Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertanyaan tentang hukum menunda punya anak sering muncul di kalangan pasangan muslim, terutama pada masa sekarang ketika banyak keluarga mempertimbangkan faktor ekonomi, kesehatan, atau kesiapan mental sebelum memiliki keturunan. Dalam Islam, pembahasan hukum menunda keturunan, menunda kehamilan, atau menjarangkan anak tidak bisa dilepaskan dari tujuan pernikahan dan prinsip menjaga kemaslahatan keluarga.

Karena itu, para ulama membahas persoalan ini dalam kajian fikih keluarga. Mereka melihat niat, alasan, dan cara yang digunakan ketika pasangan memutuskan menunda memiliki anak.

Apakah Menunda Punya Anak Diperbolehkan dalam Islam?

Dalam banyak pendapat ulama, menunda punya anak pada dasarnya diperbolehkan, selama tidak bertujuan menolak keturunan secara permanen tanpa alasan yang dibenarkan.

Para sahabat Nabi pernah melakukan praktik ‘azl (mengeluarkan sperma di luar rahim untuk mencegah kehamilan). Praktik tersebut terjadi pada masa Rasulullah ﷺ dan tidak dilarang secara tegas.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kami melakukan ‘azl pada masa Rasulullah ﷺ sementara Al-Qur’an masih turun.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini sering dijadikan dasar bahwa mengatur atau menunda kehamilan tidak otomatis menjadi sesuatu yang haram.

Namun demikian, Islam tetap memandang anak sebagai anugerah besar. Karena itu, keputusan menunda keturunan sebaiknya tidak dilakukan dengan niat menolak karunia Allah.

Allah SWT berfirman:

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. Asy-Syura: 49)

Ayat ini mengingatkan bahwa kehadiran anak merupakan bagian dari kehendak Allah yang patut disyukuri.

Kapan Menunda Memiliki Anak Bisa Dibenarkan?

Dalam fikih Islam, beberapa kondisi dapat menjadi alasan yang dibenarkan untuk menunda punya anak. Para ulama biasanya mempertimbangkan aspek kemaslahatan.

Berikut ini beberapa alasan yang sering disebutkan:

1. Pertimbangan Kesehatan Ibu

Jika kehamilan berpotensi membahayakan kesehatan ibu, maka menunda kehamilan bisa menjadi pilihan yang dibolehkan. Islam sangat menjaga keselamatan jiwa.

Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah: 195)

Karena itu, dokter sering menyarankan jarak kehamilan tertentu agar tubuh ibu pulih dengan baik.

2. Kesiapan Mental dan Tanggung Jawab

Membesarkan anak memerlukan kesiapan mental, waktu, dan tanggung jawab besar. Dalam kondisi tertentu, pasangan mungkin membutuhkan waktu untuk menata kehidupan rumah tangga.

Islam mendorong umatnya bertanggung jawab terhadap keluarga. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya kesiapan dalam menjalankan peran sebagai orang tua.

3. Menjarangkan Kelahiran Anak

Sebagian ulama memperbolehkan menjarangkan kelahiran anak agar orang tua dapat memberikan perhatian dan pengasuhan yang optimal.

Langkah ini sering dipandang sebagai bagian dari ikhtiar dalam membangun keluarga yang sehat dan seimbang.

Apakah Menolak Anak Secara Permanen Diperbolehkan?

Sangat berbeda dengan menunda kehamilan, menolak memiliki anak secara permanen tanpa alasan syar’i biasanya tidak dianjurkan dalam Islam.

Pernikahan memiliki beberapa tujuan penting, salah satunya adalah melanjutkan keturunan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku berbangga dengan banyaknya umatku.”
(HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya memiliki keturunan sebagai bagian dari keberlangsungan umat.

Baca juga: Bolehkah Investasi Bitcoin dalam Islam? Simak Penjelasan Fikihnya

Meski begitu, jika terdapat alasan medis serius atau kondisi darurat, para ulama membuka ruang ijtihad berdasarkan prinsip kemaslahatan.

Bagaimana Sikap Terbaik bagi Pasangan Muslim?

