Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Panduan Bayar Fidyah Puasa Sesuai Syariat

Panduan Bayar Fidyah Puasa Sesuai Syariat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak semua umat Muslim mampu menjalankan puasa Ramadan secara penuh. Kondisi kesehatan, usia lanjut, hingga keadaan tertentu membuat sebagian orang harus meninggalkan puasa. Islam memberikan solusi melalui fidyah puasa, kewajiban pengganti yang diatur jelas dalam syariat.

Fidyah puasa menjadi perhatian banyak masyarakat setiap Ramadan. Pertanyaan soal siapa yang wajib membayar, berapa besarannya, dan bagaimana cara menunaikannya terus muncul. Agar tidak keliru, pemahaman yang tepat menjadi kunci utama.

Kriteria Orang yang Wajib Membayar

Fidyah puasa berlaku bagi Muslim yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki kemungkinan untuk menggantinya di kemudian hari. Kelompok pertama adalah lansia dengan kondisi fisik lemah yang secara medis tidak memungkinkan berpuasa.

Baca juga: Fenomena Desersi: Aparat Negara Pilih Kontrak Militer Asing

Kelompok kedua adalah orang sakit menahun yang kecil peluang sembuhnya. Ketiga, ibu hamil atau menyusui yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kesehatan anak. Dalam kondisi ini, fidyah menjadi pengganti puasa sesuai pendapat mayoritas ulama.

Selain itu, fidyah juga dikenakan kepada mereka yang meninggalkan puasa tanpa uzur syar’i dan tidak mengqadhanya hingga Ramadan berikutnya. Dalam praktiknya, fidyah menjadi bentuk tanggung jawab atas kewajiban ibadah yang tertunda.

Berapa Besarannya di Indonesia?

Besaran fidyah puasa ditetapkan dengan prinsip memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Di Indonesia, lembaga amil zakat menetapkan ukuran fidyah setara satu porsi makanan layak konsumsi.

Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras beserta lauknya, atau uang tunai senilai harga makanan tersebut. Nilainya menyesuaikan standar konsumsi daerah masing-masing.

Secara umum, fidyah puasa di Indonesia berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per hari. Angka ini dapat berbeda, tergantung kebijakan lembaga zakat dan kondisi wilayah setempat.

Cara Membayar yang Tepat

Pembayaran fidyah puasa dapat dilakukan secara langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dan lembaga terpercaya lainnya. Banyak masyarakat memilih jalur lembaga zakat karena dinilai lebih tertib dan tepat sasaran.

Baca juga: KUHP Baru: Batas Negara Mengatur Perkawinan

Fidyah dapat dibayarkan harian atau sekaligus, sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan. Waktu pembayaran fleksibel, baik saat Ramadan maupun setelahnya, selama kewajiban tersebut ditunaikan.

Makna Sosial di Balik Fidyah Puasa

Fidyah puasa tidak hanya menggugurkan kewajiban ibadah. Di baliknya, terdapat nilai sosial yang kuat. Fidyah membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dan memperkuat solidaritas sosial selama Ramadan.

Melalui mekanisme fidyah, Islam menegaskan bahwa ibadah tidak terlepas dari kepedulian terhadap sesama. Karena itu, fidyah menjadi bagian penting dari keseimbangan antara ketaatan personal dan tanggung jawab sosial.

Kesalahan dalam memahami fidyah puasa berpotensi membuat ibadah tidak sah. Karena itu, umat Islam dianjurkan merujuk pada sumber tepercaya dan mengikuti ketentuan lembaga amil zakat resmi.

Dengan pemahaman yang benar, fidyah puasa dapat ditunaikan secara sah, tertib, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hidayah

    Hidayah Sulit Didapat? Tafsir Ayat Ini Bikin Tersentak

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Hidayah sering dipahami sebagai petunjuk Allah yang datang kepada siapa saja. Namun, tafsir, ayat, dan makna petunjuk Allah dalam Islam ternyata menyimpan pesan mendalam yang jarang dibahas. Tidak semua orang yang hidup di jalan agama otomatis mendapatkan hidayah, dan tidak semua yang tersesat akan selamanya jauh dari petunjuk. Dalam kajian tafsir, hidayah […]

  • Ilustrasi anjing Ashabul Kahfi bernama Qitmir menjaga pintu gua tempat para pemuda beriman tertidur ratusan tahun.

    Anjing Ashabul Kahfi: Penjaga Gua yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Anjing Ashabul Kahfi atau kisah anjing penjaga Ashabul Kahfi bernama Qitmir menjadi bagian menarik dari cerita para pemuda beriman dalam Al-Qur’an. Cerita tentang anjing Qitmir sering disebut dalam tafsir ketika membahas kisah Ashabul Kahf yang tertidur ratusan tahun di dalam gua. Namun, meski kisah ini dikenal luas, banyak detail tentang peran anjing […]

  • kisah sahabat nabi

    Kisah Sahabat Nabi: Inspirasi Nyata untuk Hidup Lebih Bermakna

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah sahabat nabi selalu menjadi sumber inspirasi sepanjang zaman. Tidak hanya menyimpan teladan sahabat Rasul, cerita mereka juga menghadirkan inspirasi sahabat Nabi yang relevan dengan kehidupan modern. Dari keberanian hingga keikhlasan, setiap perjalanan mereka menghadirkan hikmah sahabat Nabi yang mampu mengubah cara pandang hidup siapa saja. Menariknya, kisah-kisah ini tidak sekadar sejarah. […]

  • KUHAP baru 2026

    Di Balik Pengesahan KUHAP Baru: Warga yang Menunggu Rasa Aman dari Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Pengesahan KUHAP baru memicu perdebatan antara DPR dan masyarakat sipil. Artikel ini mengupas dampaknya pada hak warga, perubahan proses pidana, serta kesiapan pemerintah menjelang implementasi penuh pada 2 Januari 2026. albadarpost.com, HUMANIORA – Di halaman depan Kompleks Parlemen, Selasa sore itu, beberapa mahasiswa duduk berjejer di aspal panas. Mereka mengangkat poster yang sudah lusuh oleh […]

  • Shalat Istikharah

    Shalat Istikharah: Panduan Etis Umat

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Perspektif hukum dan etika Shalat Istikharah sebagai panduan pengambilan keputusan dalam Islam. Shalat Istikharah sebagai Etika Keputusan dalam Islam albadarpost.com, OPINI – Dalam kehidupan yang dipenuhi pilihan—dari urusan pribadi hingga keputusan yang berdampak luas—manusia kerap menggantungkan diri pada kalkulasi rasional semata. Padahal, dalam Islam, pengambilan keputusan tidak dilepaskan dari kerangka etika dan tuntunan ibadah. Di […]

  • Fadia Arafiq ditangkap

    OTT KPK Guncang Pekalongan, Kekayaan Fadia Arafiq Disorot

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan Bupati Pekalongan itu langsung memicu perhatian luas karena laporan kekayaannya dalam LHKPN tercatat mencapai Rp85,6 miliar. Kasus ini kembali mengangkat isu klasik tentang kekayaan pejabat publik dan potensi penyalahgunaan kekuasaan. KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut. Namun, lembaga […]

expand_less