Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Status Pantai Pasir Putih Pangandaran Diusulkan Jadi Kawasan Wisata Alam

Status Pantai Pasir Putih Pangandaran Diusulkan Jadi Kawasan Wisata Alam

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Usulan perubahan status Pantai Pasir Putih Pangandaran dari cagar alam jadi kawasan wisata alam berkelanjutan.

albadarpost.com, LENSA – Pemerintah daerah bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangandaran tengah mengkaji perubahan status Pantai Pasir Putih Pangandaran dari kawasan cagar alam menjadi kawasan wisata alam. Langkah ini diambil sebagai upaya menyesuaikan antara aturan konservasi dan realitas lapangan yang menjadikan pantai tersebut sebagai destinasi wisata favorit sejak lama.


Usulan Perubahan Status Cagar Alam Jadi Kawasan Wisata Alam

Pantai Pasir Putih yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Cagar Alam Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan BKSDA. Kawasan ini sejak lama menjadi magnet wisatawan karena keindahan pasir putih, laut jernih, dan ekosistem bawah lautnya yang memikat. Namun, di sisi lain, area tersebut masih berstatus sebagai kawasan konservasi yang membatasi aktivitas wisata.

Kepala Resor BKSDA Pangandaran, Kusnadi, menjelaskan bahwa secara hukum, setiap orang yang masuk ke kawasan cagar alam wajib mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan (Simaksi). Izin tersebut biasanya diberikan untuk kepentingan tertentu seperti penelitian, praktik kerja lapangan, atau penyusunan karya ilmiah.
“Secara aturan, cagar alam itu memang ketat. Simaksi sifatnya terbatas, tidak untuk kegiatan wisata massal,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Namun, realitas di lapangan berbeda. Menurut Kusnadi, Pantai Pasir Putih sudah lama menjadi destinasi wisata populer, bahkan sebelum adanya aturan ketat mengenai kawasan konservasi. Aktivitas masyarakat sekitar dan pengunjung membuat kawasan ini berfungsi layaknya objek wisata tanpa status legal formal.
“Sulit dibendung, masyarakat sekitar sudah menjadikannya tempat wisata, apalagi sejak wisatawan makin ramai datang,” tambahnya.


Dorongan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk Legalitas Pengelolaan

Melihat situasi tersebut, BKSDA bersama Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan DPRD setempat mulai membahas rencana perubahan status Pantai Pasir Putih Pangandaran dari cagar alam menjadi kawasan wisata alam. Menurut Kusnadi, langkah ini dianggap penting agar pengelolaan wisata di kawasan tersebut bisa berjalan secara legal, berkelanjutan, dan terarah.

“Saya sudah berdiskusi dengan Ketua DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, status kawasan Pantai Pasir Putih bisa diubah agar tidak lagi berbenturan dengan aturan konservasi,” jelas Kusnadi.
Ia menambahkan, pihaknya berharap perubahan status bisa terealisasi pada tahun mendatang. “Kami minta DPRD mendorong percepatan perubahan status ini agar tidak terus menjadi masalah berulang,” katanya.

Selain pembenahan status kawasan, perhatian lain tertuju pada kondisi terumbu karang di sekitar pantai. Aktivitas wisata yang intens dan keberadaan bangkai kapal Viking yang ditenggelamkan di wilayah tersebut mulai memberi dampak ekologis. “Kalau terus dieksploitasi, luas terumbu karang akan semakin menyempit. Apalagi kapal Viking itu sudah lama mengganggu area bawah laut,” ungkap Kusnadi.


Kerusakan Terumbu Karang dan Upaya Pemulihan Ekosistem Laut

Berdasarkan perkiraan BKSDA, hanya sekitar 40 persen dari total area terumbu karang yang masih dalam kondisi baik. Padahal sebelumnya, kawasan ini dikenal sangat asri dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi.
“Sebelum ramai wisatawan dan sebelum ada kapal Viking, biota laut sangat melimpah. Terumbu karang di sana menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya beragam spesies,” ujar Kusnadi.

Baca juga: Rusa Cagar Alam Pangandaran Kian Sering Masuk Permukiman, BKSDA Pangandaran Lakukan Patroli Ketat

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, sejumlah komunitas pecinta lingkungan dan lembaga konservasi laut telah melakukan transplantasi terumbu karang di beberapa titik. Salah satu metode yang dilakukan bahkan cukup unik, yakni dengan menenggelamkan becak sebagai media tumbuhnya karang baru.
“Beberapa kali dilakukan transplantasi terumbu karang, dan hasilnya cukup positif untuk menahan laju kerusakan,” ujarnya.

Selain itu, Kusnadi menyebutkan bahwa wilayah Batu Dua dan Rajamantri di sekitar Pantai Pasir Putih masih tergolong aman dari kerusakan. Namun, persoalan kapal Viking yang ditenggelamkan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“Sudah beberapa kali kami bersurat ke pihak terkait untuk pemindahan kapal Viking. Tapi karena melibatkan banyak pihak mulai dari Pemda, BKSDA, Polairud, Angkatan Laut hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), prosesnya belum bisa cepat,” jelasnya.


Menyeimbangkan Wisata dan Konservasi

BKSDA menegaskan bahwa usulan perubahan status Pantai Pasir Putih Pangandaran menjadi kawasan wisata alam bukan berarti menghapus nilai konservasinya. Justru, langkah ini dimaksudkan agar pengelolaan kawasan bisa dilakukan dengan sistem yang jelas dan aturan yang adaptif.
“Kita ingin ada keseimbangan. Kawasan ini tetap lestari, tapi juga bisa dimanfaatkan secara legal untuk wisata. Dengan status wisata alam, akan ada mekanisme pengawasan yang lebih baik,” kata Kusnadi.

Rencana ini disambut positif oleh banyak pihak, terutama pelaku wisata dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari aktivitas pariwisata. Mereka menilai, status wisata alam akan memberi ruang bagi pengelolaan ekonomi lokal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Perubahan status Pantai Pasir Putih Pangandaran jadi kawasan wisata alam diharapkan jaga keseimbangan antara konservasi dan pariwisata berkelanjutan. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korupsi dana desa

    Mantan Sekdes Sukaresik Ditangkap, Korupsi Dana Desa Kembali Menggoyang Kepercayaan Publik

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Penangkapan mantan sekdes Sukaresik membuka masalah serius tata kelola Dana Desa dan dampaknya bagi layanan publik. albadarpost.com, EDITORIAL – Penangkapan mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 kembali menegaskan rapuhnya tata kelola anggaran publik di tingkat desa. Peristiwa ini penting bukan semata […]

  • longsor Jatinangor

    Longsor Jatinangor Menimpa Pekerja

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Empat pekerja tewas tertimbun longsor Jatinangor saat bangun lapangan futsal, evakuasi SAR masih berlangsung. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa longsor Jatinangor kembali menelan korban jiwa. Enam pekerja pembangunan lapangan futsal tertimbun longsoran tebing di Desa Cisampur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/1/2026) siang. Empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat dan dirawat di […]

  • Ilustrasi sekolah terintegrasi dengan siswa dari berbagai jenjang belajar bersama dalam lingkungan pendidikan inklusif dan gratis.

    Revolusi Pendidikan: Sekolah Terintegrasi vs Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah kembali menggulirkan agenda besar di sektor pendidikan. Kali ini, wacana Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Rakyat muncul sebagai dua model yang sama-sama mengusung semangat pemerataan akses dan keadilan pendidikan. Namun, di balik tujuan yang serupa, keduanya menawarkan pendekatan yang berbeda. Karena itu, publik perlu memahami secara jernih arah kebijakan ini, terutama […]

  • Sekolah Ambruk di Tasikmalaya

    Sekolah Ambruk di Tasikmalaya, Siswa SDN Curugtelu Dua Tahun Belajar di Luar Kelas

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sekolah ambruk di Tasikmalaya paksa siswa belajar di luar kelas. Minim anggaran jadi alasan pemerintah daerah. Bangunan Sekolah Ambruk, Siswa Belajar di Alam Terbuka albadarpost.com, LENSA – Kondisi memprihatinkan tengah dialami oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) Curugtelu di Desa Bojongsari, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dua tahun terakhir, para siswanya terpaksa menimba ilmu di […]

  • retribusi wisata efektif

    PAD Pangandaran Lampaui Target 2025

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pendapatan pariwisata Pangandaran 2025 mencapai Rp47,5 miliar. Retribusi wisata efektif dorong PAD daerah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp47,5 miliar. Capaian tersebut melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan menunjukkan kinerja positif sektor pariwisata sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah. […]

  • investasi bodong

    IRT Subang Jadi Korban Investasi Bodong

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Modus investasi bodong kembali menjerat korban. IRT di Subang kehilangan miliaran akibat iming-iming untung besar. albadarpost.com, HUMANIORA – Skema investasi bodong kembali menjerat masyarakat. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi korban setelah dana miliaran rupiah yang dikumpulkannya selama bertahun-tahun raib tanpa kejelasan. Kasus ini menegaskan bahwa kejahatan finansial […]

expand_less