Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Wali Kota Tasikmalaya Musnahkan Rokok Ilegal

Wali Kota Tasikmalaya Musnahkan Rokok Ilegal

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkot Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal untuk melindungi penerimaan negara.

Penindakan besar terhadap peredaran Rokok Ilegal Tasikmalaya dilakukan pemerintah daerah bersama Bea Cukai. Sebanyak 5,5 juta batang rokok ilegal dari 114 merek dimusnahkan di Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025). Nilai potensi kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar. Angka itu menunjukkan skala pelanggaran cukai yang masih massif di wilayah Priangan Timur, sekaligus tekanan pada penerimaan negara. Penindakan ini menjelaskan mengapa pemberantasan rokok ilegal penting bagi fiskal daerah dan nasional.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan hadir bersama Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan. Keduanya memperlihatkan barang bukti sebelum proses pemusnahan dilakukan. Bea Cukai Tasikmalaya menangani kasus ini sepanjang 2025 melalui operasi pengawasan rutin dan penindakan distribusi. Ribuan batang rokok ilegal itu merupakan akumulasi sitaan dari berbagai titik. Basis pelanggaran utamanya adalah produksi dan distribusi rokok tanpa pita cukai serta rokok berlabel cukai palsu.

Baca juga: ASN Jawa Tengah Wajib Sarung Batik, Publik Pertanyakan Relevansi

Finari Manan menegaskan rokok ilegal memberi dampak luas. Selain mengurangi penerimaan negara, peredarannya melemahkan pelaku usaha yang patuh pada regulasi. Bea Cukai menempatkan penindakan rokok ilegal sebagai prioritas karena menyentuh aspek fiskal dan keadilan ekonomi. Viman juga menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap langkah Bea Cukai. Ia menyatakan penindakan semacam ini tidak sekadar formalitas, tetapi bagian strategi menutup ruang distribusi barang ilegal.


Skala Penindakan Rokok Ilegal Tasikmalaya

Pemusnahan massal menjadi rangkaian akhir proses penindakan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi rokok tanpa pita cukai, rokok berlabel cukai palsu, hingga produk dengan nama merek tak tercatat. Proses ini mengikuti prosedur pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya. Seluruh temuan berasal dari wilayah Priangan Timur yang mencakup beberapa kabupaten dan kota.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Disekap Dua Hari di Tasikmalaya, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Menurut Bea Cukai, transaksi rokok ilegal memanfaatkan celah distribusi lokal. Produk kerap diedarkan melalui jaringan toko kecil atau agen perantara dengan harga di bawah pasar. Praktik ini menggerus penerimaan negara dari cukai tembakau. Bila tidak dibendung, pelaku usaha legal akan menanggung beban persaingan tidak sehat. Dalam konteks fiskal, rokok ilegal melemahkan instrumen penting pembiayaan negara yang bersumber dari barang kena cukai.

rokok ilegal
Foto rokok ilegal

Data pengawasan menunjukkan pola yang berulang. Distribusi rokok ilegal biasanya bergerak cepat, melibatkan pengecer di wilayah-wilayah yang tidak terpantau intensif. Penindakan 5,5 juta batang rokok ilegal menegaskan bahwa perlawanan terhadap penggelapan cukai tidak hanya bersifat sporadis. Bea Cukai memiliki mekanisme investigasi, pengumpulan barang bukti, hingga pemusnahan sebagai bagian pemulihan kerugian.


Dampak Ekonomi dan Perluasan Penindakan

Dalam wacana ekonomi daerah, keberadaan Rokok Ilegal Tasikmalaya menekan kualitas ekosistem usaha. Produsen legal wajib membayar cukai, mengikuti standar kemasan, dan memenuhi ketentuan kesehatan. Pelaku ilegal tidak memikul beban itu, sehingga mampu menjual lebih murah. Dampak bagi konsumen menjadi dua sisi: harga rendah tetapi produk tak terjamin kualitasnya.

Kerugian negara juga bukan sekadar angka di neraca. Cukai tembakau berperan dalam pendanaan jaminan kesehatan, program daerah, dan pengendalian konsumsi. Ketika pasar dibanjiri produk ilegal, distribusi manfaat publik ikut terganggu. Bea Cukai menyebut pengawasan akan ditingkatkan hingga rantai produksi. Langkah ini penting karena memutus praktik ilegal tidak cukup hanya di level distribusi.

Pemkot Tasikmalaya menilai pemusnahan ini sebagai sinyal tegas. Viman menyampaikan bahwa operasi penindakan akan dilanjutkan untuk menjaga pasar tetap sehat. Ia meminta warga melaporkan menemukan produk tanpa pita cukai. Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal bergantung pada konsistensi pengawasan dan kesadaran masyarakat. Dalam penegakan hukum, kolaborasi daerah dan institusi pusat menjadi penting.


