Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Antar Jemput di Karawang

Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Antar Jemput di Karawang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang gegerkan publik. Polisi tangkap sopir pelaku, Pemkab dampingi korban hingga pulih.

albadarpost.com, LENSA. Kasus memilukan terjadi di Rengasdengklok, Karawang. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan sopir antar jemput sekolah. Polisi telah menangkap pelaku dan pemerintah daerah turun tangan mendampingi korban.

Kronologi Kejadian

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan peristiwa ini setelah ibu korban melapor langsung padanya pada Senin (29/9/2025). Dari keterangan korban, sopir berinisial AP (46) memperkosa S hingga empat kali di dalam mobil jemputan.

S setiap hari menumpang mobil AP untuk berangkat sekolah dari pondok pesantren. Namun, bukannya mendapat keamanan, S justru mengalami kekerasan seksual. Bahkan, setelah melakukan aksi bejatnya, AP mengancam akan membunuh korban bila melawan.

Akibat kejadian ini, kondisi psikologis S terguncang. Ia merasa sangat takut setiap kali berhadapan dengan laki-laki, meski tetap ingin melanjutkan sekolah.

Orang Tua dalam Tekanan

Ironisnya, orang tua korban justru mendapat somasi dari pihak terduga pelaku. Mereka dituduh meminta uang damai, bahkan diminta ganti rugi oleh kuasa hukum AP. Menurut Bupati Aep, tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya pelaku untuk menekan keluarga korban.

Karena berasal dari keluarga tidak mampu, orang tua S merasa ketakutan. “Mereka takut dipenjara akibat somasi itu,” jelas Aep.

Melihat situasi ini, Pemkab Karawang segera turun tangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Pemerintah memastikan pendampingan penuh, baik dalam aspek hukum maupun pemulihan psikologis korban.

Proses Hukum Berjalan

Kasus siswi SMP korban pemerkosaan ini pertama kali dilaporkan ke Polres Karawang pada 10 September 2025. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihin, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat menangani laporan tersebut.

Polisi menangkap AP, memintai keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti. Kini AP mendekam di tahanan Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi menjerat AP dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam kasus ini. “Kami berkomitmen memberi perlindungan hukum, terutama bagi anak-anak, serta memastikan pelaku menerima hukuman setimpal,” ujarnya.

Imbauan Pemerintah dan Polisi

Bupati Aep menegaskan, pemerintah akan terus mendampingi korban hingga pulih. Ia mengajak masyarakat lebih peka dalam menjaga anak-anak, terutama yang menggunakan jasa transportasi sekolah.

Sementara itu, Kapolres Karawang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan. Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai dari keluarga hingga lingkungan pendidikan. Dengan pengawasan yang ketat, kasus serupa bisa dicegah sejak dini.

Penutup

Kasus siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap keamanan anak. Pemerintah daerah dan kepolisian berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban dan keluarganya.

Kasus siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang jadi alarm perlindungan anak. Polisi tangkap pelaku, Pemkab pastikan pendampingan penuh. (AlbadarPost/DAS)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemotongan bansos PKH

    Kartu Bansos Ditahan Pendamping, Warga Margamulya Gagal Cairkan Bantuan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Warga Margamulya Lebak gagal cairkan bansos karena kartu ditarik pendamping tanpa kejelasan. Kartu Bansos Ditahan, Warga Margamulya Mengeluh Tak Bisa Cairkan Bantuan albadarpost.com, LENSA – Puluhan warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini belum bisa mencairkan dana bantuan sosial meski telah menerima kartu dan notifikasi pencairan dari pemerintah. Kasus ini menambah deretan […]

  • sidang isbat

    Sidang Isbat Jadi Penentu, MUI Tegaskan Kedudukan Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penjelasan soal sidang isbat, penetapan awal Ramadan, dan keputusan pemerintah kembali menjadi sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa hasil sidang isbat memiliki kedudukan penting dan harus diikuti oleh umat Islam di Indonesia. Sejak lama, perbedaan metode seperti hisab dan rukyat sering memunculkan perbedaan awal puasa. Namun kini, fatwa MUI memberikan […]

  • Sayembara Logo Tasikmalaya

    Pemkab Tasikmalaya Buka Sayembara Logo, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Sebuah layar laptop menyala hingga larut malam. Di sudut meja, secangkir kopi mulai dingin. Sementara itu, beberapa garis dan bentuk perlahan muncul di layar aplikasi desain. Bagi sebagian orang, itu mungkin hanya sketsa biasa. Namun tahun ini, sebuah desain sederhana berpeluang menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Tasikmalaya. Sayembara Logo Tasikmalaya untuk Hari […]

  • Maroko vs Belanda

    Maroko Melaju Dramatis, Belanda Tersingkir Menyakitkan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Maroko vs Belanda menjadi salah satu pertandingan paling dramatis di babak gugur Piala Dunia 2026. Atlas Lions memastikan tiket ke babak 16 besar setelah mengalahkan Belanda melalui adu penalti yang menegangkan. Laga di Stadion Monterrey itu menyajikan perpaduan emosi, ketangguhan mental, dan aksi gemilang dari penjaga gawang Yassine Bounou. Belanda sebenarnya […]

  • Muhammad Al-Fatih

    Muhammad Al-Fatih: Pemuda 21 Tahun yang Menaklukkan Konstantinopel

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Nama Muhammad Al-Fatih kembali ramai dibicarakan dalam berbagai kajian sejarah Islam dan konten edukasi media sosial. Banyak anak muda mulai tertarik mempelajari kisah pemimpin Ottoman tersebut setelah melihat bagaimana Muhammad Al-Fatih berhasil menaklukkan Konstantinopel di usia muda melalui visi besar, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi. Bagi sebagian orang, kisah Al-Fatih mungkin […]

  • BPJS Kesehatan

    BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 layanan medis. Ketahui batas jaminan agar warga terhindar dari risiko biaya kesehatan. albadarpost.com, HUMANIORA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Namun, tidak semua penyakit dan layanan medis ditanggung. Ada 21 kategori layanan yang secara tegas dikecualikan. Ketentuan […]

expand_less