Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Viral Konflik Mantan Pasangan, Islam Tegas Soal Ucapan Kasar dan Cacian

Viral Konflik Mantan Pasangan, Islam Tegas Soal Ucapan Kasar dan Cacian

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Ucapan kasar Islam kembali menjadi perbincangan setelah publik ramai membahas konflik yang melibatkan mantan pasangan. Perdebatan di media sosial pun bermunculan. Sebagian membela, sebagian menyalahkan. Namun di tengah hiruk-pikuk komentar itu, muncul pertanyaan yang lebih penting: bagaimana sebenarnya Islam memandang ucapan kasar, makian, atau kata-kata yang menyakitkan saat hubungan suami istri telah berakhir?

Topik ini bukan hanya relevan bagi figur publik. Faktanya, konflik mantan pasangan terjadi setiap hari di sekitar kita. Di grup keluarga. Di ruang mediasi. Bahkan di kolom komentar media sosial.

Islam memiliki pandangan yang sangat jelas mengenai hal ini.

Lisan yang Lepas Saat Marah Sering Menimbulkan Penyesalan

Konflik hampir selalu melibatkan emosi. Ketika rasa kecewa, marah, atau sakit hati menumpuk, banyak orang merasa terdorong untuk melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

Padahal, dalam Islam, menjaga lisan tidak hanya berlaku saat suasana baik-baik saja. Justru ukuran kematangan akhlak terlihat ketika seseorang mampu mengendalikan ucapannya saat marah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata baik atau diam.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini tampak sederhana. Namun maknanya sangat dalam. Sebab banyak kerusakan hubungan berawal dari satu kalimat yang keluar tanpa pertimbangan.

Di beberapa rumah, pertengkaran besar bahkan bermula dari satu kata yang dianggap sepele. Setelah itu suasana berubah. Hubungan memburuk. Kepercayaan runtuh.

Kadang begitu.

Mantan Pasangan Tetap Memiliki Hak untuk Dihormati

Banyak orang mengira bahwa setelah perceraian selesai, maka seluruh adab juga selesai. Islam justru mengajarkan hal yang berbeda.

Al-Qur’an memerintahkan agar perpisahan dilakukan dengan cara yang baik.

Allah SWT berfirman:

“Tahanlah mereka dengan cara yang patut atau lepaskanlah mereka dengan cara yang baik.”

(QS. Al-Baqarah: 231)

Ayat ini menunjukkan bahwa sekalipun hubungan suami istri berakhir, kehormatan tetap harus dijaga.

Karena itu, mencaci, menghina, mempermalukan, atau membuka aib mantan pasangan tidak sejalan dengan semangat ajaran Islam.

Di banyak kasus, luka akibat kata-kata justru bertahan lebih lama dibanding luka karena perpisahan itu sendiri.

Seseorang mungkin mampu menerima status baru sebagai mantan suami atau mantan istri. Namun tidak mudah melupakan penghinaan yang diucapkan di depan banyak orang.

Media Sosial Membuat Ucapan Kasar Menyebar Lebih Cepat

Dulu pertengkaran hanya terdengar oleh beberapa orang. Kini satu unggahan dapat dilihat ribuan bahkan jutaan pengguna internet dalam hitungan jam.

Karena itu, tanggung jawab menjaga lisan menjadi semakin besar.

Di media sosial, tidak sedikit orang yang menulis sesuatu ketika emosi memuncak. Beberapa menit kemudian unggahan itu viral. Lalu disesali.

Namun jejak digital sering kali tetap ada.

Kadang sebuah kalimat pendek yang diketik dalam hitungan detik dapat menimbulkan perdebatan selama berhari-hari.

Ironisnya, banyak orang merasa menang setelah melontarkan sindiran keras. Padahal yang rusak bukan hanya hubungan dengan mantan pasangan, melainkan juga citra diri di hadapan publik.

Islam Mendorong Pengendalian Diri, Bukan Pelampiasan Emosi

Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Orang kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini relevan dengan kehidupan modern.

Saat konflik muncul, masyarakat sering menganggap pelampiasan emosi sebagai bentuk keberanian. Padahal Islam mengajarkan sebaliknya. Menahan diri justru merupakan tanda kekuatan.

Di ruang tunggu pengadilan agama, misalnya, tidak jarang terlihat pasangan yang sudah sepakat berpisah tetapi tetap berbicara dengan tenang. Tidak ada bentakan. Tidak ada caci maki.

Mungkin hati mereka sama-sama terluka.

Namun mereka memilih menjaga martabat masing-masing.

Pilihan seperti itulah yang lebih dekat dengan nilai-nilai Islam.

