Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Bawaslu Tasikmalaya Terkendala Bukti dan Saksi

Bawaslu Tasikmalaya Terkendala Bukti dan Saksi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bawaslu Tasikmalaya mengungkap kendala utama dalam menangani pelanggaran pemilu Tasikmalaya, yakni minimnya bukti dan saksi yang bersedia memberikan keterangan. Kondisi tersebut membuat sejumlah laporan maupun temuan dugaan pelanggaran tidak dapat diproses hingga tahap penindakan meskipun indikasi awal telah ditemukan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Sukron, menjelaskan bahwa kesiapan saksi dan kekuatan alat bukti menjadi faktor penentu dalam setiap proses penanganan dugaan pelanggaran.

“Temuan sebenarnya bisa diselesaikan. Hanya saja kesiapan saksi dan bukti yang menjadi persoalan,” ujar Enceng, Selasa (7/7/2026).

Saksi Enggan Memberikan Keterangan

Menurut Enceng, kendala terbesar bukan terletak pada banyaknya laporan yang masuk, melainkan pada minimnya saksi yang bersedia memberikan kesaksian secara resmi.

Akibatnya, Bawaslu kerap mengalami kesulitan untuk memperkuat konstruksi perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terkendala dari bukti dan saksi karena banyak saksi yang tidak berkenan memberikan keterangan,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan saksi sangat penting, terutama pada dugaan pelanggaran yang terjadi secara langsung di lapangan. Tanpa kesaksian yang mendukung, proses penelusuran fakta menjadi jauh lebih sulit.

Karena itu, tidak sedikit laporan masyarakat maupun hasil temuan pengawas yang akhirnya tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Barang Bukti Harus Menguatkan Dugaan Pelanggaran

Selain persoalan saksi, Enceng juga menyoroti kualitas barang bukti yang sering kali belum memenuhi kebutuhan pembuktian.

Menurutnya, pelapor umumnya hanya menyertakan foto uang atau amplop sebagai barang bukti tanpa melengkapi informasi yang menunjukkan proses pemberian, ajakan, maupun keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran.

“Barang bukti juga sering memiliki kelemahan karena mayoritas hanya berupa foto uang atau amplop,” jelasnya.

Ia menambahkan, khusus untuk dugaan politik uang, Bawaslu memerlukan bukti yang mampu memperlihatkan rangkaian peristiwa secara utuh.

“Kami membutuhkan bukti yang mengarah pada proses pemberian, adanya unsur ajakan, maupun transaksi. Itulah yang memperkuat proses penanganan,” tegas Enceng.

Menurutnya, semakin lengkap bukti yang disampaikan masyarakat, semakin besar peluang laporan dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ada Batas Waktu Penanganan Laporan

Enceng juga mengingatkan bahwa peraturan perundang-undangan membatasi waktu penanganan setiap dugaan pelanggaran pemilu. Ia menjelaskan, Bawaslu hanya memiliki waktu tujuh hari untuk menangani suatu perkara sejak menerima dan meregistrasi laporan. Dalam kondisi tertentu, Bawaslu dapat memperpanjang masa penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran juga wajib memperhatikan tenggat waktu pelaporan.

Menurut Enceng, pelapor harus menyampaikan laporan paling lambat tujuh hari sejak mengetahui atau menemukan dugaan pelanggaran.

Jika pelapor melewati batas waktu tersebut, laporan tidak lagi memenuhi syarat formil maupun materiil sehingga Bawaslu tidak dapat memprosesnya lebih lanjut.

Bawaslu Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Di akhir keterangannya, Enceng mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kualitas demokrasi dengan berani melaporkan dugaan pelanggaran serta menyertakan bukti dan kesaksian yang kuat.

Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat agar Bawaslu dapat menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara objektif

“Tanpa saksi dan bukti yang kuat, kami tidak bisa berbuat banyak. Penegakan hukum membutuhkan peran serta bersama,” pungkasnya.

