Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mantan Sekdes Sukaresik Ditangkap, Korupsi Dana Desa Kembali Menggoyang Kepercayaan Publik

Mantan Sekdes Sukaresik Ditangkap, Korupsi Dana Desa Kembali Menggoyang Kepercayaan Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Penangkapan mantan sekdes Sukaresik membuka masalah serius tata kelola Dana Desa dan dampaknya bagi layanan publik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Penangkapan mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 kembali menegaskan rapuhnya tata kelola anggaran publik di tingkat desa. Peristiwa ini penting bukan semata karena nilai kerugian negara mencapai Rp 706 juta, tetapi karena dana itu seharusnya menopang layanan dasar warga—mulai dari infrastruktur kecil hingga pemberdayaan masyarakat. Ketika anggaran publik diperlakukan sebagai ruang spekulasi pribadi, hak-hak warga desa ikut terampas.


Fakta Dasar dan Data Pendukung

Penangkapan YS dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pangandaran pada 19 November 2025 di rumahnya di Dusun Ciheuras, Kecamatan Sidamulih. Audit Inspektorat menjadi pemicu utama kasus ini. Pemeriksaan berkala menemukan ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan kegiatan yang seharusnya berjalan. Indikasi penyimpangan semakin kuat ketika laporan pertanggungjawaban yang disusun ternyata fiktif. YS diberi waktu untuk mengembalikan kerugian negara, namun kesempatan itu tidak ia gunakan.

Kepolisian menjelaskan bahwa YS diduga mencairkan anggaran tanpa sepengetahuan kepala desa maupun kepala urusan keuangan. Ia memanfaatkan dokumen administrasi yang dipalsukan untuk mengakses anggaran, termasuk tanda tangan pejabat desa. Setelah cair, dana itu diambil dengan alasan “untuk kegiatan desa”, namun kegiatan yang dimaksud tidak pernah direalisasikan.

Satreskrim Polres Pangandaran menangkap mantan Sekretaris Desa Sukaresik berinisial YS (31). Foto: Beritasatu.com/Muhammad Iqbal

Penyidik telah memeriksa 33 saksi, dari perangkat desa hingga pihak bank yang menangani transaksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian dana publik itu dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas trading online. Dari total kerugian Rp 706.126.500, polisi menyita sekitar Rp 171 juta sebagai sisa dana yang belum terpakai.


Analisis Redaksi

Kasus korupsi dana desa di Sukaresik memunculkan kembali persoalan mendasar: pengawasan internal desa masih lemah, sementara celah administrasi tetap terbuka bagi mereka yang berniat menyimpangkan anggaran. Korupsi dana desa bukan semata soal tindakan individu, melainkan persoalan desain tata kelola yang belum kokoh. Bila satu pejabat dapat mencairkan dana tanpa verifikasi silang, sistem itu rawan ditunggangi.

Korupsi dana desa selalu membawa dampak langsung ke warga. Setiap rupiah yang dicuri berarti satu kegiatan yang batal terlaksana: jalan lingkungan yang tak diperbaiki, pelatihan pemberdayaan yang tak pernah diadakan, atau pelayanan administratif yang terhambat. Korupsi bukan hanya tindak pidana, tetapi pengingkaran terhadap mandat publik.

Dalam konteks ini, sikap moral redaksi jelas: penyalahgunaan Dana Desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusional yang diberikan negara kepada pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Dana Desa bukan ruang spekulasi; ia adalah instrumen pemerataan pembangunan.


Konteks Historis dan Perbandingan

Skala permasalahan juga bukan fenomena tunggal. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan pada 2022 terdapat 155 kasus korupsi di desa, dan 133 di antaranya terkait langsung dengan Dana Desa. Potensi kerugian mencapai Rp 381 miliar. Tahun yang sama, negara mengalokasikan DD sebesar Rp 68 triliun ke hampir 75 ribu desa. Angka ini menggambarkan betapa besar ruang yang tersedia untuk penyimpangan ketika sistem pengawasan tidak bekerja optimal.

Baca juga: Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

Situasi Sukaresik selaras dengan pola nasional: lemahnya dokumentasi, verifikasi yang longgar, dan pengawasan internal yang tidak berjalan. Banyak daerah lain berhadapan dengan pola serupa. Ini mengindikasikan bahwa penguatan sistemik—bukan hanya tindakan penegakan hukum—adalah kebutuhan mendesak.


