Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » ASN Pemkot Tasikmalaya Diduga Tipu Investasi Rp5 Miliar, Viman: Kenapa Harus Dilindungi?

ASN Pemkot Tasikmalaya Diduga Tipu Investasi Rp5 Miliar, Viman: Kenapa Harus Dilindungi?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus ASN Pemkot Tasikmalaya yang diduga terlibat penipuan investasi Rp5 miliar mulai memicu perhatian publik. Dugaan kasus investasi proyek alat kesehatan tersebut bukan hanya menyeret aparatur sipil negara berinisial AG, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai integritas birokrasi. Di tengah sorotan itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi memilih mengambil sikap tegas dengan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.

Sikap Tegas Wali Kota Jadi Pesan untuk Seluruh ASN

Alih-alih memberikan pembelaan, Viman justru menegaskan bahwa setiap aparatur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya menyesalkan dugaan kasus yang menjerat salah satu pegawainya. Karena itu, seluruh proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa campur tangan pemerintah daerah.

“Pemkot menyesalkan kasus yang menjerat ASN kami. Kami serahkan penuh ke APH. Kalau terbukti, proses hukum. Kenapa harus dilindungi,” ujar Viman, Senin (29/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa jabatan sebagai ASN tidak dapat dijadikan tameng ketika seseorang berhadapan dengan persoalan hukum.

Dugaan Investasi Proyek Alat Kesehatan Mulai Terungkap

Kasus ini bermula ketika seorang pengusaha asal Bandung melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan penipuan investasi senilai sekitar Rp5 miliar.

Kerja sama permodalan itu disebut berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya pada awal 2025. Dalam kesepakatan awal, modal dijanjikan kembali dalam waktu dua bulan.

Namun, pembayaran tidak kunjung terealisasi.

Saat investor meminta kejelasan, AG disebut beralasan pencairan dana proyek masih mengalami cut-off di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Penjelasan tersebut bahkan diklaim diperkuat oleh keterangan salah satu pejabat di lingkungan dinas.

Fakta berbeda kemudian muncul.

Dana proyek ternyata telah dicairkan sejak Agustus 2025. Sementara itu, informasi yang disampaikan kepada investor menyebut pencairan baru terjadi pada November 2025. Selisih waktu itulah yang kemudian memunculkan dugaan adanya unsur penyesatan informasi hingga berujung laporan hukum.

Inspektorat dan APH Diminta Bekerja Profesional

Viman mengaku belum berkomunikasi langsung dengan ASN yang bersangkutan. Ia menilai penanganan internal merupakan kewenangan Inspektorat, sedangkan proses pidana sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

“ASN juga manusia, bisa salah. Ada aturan, ada APH. Kita tunggu proses hukumnya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga tidak menampik bahwa nama AG sebelumnya sempat menjadi pembicaraan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa seluruh informasi harus dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan.

Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Perkara ini bukan hanya berbicara mengenai nilai investasi yang mencapai miliaran rupiah. Lebih jauh, kasus tersebut menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

Setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan proyek pelayanan publik selalu membawa konsekuensi besar karena menyentuh kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, transparansi menjadi faktor penting agar proses penegakan hukum berlangsung terbuka sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Publik berharap seluruh fakta dapat diungkap secara objektif sehingga siapa pun yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepercayaan publik dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh hanya karena satu penyalahgunaan kewenangan. Ketika hukum berjalan tanpa pilih kasih, di situlah integritas pemerintahan benar-benar diuji. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sensus Ekonomi 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Bongkar Arah Baru Ekonomi Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sensus Ekonomi 2026 resmi memasuki tahap penting di Kota Tasikmalaya. Di balik proses pendataan yang akan menjangkau ribuan pelaku usaha, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya mulai menyiapkan pasukan lapangan melalui pelatihan intensif. Program ini tidak hanya membahas teknik pendataan usaha, tetapi juga mengupas ekonomi digital dan ekonomi lingkungan yang kini […]

  • UMKM Ciamis

    Data UMKM Ciamis Bongkar Fakta: Peluang Besar Ada di Sektor Ini

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 231
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Banyak orang mulai usaha di Ciamis. Namun, tidak semua tahu arah pasar yang sebenarnya. UMKM Ciamis, data usaha kecil, hingga statistik ekonomi lokal justru menunjukkan pola yang sama: sebagian besar pelaku usaha memilih sektor yang itu-itu saja. Di sinilah menariknya. UMKM Ciamis bukan sekadar angka, melainkan cerminan kebiasaan ekonomi masyarakat. Dari […]

  • PMI Indonesia Singapura

    20 Detik yang Mengubah Nasib PMI Indonesia di Singapura

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Hanya sekitar 20 detik, sebuah pergulatan antara PMI Indonesia di Singapura dan majikannya yang berusia 94 tahun berubah menjadi perkara pidana. Pekerja migran Indonesia bernama Sulastri Wulandari, 31 tahun, akhirnya dijatuhi hukuman penjara delapan minggu setelah majikannya terjatuh dan mengalami cedera kepala. Peristiwa tersebut terjadi di tempat tinggal keduanya pada 21 […]

  • Hari Bakti TNI AU

    Lanud Wiriadinata Ziarah Jelang Hari Bakti TNI AU

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hari Bakti TNI AU ke-79 di Tasikmalaya diawali dengan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Karoeng, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Komandan Lanud Wiriadinata Kolonel Pnb A. Kholiq Yulianto, S.E., M.M., M.Han. itu menjadi rangkaian menjelang puncak peringatan Hari Bakti TNI AU pada 29 Juli 2026 sekaligus bentuk […]

  • buruh sukses

    Buruh Biasa Bisa Sukses! Ini 6 Cara Mengubah Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 188
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Buruh sukses kini bukan lagi sekadar impian. Banyak kisah buruh sukses, pekerja dari nol yang berhasil, hingga buruh yang mengubah masa depan membuktikan bahwa latar belakang bukan penghalang untuk maju. Faktanya, semakin banyak buruh yang mampu keluar dari keterbatasan. Mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang melalui strategi yang tepat dan pola […]

  • ta‘qilun dan tafakkarun

    Afala Ta‘qilun dan Afala Tatafakkarun, Apa Bedanya?

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Al-Qur’an tidak hanya mengajak manusia untuk berpikir, tetapi juga menggunakan beberapa istilah yang menggambarkan aktivitas akal dan pikiran. Dua istilah yang menarik perhatian adalah ta‘qilun dan tafakkarun. Sekilas keduanya memiliki arti yang hampir sama. Namun, ketika melihat akar kata dan konteks ayatnya, beda ta‘qilun dan tafakkarun menjadi lebih menarik untuk dipahami. Lantas, […]

expand_less