Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mantan Sekdes Sukaresik Ditangkap, Korupsi Dana Desa Kembali Menggoyang Kepercayaan Publik

Mantan Sekdes Sukaresik Ditangkap, Korupsi Dana Desa Kembali Menggoyang Kepercayaan Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Penangkapan mantan sekdes Sukaresik membuka masalah serius tata kelola Dana Desa dan dampaknya bagi layanan publik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Penangkapan mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 kembali menegaskan rapuhnya tata kelola anggaran publik di tingkat desa. Peristiwa ini penting bukan semata karena nilai kerugian negara mencapai Rp 706 juta, tetapi karena dana itu seharusnya menopang layanan dasar warga—mulai dari infrastruktur kecil hingga pemberdayaan masyarakat. Ketika anggaran publik diperlakukan sebagai ruang spekulasi pribadi, hak-hak warga desa ikut terampas.


Fakta Dasar dan Data Pendukung

Penangkapan YS dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pangandaran pada 19 November 2025 di rumahnya di Dusun Ciheuras, Kecamatan Sidamulih. Audit Inspektorat menjadi pemicu utama kasus ini. Pemeriksaan berkala menemukan ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan kegiatan yang seharusnya berjalan. Indikasi penyimpangan semakin kuat ketika laporan pertanggungjawaban yang disusun ternyata fiktif. YS diberi waktu untuk mengembalikan kerugian negara, namun kesempatan itu tidak ia gunakan.

Kepolisian menjelaskan bahwa YS diduga mencairkan anggaran tanpa sepengetahuan kepala desa maupun kepala urusan keuangan. Ia memanfaatkan dokumen administrasi yang dipalsukan untuk mengakses anggaran, termasuk tanda tangan pejabat desa. Setelah cair, dana itu diambil dengan alasan “untuk kegiatan desa”, namun kegiatan yang dimaksud tidak pernah direalisasikan.

Satreskrim Polres Pangandaran menangkap mantan Sekretaris Desa Sukaresik berinisial YS (31). Foto: Beritasatu.com/Muhammad Iqbal

Penyidik telah memeriksa 33 saksi, dari perangkat desa hingga pihak bank yang menangani transaksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian dana publik itu dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas trading online. Dari total kerugian Rp 706.126.500, polisi menyita sekitar Rp 171 juta sebagai sisa dana yang belum terpakai.


Analisis Redaksi

Kasus korupsi dana desa di Sukaresik memunculkan kembali persoalan mendasar: pengawasan internal desa masih lemah, sementara celah administrasi tetap terbuka bagi mereka yang berniat menyimpangkan anggaran. Korupsi dana desa bukan semata soal tindakan individu, melainkan persoalan desain tata kelola yang belum kokoh. Bila satu pejabat dapat mencairkan dana tanpa verifikasi silang, sistem itu rawan ditunggangi.

Korupsi dana desa selalu membawa dampak langsung ke warga. Setiap rupiah yang dicuri berarti satu kegiatan yang batal terlaksana: jalan lingkungan yang tak diperbaiki, pelatihan pemberdayaan yang tak pernah diadakan, atau pelayanan administratif yang terhambat. Korupsi bukan hanya tindak pidana, tetapi pengingkaran terhadap mandat publik.

Dalam konteks ini, sikap moral redaksi jelas: penyalahgunaan Dana Desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusional yang diberikan negara kepada pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Dana Desa bukan ruang spekulasi; ia adalah instrumen pemerataan pembangunan.


Konteks Historis dan Perbandingan

Skala permasalahan juga bukan fenomena tunggal. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan pada 2022 terdapat 155 kasus korupsi di desa, dan 133 di antaranya terkait langsung dengan Dana Desa. Potensi kerugian mencapai Rp 381 miliar. Tahun yang sama, negara mengalokasikan DD sebesar Rp 68 triliun ke hampir 75 ribu desa. Angka ini menggambarkan betapa besar ruang yang tersedia untuk penyimpangan ketika sistem pengawasan tidak bekerja optimal.

Baca juga: Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

Situasi Sukaresik selaras dengan pola nasional: lemahnya dokumentasi, verifikasi yang longgar, dan pengawasan internal yang tidak berjalan. Banyak daerah lain berhadapan dengan pola serupa. Ini mengindikasikan bahwa penguatan sistemik—bukan hanya tindakan penegakan hukum—adalah kebutuhan mendesak.


Sikap Redaksi dan Seruan

Redaksi Albadarpost menegaskan bahwa korupsi dana desa harus dipandang sebagai ancaman langsung terhadap hak-hak rakyat desa. Pemerintah daerah perlu memperkuat tata kelola dengan mekanisme verifikasi berlapis, digitalisasi pencatatan, dan evaluasi berkala. Inspektorat harus diberi ruang lebih besar untuk pengawasan preventif, bukan hanya melacak kerugian setelah terjadi.