Pada titik ini, penindakan terhadap Rokok Ilegal Tasikmalaya menyampaikan pesan yang jelas: kebijakan fiskal tidak akan efektif bila distribusi ilegal dibiarkan. Pemusnahan jutaan batang rokok menjadi bentuk perlindungan atas penerimaan negara sekaligus penguatan posisi pelaku usaha yang patuh regulasi. Publik menunggu kesinambungan penegakan hukum, bukan hanya satu kali aksi.

Pemusnahan rokok ilegal di Tasikmalaya menegaskan komitmen pemerintah melindungi penerimaan negara dan menjaga persaingan usaha tetap sehat. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potret Try Sutrisno saat menjabat Wakil Presiden RI periode 1993-1998 di masa akhir Orde Baru.

    Sunyi di Pusat Kekuasaan: Peran Try Sutrisno Saat Krisis 1998

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nama Try Sutrisno 1998 kembali mengemuka ketika publik menelisik ulang fase akhir Orde Baru. Pada periode genting itu, Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden RI dan berdiri tepat di pusat pusaran krisis. Sosok wapres militer ini hadir di ujung kekuasaan Orde Baru, mendampingi Suharto saat tekanan ekonomi dan politik mengguncang fondasi negara. […]

  • ilustrasi seseorang berdoa dalam keadaan terpaksa dan rendah diri

    Rahasia Doa Mustajab yang Sering Kita Lupakan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Doa orang terpaksa sering disebut sebagai doa mustajab. Doa dalam keadaan mudhtor, doa ketika merasa tidak berdaya, justru lebih cepat menembus langit. Namun ironisnya, kita sering baru khusyuk saat benar-benar terpojok. Kita rajin merancang masa depan, tetapi lalai merancang ketundukan. Kita sibuk mengatur strategi, namun enggan mengakui kelemahan. Padahal, sejak lama para […]

  • kisah Siti Hajar

    7 Kali Berlari di Tengah Putus Asa, Siti Hajar Mengubah Sejarah Makkah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Siti Hajar, perjuangan Hajar mencari air, dan asal-usul air zamzam bukan sekadar cerita lama—ini adalah potret paling jujur tentang iman di titik terendah manusia. Bayangkan ini: lembah tandus, sunyi, tanpa air, tanpa kehidupan. Di tempat seperti itu, seorang ibu dan bayi ditinggalkan. Bukan karena ditelantarkan, tetapi karena perintah langit. Nabi Ibrahim melangkah […]

  • Santri pesantren sedang mengkaji Kitab Safinatun Najah tentang hukum batal wudhu dan larangan menyentuh mushaf Al-Qur’an.

    Batal Wudhu Tapi Masih Pegang Al-Qur’an? Ini Penjelasan Safinah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Safinatun Najah menjelaskan bahwa hadas kecil atau batal wudhu tidak hanya berkaitan dengan salat. Dalam fikih mazhab Syafi’i, ada beberapa aktivitas yang langsung menjadi terlarang ketika seseorang kehilangan wudhunya. Sebagian masyarakat memang hanya memahami bahwa batal wudhu membuat salat tidak sah. Padahal, kitab-kitab fikih klasik juga membahas hukum menyentuh mushaf, membawa Al-Qur’an, […]

  • Macan Papandayan

    Fakta Terungkap! Video Macan Papandayan Ternyata Hoaks

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Macan Papandayan kembali menjadi perbincangan setelah sebuah video yang beredar luas melalui WhatsApp mengklaim seekor macan turun gunung dan menerkam tiga warga di kawasan Gunung Papandayan, Kabupaten Garut. Narasi tersebut menyebar dengan cepat, memicu kekhawatiran masyarakat, bahkan membuat sebagian warga mempertanyakan keamanan kawasan wisata alam itu. Namun, hasil penelusuran menunjukkan fakta […]

  • lima kesempatan hidup

    Lima Kesempatan Hidup Manusia yang Sering Disia-siakan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ulama kembali mengingatkan umat Islam tentang bahaya mengabaikan lima kesempatan hidup yang ditegaskan Rasulullah SAW. Peringatan ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan kritik terbuka terhadap pola hidup umat yang kian lalai mengelola waktu, kesehatan, dan kemampuan. Ketika peluang hidup disia-siakan, dampaknya tidak berhenti pada individu, tetapi meluas menjadi krisis sosial dan spiritual. […]

expand_less