Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Korban Love Scam Kehilangan Rp2,1 Miliar, Pelaku Masih Buron

Korban Love Scam Kehilangan Rp2,1 Miliar, Pelaku Masih Buron

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korban love scam Rp2,1 miliar asal Surabaya mandek setahun. Pelaku dan istrinya masih buron.

albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang korban love scam asal Surabaya berinisial WS kembali menyuarakan tuntutan keadilan setelah kehilangan uang Rp2,1 miliar. Setahun sejak laporan dibuat, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat belum menemukan terduga pelaku, yakni pria keturunan Kamerun bernama Heric Simphorien Mbouya. Mandeknya penanganan kasus ini penting karena menempatkan korban dalam situasi tanpa kepastian hukum dan membuka ruang bagi pola penipuan serupa.

WS memaparkan kronologi yang ia alami sejak September 2024. Kasus bermula ketika ia berada di Jakarta untuk menonton konser Bruno Mars sebelum bertolak ke Australia mengikuti Sydney Marathon. Di Apartemen Menara Jakarta, ia bertemu pria yang memperkenalkan diri sebagai Heric, lalu menyatakan namanya William dan bekerja untuk UNICEF. Dari komunikasi awal inilah rangkaian penipuan dijalankan.

Heric mendekatinya dengan pola relasi intens: perhatian, komunikasi rutin, hingga perjalanan Surabaya–Jakarta hanya untuk menemui WS. Setelah kedekatan emosional terbentuk, permintaan uang mulai muncul dengan berbagai alasan, dari perbaikan ponsel hingga dalih “bisnis UNICEF” yang membutuhkan dana Rp5 miliar. WS hanya mampu memenuhi Rp2,1 miliar, yang ia tukar ke dolar sedikit demi sedikit sesuai permintaan.

Puncak peristiwa terjadi di Jakarta ketika pelaku mengatur skenario perampokan. Dalam perjalanan tengah malam, Heric meminta tambahan Rp22,5 juta sebelum turun membawa tas berisi uang. Mobil lain kemudian muncul dan menodongkan pistol, menampilkan adegan seolah ia dirampok. WS yang panik ditekan situasi itu sambil menyaksikan uangnya raib. Peristiwa tersebut kemudian menjadi titik sadar bahwa ia menjadi korban love scam.


Identitas Pelaku Terungkap, Tapi Kasus Mandek

Upaya WS mengecek kebenaran informasi pelaku menunjukkan fakta berbeda. Kantor UNICEF menyatakan tidak mengenal nama yang disebutkan Heric dan menegaskan banyak penipuan mengatasnamakan lembaga tersebut. Penelusuran di Apartemen Menara Jakarta juga menemukan keterangan warga yang mengenali Heric sebagai pria berkulit hitam tinggal bersama istri dan anaknya — jauh dari pengakuan duda asal Prancis.

Baca juga: Revitalisasi Tugu Pancakarsa Berubah, Ornamen Kujang Jadi Sorotan

WS bahkan menemui istri pelaku dengan pendampingan polisi. Istri pelaku mengaku menerima uang hasil penipuan. Namun beberapa hari setelah pertemuan itu, ia kabur ke luar negeri. Sejak awal 2025 hingga Desember, keberadaan keduanya tidak terlacak. Kepolisian menetapkan mereka sebagai DPO, tetapi proses penyelidikan tidak mencatat perkembangan berarti.

Dalam konferensi pers di sebuah kafe di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, WS membacakan permohonan bantuan. Ia menyebut kehilangan uang Rp2,1 miliar sangat berat bagi seorang ibu tunggal yang menanggung hidup anak sendirian. Ia juga meminta keluarga istri pelaku, yang dikenalnya sebagai pengusaha besar di Cirebon, ikut bertanggung jawab.

Kutipannya mencerminkan tekanan psikologis yang ia alami. “Saya hanya ingin keadilan. Saya seorang ibu tunggal. Uang itu sangat berarti bagi hidup kami,” ujarnya.


Analisis: Pola Penipuan Digital yang Masih Berulang

Kasus korban love scam seperti yang dialami WS memperlihatkan celah penipuan relasi yang meningkat beberapa tahun terakhir. Modus pelaku umumnya membangun kepercayaan emosional sebelum memanfaatkan kedekatan tersebut untuk meminta uang. Karakteristiknya berulang: identitas palsu, lembaga internasional, pekerjaan prestisius, dan narasi darurat yang membutuhkan dana cepat.

