Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Tanggal Merah Tetap Kerja? Jangan Sampai Upah Lembur Anda Hilang

Tanggal Merah Tetap Kerja? Jangan Sampai Upah Lembur Anda Hilang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Masih banyak pekerja yang belum memahami aturan upah lembur libur nasional. Padahal, pekerja yang tetap masuk saat hari libur nasional berhak menerima bayaran lembur dengan nilai lebih besar dibanding hari kerja biasa. Ketentuan upah kerja lembur itu sudah diatur pemerintah melalui PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Ketenagakerjaan.

Informasi tersebut kembali ramai dibahas setelah akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan perusahaan agar membayar upah lembur kepada pekerja yang tetap bekerja saat hari libur nasional.

Aturan ini sebenarnya bukan hal baru. Namun di lapangan, masih banyak pekerja yang bingung menghitung hak lemburnya sendiri.

Ada yang hanya menerima tambahan uang makan. Ada yang dibayar rata tanpa hitungan jam. Bahkan ada yang mengira kerja saat tanggal merah sudah otomatis dianggap “biasa” karena sistem shift.

Padahal aturannya cukup jelas.

Upah Lembur Hari Libur Nasional Punya Hitungan Khusus

Dalam aturan pemerintah, dasar perhitungan lembur menggunakan upah bulanan pekerja.

Rumus dasarnya:
Upah Sejam : 1/173 = Upah Sebulan

Angka 173 berasal dari rata-rata jam kerja bulanan berdasarkan ketentuan waktu kerja nasional.

Jika perusahaan menerapkan sistem lima hari kerja atau delapan jam per hari, maka perhitungan lemburnya berbeda dibanding hari biasa.

Untuk delapan jam pertama saat libur nasional, pekerja berhak mendapat dua kali upah sejam. Kemudian jam berikutnya naik menjadi tiga kali dan empat kali lipat upah sejam.

Sekilas terlihat rumit. Tetapi ketika dihitung, nominalnya cukup besar.

Dan sering kali justru di bagian inilah banyak pekerja mulai sadar bahwa hak lemburnya selama ini mungkin belum sesuai.

Contoh Perhitungan Lembur Bisa Tembus Ratusan Ribu Rupiah

Misalnya seorang pekerja menerima gaji Rp5 juta per bulan dan bekerja selama 10 jam saat hari libur nasional.

Maka upah sejamnya menjadi:
1/173 x Rp5.000.000 = Rp28.901

Kemudian delapan jam pertama dihitung dua kali lipat. Jam kesembilan dihitung tiga kali lipat. Sedangkan jam kesepuluh dihitung empat kali lipat.

Total upah lemburnya bisa mencapai sekitar Rp664 ribu dalam satu hari kerja libur nasional.

Angka itu membuat banyak pekerja mulai membandingkan dengan realitas di lapangan.

Di beberapa tempat kerja, suasana lembur saat tanggal merah sebenarnya terasa berbeda. Jalanan masih sepi. Grup WhatsApp keluarga ramai membahas liburan. Tetapi sebagian pekerja tetap duduk di depan komputer sejak pagi.

Ada yang masih memakai jaket karena pendingin ruangan terlalu dingin. Ada yang makan siang cepat di meja kerja sambil melihat notifikasi teman-temannya sedang berlibur.

Lalu sore datang. Pekerjaan belum selesai.

Hari Libur Terpendek Punya Skema Berbeda

Pemerintah juga mengatur skema khusus jika hari libur nasional jatuh pada hari kerja terpendek.

Dalam kondisi itu, lima jam pertama dibayar dua kali upah sejam. Kemudian jam keenam dibayar tiga kali upah sejam. Setelah itu perhitungannya naik menjadi empat kali lipat.

Contoh pekerja dengan gaji Rp5 juta yang bekerja delapan jam saat hari kerja terpendek bisa memperoleh upah lembur sekitar Rp491 ribu.

Karena itu, pekerja sebaiknya memahami sistem perhitungan dasar agar tidak bingung saat menerima pembayaran lembur dari perusahaan.

Apalagi sekarang informasi ketenagakerjaan semakin mudah diakses publik.

Satu unggahan soal lembur bisa langsung ramai di media sosial. Orang mulai membandingkan slip gaji. Mulai bertanya. Mulai menghitung ulang.

Dan kadang baru sadar setelah bertahun-tahun.

Banyak Pekerja Masih Tidak Berani Bertanya

Meski aturan sudah jelas, sebagian pekerja masih merasa sungkan mempertanyakan hak lembur kepada perusahaan.

