Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » 2 Tahun Feradi WPI: Ketika Hukum Masih Jauh, Mereka Justru Mendekat

2 Tahun Feradi WPI: Ketika Hukum Masih Jauh, Mereka Justru Mendekat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, OPINI – Organisasi Advokat dan Paralegal, Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (Feradi WPI) genap berusia dua tahun. Namun di balik milad Feradi WPI ini, ada pertanyaan yang lebih besar: mengapa di negeri dengan ribuan advokat, akses keadilan masyarakat masih terasa jauh? Di titik inilah Feradi WPI mengambil posisi yang tidak nyaman: turun langsung ke lapangan, bukan sekadar bicara di forum.

Perayaan milad ke-2 akan berlangsung sederhana pada Sabtu (18/4/2026) di Triiz Hotel Semarang. Tidak ada kemewahan. Tidak ada panggung besar. Tetapi justru di situlah letak pesannya: ketika banyak organisasi sibuk membangun citra, sebagian advokat dan paralegal memilih bekerja dalam senyap.

Dan faktanya, kebutuhan itu nyata.

Hukum Masih Elit, Siapa yang Peduli?

Realitas di lapangan tidak bisa ditutup-tutupi. Banyak masyarakat masih menganggap hukum itu mahal, rumit, dan hanya untuk mereka yang punya akses.

Di sisi lain, tidak sedikit kasus kecil dibiarkan menggantung. Bukan karena tidak penting, tetapi karena tidak ada yang mendampingi.

Ketua Umum Feradi WPI, Advokat Donny Andretti mengakui hal ini tanpa basa-basi.

“Masalahnya bukan masyarakat tidak mau, tapi mereka tidak tahu harus ke mana. Dan sering kali, mereka takut duluan,” katanya.

Pernyataan ini mungkin terdengar sederhana. Namun di situlah letak masalah yang selama ini luput dibahas secara serius.

feradi wpi

Ketua Umum Feradi WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

Paralegal: Dari Pinggiran Jadi Penentu

Di tengah situasi itu, Feradi WPI justru mengambil langkah yang jarang dilakukan: menguatkan peran paralegal.

Selama ini, paralegal sering diposisikan sebagai pelengkap. Namun di organisasi ini, peran mereka justru diputar menjadi pusat.

Paralegal turun langsung ke masyarakat. Mereka mendengar, mencatat, lalu menghubungkan ke advokat. Proses ini mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar.

Pendekatan ini sekaligus menampar realitas lama—bahwa akses hukum tidak selalu harus dimulai dari ruang sidang, tetapi dari pemahaman di tingkat paling bawah.

Dua Tahun, Tapi Masalahnya Belum Berubah

Di usia dua tahun, Feradi WPI mulai mendapat tempat. Jaringan bertambah. Kegiatan berjalan. Pendampingan meningkat.

Namun satu hal belum berubah: ketimpangan akses hukum masih nyata.

Ini yang membuat perayaan milad terasa berbeda. Ada kebanggaan, tetapi juga ada kegelisahan.

Sebab semakin banyak kasus yang ditemui, semakin terlihat bahwa persoalan hukum di masyarakat bukan sekadar soal aturan, tetapi soal akses.

Dan akses itu belum merata.

Antara Idealisme dan Realita

Feradi WPI berada di persimpangan yang tidak mudah. Di satu sisi, mereka membawa idealisme—bahwa hukum harus bisa diakses semua orang.

Di sisi lain, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan. Keterbatasan sumber daya, luasnya wilayah, hingga kompleksitas kasus menjadi tantangan harian.

Namun justru di situlah nilai organisasi ini diuji.

Mereka tidak menunggu sistem berubah. Mereka memilih masuk ke celah yang ada, sekecil apa pun itu.

Jika Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Pertanyaan besarnya sederhana: jika bukan organisasi seperti Feradi WPI yang bergerak, siapa lagi?

Di tengah banyaknya wacana soal keadilan, langkah konkret sering kali justru minim. Sementara masyarakat terus menghadapi persoalan hukum yang tidak kunjung selesai.

