Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Pensiun Tetap Cuan, Rp 53 Miliar Hasil Korupsi Masuk Kantong

Pensiun Tetap Cuan, Rp 53 Miliar Hasil Korupsi Masuk Kantong

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka fakta krusial: korupsi tidak berhenti ketika jabatan berakhir. Aliran dana Rp 53 miliar justru tetap berjalan meski salah satu tersangka telah pensiun dari aparatur sipil negara.

Fakta ini menyingkap wajah lain korupsi birokrasi. Kejahatan tidak sekadar melekat pada jabatan, tetapi hidup dalam jaringan, relasi, dan kebiasaan yang terpelihara lama di dalam institusi pemerintah.

Jabatan Hilang, Akses Tetap Ada

KPK menemukan bahwa penerimaan uang terus terjadi setelah tersangka tidak lagi memegang kewenangan formal. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik pemerasan izin TKA telah berubah menjadi sistem tersendiri yang tidak bergantung pada status aktif pejabat.

Baca juga: Hari Ini, Sanksi Ganjil Genap Jakarta Dihentikan

Pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) menjadi pintu masuk praktik ilegal tersebut. Para pemohon diduga menghadapi tekanan tidak tertulis untuk menyerahkan sejumlah uang agar izin cepat terbit.

Dalam rentang beberapa tahun, dana yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar. Angka ini memperlihatkan skala kejahatan yang tidak mungkin terjadi secara spontan atau individual.

Korupsi yang Dibiarkan Tumbuh

Kasus ini menegaskan bahwa korupsi tumbuh subur ketika sistem pengawasan gagal bekerja. Proses perizinan yang seharusnya transparan justru membuka ruang tawar-menawar ilegal.

KPK menduga praktik ini melibatkan lebih dari satu pelaku. Pola aliran dana, pembagian peran, dan keberlanjutan praktik memperkuat indikasi bahwa kejahatan berlangsung secara terstruktur.

Ketika uang masih mengalir setelah pensiun, persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran hukum individu. Negara berhadapan dengan kegagalan sistemik yang membiarkan penyalahgunaan kewenangan berulang tanpa koreksi dini.

Aspek Hukum: Pensiun Bukan Tameng

Dari sisi hukum, status pensiun tidak menghapus tanggung jawab pidana. Selama perbuatan terjadi saat pelaku masih memiliki kewenangan, hukum tetap menjerat.

KPK menegaskan penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara. Penelusuran aliran uang menjadi kunci untuk membongkar pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan.

Baca juga: Ono Surono di Kasus Korupsi Bekasi

Kasus Rp 53 miliar ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum. Publik menilai keberanian KPK bukan hanya dari penetapan tersangka, tetapi juga dari kemampuannya memutus mata rantai korupsi hingga ke akar.

Alarm Keras bagi Reformasi Birokrasi

Kasus pemerasan izin TKA kembali mempertanyakan efektivitas reformasi birokrasi. Digitalisasi layanan dan slogan transparansi kehilangan makna jika praktik lama tetap bertahan di balik layar.

Selama relasi informal lebih kuat daripada mekanisme resmi, korupsi akan selalu menemukan jalan. Negara tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kerugian terjadi.

Aliran uang Rp 53 miliar yang terus hidup meski jabatan mati menjadi alarm keras. Korupsi di birokrasi bukan anomali, melainkan produk dari sistem yang gagal dikoreksi. Tanpa perubahan struktural, kasus serupa hanya menunggu waktu untuk terulang. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kekeringan meteorologis

    Tasikmalaya dan Ciamis Siaga, Garut Awas, Pangandaran Bagaimana?

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peringatan dini kekeringan meteorologis BMKG untuk Dasarian II Agustus 2026 atau 11–20 Agustus 2026 menempatkan sejumlah wilayah Jawa Barat dalam tingkat peringatan berbeda. Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, dan Kota Banjar tercantum dalam kategori Siaga, sedangkan Kabupaten Garut masuk kategori Awas. Namun, ada satu wilayah Priangan Timur yang menarik perhatian: Kabupaten Pangandaran tidak […]

  • pembunuhan taksi online

    Polisi Telusuri Dugaan Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Tol Jagorawi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Polisi selidiki kasus pembunuhan pengemudi taksi online yang ditemukan tewas di Tol Jagorawi. albadarpost.com, HUMANIORA – Suasana duka masih menyelimuti rumah Iffah Muhtianah di kawasan Pancoran Mas, Depok. Sejak Senin malam, 10 November 2025, kabar kematian suaminya, Ujang Adiwijaya (57), pengemudi taksi online, membuat keluarga terpukul. Ujang ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi, dengan luka […]

  • Ilustrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah terkait risiko pidana PBJ dan pelanggaran korupsi.

    Risiko Hukum Pengadaan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 219
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pidana PBJ menjadi perhatian serius dalam tata kelola pengadaan pemerintah. Istilah pidana PBJ merujuk pada penegakan hukum terhadap pelanggaran pengadaan barang dan jasa yang berpotensi merugikan keuangan negara. Regulasi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta diperkuat melalui Peraturan […]

  • kebijakan pendidikan

    Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Rektor IAIT

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 203
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan posisi perguruan tinggi sebagai bagian dari kebijakan pendidikan daerah. Penegasan itu disampaikan melalui kehadiran Wakil Bupati Tasikmalaya dalam pelantikan Rektor Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) periode 2026–2031, Selasa (13/1/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula IAIT tersebut menetapkan Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag. sebagai rektor baru. Agenda ini […]

  • Kecelakaan Anggota Polres Ciamis

    Kecelakaan Tragis, Dua Polisi Ciamis Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 169
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kecelakaan anggota Polres Ciamis kembali menjadi sorotan setelah dua personel Polri meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Insiden kecelakaan polisi yang melibatkan motor dinas dan sebuah bus pariwisata itu kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk memastikan penyebab pastinya. Peristiwa […]

  • jembatan rusak

    Jembatan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Cianjur Masih Menyeberang Sungai Deras

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jembatan rusak di Cianjur tak kunjung dibangun, warga terpaksa menyeberangi Sungai Cibuni dengan rakit setiap hari. albadarpost.com, LENSA – Ratusan warga di perbatasan Kecamatan Cijati dan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, kembali mempertaruhkan nyawa setiap hari. Akses vital antar-desa terputus karena jembatan rusak yang hancur sejak empat tahun lalu, memaksa mereka menyeberangi Sungai Cibuni menggunakan rakit kayu. […]

expand_less