Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mantan Sekdes Sukaresik Ditangkap, Korupsi Dana Desa Kembali Menggoyang Kepercayaan Publik

Mantan Sekdes Sukaresik Ditangkap, Korupsi Dana Desa Kembali Menggoyang Kepercayaan Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Penangkapan mantan sekdes Sukaresik membuka masalah serius tata kelola Dana Desa dan dampaknya bagi layanan publik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Penangkapan mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 kembali menegaskan rapuhnya tata kelola anggaran publik di tingkat desa. Peristiwa ini penting bukan semata karena nilai kerugian negara mencapai Rp 706 juta, tetapi karena dana itu seharusnya menopang layanan dasar warga—mulai dari infrastruktur kecil hingga pemberdayaan masyarakat. Ketika anggaran publik diperlakukan sebagai ruang spekulasi pribadi, hak-hak warga desa ikut terampas.


Fakta Dasar dan Data Pendukung

Penangkapan YS dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pangandaran pada 19 November 2025 di rumahnya di Dusun Ciheuras, Kecamatan Sidamulih. Audit Inspektorat menjadi pemicu utama kasus ini. Pemeriksaan berkala menemukan ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan kegiatan yang seharusnya berjalan. Indikasi penyimpangan semakin kuat ketika laporan pertanggungjawaban yang disusun ternyata fiktif. YS diberi waktu untuk mengembalikan kerugian negara, namun kesempatan itu tidak ia gunakan.

Kepolisian menjelaskan bahwa YS diduga mencairkan anggaran tanpa sepengetahuan kepala desa maupun kepala urusan keuangan. Ia memanfaatkan dokumen administrasi yang dipalsukan untuk mengakses anggaran, termasuk tanda tangan pejabat desa. Setelah cair, dana itu diambil dengan alasan “untuk kegiatan desa”, namun kegiatan yang dimaksud tidak pernah direalisasikan.

Satreskrim Polres Pangandaran menangkap mantan Sekretaris Desa Sukaresik berinisial YS (31). Foto: Beritasatu.com/Muhammad Iqbal

Penyidik telah memeriksa 33 saksi, dari perangkat desa hingga pihak bank yang menangani transaksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian dana publik itu dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas trading online. Dari total kerugian Rp 706.126.500, polisi menyita sekitar Rp 171 juta sebagai sisa dana yang belum terpakai.


Analisis Redaksi

Kasus korupsi dana desa di Sukaresik memunculkan kembali persoalan mendasar: pengawasan internal desa masih lemah, sementara celah administrasi tetap terbuka bagi mereka yang berniat menyimpangkan anggaran. Korupsi dana desa bukan semata soal tindakan individu, melainkan persoalan desain tata kelola yang belum kokoh. Bila satu pejabat dapat mencairkan dana tanpa verifikasi silang, sistem itu rawan ditunggangi.

Korupsi dana desa selalu membawa dampak langsung ke warga. Setiap rupiah yang dicuri berarti satu kegiatan yang batal terlaksana: jalan lingkungan yang tak diperbaiki, pelatihan pemberdayaan yang tak pernah diadakan, atau pelayanan administratif yang terhambat. Korupsi bukan hanya tindak pidana, tetapi pengingkaran terhadap mandat publik.

Dalam konteks ini, sikap moral redaksi jelas: penyalahgunaan Dana Desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusional yang diberikan negara kepada pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Dana Desa bukan ruang spekulasi; ia adalah instrumen pemerataan pembangunan.


Konteks Historis dan Perbandingan

Skala permasalahan juga bukan fenomena tunggal. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan pada 2022 terdapat 155 kasus korupsi di desa, dan 133 di antaranya terkait langsung dengan Dana Desa. Potensi kerugian mencapai Rp 381 miliar. Tahun yang sama, negara mengalokasikan DD sebesar Rp 68 triliun ke hampir 75 ribu desa. Angka ini menggambarkan betapa besar ruang yang tersedia untuk penyimpangan ketika sistem pengawasan tidak bekerja optimal.

Baca juga: Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

Situasi Sukaresik selaras dengan pola nasional: lemahnya dokumentasi, verifikasi yang longgar, dan pengawasan internal yang tidak berjalan. Banyak daerah lain berhadapan dengan pola serupa. Ini mengindikasikan bahwa penguatan sistemik—bukan hanya tindakan penegakan hukum—adalah kebutuhan mendesak.


Sikap Redaksi dan Seruan

Redaksi Albadarpost menegaskan bahwa korupsi dana desa harus dipandang sebagai ancaman langsung terhadap hak-hak rakyat desa. Pemerintah daerah perlu memperkuat tata kelola dengan mekanisme verifikasi berlapis, digitalisasi pencatatan, dan evaluasi berkala. Inspektorat harus diberi ruang lebih besar untuk pengawasan preventif, bukan hanya melacak kerugian setelah terjadi.

Penyidikan terhadap YS harus berjalan tuntas. Bila ada pihak lain yang terlibat, proses hukum harus menyentuh seluruh mata rantai—bukan sekadar aktor tunggal. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Desa-desa lain perlu menjadikan kasus ini sebagai titik refleksi: transparansi bukan pilihan, melainkan syarat utama pengelolaan anggaran publik.


Reflektif

Ketika Dana Desa diperlakukan sebagai alat memperkaya diri, desa kehilangan masa depannya. Kasus Sukaresik menjadi pengingat bahwa tata kelola yang bersih adalah fondasi pembangunan. Kepercayaan publik rapuh; sekali retak, pemulihannya memakan waktu panjang. Negara telah membuka ruang pembangunan hingga tingkat desa, tetapi ruang itu hanya akan bernilai bila dikelola dengan integritas. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpres Nomor 115 Tahun 2025

    Suara dari Ruang Kelas: Guru Honorer Protes Perpres 115/2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Sudah lebih dari satu dekade Siti Rahmawati mengajar di sebuah sekolah negeri di Jawa Tengah. Setiap pagi ia masuk kelas, menyiapkan materi, dan mendampingi murid-muridnya seperti guru lain. Namun hingga kini, statusnya tetap guru honorer. Ketika pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, harapan yang sempat tumbuh justru berubah menjadi kekecewaan. Siti […]

  • produk UMKM ekspor seperti kerajinan tangan, kopi, dan fashion lokal untuk pasar internasional

    7 Produk UMKM Ini Laris di Luar Negeri, Nomor 3 Paling Dicari!

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Produk UMKM ekspor kini semakin dilirik pasar global. Banyak produk UMKM ekspor, barang UMKM go international, hingga produk lokal tembus luar negeri mulai mendominasi marketplace internasional. Tren ini terus meningkat karena kualitas produk Indonesia makin diakui, sementara pelaku usaha semakin adaptif terhadap kebutuhan pasar global. Selain itu, pemerintah dan platform digital […]

  • Tailan

    Thailand Kini Ditulis Tailan, Ini Penjelasan Resminya

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Publik kembali dikejutkan dengan perubahan penulisan nama negara. Thailand kini resmi ditulis Tailan dalam standar bahasa Indonesia. Perubahan ini bukan kesalahan ejaan, apalagi typo. Pemerintah Indonesia secara sadar mengajukannya melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya nasional menata kembali penulisan nama negara asing agar sesuai dengan kaidah linguistik […]

  • Kisah Hasan dan Husain

    7 Kisah Hasan dan Husain, Nomor 4 Membuat Rasulullah Turun dari Mimbar

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Hasan dan Husain selalu menarik untuk dipelajari karena keduanya merupakan cucu Rasulullah SAW yang sangat beliau cintai. Namun, di balik sejarah besar tersebut, terdapat banyak kisah Hasan dan Husain yang jarang diketahui oleh umat Islam. Cerita tentang keteladanan Hasan dan Husain, cucu Nabi Muhammad SAW, tidak hanya menggambarkan kedekatan mereka dengan […]

  • UMKM Sukaratu

    Camilan Lokal UMKM Sukaratu Perluas Akses Pasar

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – UMKM Sukaratu di Kabupaten Tasikmalaya terus mengembangkan produk camilan lokal dengan pendekatan yang konsisten dan terukur. Salah satunya Laziiz Snacks, pelaku usaha mikro yang mengolah camilan tradisional berbasis resep keluarga sejak 1988 dan kini memperluas akses pasarnya hingga ke luar negeri. Keberadaan UMKM Sukaratu seperti Laziiz Snacks menjadi relevan di tengah […]

  • Gedung revitalisasi PLUT Tasikmalaya terkait dugaan korupsi anggaran UMKM Rp3,4 miliar.

    Rp3,4 Miliar Disorot! Dugaan Korupsi PLUT Tasikmalaya Menggema

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERUTA DAERAH – Anggaran Rp3,4 miliar untuk pemberdayaan UMKM seharusnya menjadi energi baru bagi pelaku usaha kecil di Kabupaten Tasikmalaya. Namun kini, dana tersebut justru berada dalam pusaran dugaan Korupsi PLUT Tasikmalaya. Sorotan publik menguat karena proyek revitalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) diduga menyisakan tanda tanya dari proses tender hingga tahap pelaksanaan. Data […]

expand_less