Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Antar Jemput di Karawang

Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Antar Jemput di Karawang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang gegerkan publik. Polisi tangkap sopir pelaku, Pemkab dampingi korban hingga pulih.

albadarpost.com, LENSA. Kasus memilukan terjadi di Rengasdengklok, Karawang. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan sopir antar jemput sekolah. Polisi telah menangkap pelaku dan pemerintah daerah turun tangan mendampingi korban.

Kronologi Kejadian

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan peristiwa ini setelah ibu korban melapor langsung padanya pada Senin (29/9/2025). Dari keterangan korban, sopir berinisial AP (46) memperkosa S hingga empat kali di dalam mobil jemputan.

S setiap hari menumpang mobil AP untuk berangkat sekolah dari pondok pesantren. Namun, bukannya mendapat keamanan, S justru mengalami kekerasan seksual. Bahkan, setelah melakukan aksi bejatnya, AP mengancam akan membunuh korban bila melawan.

Akibat kejadian ini, kondisi psikologis S terguncang. Ia merasa sangat takut setiap kali berhadapan dengan laki-laki, meski tetap ingin melanjutkan sekolah.

Orang Tua dalam Tekanan

Ironisnya, orang tua korban justru mendapat somasi dari pihak terduga pelaku. Mereka dituduh meminta uang damai, bahkan diminta ganti rugi oleh kuasa hukum AP. Menurut Bupati Aep, tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya pelaku untuk menekan keluarga korban.

Karena berasal dari keluarga tidak mampu, orang tua S merasa ketakutan. “Mereka takut dipenjara akibat somasi itu,” jelas Aep.

Melihat situasi ini, Pemkab Karawang segera turun tangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Pemerintah memastikan pendampingan penuh, baik dalam aspek hukum maupun pemulihan psikologis korban.

Proses Hukum Berjalan

Kasus siswi SMP korban pemerkosaan ini pertama kali dilaporkan ke Polres Karawang pada 10 September 2025. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihin, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat menangani laporan tersebut.

Polisi menangkap AP, memintai keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti. Kini AP mendekam di tahanan Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi menjerat AP dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam kasus ini. “Kami berkomitmen memberi perlindungan hukum, terutama bagi anak-anak, serta memastikan pelaku menerima hukuman setimpal,” ujarnya.

Imbauan Pemerintah dan Polisi

Bupati Aep menegaskan, pemerintah akan terus mendampingi korban hingga pulih. Ia mengajak masyarakat lebih peka dalam menjaga anak-anak, terutama yang menggunakan jasa transportasi sekolah.

Sementara itu, Kapolres Karawang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan. Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai dari keluarga hingga lingkungan pendidikan. Dengan pengawasan yang ketat, kasus serupa bisa dicegah sejak dini.

Penutup

Kasus siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap keamanan anak. Pemerintah daerah dan kepolisian berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban dan keluarganya.

Kasus siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang jadi alarm perlindungan anak. Polisi tangkap pelaku, Pemkab pastikan pendampingan penuh. (AlbadarPost/DAS)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi makna Kun Fayakun dalam QS Yasin 82 tentang kekuasaan mutlak Allah SWT atas segala sesuatu

    Kun Fayakun: Ketika Manusia Sok Berkuasa

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Kun Fayakun bukan sekadar frasa populer yang sering menghiasi ceramah atau status media sosial. Kun Fayakun dalam QS Yasin ayat 82 adalah penegasan mutlak bahwa Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Namun ironisnya, di tengah keyakinan terhadap Kun Fayakun dan kekuasaan Allah tersebut, manusia tetap gemar merasa paling menentukan takdir. Allah SWT […]

  • Ilustrasi perjalanan jiwa manusia dalam psikologi nafsu Islam dari ammarah menuju mutmainnah dengan nuansa reflektif

    Psikologi Nafsu dalam Islam: Peta Batin Manusia yang Tak Pernah Netral

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di era mendatang, manusia akan semakin lihai membaca data, emosi, dan pola pikir. Namun pada saat yang sama, manusia justru kian gagap mengenali batinnya sendiri. Teknologi berkembang cepat, tetapi kegelisahan jiwa mengendap tanpa suara. Di titik inilah Islam hadir dengan tawaran yang jujur sekaligus tajam: psikologi nafsu. Al-Qur’an tidak memulai pembicaraan tentang […]

  • miras oplosan

    Pemerintah Lalai Awasi Alkohol Medis, Dua Remaja Sukaresik Tewas

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Kematian remaja akibat miras oplosan menuntut penegakan regulasi dan tanggung jawab negara. Kematian yang Terjadi di Halaman Kita albadarpost.com, EDITORIAL – Dua remaja Sukaresik, Tasikmalaya, meninggal setelah meminum miras oplosan berbasis alkohol medis 70 persen. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan pengawasan orang tua atau kenakalan remaja. Kasus ini adalah cermin rapuhnya perlindungan negara […]

  • Parkir Manual vs Digital

    Parkir Manual vs Digital, Ujian Koordinasi Kebijakan Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Perbedaan arah Dishub dan Kominfo soal parkir menyingkap masalah koordinasi dan tata kelola kebijakan digital Tasikmalaya. Parkir Manual vs Digital, Masalah Arah Kebijakan albadarpost.com, EDITORIAL – Kota Tasikmalaya sedang menghadapi persoalan yang tampak teknis, tetapi berdampak langsung pada tata kelola publik. Dinas Perhubungan (Dishub) memilih mempertahankan sistem retribusi parkir manual, sementara Dinas Komunikasi dan Informatika […]

  • Monitoring Garut

    Bupati Garut Kawal Infrastruktur dan Bantuan Sosial

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Monitoring Garut memastikan perbaikan jalan dan penyaluran bantuan tepat sasaran bagi warga Margawati. albadarpost.com, LENSA – Kegiatan monitoring Garut dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut pada Rabu, 10 Desember 2025. Bupati Garut meninjau perbaikan jalan perkotaan dan memantau penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota. Langkah ini penting karena menyangkut dua kebutuhan dasar warga: infrastruktur […]

  • Larangan Display Rokok

    Pemkot Tasikmalaya Sidak Display Rokok, Ritel Masih Dievaluasi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket pada Selasa (30/6/2026) dengan memfokuskan pengawasan pada larangan display rokok, display produk tembakau, dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mengevaluasi kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan larangan menampilkan produk tembakau dan rokok elektronik di area penjualan. Selain itu, sidak […]

expand_less