Rp 53 miliar
Pensiun Tetap Cuan, Rp 53 Miliar Hasil Korupsi Masuk Kantong
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- visibility 12
- 0Komentar
albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka fakta krusial: korupsi tidak berhenti ketika jabatan berakhir. Aliran dana Rp 53 miliar justru tetap berjalan meski salah satu tersangka telah pensiun dari aparatur sipil negara. Fakta ini menyingkap wajah lain korupsi birokrasi. Kejahatan tidak sekadar […]