Penyidikan terhadap YS harus berjalan tuntas. Bila ada pihak lain yang terlibat, proses hukum harus menyentuh seluruh mata rantai—bukan sekadar aktor tunggal. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Desa-desa lain perlu menjadikan kasus ini sebagai titik refleksi: transparansi bukan pilihan, melainkan syarat utama pengelolaan anggaran publik.


Reflektif

Ketika Dana Desa diperlakukan sebagai alat memperkaya diri, desa kehilangan masa depannya. Kasus Sukaresik menjadi pengingat bahwa tata kelola yang bersih adalah fondasi pembangunan. Kepercayaan publik rapuh; sekali retak, pemulihannya memakan waktu panjang. Negara telah membuka ruang pembangunan hingga tingkat desa, tetapi ruang itu hanya akan bernilai bila dikelola dengan integritas. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN angkutan umum

    ASN Jawa Tengah Wajib Sarung Batik, Publik Pertanyakan Relevansi

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Aturan sarung batik untuk ASN Jawa Tengah memicu perdebatan publik soal relevansi kebijakan layanan publik. albadarpost.com, LENSA – ASN di Jawa Tengah kini diwajibkan memakai sarung batik setiap Jumat. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/800.1.12.5/83/2025. Di saat bersamaan, kebijakan berbeda muncul dari Jawa Barat, berupa izin libur bagi aparatur sipil […]

  • Sejarah Kitab Hadis

    Terungkap! Rahasia di Balik Sejarah Penulisan Kitab Hadis dalam Islam

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Sejarah Kitab Hadis tidak hanya soal pencatatan sabda Nabi Muhammad SAW, tetapi juga perjalanan panjang penuh kehati-hatian, perdebatan, dan ketelitian ilmiah dalam penulisan kitab hadis serta kodifikasi hadis Nabi. Pada awalnya, bahkan sempat muncul larangan penulisan hadis secara umum, sebelum akhirnya berkembang menjadi tradisi ilmiah yang melahirkan kitab-kitab rujukan besar dalam Islam. […]

  • KUHAP baru 2026

    Di Balik Pengesahan KUHAP Baru: Warga yang Menunggu Rasa Aman dari Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Pengesahan KUHAP baru memicu perdebatan antara DPR dan masyarakat sipil. Artikel ini mengupas dampaknya pada hak warga, perubahan proses pidana, serta kesiapan pemerintah menjelang implementasi penuh pada 2 Januari 2026. albadarpost.com, HUMANIORA – Di halaman depan Kompleks Parlemen, Selasa sore itu, beberapa mahasiswa duduk berjejer di aspal panas. Mereka mengangkat poster yang sudah lusuh oleh […]

  • Kerang tutut cabe ijo pedas gurih dengan irisan cabai hijau dan tomat, disajikan hangat dalam wajan tradisional.

    Rahasia Masak Kerang Tutut Cabe Ijo Bumbu Melimpah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESYLE – Kerang tutut sering dianggap makanan kampung. Namun, di tangan yang tepat, ia berubah menjadi hidangan berkelas dengan rasa yang berlapis. Kerang Tutut Cabe Ijo menghadirkan sensasi pedas segar, gurih pekat, dan aroma rempah yang menggoda sejak pertama kali masuk wajan. Pertama, kita bicara soal bahan utama. Gunakan 1000 gram remis atau tutut […]

  • Warga desa di Tasikmalaya menghadapi risiko iklim berdasarkan data IRID Kementerian Keuangan.

    IRID Tasikmalaya: 351 Desa di Ambang Risiko Iklim

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – IRID Tasikmalaya bukan sekadar deretan angka dalam laporan Kementerian Keuangan. Di balik data Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) itu, ada 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya yang setiap tahun menghadapi ancaman banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Risiko iklim desa Tasikmalaya kini tidak lagi terasa jauh. Sebaliknya, dampaknya mulai menyentuh sawah, rumah warga, […]

  • kenangan nasi padang Singapura

    Rendang Terakhir di Kampong Glam Singapura

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Warong Nasi Pariaman, warung nasi Padang tertua di Singapura, resmi mengumumkan akan menutup operasionalnya pada 31 Januari 2026. Kabar ini menandai akhir perjalanan kuliner yang telah berlangsung selama 78 tahun dan meninggalkan jejak mendalam bagi warga lokal maupun diaspora Indonesia. Bagi banyak pelanggan, ini bukan sekadar penutupan restoran, melainkan berakhirnya kenangan […]

expand_less