Modus Janji Nikah, Rumah Warga Garut Malah Diruntuhkan
- account_circle redaktur
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

Berniat menikahi Korban, NS. Warga, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, diamankan Polisi, Sabtu (18/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Modus janji nikah kembali menjadi sorotan setelah seorang pria diduga menipu sebuah keluarga di Kabupaten Garut dengan mengaku serius ingin menikahi anak korban sekaligus membangun rumah mereka. Akibat dugaan penipuan bermodus janji menikah tersebut, rumah korban telanjur dibongkar, sementara kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.
Kasus yang terjadi di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, itu kini ditangani Satreskrim Polres Garut. Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan sehingga asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Janji Menikah Berujung Rumah Korban Diruntuhkan
Peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial NS (46), warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, menjalin komunikasi dengan anak korban melalui media sosial Facebook.
Dalam percakapan tersebut, NS mengaku memiliki niat serius untuk menikahi perempuan bernama Mimin. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan rencana membangun rumah keluarga calon istrinya sebagai bentuk kesungguhan.
Saat berkunjung ke rumah keluarga korban pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, NS kembali menyampaikan janji yang sama di hadapan keluarga.
Ucapan itu membuat keluarga korban percaya. Bahkan, warga sekitar ikut membantu merobohkan rumah milik Empad (74), seorang buruh tani, sebagai persiapan pembangunan rumah baru.
Material Bangunan Bernilai Rp113 Juta Ternyata Masih Bon
Beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis (16/7/2026), NS mengajak salah seorang anggota keluarga korban membeli material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang.
Nilai transaksi pembelian mencapai sekitar Rp113 juta. Namun, setelah pihak toko melakukan pengecekan administrasi, seluruh material tersebut ternyata belum dibayar dan masih berstatus utang.
Fakta itu memunculkan kecurigaan. Selain menjanjikan pembangunan rumah, NS juga disebut sempat menyampaikan rencana membangun sebuah masjid di Kampung Cihonje.
Berbagai janji tersebut akhirnya membuat warga mempertanyakan kemampuan serta keseriusan pria tersebut.
Warga Curiga, Polisi Datang Amankan Terduga Pelaku
Karena semakin banyak kejanggalan, warga kemudian menghubungi Polsek Banjarwangi.
Personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, petugas mengamankan NS dan membawanya ke Mapolsek Banjarwangi guna menjalani pemeriksaan awal.
Kapolsek Banjarwangi, IPDA Ipar Suparlan, S.E., menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar tindakan cepat aparat di lapangan.
“Dalam penanganan awal, kami mengamankan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres Garut,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (19/7/2026).
Polisi kemudian menyerahkan perkara tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban mengalami kerugian yang tidak sedikit.
Rumah yang sebelumnya masih berdiri sudah lebih dahulu diruntuhkan sebagai persiapan pembangunan. Selain kehilangan tempat tinggal, korban juga mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.
Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso dengan volume sekitar dua meter kubik.
Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi Minta Warga Waspadai Janji Besar dari Orang Baru Dikenal
Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama jika menawarkan janji-janji besar tanpa bukti kemampuan maupun kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati saat menjalin hubungan melalui media sosial. Apabila menemukan dugaan tindak pidana atau mengalami kejadian serupa, warga diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Karena itu, kehati-hatian menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Kepercayaan memang tidak memiliki harga, tetapi ketika diberikan kepada orang yang salah, dampaknya bisa membuat seseorang kehilangan rumah, harta, bahkan rasa aman. Bijaklah memverifikasi setiap janji sebelum mengambil keputusan besar. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar