Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Jabar hentikan izin perumahan di seluruh daerah demi mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini memperluas aturan sebelumnya yang hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang kini dinilai merata di berbagai daerah.

Penghentian izin perumahan Jabar tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang ditandatangani pada 13 Desember 2025. Melalui surat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga tersedia kajian risiko bencana dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kebijakan ini penting karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keselamatan warga, tata kelola lingkungan, hingga arah pembangunan daerah.


Dasar Kebijakan: Ancaman Bencana yang Kian Meluas

Dalam surat edaran tersebut, Dedi menegaskan bahwa penghentian izin perumahan Jabar bersifat sementara dan berbasis evaluasi. Pemerintah daerah diminta tidak menerbitkan izin baru sebelum memiliki hasil kajian risiko bencana yang komprehensif.

“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis Dedi, dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Menurut Dedi, perubahan pola curah hujan, alih fungsi lahan, serta tekanan pembangunan telah meningkatkan kerentanan wilayah. Ancaman bencana tidak lagi terlokalisasi, melainkan menyebar ke kawasan perkotaan, perdesaan, hingga daerah penyangga lingkungan.

Karena itu, kebijakan penghentian izin perumahan Jabar diposisikan sebagai langkah mitigasi awal untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa depan.


Peninjauan Lokasi dan Perlindungan Kawasan Ekologis

Surat edaran tersebut juga memerintahkan pemerintah kabupaten dan kota meninjau ulang seluruh lokasi pembangunan perumahan yang berada di kawasan rawan bencana. Area rawan banjir, longsor, persawahan produktif, serta wilayah dengan fungsi ekologis penting menjadi perhatian utama.

Baca juga: Perjalanan Dinas: Pos Favorit Anggaran yang Minim Dampak Publik

Kawasan resapan air, konservasi, dan hutan wajib mendapat perlindungan khusus. Pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan tidak mengurangi daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pendekatan ini menegaskan perubahan orientasi kebijakan pembangunan. Pembangunan perumahan tidak lagi semata mengejar pertumbuhan fisik dan investasi, tetapi harus tunduk pada prinsip keberlanjutan dan keselamatan warga.


Pengawasan PBG dan Tanggung Jawab Pengembang

Selain menghentikan izin perumahan Jabar, Gubernur Dedi juga memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menjalani penilikan teknis secara konsisten.

“Memastikan seluruh pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung telah memiliki PBG serta melaksanakan penilikan teknis secara konsisten,” tulis Dedi dalam surat edarannya.

Pengembang perumahan juga dibebani tanggung jawab pemulihan lingkungan. Mereka wajib melakukan penghijauan kembali, termasuk penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di kawasan permukiman. Kebijakan ini diarahkan untuk memulihkan fungsi ekologis yang terdampak aktivitas pembangunan.


Analisis Kebijakan: Koreksi Tata Ruang dan Biaya Sosial Bencana

Dari perspektif kebijakan publik, penghentian izin perumahan Jabar mencerminkan koreksi atas tata kelola pembangunan yang selama ini kerap mengabaikan daya dukung lingkungan. Biaya sosial akibat bencana—banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga korban jiwa—jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek pembangunan perumahan.

Baca juga: Tata Kelola Kehutanan Jabar Diuji oleh Masifnya Kerusakan Hutan

Langkah ini juga menunjukkan pergeseran paradigma pembangunan daerah. Pemerintah provinsi menempatkan mitigasi bencana dan keselamatan warga sebagai prioritas, meski berpotensi menahan laju investasi properti dalam jangka pendek.

Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi di tingkat kabupaten dan kota, serta keberanian pemerintah daerah menolak tekanan pengembang.

Penghentian izin perumahan Jabar menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik, bukan sekadar mengejar ekspansi fisik.

Penghentian izin perumahan Jabar menegaskan prioritas mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang demi keselamatan warga. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kitab berbahasa Arab klasik di perpustakaan Islam kuno dengan suasana intelektual dan pencahayaan hangat.

    Peran Bahasa Arab dalam Ilmu Pengetahuan yang Jarang Disadari

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengenal bahasa Arab hanya sebagai bahasa agama atau bahasa ibadah. Padahal, bahasa Arab ilmu memiliki peran besar dalam sejarah pengetahuan dunia. Bahasa ini pernah menjadi pusat lahirnya berbagai kajian ilmiah, mulai dari kedokteran, astronomi, matematika, hingga filsafat. Bahkan, banyak istilah ilmiah modern berakar dari bahasa Arab yang berkembang selama masa […]

  • Anggota Pemuda Pancasila Ciamis melakukan penanaman pohon dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan program Jabar Hijau.

    Di Hari Lahir Pancasila 2026, Pemuda Pancasila Ciamis Tanam 1.000 Pohon

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pemuda Pancasila Ciamis kembali menjadi perhatian menjelang Hari Lahir Pancasila 2026. Namun kali ini bukan karena kegiatan seremonial atau konvoi kendaraan. Organisasi kepemudaan tersebut justru memilih menanam 1.000 pohon di sejumlah titik rawan longsor dan lahan kritis sebagai bentuk dukungan terhadap program Jabar Hijau. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni 2026 […]

  • https://albadarpost.com/category/berita-daerah/

    Nyaris Jadi Tragedi, Sekolah Tasikmalaya Berpacu dengan Waktu

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sekolah rusak Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah kondisi bangunan di sejumlah sekolah dilaporkan mengalami kerusakan berat. Misalnya di SMPN 1 Bantarkalong dan SDN 2 Bojonggambir. Informasi yang telah dipublikasikan berbagai media menunjukkan adanya ruang kelas dengan atap lapuk, bagian bangunan yang ambruk, hingga konstruksi yang dinilai tidak lagi layak digunakan. Beruntung, […]

  • Piala Presiden tanpa penonton

    Viral! Semifinal Piala Presiden Tanpa Penonton, Ribuan Suporter Serbu Kolom Komentar

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Piala Presiden tanpa penonton mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah akun resmi Piala Presiden 2026 mengumumkan bahwa pertandingan semifinal tidak membuka penjualan tiket bagi penonton. Pengumuman resmi tersebut langsung viral. Ribuan komentar membanjiri kolom unggahan Instagram, sementara semifinal tanpa penonton memunculkan beragam reaksi dari suporter yang menunggu laga empat […]

  • Pasar Babelan, Alat Kontrasepsi

    UPTD Pasar Babelan Tutup Akses dan Perketat Patroli Pasca Temuan Alat Kontrasepsi

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Beredarnya temuan alat kontrasepsi di lantai tiga Pasar Babelan meresahkan pedagang. UPTD ambil langkah cepat: tutup akses dan perketat patroli. albadarpost.com, LENSA — Temuan alat kontrasepsi bekas yang berserakan di lantai tiga Pasar Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, telah memicu keresahan luas di kalangan pedagang dan pengunjung. Skandal ini tidak hanya viral di media sosial, […]

  • Ilustrasi penipuan emas dengan pelaku menyerahkan barang berharga dalam transaksi mencurigakan di area perkotaan

    Geger! Wanita Singapura Rugi 8,6 Kg Emas Akibat Penipuan Canggih

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kasus penipuan emas kembali menghebohkan publik setelah seorang wanita di Singapura kehilangan 8,6 kilogram emas akibat modus penipuan yang sangat rapi. Penipuan emas ini, yang juga dikenal sebagai scam penyamaran pejabat atau penipuan aset, menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan rasa takut korban untuk melancarkan aksinya. Peristiwa ini bermula ketika korban menerima panggilan […]

expand_less