Sikap Redaksi dan Seruan

Redaksi Albadarpost menegaskan bahwa korupsi dana desa harus dipandang sebagai ancaman langsung terhadap hak-hak rakyat desa. Pemerintah daerah perlu memperkuat tata kelola dengan mekanisme verifikasi berlapis, digitalisasi pencatatan, dan evaluasi berkala. Inspektorat harus diberi ruang lebih besar untuk pengawasan preventif, bukan hanya melacak kerugian setelah terjadi.

Penyidikan terhadap YS harus berjalan tuntas. Bila ada pihak lain yang terlibat, proses hukum harus menyentuh seluruh mata rantai—bukan sekadar aktor tunggal. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Desa-desa lain perlu menjadikan kasus ini sebagai titik refleksi: transparansi bukan pilihan, melainkan syarat utama pengelolaan anggaran publik.


Reflektif

Ketika Dana Desa diperlakukan sebagai alat memperkaya diri, desa kehilangan masa depannya. Kasus Sukaresik menjadi pengingat bahwa tata kelola yang bersih adalah fondasi pembangunan. Kepercayaan publik rapuh; sekali retak, pemulihannya memakan waktu panjang. Negara telah membuka ruang pembangunan hingga tingkat desa, tetapi ruang itu hanya akan bernilai bila dikelola dengan integritas. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • potensi wakaf

    Ma’ruf Amin Soroti Tata Kelola Wakaf yang Lemah dan Dampaknya bagi Publik

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Potensi wakaf Indonesia dinilai belum optimal karena lemahnya tata kelola dan literasi publik. albadarpost.com, HIKMAH – Indonesia memiliki potensi wakaf besar, namun pemanfaatannya masih jauh dari memadai. Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, yang menilai pengelolaan wakaf belum tersusun secara rapi sehingga manfaat ekonominya tidak mengalir optimal ke masyarakat. Situasi ini penting […]

  • lagu Rukun Sama Teman

    Lagu “Rukun Sama Teman” dan Ujian Implementasi Pendidikan Karakter

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kebijakan pendidikan sering kali lahir dengan niat baik, tetapi diuji justru di ruang paling sederhana: halaman sekolah setiap Senin pagi. Mulai 2026, lagu Rukun Sama Teman resmi menjadi bagian dari upacara bendera nasional. Negara menempatkan pesan kerukunan sebagai ritual bersama pelajar. Pertanyaannya bukan lagi soal setuju atau tidak, melainkan sejauh mana kebijakan […]

  • pemimpin rumah tangga Islami

    Makna Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Pemimpin rumah tangga Islami menuntut tanggung jawab, etika, dan kasih sayang, bukan sekadar otoritas dalam keluarga. albadarpost.com, LIFESTYLE – Peran suami dalam Islam kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya diskursus tentang kualitas kepemimpinan dalam keluarga. Islam memposisikan suami sebagai pemimpin rumah tangga Islami, namun kepemimpinan tersebut tidak dimaknai sebagai kekuasaan sepihak. Ajaran Islam menekankan tanggung […]

  • Petugas Dishub Ciamis memasang dan memperbaiki lampu PJU di jalur menuju Astana Gede Kawali menjelang Hari Jadi Ciamis.

    Jalur Astana Gede Kini Lebih Terang, Dishub Ciamis Kebut Perbaikan PJU

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – PJU Ciamis mulai menjadi perhatian serius menjelang Hari Jadi Kabupaten Ciamis 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis bergerak cepat mempercepat pemasangan dan perawatan Penerangan Jalan Umum di sejumlah jalur strategis menuju kawasan Astana Gede Kawali dan Islamic Center Ciamis. Langkah itu dilakukan untuk memastikan akses masyarakat dan rombongan tamu daerah lebih […]

  • PPPK Paruh Waktu

    Bupati Tasikmalaya Lantik 4.555 PPPK Paruh Waktu, Evaluasi Kinerja Jadi Kunci

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tasikmalaya melantik 4.555 PPPK Paruh Waktu, Bupati tegaskan evaluasi kinerja dan tanggung jawab penuh ASN. albadarpost.com, HUMANIORA – Pelantikan 4.555 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya bukan sekadar seremoni kepegawaian. Kebijakan ini menandai arah baru tata kelola tenaga kerja non-ASN, terutama bagi ribuan pegawai yang bertahun-tahun mengabdi tanpa status jelas. PPPK […]

  • eks dokter RSHS Bandung

    Eks Dokter RSHS Bandung Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Eks dokter RSHS Bandung divonis 11 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual terhadap tiga korban. albadarpost.com, LENSA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada eks dokter RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama, setelah terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga perempuan di lingkungan rumah sakit. Vonis ini disertai denda dan kewajiban […]

expand_less