Ketika membahas hukum menunda punya anak, Islam sebenarnya mengajarkan keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar.

Oleh karena itu, pasangan muslim sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  • Niat yang baik dan tidak menolak karunia Allah
  • Musyawarah antara suami dan istri
  • Konsultasi dengan ahli medis jika terkait kesehatan
  • Memilih metode yang tidak membahayakan

Selain itu, doa dan tawakal tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan rumah tangga.

Allah SWT berfirman:

“Dan kepada Allah-lah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.”
(QS. Ali Imran: 122)

Dengan pendekatan ini, keputusan menunda atau merencanakan kehadiran anak dapat menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang sehat, bertanggung jawab, dan penuh keberkahan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Masyayikh 2026

    Dari Pesantren untuk Indonesia, Seleksi Majelis Masyayikh 2026 Dibuka

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Lampu teras beberapa pesantren masih menyala ketika kabar itu mulai tersebar dari grup WhatsApp ke grup WhatsApp lain. Ada pengasuh pondok yang langsung meminta santrinya mencetak syarat pendaftaran. Ada pula yang diam cukup lama sambil membaca ulang pengumuman dari layar ponsel yang kacanya sudah sedikit retak di sudut kanan. Seleksi Majelis Masyayikh […]

  • Ilustrasi buruh menurut Islam tentang kerja keras, keadilan upah, dan penghormatan pekerja dalam ajaran Rasulullah SAW.

    Keringat Buruh dalam Islam: Hak, Kehormatan, dan Keadilan yang Sering Dilupakan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pembahasan tentang buruh menurut Islam kembali menarik perhatian di tengah meningkatnya isu kesejahteraan pekerja dan ketimpangan ekonomi. Dalam ajaran Islam, pekerja, buruh, dan pencari nafkah memiliki kedudukan yang mulia. Bahkan, Rasulullah SAW memberi perhatian besar terhadap hak tenaga kerja, keadilan upah, dan penghormatan terhadap orang yang bekerja keras demi keluarganya. Islam tidak […]

  • simbol aspirasi

    Jalan Berlubang Jadi Kolam, Warga Tebar Lele sebagai Simbol Aspirasi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Aksi tak biasa dilakukan warga Lampung Selatan. Puluhan warga Dusun Banjarjo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, memprotes kondisi jalan rusak dengan cara menebar ribuan ikan lele ke aspal berlubang. Aksi ini menjadi simbol aspirasi warga atas lambatnya perhatian pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur jalan daerah. Jalan yang diprotes warga dipenuhi lubang besar […]

  • P3K Paruh Waktu

    Pemkab Pangandaran Serahkan SK P3K Paruh Waktu

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Pemkab Pangandaran serahkan SK P3K paruh waktu untuk perkuat manajemen ASN dan layanan publik. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada ribuan aparatur pada Rabu, 24 Desember 2025. Penyerahan dilakukan melalui apel resmi di Alun-alun Parigi dan menjadi langkah penting dalam penataan […]

  • Trump NATO Iran

    Panas! Trump Salahkan NATO dan Ancam Keluar Usai Konflik Iran

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Trump NATO Iran menjadi sorotan global setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara terbuka menyalahkan sekutu atas dinamika perang dengan Iran. Konflik ini memicu ketegangan serius, terutama ketika krisis NATO akibat Iran mulai terlihat dan memunculkan ancaman keluarnya AS dari aliansi tersebut. Situasi ini tidak hanya berdampak pada geopolitik, tetapi juga […]

  • Poster rekrutmen Duta Literasi Keuangan OJK Jawa Barat 2026 bagi mahasiswa dan masyarakat umum.

    Kesempatan Emas! OJK Jabar Cari Duta Literasi Keuangan 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat membuka rekrutmen Duta Literasi Keuangan OJK 2026 bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat. Program duta edukasi keuangan OJK ini bertujuan memperluas literasi keuangan di berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga komunitas masyarakat. Rekrutmen Duta Literasi Keuangan OJK Jawa Barat terbuka […]

expand_less