Pelajaran yang Bisa Diambil Publik

Peristiwa yang ramai diperbincangkan publik seharusnya tidak berhenti sebagai tontonan. Ada pelajaran yang bisa dipetik oleh siapa pun.

Pertama, jangan biarkan emosi mengendalikan lisan.

Kedua, hormati mantan pasangan meskipun hubungan telah berakhir.

Ketiga, hindari membuka aib dan mempermalukan orang lain di ruang publik.

Keempat, ingat bahwa setiap ucapan akan dimintai pertanggungjawaban.

Allah SWT berfirman:

“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.”

(QS. Qaf: 18)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa lisan bukan sekadar alat berbicara. Ia juga menjadi bagian dari amal yang akan diperhitungkan.

Perceraian mungkin mengakhiri status sebagai suami dan istri. Namun perceraian tidak pernah menghapus kewajiban untuk berakhlak. Sebab dalam Islam, kemuliaan seseorang tidak terlihat saat ia dicintai, melainkan saat ia tetap menjaga lisannya kepada orang yang pernah ia cintai. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ablasi Jantung Tasikmalaya

    RS JHC Tasikmalaya Berhasil Lakukan Ablasi Jantung Perdana

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ablasi jantung Tasikmalaya kini resmi tersedia di RS JHC Tasikmalaya. Rumah sakit tersebut berhasil melaksanakan layanan ablasi jantung pertama di wilayah Priangan Timur melalui program bakti sosial pada Rabu (8/7/2026). Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam pelayanan kesehatan jantung karena masyarakat yang mengalami gangguan irama jantung tidak lagi harus menjalani pengobatan ke […]

  • klausula parkir

    Klausula Parkir Dilarang Hukum, Mengapa Masih Marak?

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Klausula parkir yang mengalihkan tanggung jawab dilarang hukum. Negara diuji pada pengawasan dan perlindungan konsumen. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Tulisan kecil di sudut area parkir kerap luput dari perhatian: “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.” Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar. Ia menyentuh hak dasar konsumen, relasi kuasa antara warga dan pelaku usaha, serta kehadiran negara […]

  • bagasi Garuda Indonesia 2026

    Bagasi Garuda Berubah 1 September, Ini Aturan Terbarunya

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA NASIONAL — bagasi Garuda Indonesia 2026 memasuki babak baru mulai 1 September 2026. Garuda Indonesia mengubah sistem bagasi tercatat dari Weight Concept atau berdasarkan total berat menjadi Piece Concept, yakni berdasarkan jumlah koli sekaligus batas berat pada setiap koper. Perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia ini penting diperhatikan calon penumpang. Sebab, penumpang tidak lagi cukup […]

  • Geng Motor Tasikmalaya

    Kasus Geng Motor Tasikmalaya, Polisi Cari Titik Terang

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kasus geng motor Tasikmalaya kini dalam penyelidikan polisi setelah seorang remaja berusia 16 tahun meninggal dunia usai mengalami cedera kepala dalam dugaan bentrokan di Kecamatan Mangkubumi. Polisi masih mencari rangkaian kejadian secara utuh, termasuk pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Korban berinisial IMM, warga Kecamatan Bungursari. Ia meninggal dunia pada Rabu […]

  • Kades Pemalang

    Bukan Jabatan, Ini Warisan Sejati Seorang Kades Sukandar

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ribuan warga memenuhi jalan-jalan di Desa Kalirandu, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat mengantar Kepala Desa Kalirandu, Sukandar, menuju tempat peristirahatan terakhirnya. Prosesi pemakaman Kades Pemalang itu menyita perhatian karena jumlah pelayat yang begitu banyak. Menurut laporan Detik, warga dan perangkat desa mengenang almarhum sebagai sosok yang sederhana, dekat dengan masyarakat, tidak membedakan […]

  • Tren Wajah Mulus Tanpa Jenggot Jadi Standar Baru Maskulinitas di Korea Selatan

    Tren Wajah Mulus Tanpa Jenggot Jadi Standar Baru Maskulinitas di Korea Selatan

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Tren wajah mulus tanpa jenggot kini menjadi standar maskulinitas baru di Korea Selatan, dipengaruhi budaya K-pop dan modernitas. albadarpost.com, LENSA HUMANIORA – Standar kecantikan bagi pria di Korea Selatan mengalami perubahan besar dalam beberapa dekade terakhir. Wajah mulus tanpa jenggot kini dianggap sebagai penampilan ideal, menggantikan simbol maskulinitas tradisional yang lekat dengan jenggot tebal sebagai […]

expand_less