Bawaslu berharap meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang lengkap akan memperkuat upaya penegakan hukum pemilu sekaligus menjaga integritas proses demokrasi di Kota Tasikmalaya.

Demokrasi tidak hanya dijaga melalui suara di bilik pemungutan, tetapi juga melalui keberanian menyampaikan kebenaran. Bukti yang kuat dan saksi yang berani menjadi fondasi utama tegaknya keadilan pemilu. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga dan aparat menanam 1000 pohon di Embung Padaawas Garut dengan kondisi tanah basah untuk mencegah longsor dan banjir

    Tanah Basah Tak Menghentikan Warga Tanam 1000 Pohon di Garut

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penanaman pohon Garut kali ini terasa berbeda. Pagi itu, tanah di sekitar Embung Padaawas, Pasirwangi, masih lembap setelah hujan semalam. Tanah basah mulai memenuhi sepatu dan sandal beberapa peserta. Namun mereka tetap bertahan. Cangkul terus diayunkan, lubang digali, lalu bibit pohon ditanam satu per satu. Bukan seremoni. Ini kerja bersama. Sekitar […]

  • Wakil Wali Kota Tasikmalaya dalam suasana serius mencerminkan isu disharmoni komunikasi internal Pemkot.

    Saat Diky Candra Marah, Publik Soroti Koordinasi Pemkot Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dinamika pemerintahan daerah selalu menghadirkan perbedaan pandangan. Namun, ketika perbedaan itu muncul ke ruang publik dalam bentuk ekspresi kemarahan, masyarakat tentu bertanya-tanya. Apakah ini sekadar reaksi spontan, atau ada persoalan koordinasi yang lebih dalam? Isu “Diky Candra marah di Pemkot Tasikmalaya” kini menjadi sorotan. Peristiwa tersebut memantik diskusi luas, bukan hanya […]

  • HPN Ciamis 2026

    HPN 2026 Ciamis Bikin Standar Baru: Pers Tak Lagi Cuma Menulis

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – HPN Ciamis 2026 langsung mematahkan pola lama peringatan Hari Pers Nasional di Ciamis. Tidak ada panggung megah yang dominan. Tidak ada seremoni bertele-tele. Sebaliknya, wartawan justru turun ke lapangan dan menyentuh persoalan nyata. Sejak awal kegiatan, publik langsung melihat perbedaan. Alih-alih duduk rapi mendengar sambutan, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dan […]

  • Makan Bergizi Gratis

    Video Joget di Dapur Viral, Mitra Program Makan Bergizi Gratis Disuspend

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan publik setelah video seorang mitra program tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, seorang pria bernama Hendrik terlihat berjoget di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sambil menuliskan klaim pendapatan hingga Rp6 juta per hari. Konten tersebut memicu perhatian publik sekaligus […]

  • teror air keras

    Terungkap! Teror Air Keras Andrie Yunus, CCTV Bongkar Wajah Pelaku

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus teror air keras, penyiraman air keras, dan aksi brutal terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya memasuki babak baru. Sejak awal, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini. Kini, rekaman CCTV dan investigasi ilmiah membuka jalan untuk mengungkap identitas pelaku secara lebih jelas. Perkembangan tersebut langsung menyita perhatian. Selain itu, temuan terbaru mengindikasikan […]

  • Guru Sahabat Murid

    Diky Candranegara: Guru Harus Jadi Sahabat Murid

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Konsep guru sahabat murid kembali menjadi sorotan dalam dunia pendidikan. Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Candranegara menegaskan bahwa guru SD dan SMP tidak cukup hanya menjadi penyampai materi pelajaran. Sebaliknya, guru harus mampu menjadi pendamping, sahabat, sekaligus penggerak daya pikir peserta didik. Pesan tersebut disampaikan Diky saat menanggapi pelaksanaan workshop […]

expand_less