Polanya sulit dibuktikan secara cepat karena tidak melibatkan kekerasan fisik, melainkan manipulasi psikologis. Penyidik juga menghadapi kendala lintas negara ketika pelaku atau keluarganya berpindah lokasi. Dalam kasus WS, pengakuan istri pelaku dan kaburnya yang bersangkutan menambah dimensi kompleks penanganan hukum.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Bekasi

Data Polri menunjukkan peningkatan laporan penipuan berbasis relasi daring sejak 2023. Di sejumlah kota, kasus ini menjadi perhatian karena kerugian material korban kerap mencapai miliaran rupiah. Situasi itu menegaskan perlunya sistem penanganan digital fraud yang lebih responsif, terutama ketika korban melapor sejak awal.

Kasus korban love scam Rp2,1 miliar ini menunjukkan perlunya penegakan cepat dan perlindungan lebih kuat terhadap korban penipuan berbasis relasi digital. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi peta Iran gelap tanpa koneksi internet dengan simbol jaringan terputus, menggambarkan pemadaman internet nasional.

    Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Warga Terisolasi dari Dunia

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Fenomena internet Iran lumpuh kini menjadi sorotan global. Pemadaman internet Iran yang berlangsung selama 23 hari ini mencatat rekor sebagai gangguan jaringan terpanjang dalam sejarah modern negara tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat di Iran terisolasi dari dunia digital, sementara akses komunikasi dan informasi global nyaris terhenti total. Selain itu, istilah seperti […]

  • umrah mandiri

    Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Pemerintah, Regulasi Disesuaikan dengan Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri demi perlindungan jemaah dan penyesuaian regulasi dengan Arab Saudi. albadarpost.com, LENSA – Kebijakan umrah mandiri kini resmi dilegalkan oleh pemerintah Indonesia setelah melalui penyesuaian dengan Undang-Undang terbaru mengenai penyelenggaraan haji dan umrah. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut bahwa legalisasi tersebut dilakukan untuk […]

  • ilustrasi konsep affiliate marketing online dengan komisi penjualan dalam perspektif bisnis digital menurut Islam

    Hukum Affiliate Marketing dalam Islam: Halal atau Haram?

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Perkembangan ekonomi digital membuat banyak orang tertarik menjalankan affiliate marketing sebagai sumber penghasilan tambahan. Namun demikian, sebagian Muslim masih bertanya tentang hukum affiliate marketing dalam Islam. Apakah affiliate marketing halal atau haram, dan bagaimana bisnis affiliate menurut Islam dipandang dalam fikih muamalah? Pertanyaan ini wajar muncul karena sistem affiliate melibatkan komisi dari […]

  • Ilustrasi praktik persekongkolan tender atau bid rigging dalam proses lelang proyek pemerintah yang melanggar UU No 5 Tahun 1999.

    Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Persekongkolan tender atau bid rigging kembali menjadi sorotan karena praktik ini merusak persaingan usaha dan merugikan negara. Persekongkolan tender merupakan kesepakatan rahasia untuk mengatur pemenang lelang secara tidak sah. Selain itu, kolusi tender ini secara tegas melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha […]

  • suap jabatan Ponorogo

    OTT KPK Ponorogo Kembali Jerat Pejabat Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    OTT KPK Ponorogo kembali dilakukan, lembaga antikorupsi memastikan proses penetapan status hukum dalam 1×24 jam. albadarpost.com, LENSA – Gelombang penindakan korupsi kembali menggema setelah OTT KPK Ponorogo dilakukan pada Jumat, 7 November 2025. Operasi yang berlangsung di Jawa Timur ini menandai langkah terbaru lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan praktik koruptif di tingkat daerah. OTT KPK […]

  • guru digantikan AI

    Apakah AI Akan Menggantikan Guru? Ini Fakta yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Isu guru digantikan AI semakin sering muncul dalam diskusi tentang masa depan pendidikan. Seiring berkembangnya artificial intelligence, banyak orang mulai bertanya apakah peran guru di era AI masih diperlukan. Namun di balik kekhawatiran tersebut, terdapat fakta penting tentang guru di era artificial intelligence yang justru jarang dibahas. Teknologi AI memang berkembang sangat […]

expand_less