Feradi WPI mungkin belum besar. Namun dalam dua tahun, mereka menunjukkan satu hal penting—bahwa perubahan tidak selalu datang dari pusat, tetapi bisa dimulai dari pinggiran.

Milad ke-2 ini bukan sekadar perayaan. Ini semacam pengingat keras bahwa hukum belum sepenuhnya hadir untuk semua.

Feradi WPI memilih tidak menunggu. Mereka bergerak, meski pelan. Mereka hadir, meski tanpa sorotan.

Dan di tengah kondisi yang masih timpang, langkah seperti ini bukan hanya penting—tetapi mendesak.

‌وَاللَّهُ ‌أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

Penulis: Diki Samani (Pemimpin Redaksi AlbadarPost)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalibrasi Arah Kiblat

    Gerakan Berkiblat Dimulai, Cek Arah Salat Anda

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Arah kiblat di masjid, musala, maupun tempat ibadah lainnya belum tentu selalu tepat. Karena itu, kalibrasi arah kiblat kembali menjadi perhatian Kementerian Agama melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat. Di Jawa Barat, program ini menargetkan pengecekan arah kiblat di 279.150 lokasi ibadah secara serentak pada 15–16 Juli 2026. Kegiatan tersebut memanfaatkan momen Rashdul […]

  • Anak Saleh

    Anak Saleh Lebih Berharga dari Harta: Kisah yang Mengingatkan Banyak Orang Tua

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH — Anak saleh menjadi harapan hampir setiap keluarga Muslim. Karena itu, kelahiran Yadavendra Ryuga Gumilar, putra keempat pasangan Yosep Rangga Gumilar dan Apriani Kristi, bukan sekadar kabar bahagia bagi keluarga, melainkan juga pengingat tentang amanah besar yang Allah titipkan kepada setiap orang tua. Yadavendra Ryuga Gumilar lahir di TMC pada tanggal 3 pukul […]

  • pengantin pesanan

    KJRI Guangzhou Pulangkan Korban Pengantin Pesanan dan Dorong Penindakan TPPO

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KJRI Guangzhou memulangkan korban pengantin pesanan dan mendorong penindakan kasus TPPO lintas negara. albadarpost.com, HUMANIORA – Reni Rahmawati, Warga Negara Indonesia asal Sukabumi, akhirnya dipulangkan setelah menjadi korban praktik pengantin pesanan di China. Kepulangannya pada Selasa, 18 November 2025, menandai berakhirnya proses hukum perceraiannya dengan suami warga negara China. Kasus ini penting karena memperlihatkan kembali […]

  • Kemiskinan Tasikmalaya

    Dibantu ITB dan Pemprov, Desa Padakembang Jadi Contoh Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kemiskinan Tasikmalaya kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di tengah besarnya potensi sumber daya yang dimiliki, angka kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya masih berada di atas rata-rata nasional. Kondisi tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Potensi Desa Padakembang yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat bersama […]

  • nilai sekolah

    Biaya Rendah Tak Menjamin, Value Sekolah Jadi Penentu Murid

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Fenomena sekolah berbiaya murah tetapi kekurangan murid semakin sering ditemui. Di berbagai daerah, ruang kelas kosong bukan disebabkan oleh mahalnya pendidikan, melainkan oleh lemahnya value atau nilai sekolah yang dirasakan masyarakat. Orang tua kini menimbang lebih dari sekadar biaya: mereka mencari kepastian mutu dan arah pendidikan anak. Perubahan ini penting dicermati. Penurunan […]

  • OTT KPK

    OTT KPK Kembali, Mengapa Korupsi Daerah Tak Berhenti?

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Satu konferensi pers selesai. Kamera televisi dimatikan. Namun, satu pertanyaan justru semakin keras terdengar di ruang publik: mengapa OTT KPK terhadap kepala daerah masih terus berulang? Belakangan ini, KPK kembali mengumumkan operasi tangkap tangan dalam perkara yang melibatkan seorang kepala daerah. Proses hukum masih berjalan, sementara seluruh pihak tetap berhak atas asas […]

expand_less