Viral Salat Wanita Latsarmil, Ini Penjelasan Fikih Islam
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan layar. (Sumber: IG news_kurangakurat6).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, HIKMAH – Sebuah video viral salat Latsarmil yang memperlihatkan sejumlah perempuan melaksanakan salat berjamaah wanita sambil mengenakan seragam Latihan Dasar Militer (Latsarmil) menjadi perbincangan di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram news_kurangakurat6 pada 30 Juni 2026 itu telah memperoleh lebih dari 417 tanda suka dan lebih dari 513 komentar saat artikel ini ditulis.
Namun, unggahan tersebut tidak menjelaskan kapan maupun di mana salat berjamaah itu berlangsung. Meski demikian, kolom komentar langsung dipenuhi beragam pendapat. Sebagian mempertanyakan sah atau tidaknya salat dengan seragam latihan, sebagian lain menyoroti posisi imam perempuan, sementara ada pula yang membahas aspek sinematik video. Fenomena ini menarik dikaji, bukan untuk menghakimi pelakunya, melainkan untuk memahami bagaimana Islam mengajarkan sikap ketika menghadapi informasi yang belum utuh.
Tabayun Lebih Didahulukan daripada Menghakimi
Perkembangan media sosial membuat sebuah video berdurasi singkat mampu memancing ribuan komentar dalam waktu singkat. Akan tetapi, Islam mengingatkan umatnya agar tidak menjadikan potongan informasi sebagai dasar mengambil kesimpulan.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu.”
(QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat tersebut menjadi fondasi penting dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, termasuk video viral. Tanpa mengetahui konteks, waktu, lokasi, maupun kronologi secara lengkap, seorang Muslim dianjurkan mendahulukan tabayun daripada prasangka.
Lebih jauh lagi, Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pengingat bahwa setiap komentar yang ditulis di media sosial tetap akan dimintai pertanggungjawaban.
Apakah Salat dengan Seragam Latsarmil Tetap Sah?
Salah satu perdebatan yang paling banyak muncul berkaitan dengan penggunaan seragam latihan dasar militer saat salat.
Dalam fikih Islam, ukuran sah atau tidaknya salat tidak ditentukan oleh model pakaian, melainkan oleh terpenuhinya syarat-syarat salat. Pakaian harus suci dari najis, menutup aurat, serta tidak menghalangi pelaksanaan rukun salat.
Allah SWT berfirman:
“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid.”
(QS. Al-A’raf: 31)
Mayoritas ulama menjelaskan bahwa Islam tidak mewajibkan jenis pakaian tertentu ketika salat. Selama pakaian memenuhi syarat syariat, salat tetap sah.
Dalam kitab Al-Majmu’, Imam An-Nawawi menerangkan bahwa yang menjadi ukuran ialah tertutupnya aurat dan kesucian pakaian, bukan bentuk atau model busana yang dikenakan.
Artinya, penggunaan seragam Latsarmil tidak otomatis membatalkan salat. Penilaian harus kembali kepada terpenuhinya syarat-syarat ibadah tersebut.
Imam Perempuan, Apa Kata Ulama?
Komentar lain yang ramai diperbincangkan ialah mengenai posisi imam perempuan.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan sebagian ulama lainnya membolehkan perempuan menjadi imam apabila seluruh makmumnya juga perempuan.
Dalil yang sering dijadikan dasar ialah riwayat tentang Ummu Waraqah radhiyallahu ‘anha yang mendapat izin dari Rasulullah SAW untuk mengimami penghuni rumahnya.
Dalam praktik fikih, imam perempuan tidak berdiri jauh di depan sebagaimana imam laki-laki, melainkan berada sejajar atau sedikit di depan saf pertama agar tetap menjaga adab berjamaah.
Karena video yang beredar hanya menampilkan potongan tertentu, masyarakat tidak memiliki informasi yang cukup untuk memastikan susunan saf secara utuh. Oleh sebab itu, menyimpulkan adanya kesalahan hanya berdasarkan cuplikan video tentu bukan sikap yang bijak.
Jangan Sampai Visual Mengalahkan Ilmu
Fenomena media sosial sering kali membuat perhatian masyarakat terfokus pada visual. Padahal, inti ibadah bukan terletak pada sudut kamera, kualitas sinematik, atau pakaian yang dikenakan.
Allah SWT berfirman:
“…Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu lahir dari ketakwaan hati.”
(QS. Al-Hajj: 32)
Ayat tersebut mengingatkan bahwa ibadah memiliki dimensi ruhani yang jauh lebih besar daripada penampilan lahiriahnya.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, diskusi ilmiah mengenai fikih tentu diperbolehkan. Namun, prasangka, ejekan, atau vonis tanpa ilmu justru bertentangan dengan akhlak seorang Muslim.
Jadikan Viral Sebagai Sarana Belajar, Bukan Menghakimi
Setiap konten viral dapat menjadi momentum untuk memperluas pemahaman agama apabila disikapi dengan ilmu dan adab. Sebaliknya, jika hanya memancing komentar emosional, media sosial justru menjauhkan seseorang dari nilai-nilai Islam.
Selama fakta mengenai waktu, tempat, maupun kronologi video tersebut belum diketahui secara lengkap, sikap paling tepat ialah menahan diri dari kesimpulan yang berlebihan. Islam mengajarkan agar umatnya mendahulukan ilmu, menjaga lisan dan jemari, serta menghormati sesama Muslim.
Pada akhirnya, yang paling penting bukanlah apakah video itu menarik secara visual atau ramai diperdebatkan. Yang jauh lebih utama ialah memastikan bahwa setiap ibadah dilakukan sesuai tuntunan syariat, sementara setiap komentar lahir dari ilmu, adab, dan hati yang bersih.
Video hanya merekam beberapa detik, tetapi komentar bisa menjadi catatan seumur hidup. Sebelum menilai ibadah orang lain, pastikan ilmu berjalan di depan, adab berada di samping, dan tabayun selalu memimpin langkah. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar