ASN Pemkot Tasikmalaya Diduga Tipu Investasi Rp5 Miliar, Viman: Kenapa Harus Dilindungi?
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Walikota Viman Alfarizi saat ditemui awak media, Senin(29/6/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus ASN Pemkot Tasikmalaya yang diduga terlibat penipuan investasi Rp5 miliar mulai memicu perhatian publik. Dugaan kasus investasi proyek alat kesehatan tersebut bukan hanya menyeret aparatur sipil negara berinisial AG, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai integritas birokrasi. Di tengah sorotan itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi memilih mengambil sikap tegas dengan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.
Sikap Tegas Wali Kota Jadi Pesan untuk Seluruh ASN
Alih-alih memberikan pembelaan, Viman justru menegaskan bahwa setiap aparatur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya menyesalkan dugaan kasus yang menjerat salah satu pegawainya. Karena itu, seluruh proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa campur tangan pemerintah daerah.
“Pemkot menyesalkan kasus yang menjerat ASN kami. Kami serahkan penuh ke APH. Kalau terbukti, proses hukum. Kenapa harus dilindungi,” ujar Viman, Senin (29/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa jabatan sebagai ASN tidak dapat dijadikan tameng ketika seseorang berhadapan dengan persoalan hukum.
Dugaan Investasi Proyek Alat Kesehatan Mulai Terungkap
Kasus ini bermula ketika seorang pengusaha asal Bandung melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan penipuan investasi senilai sekitar Rp5 miliar.
Kerja sama permodalan itu disebut berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya pada awal 2025. Dalam kesepakatan awal, modal dijanjikan kembali dalam waktu dua bulan.
Namun, pembayaran tidak kunjung terealisasi.
Saat investor meminta kejelasan, AG disebut beralasan pencairan dana proyek masih mengalami cut-off di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Penjelasan tersebut bahkan diklaim diperkuat oleh keterangan salah satu pejabat di lingkungan dinas.
Fakta berbeda kemudian muncul.
Dana proyek ternyata telah dicairkan sejak Agustus 2025. Sementara itu, informasi yang disampaikan kepada investor menyebut pencairan baru terjadi pada November 2025. Selisih waktu itulah yang kemudian memunculkan dugaan adanya unsur penyesatan informasi hingga berujung laporan hukum.
Inspektorat dan APH Diminta Bekerja Profesional
Viman mengaku belum berkomunikasi langsung dengan ASN yang bersangkutan. Ia menilai penanganan internal merupakan kewenangan Inspektorat, sedangkan proses pidana sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
“ASN juga manusia, bisa salah. Ada aturan, ada APH. Kita tunggu proses hukumnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga tidak menampik bahwa nama AG sebelumnya sempat menjadi pembicaraan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa seluruh informasi harus dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan.
Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan
Perkara ini bukan hanya berbicara mengenai nilai investasi yang mencapai miliaran rupiah. Lebih jauh, kasus tersebut menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
Setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan proyek pelayanan publik selalu membawa konsekuensi besar karena menyentuh kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, transparansi menjadi faktor penting agar proses penegakan hukum berlangsung terbuka sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Publik berharap seluruh fakta dapat diungkap secara objektif sehingga siapa pun yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepercayaan publik dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh hanya karena satu penyalahgunaan kewenangan. Ketika hukum berjalan tanpa pilih kasih, di situlah integritas pemerintahan benar-benar diuji. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar