Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertanyaan tentang hukum menunda punya anak sering muncul di kalangan pasangan muslim, terutama pada masa sekarang ketika banyak keluarga mempertimbangkan faktor ekonomi, kesehatan, atau kesiapan mental sebelum memiliki keturunan. Dalam Islam, pembahasan hukum menunda keturunan, menunda kehamilan, atau menjarangkan anak tidak bisa dilepaskan dari tujuan pernikahan dan prinsip menjaga kemaslahatan keluarga.

Karena itu, para ulama membahas persoalan ini dalam kajian fikih keluarga. Mereka melihat niat, alasan, dan cara yang digunakan ketika pasangan memutuskan menunda memiliki anak.

Apakah Menunda Punya Anak Diperbolehkan dalam Islam?

Dalam banyak pendapat ulama, menunda punya anak pada dasarnya diperbolehkan, selama tidak bertujuan menolak keturunan secara permanen tanpa alasan yang dibenarkan.

Para sahabat Nabi pernah melakukan praktik ‘azl (mengeluarkan sperma di luar rahim untuk mencegah kehamilan). Praktik tersebut terjadi pada masa Rasulullah ﷺ dan tidak dilarang secara tegas.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kami melakukan ‘azl pada masa Rasulullah ﷺ sementara Al-Qur’an masih turun.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini sering dijadikan dasar bahwa mengatur atau menunda kehamilan tidak otomatis menjadi sesuatu yang haram.

Namun demikian, Islam tetap memandang anak sebagai anugerah besar. Karena itu, keputusan menunda keturunan sebaiknya tidak dilakukan dengan niat menolak karunia Allah.

Allah SWT berfirman:

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. Asy-Syura: 49)

Ayat ini mengingatkan bahwa kehadiran anak merupakan bagian dari kehendak Allah yang patut disyukuri.

Kapan Menunda Memiliki Anak Bisa Dibenarkan?

Dalam fikih Islam, beberapa kondisi dapat menjadi alasan yang dibenarkan untuk menunda punya anak. Para ulama biasanya mempertimbangkan aspek kemaslahatan.

Berikut ini beberapa alasan yang sering disebutkan:

1. Pertimbangan Kesehatan Ibu

Jika kehamilan berpotensi membahayakan kesehatan ibu, maka menunda kehamilan bisa menjadi pilihan yang dibolehkan. Islam sangat menjaga keselamatan jiwa.

Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah: 195)

Karena itu, dokter sering menyarankan jarak kehamilan tertentu agar tubuh ibu pulih dengan baik.

2. Kesiapan Mental dan Tanggung Jawab

Membesarkan anak memerlukan kesiapan mental, waktu, dan tanggung jawab besar. Dalam kondisi tertentu, pasangan mungkin membutuhkan waktu untuk menata kehidupan rumah tangga.

Islam mendorong umatnya bertanggung jawab terhadap keluarga. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya kesiapan dalam menjalankan peran sebagai orang tua.

3. Menjarangkan Kelahiran Anak

Sebagian ulama memperbolehkan menjarangkan kelahiran anak agar orang tua dapat memberikan perhatian dan pengasuhan yang optimal.

Langkah ini sering dipandang sebagai bagian dari ikhtiar dalam membangun keluarga yang sehat dan seimbang.

Apakah Menolak Anak Secara Permanen Diperbolehkan?

Sangat berbeda dengan menunda kehamilan, menolak memiliki anak secara permanen tanpa alasan syar’i biasanya tidak dianjurkan dalam Islam.

Pernikahan memiliki beberapa tujuan penting, salah satunya adalah melanjutkan keturunan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku berbangga dengan banyaknya umatku.”
(HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya memiliki keturunan sebagai bagian dari keberlangsungan umat.

Baca juga: Bolehkah Investasi Bitcoin dalam Islam? Simak Penjelasan Fikihnya

Meski begitu, jika terdapat alasan medis serius atau kondisi darurat, para ulama membuka ruang ijtihad berdasarkan prinsip kemaslahatan.

Bagaimana Sikap Terbaik bagi Pasangan Muslim?

Ketika membahas hukum menunda punya anak, Islam sebenarnya mengajarkan keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar.

Oleh karena itu, pasangan muslim sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  • Niat yang baik dan tidak menolak karunia Allah
  • Musyawarah antara suami dan istri
  • Konsultasi dengan ahli medis jika terkait kesehatan
  • Memilih metode yang tidak membahayakan

Selain itu, doa dan tawakal tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan rumah tangga.

Allah SWT berfirman:

“Dan kepada Allah-lah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.”
(QS. Ali Imran: 122)

Dengan pendekatan ini, keputusan menunda atau merencanakan kehadiran anak dapat menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang sehat, bertanggung jawab, dan penuh keberkahan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPPO Tasikmalaya

    Polisi Selidiki Dugaan TPPO Warga Tasikmalaya di Kamboja

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kasus dugaan TPPO Tasikmalaya membuka celah perlindungan migran dan menuntut respons negara yang lebih cepat. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok pria asal Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Rekaman berdurasi sekitar satu menit itu menampilkan para korban […]

  • merger NasDem Gerindra

    Dilempar Lalu Ditarik: Ada Apa di Balik Isu Merger NasDem–Gerindra?

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Isu merger NasDem Gerindra, atau kabar penggabungan antara Partai NasDem dan Partai Gerindra, tiba-tiba muncul ke permukaan—lalu cepat pula dibantah. Pola seperti ini bukan hal baru. Justru di situlah letak menariknya. Banyak yang mulai membaca ini sebagai bagian dari strategi uji reaksi publik, bukan sekadar rumor politik biasa. Wacana Dilempar, Lalu […]

  • Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025

    Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025, Momentum Santri untuk Negeri

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025: dari Ithlaq Tebuireng hingga Expo dan Award, bukti nyata pesantren berkontribusi pada bangsa dan lingkungan. albadarpost.com, LENSA. Kementerian Agama mengumumkan Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025 sebagai rangkaian kegiatan nasional yang berlangsung mulai 22 September hingga puncaknya pada 25 Oktober. Agenda ini bukan sekadar perayaan, melainkan bentuk nyata kontribusi […]

  • suap jabatan Ponorogo

    KPK Telusuri Mekanisme Suap Sekda Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KPK mendalami dugaan suap jabatan Ponorogo yang melibatkan Sekda, bupati, dan pejabat RSUD. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Dugaan praktik suap jabatan Ponorogo kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus yang menyeret pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penyelidikan yang kini memasuki tahap pendalaman diarahkan untuk memeriksa pola relasi […]

  • Passport Index 2026

    Kini, WNI Bisa Keliling Dunia Tanpa Visa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Passport Index 2026 membuka akses bebas visa ke 43 negara, memberi kemudahan perjalanan internasional bagi WNI. albadarpost.com, LIFESTYLE – Bagi banyak warga Indonesia, bepergian ke luar negeri selama ini identik dengan antrean visa, biaya tambahan, dan ketidakpastian. Mulai Januari 2026, situasi itu perlahan berubah. Passport Index 2026 mencatat paspor Indonesia kini mendapat akses bebas visa […]

  • Peresmian Gedung Gus Dur RSU Muslimat Ponorogo oleh Gus Ipul, Khofifah, dan Rais Aam PBNU dengan peninjauan fasilitas kesehatan modern

    Fakta Penting Gedung Gus Dur Ponorogo: Dari Sejarah Hingga Layanan Unggulan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Gedung Gus Dur Ponorogo resmi beroperasi dan langsung mencuri perhatian publik. Peresmian gedung ini menjadi tonggak penting penguatan layanan kesehatan, khususnya untuk ibu dan anak di Ponorogo. Selain itu, kehadiran fasilitas baru ini juga memperluas layanan fertilitas atau kesuburan yang semakin dibutuhkan masyarakat. Peresmian Gedung Gus Dur Ponorogo ini melibatkan sejumlah tokoh […]

expand_less