Ada yang takut dianggap tidak loyal. Ada juga yang memilih diam karena khawatir kontraknya tidak diperpanjang.

Situasi seperti ini masih sering ditemukan, terutama di sektor kerja yang ritme operasionalnya padat.

Padahal memahami hak kerja bukan berarti melawan perusahaan.

Justru perusahaan dan pekerja akan lebih sehat jika keduanya sama-sama memahami aturan yang berlaku.

Selain itu, sistem pembayaran lembur yang transparan juga membantu menciptakan hubungan kerja yang lebih profesional.

Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Melalui ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2021, pemerintah menegaskan bahwa pekerja yang masuk saat hari libur nasional wajib memperoleh upah kerja lembur sesuai ketentuan.

Karena itu, perusahaan perlu memastikan sistem pengupahan berjalan sesuai aturan.

Sementara pekerja juga perlu memahami hak dasar mereka agar tidak mudah bingung atau salah informasi.

Sebab di tengah tekanan target kerja dan ritme pekerjaan yang cepat, banyak orang sering lupa satu hal sederhana: waktu libur yang dikorbankan tetap memiliki nilai yang harus dihargai.

Kadang orang baru sadar arti hari libur ketika tetap harus bekerja di tengah semua orang lain sedang beristirahat. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hukum islam

    MUI Kritik Pasal KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MUI menilai pasal KUHP baru soal nikah siri dan poligami berpotensi bertentangan dengan hukum Islam. albadarpost.com, LIFESTYLE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pemidanaan terhadap praktik nikah siri dan poligami. MUI menilai pengaturan tersebut berpotensi bertentangan dengan hukum Islam serta prinsip perdata yang selama […]

  • klaim intelijen

    Saudi Bombardir Yaman Selatan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Serangan udara Saudi ke Yaman selatan menandai eskalasi baru konflik internal dan gagalnya upaya damai regional. Serangan Udara Saudi Picu Eskalasi Baru albadarpost.com, BERITA DUNIA – Koalisi militer pimpinan Arab Saudi kembali melancarkan serangan udara ke wilayah Yaman selatan. Target utama serangan kali ini adalah posisi Dewan Transisi Selatan (STC), kelompok separatis yang selama ini […]

  • Rezeki Sudah Dijamin

    Rezeki Sudah Dijamin, Kenapa Kita Masih Gelisah?

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pukul sepuluh malam. Lampu ruang tamu masih menyala. Di atas meja, beberapa tagihan rumah tangga tergeletak tidak beraturan. Secangkir kopi yang tadi hangat mulai kehilangan uapnya. Seorang ayah membuka aplikasi perbankan di ponselnya sambil sesekali memandangi angka-angka yang belum sesuai harapan. Di kamar sebelah, anak-anaknya sudah terlelap. Mushaf Al-Qur’an yang sempat dibaca […]

  • Pelita: Menyalakan Cahaya di Tengah Gulita

    Pelita: Menyalakan Cahaya di Tengah Gulita

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com – PELITA. Rubrik Pelita di albadarpost.com adalah ruang untuk menyoroti sosok-sosok yang memberi inspirasi bagi kehidupan rakyat. Kata “Pelita” dipilih karena ia melambangkan cahaya yang menuntun langkah dalam kegelapan. Cahaya itu bisa datang dari siapa saja: seorang guru di pelosok yang tak kenal lelah mengajar, seorang relawan yang setia menemani korban bencana, seorang petani […]

  • deepfake asusila

    Negara Hadir! Akses Grok AI Diblokir

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Pemerintah memblokir Grok AI imbas maraknya deepfake asusila. Langkah tegas ini diambil demi melindungi martabat publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses Grok AI, chatbot berbasis AI milik platform X, menyusul maraknya praktik deepfake asusila yang dinilai mengancam martabat dan […]

  • Ilustrasi seorang Muslim makan dengan tangan kanan sambil membaca doa sesuai sunnah makan Rasulullah SAW.

    Rahasia Keberkahan di Balik Sunnah Makan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Sunnah Makan bukan sekadar adab biasa, melainkan tuntunan Rasulullah yang penuh hikmah. Banyak orang mengenal adab makan dalam Islam, tetapi belum memahami detail Sunnah Makan yang jarang diamalkan. Padahal, tuntunan makan Rasulullah SAW bukan hanya soal sopan santun, melainkan jalan menuju keberkahan dan kesehatan jiwa. Di era serba cepat, banyak orang makan […]

expand_less