Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Panduan Bayar Fidyah Puasa Sesuai Syariat

Panduan Bayar Fidyah Puasa Sesuai Syariat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak semua umat Muslim mampu menjalankan puasa Ramadan secara penuh. Kondisi kesehatan, usia lanjut, hingga keadaan tertentu membuat sebagian orang harus meninggalkan puasa. Islam memberikan solusi melalui fidyah puasa, kewajiban pengganti yang diatur jelas dalam syariat.

Fidyah puasa menjadi perhatian banyak masyarakat setiap Ramadan. Pertanyaan soal siapa yang wajib membayar, berapa besarannya, dan bagaimana cara menunaikannya terus muncul. Agar tidak keliru, pemahaman yang tepat menjadi kunci utama.

Kriteria Orang yang Wajib Membayar

Fidyah puasa berlaku bagi Muslim yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki kemungkinan untuk menggantinya di kemudian hari. Kelompok pertama adalah lansia dengan kondisi fisik lemah yang secara medis tidak memungkinkan berpuasa.

Baca juga: Fenomena Desersi: Aparat Negara Pilih Kontrak Militer Asing

Kelompok kedua adalah orang sakit menahun yang kecil peluang sembuhnya. Ketiga, ibu hamil atau menyusui yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kesehatan anak. Dalam kondisi ini, fidyah menjadi pengganti puasa sesuai pendapat mayoritas ulama.

Selain itu, fidyah juga dikenakan kepada mereka yang meninggalkan puasa tanpa uzur syar’i dan tidak mengqadhanya hingga Ramadan berikutnya. Dalam praktiknya, fidyah menjadi bentuk tanggung jawab atas kewajiban ibadah yang tertunda.

Berapa Besarannya di Indonesia?

Besaran fidyah puasa ditetapkan dengan prinsip memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Di Indonesia, lembaga amil zakat menetapkan ukuran fidyah setara satu porsi makanan layak konsumsi.

Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras beserta lauknya, atau uang tunai senilai harga makanan tersebut. Nilainya menyesuaikan standar konsumsi daerah masing-masing.

Secara umum, fidyah puasa di Indonesia berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per hari. Angka ini dapat berbeda, tergantung kebijakan lembaga zakat dan kondisi wilayah setempat.

Cara Membayar yang Tepat

Pembayaran fidyah puasa dapat dilakukan secara langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dan lembaga terpercaya lainnya. Banyak masyarakat memilih jalur lembaga zakat karena dinilai lebih tertib dan tepat sasaran.

Baca juga: KUHP Baru: Batas Negara Mengatur Perkawinan

Fidyah dapat dibayarkan harian atau sekaligus, sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan. Waktu pembayaran fleksibel, baik saat Ramadan maupun setelahnya, selama kewajiban tersebut ditunaikan.

Makna Sosial di Balik Fidyah Puasa

Fidyah puasa tidak hanya menggugurkan kewajiban ibadah. Di baliknya, terdapat nilai sosial yang kuat. Fidyah membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dan memperkuat solidaritas sosial selama Ramadan.

Melalui mekanisme fidyah, Islam menegaskan bahwa ibadah tidak terlepas dari kepedulian terhadap sesama. Karena itu, fidyah menjadi bagian penting dari keseimbangan antara ketaatan personal dan tanggung jawab sosial.

Kesalahan dalam memahami fidyah puasa berpotensi membuat ibadah tidak sah. Karena itu, umat Islam dianjurkan merujuk pada sumber tepercaya dan mengikuti ketentuan lembaga amil zakat resmi.

Dengan pemahaman yang benar, fidyah puasa dapat ditunaikan secara sah, tertib, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penundaan Larangan TikTok

    Donald Trump Pertimbangkan Penundaan Larangan TikTok di Amerika Serikat

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle redaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Presiden terpilih Donald Trump memberi sinyal penundaan larangan TikTok di AS, membuka peluang baru bagi ByteDance. albadarpost.com, LENSA -Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, memberi sinyal kuat bahwa pemerintahannya kemungkinan akan menunda larangan TikTok yang dijadwalkan berlaku pada 19 Januari 2025. Isyarat ini muncul hanya beberapa hari sebelum pelantikannya, memberi harapan bagi jutaan pengguna TikTok […]

  • Ilustrasi refleksi makna zuhud dalam kehidupan modern dengan seseorang merenung di tengah hiruk pikuk dunia

    Zuhud atau Malas Berkedok Agama? Ini yang Jarang Berani Dibahas

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    pi albadarpost.com, OPINI – Makna zuhud sering terdengar mulia. Namun dalam praktik, zuhud dalam Islam kerap berubah arah. Banyak yang menyebut hakikat zuhud sebagai hidup sederhana tanpa ambisi. Bahkan, ada yang menjadikannya alasan untuk tidak bergerak. Pertanyaannya sederhana. Ini benar zuhud… atau sekadar nyaman tidak berusaha? Ketika Zuhud Dijadikan Alasan, Bukan Pilihan Sadar Fenomena ini […]

  • miras oplosan

    Pemerintah Lalai Awasi Alkohol Medis, Dua Remaja Sukaresik Tewas

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Kematian remaja akibat miras oplosan menuntut penegakan regulasi dan tanggung jawab negara. Kematian yang Terjadi di Halaman Kita albadarpost.com, EDITORIAL – Dua remaja Sukaresik, Tasikmalaya, meninggal setelah meminum miras oplosan berbasis alkohol medis 70 persen. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan pengawasan orang tua atau kenakalan remaja. Kasus ini adalah cermin rapuhnya perlindungan negara […]

  • manuskrip kuno Indramayu

    Manuskrip Kuno Indramayu Ungkap Ramalan dan Harapan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Manuskrip kuno Indramayu ungkap ramalan dan harapan pembangunan daerah, pesan leluhur yang tetap relevan hingga kini. albadarpost.com, CENDIKIA — Sebuah manuskrip kuno Indramayu yang diyakini ditulis langsung oleh pendiri sekaligus pemimpin pertama Kabupaten Indramayu, Raden Arya Wiralodra, kembali menjadi sorotan publik. Naskah bersejarah ini tidak hanya memuat catatan kehidupan di masa lalu, tetapi juga berisi […]

  • Ilustrasi debt collector mencoba menarik motor di jalan dan debitur menolak sesuai aturan hukum fidusia

    Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan? Ini Hak Anda

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kalimat yang sering terjadi di jalan. “Ini motor nunggak, kami tarik sekarang.” Kalimat itu sering terdengar di pinggir jalan. Cepat, tegas, dan sering membuat panik. Namun, di balik situasi itu, banyak orang tidak sadar bahwa *tarik paksa fidusia—atau yang juga dikenal sebagai *penarikan kendaraan secara ilegal dan aksi debt collector tanpa prosedur—bisa […]

  • Ketua Umum PBNU Gus Yahya menyampaikan pesan konsolidasi NU menjelang abad kedua dalam peringatan Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama

    Konsolidasi NU Menjelang Abad Kedua

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nahdlatul Ulama resmi melangkah ke fase baru sejarahnya. Seratus tahun perjalanan NU bukan hanya penanda usia, melainkan titik refleksi sekaligus penentuan arah. Dalam momentum Harlah ke-100, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan pesan kunci yang tegas: konsolidasi organisasi menjadi syarat utama memasuki NU abad kedua. Pesan itu bukan sekadar seruan […]

expand_less