Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertanyaan tentang hukum menunda punya anak sering muncul di kalangan pasangan muslim, terutama pada masa sekarang ketika banyak keluarga mempertimbangkan faktor ekonomi, kesehatan, atau kesiapan mental sebelum memiliki keturunan. Dalam Islam, pembahasan hukum menunda keturunan, menunda kehamilan, atau menjarangkan anak tidak bisa dilepaskan dari tujuan pernikahan dan prinsip menjaga kemaslahatan keluarga.

Karena itu, para ulama membahas persoalan ini dalam kajian fikih keluarga. Mereka melihat niat, alasan, dan cara yang digunakan ketika pasangan memutuskan menunda memiliki anak.

Apakah Menunda Punya Anak Diperbolehkan dalam Islam?

Dalam banyak pendapat ulama, menunda punya anak pada dasarnya diperbolehkan, selama tidak bertujuan menolak keturunan secara permanen tanpa alasan yang dibenarkan.

Para sahabat Nabi pernah melakukan praktik ‘azl (mengeluarkan sperma di luar rahim untuk mencegah kehamilan). Praktik tersebut terjadi pada masa Rasulullah ﷺ dan tidak dilarang secara tegas.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kami melakukan ‘azl pada masa Rasulullah ﷺ sementara Al-Qur’an masih turun.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini sering dijadikan dasar bahwa mengatur atau menunda kehamilan tidak otomatis menjadi sesuatu yang haram.

Namun demikian, Islam tetap memandang anak sebagai anugerah besar. Karena itu, keputusan menunda keturunan sebaiknya tidak dilakukan dengan niat menolak karunia Allah.

Allah SWT berfirman:

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. Asy-Syura: 49)

Ayat ini mengingatkan bahwa kehadiran anak merupakan bagian dari kehendak Allah yang patut disyukuri.

Kapan Menunda Memiliki Anak Bisa Dibenarkan?

Dalam fikih Islam, beberapa kondisi dapat menjadi alasan yang dibenarkan untuk menunda punya anak. Para ulama biasanya mempertimbangkan aspek kemaslahatan.

Berikut ini beberapa alasan yang sering disebutkan:

1. Pertimbangan Kesehatan Ibu

Jika kehamilan berpotensi membahayakan kesehatan ibu, maka menunda kehamilan bisa menjadi pilihan yang dibolehkan. Islam sangat menjaga keselamatan jiwa.

Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah: 195)

Karena itu, dokter sering menyarankan jarak kehamilan tertentu agar tubuh ibu pulih dengan baik.

2. Kesiapan Mental dan Tanggung Jawab

Membesarkan anak memerlukan kesiapan mental, waktu, dan tanggung jawab besar. Dalam kondisi tertentu, pasangan mungkin membutuhkan waktu untuk menata kehidupan rumah tangga.

Islam mendorong umatnya bertanggung jawab terhadap keluarga. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya kesiapan dalam menjalankan peran sebagai orang tua.

3. Menjarangkan Kelahiran Anak

Sebagian ulama memperbolehkan menjarangkan kelahiran anak agar orang tua dapat memberikan perhatian dan pengasuhan yang optimal.

Langkah ini sering dipandang sebagai bagian dari ikhtiar dalam membangun keluarga yang sehat dan seimbang.

Apakah Menolak Anak Secara Permanen Diperbolehkan?

Sangat berbeda dengan menunda kehamilan, menolak memiliki anak secara permanen tanpa alasan syar’i biasanya tidak dianjurkan dalam Islam.

Pernikahan memiliki beberapa tujuan penting, salah satunya adalah melanjutkan keturunan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku berbangga dengan banyaknya umatku.”
(HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya memiliki keturunan sebagai bagian dari keberlangsungan umat.

Baca juga: Bolehkah Investasi Bitcoin dalam Islam? Simak Penjelasan Fikihnya

Meski begitu, jika terdapat alasan medis serius atau kondisi darurat, para ulama membuka ruang ijtihad berdasarkan prinsip kemaslahatan.

Bagaimana Sikap Terbaik bagi Pasangan Muslim?

Ketika membahas hukum menunda punya anak, Islam sebenarnya mengajarkan keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar.

Oleh karena itu, pasangan muslim sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  • Niat yang baik dan tidak menolak karunia Allah
  • Musyawarah antara suami dan istri
  • Konsultasi dengan ahli medis jika terkait kesehatan
  • Memilih metode yang tidak membahayakan

Selain itu, doa dan tawakal tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan rumah tangga.

Allah SWT berfirman:

“Dan kepada Allah-lah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.”
(QS. Ali Imran: 122)

Dengan pendekatan ini, keputusan menunda atau merencanakan kehadiran anak dapat menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang sehat, bertanggung jawab, dan penuh keberkahan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maarten Paes kontrak 2029

    Maarten Paes Gabung Ajax hingga 2029, Sejarah Baru Kiper Timnas

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Kabar menggembirakan datang dari sepak bola Eropa. Maarten Paes kontrak 2029 bersama Ajax Amsterdam. Kiper Timnas Indonesia itu resmi membuka lembaran baru dalam karier profesionalnya dengan bergabung ke salah satu klub paling bersejarah di Belanda. Kepindahan Paes ke Ajax bukan sekadar transfer pemain. Langkah ini membawa makna simbolik bagi sepak bola […]

  • Utang Judol

    Utang Judol PPPK Berujung Kekerasan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus penganiayaan dan perampokan yang dilakukan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali membuka tabir dampak serius kecanduan judi online. Peristiwa ini tidak berdiri sebagai tindak kriminal biasa, melainkan memperlihatkan bagaimana judol utang dapat mendorong pelaku melampaui batas moral, sosial, dan hukum. Pelaku berinisial MIR, […]

  • Harga BBM Pertamina

    Di Tengah Gejolak Minyak Dunia, Pertalite Tak Naik, Pertamax Disesuaikan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Kabar mengenai harga BBM Pertamina kembali menjadi perhatian masyarakat setelah Pertamina melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Namun di tengah berbagai spekulasi yang beredar, ada satu informasi yang langsung menjadi sorotan para pengendara: harga Pertalite dan BioSolar subsidi tetap bertahan. Hingga saat ini, […]

  • Laka Leuwikeris

    Detik-Detik Mobil Wisatawan Pangandaran Terbalik di Tanjakan Leuwikeris

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Jalur Leuwikeris kembali menjadi perhatian setelah terjadi Laka Leuwikeris yang melibatkan sebuah Toyota Avanza berisi wisatawan asal Pangandaran, Sabtu (6/6/2026). Kecelakaan tunggal itu terjadi di tanjakan curam jalur Karanglayung-Cineam. Namun yang membuat peristiwa ini menyita perhatian warga bukan hanya karena kendaraan terbalik. Pengemudi mengaku sempat mengalami kondisi yang tidak biasa sesaat […]

  • Obat Keras Garut

    Bupati Garut Soroti Darurat Obat Keras, Disebut Sudah Menyasar Anak SD

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Garut mulai menaruh perhatian serius terhadap persoalan obat keras Garut yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Bahkan, indikasi penyalahgunaan obat-obatan tertentu disebut sudah menyentuh kalangan anak sekolah dasar. Isu tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar Garut Human Movement […]

  • pembunuhan WNA Singapura Cilacap

    Cinta Segitiga Berujung Maut! Mayat WNA Singapura Ditemukan di Cilacap

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    albadarpost.com, Berita Nasional – Kasus pembunuhan Syed Saleh Awad, WNA Singapura langsung menyita perhatian publik. Peristiwa tragis ini juga dikenal sebagai kasus pembunuhan warga asing di Sukabumi ditemukan di Cilacap dengan motif cinta segitiga yang berujung maut. Selain itu, tragedi ini menyoroti sisi gelap kecemburuan yang berubah menjadi tindakan kriminal ekstrem. Peristiwa ini tidak hanya […]

expand_less