  • Harga final jelas di awal akad
  • Tidak ada denda berbunga saat terlambat
  • Tidak ada tambahan karena penundaan setelah akad disepakati

Karena itu, tidak semua paylater otomatis riba. Penilaian harus melihat akad dan mekanismenya.

Bagaimana dengan Denda Keterlambatan?

Di sinilah letak persoalan paling krusial. Banyak layanan paylater menetapkan denda berbasis persentase ketika pengguna terlambat membayar. Tambahan ini muncul akibat penangguhan waktu, sehingga sangat dekat dengan praktik riba jahiliyah.

Pada masa jahiliyah, kreditur berkata, “Bayar sekarang atau tambah.” Pola ini mirip dengan denda berbasis waktu yang terus bertambah. Oleh sebab itu, banyak ulama kontemporer mengingatkan agar umat Islam berhati-hati menggunakan fasilitas semacam ini.

Bagaimana Sikap yang Seharusnya Diambil?

Pertama, pahami akad sebelum menyetujui transaksi. Jangan tergiur kemudahan tanpa membaca syarat dan ketentuan.

Kedua, hindari layanan yang mengenakan bunga atau denda berbunga. Jika memang membutuhkan fasilitas cicilan, pilih lembaga yang menerapkan prinsip syariah dengan pengawasan resmi.

Baca juga: Pesawat Stealth dan Bom Bunker-Buster Tembus Pertahanan Iran

Ketiga, pertimbangkan urgensi kebutuhan. Islam menganjurkan hidup sederhana dan menghindari utang kecuali dalam kondisi mendesak. Rasulullah SAW sering berdoa agar dilindungi dari lilitan utang karena utang dapat menyeret pada kebohongan dan pengingkaran janji.

Paylater Riba atau Tidak?

Paylater riba atau tidak sangat bergantung pada skema akadnya. Jika terdapat bunga atau tambahan karena penundaan waktu, maka praktik tersebut termasuk riba yang diharamkan. Namun jika berbentuk jual beli cicilan dengan harga tetap tanpa penalti berbunga, sebagian ulama membolehkannya.

Meski demikian, umat Islam tetap perlu berhati-hati. Kemudahan teknologi tidak boleh membuat kita mengabaikan prinsip syariat. Oleh karena itu, sebelum menggunakan paylater, pastikan Anda memahami akadnya, membaca ketentuannya, dan mempertimbangkan dampaknya secara finansial maupun spiritual.

Dengan pemahaman yang benar, kita bisa menjaga transaksi tetap sesuai ajaran Islam serta terhindar dari praktik yang mendekati riba. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grafik distribusi kekayaan Singapura 1% terkaya 14% total aset

    Kesenjangan Kekayaan Singapura: 1% Terkaya Kuasai 14% Aset Negara

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 225
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Ketimpangan kekayaan Singapura kembali menjadi perhatian publik setelah data resmi menunjukkan bahwa 1% rumah tangga terkaya menguasai sekitar 14% dari total aset nasional. Meski angka tersebut mencerminkan konsentrasi distribusi kekayaan Singapura yang cukup tinggi, pemerintah menilai tingkat kesenjangan ekonomi itu masih sebanding dengan negara maju lain. Data tersebut disampaikan oleh Jeffrey […]

  • santet dalam Islam

    Hukum Santet dalam Islam dan Risikonya bagi Tauhid

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 234
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kepercayaan terhadap santet masih hidup di sebagian masyarakat. Namun, para ulama menegaskan bahwa santet dalam Islam hukumnya haram dan termasuk perbuatan syirik. Keyakinan ini bukan sekadar persoalan mistik, tetapi menyentuh inti keimanan umat. Islam mengakui adanya sihir sebagai ujian, tetapi melarang umat menggantungkan nasib kepada kekuatan selain Allah Swt.. Dampaknya tidak hanya […]

  • kosmetik berbahaya

    BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 267
    • 0Komentar

    BPOM temukan 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang yang ancam kesehatan konsumen. albadarpost.com, PELITA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Dari hasil pengawasan intensif selama Juli hingga September 2025, sebanyak 23 produk kosmetik dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya dan dilarang, termasuk merkuri […]

  • persib-vs-tampines-1-0

    Persib Menang, Statistik Bongkar Kokohnya Pertahanan Tampines

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Skor 1-0 mungkin terlihat biasa. Namun, statistik pertandingan Persib vs Tampines justru menyimpan cerita yang berbeda. Di balik kemenangan Persib Bandung atas Tampines Rovers pada laga Piala Presiden 2026, tersimpan fakta bahwa Maung Bandung harus bekerja keras untuk membongkar organisasi pertahanan lawannya. Persib akhirnya mengamankan kemenangan tipis. Akan tetapi, angka-angka pertandingan […]

  • Pemain Persib dan Borneo FC bersaing ketat di papan atas Liga 1 Indonesia musim 2026

    Saat Persib dan Borneo Saling Tekan, Gelar Juara Kini Ditentukan Mental

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Persib vs Borneo menjadi salah satu persaingan paling panas di Liga 1 Indonesia musim ini. Perebutan puncak klasemen kini tidak lagi hanya soal selisih angka, tetapi berubah menjadi adu konsistensi, ketahanan mental, dan nafas juara hingga pekan-pekan terakhir kompetisi. Di tengah tekanan besar dan jadwal yang semakin padat, kedua tim mulai […]

  • Ilustrasi seseorang menyiapkan naskah khutbah Idul Adha menggunakan laptop dan teknologi AI.

    AI Bikin Naskah Khutbah, Boleh atau Justru Berbahaya?

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 203
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Suara keyboard terdengar cukup keras dari sudut serambi masjid. Seorang calon khatib tampak beberapa kali menghapus kalimat di layar laptopnya. Folder dokumen di desktop bahkan masih bernama: “KHUTBAH_FIX_BENER_FINAL2.docx”. Di sebelahnya, segelas kopi hitam mulai dingin. Lampu neon masjid memantul samar di layar laptop yang sedikit berdebu. Sementara kipas angin tua di langit-langit […]

expand_less