Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Bawaslu Tasikmalaya Terkendala Bukti dan Saksi

Bawaslu Tasikmalaya Terkendala Bukti dan Saksi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bawaslu Tasikmalaya mengungkap kendala utama dalam menangani pelanggaran pemilu Tasikmalaya, yakni minimnya bukti dan saksi yang bersedia memberikan keterangan. Kondisi tersebut membuat sejumlah laporan maupun temuan dugaan pelanggaran tidak dapat diproses hingga tahap penindakan meskipun indikasi awal telah ditemukan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Sukron, menjelaskan bahwa kesiapan saksi dan kekuatan alat bukti menjadi faktor penentu dalam setiap proses penanganan dugaan pelanggaran.

“Temuan sebenarnya bisa diselesaikan. Hanya saja kesiapan saksi dan bukti yang menjadi persoalan,” ujar Enceng, Selasa (7/7/2026).

Saksi Enggan Memberikan Keterangan

Menurut Enceng, kendala terbesar bukan terletak pada banyaknya laporan yang masuk, melainkan pada minimnya saksi yang bersedia memberikan kesaksian secara resmi.

Akibatnya, Bawaslu kerap mengalami kesulitan untuk memperkuat konstruksi perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terkendala dari bukti dan saksi karena banyak saksi yang tidak berkenan memberikan keterangan,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan saksi sangat penting, terutama pada dugaan pelanggaran yang terjadi secara langsung di lapangan. Tanpa kesaksian yang mendukung, proses penelusuran fakta menjadi jauh lebih sulit.

Karena itu, tidak sedikit laporan masyarakat maupun hasil temuan pengawas yang akhirnya tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Barang Bukti Harus Menguatkan Dugaan Pelanggaran

Selain persoalan saksi, Enceng juga menyoroti kualitas barang bukti yang sering kali belum memenuhi kebutuhan pembuktian.

Menurutnya, pelapor umumnya hanya menyertakan foto uang atau amplop sebagai barang bukti tanpa melengkapi informasi yang menunjukkan proses pemberian, ajakan, maupun keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran.

“Barang bukti juga sering memiliki kelemahan karena mayoritas hanya berupa foto uang atau amplop,” jelasnya.

Ia menambahkan, khusus untuk dugaan politik uang, Bawaslu memerlukan bukti yang mampu memperlihatkan rangkaian peristiwa secara utuh.

“Kami membutuhkan bukti yang mengarah pada proses pemberian, adanya unsur ajakan, maupun transaksi. Itulah yang memperkuat proses penanganan,” tegas Enceng.

Menurutnya, semakin lengkap bukti yang disampaikan masyarakat, semakin besar peluang laporan dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ada Batas Waktu Penanganan Laporan

Enceng juga mengingatkan bahwa peraturan perundang-undangan membatasi waktu penanganan setiap dugaan pelanggaran pemilu. Ia menjelaskan, Bawaslu hanya memiliki waktu tujuh hari untuk menangani suatu perkara sejak menerima dan meregistrasi laporan. Dalam kondisi tertentu, Bawaslu dapat memperpanjang masa penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran juga wajib memperhatikan tenggat waktu pelaporan.

Menurut Enceng, pelapor harus menyampaikan laporan paling lambat tujuh hari sejak mengetahui atau menemukan dugaan pelanggaran.

Jika pelapor melewati batas waktu tersebut, laporan tidak lagi memenuhi syarat formil maupun materiil sehingga Bawaslu tidak dapat memprosesnya lebih lanjut.

Bawaslu Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Di akhir keterangannya, Enceng mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kualitas demokrasi dengan berani melaporkan dugaan pelanggaran serta menyertakan bukti dan kesaksian yang kuat.

Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat agar Bawaslu dapat menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara objektif

“Tanpa saksi dan bukti yang kuat, kami tidak bisa berbuat banyak. Penegakan hukum membutuhkan peran serta bersama,” pungkasnya.

Bawaslu berharap meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang lengkap akan memperkuat upaya penegakan hukum pemilu sekaligus menjaga integritas proses demokrasi di Kota Tasikmalaya.

Demokrasi tidak hanya dijaga melalui suara di bilik pemungutan, tetapi juga melalui keberanian menyampaikan kebenaran. Bukti yang kuat dan saksi yang berani menjadi fondasi utama tegaknya keadilan pemilu. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • laser pembasmi nyamuk

    Startup China Kembangkan Laser Pembasmi Nyamuk Berbasis AI

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Laser pembasmi nyamuk kini bergerak dari konsep eksperimental menuju produk yang dikembangkan untuk konsumen. Startup China Photon Matrix Lab mengembangkan perangkat yang memadukan LiDAR, radar gelombang milimeter, modul penglihatan, dan laser presisi untuk mendeteksi serta menargetkan nyamuk yang sedang terbang. Teknologi ini menarik perhatian karena pendekatannya berbeda dari obat nyamuk semprot, […]

  • Jamaah haji melakukan sa'i, antara Shafa Marwah.

    Siti Hajar dan Nabi Ismail: Kisah Sunyi yang Melahirkan Kota Makkah

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kisah Siti Hajar dan Nabi Ismail selama ini sering hanya muncul sekilas saat membahas sejarah kurban atau asal-usul air Zamzam. Padahal di balik perjalanan itu, tersimpan salah satu kisah paling emosional dalam sejarah Islam: tentang seorang ibu yang bertahan di padang tandus, seorang anak kecil yang menangis kehausan, dan sebuah kota suci yang […]

  • takdir Allah

    Makna Takdir Allah dalam Kehidupan Sehari-hari

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ulama menegaskan bahwa setiap nafas manusia tidak pernah lepas dari ketentuan takdir Allah. Pesan ini menempatkan kehidupan manusia sebagai rangkaian pilihan dan peristiwa yang selalu berada dalam kehendak-Nya, sekaligus membawa dampak langsung pada sikap hidup umat dalam menghadapi nikmat maupun ujian. Penegasan tersebut merujuk pada ajaran Syekh Athoillah As-Sakandari dalam kitab Al-Hikam […]

  • Kepala Desa Masuk Kampus

    Program Kepala Desa Masuk Kampus Resmi Dimulai

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Biasanya mereka memimpin rapat desa, meninjau pembangunan jalan, atau berdialog dengan warga di balai desa. Namun, mulai akhir Juni 2026 ini, sejumlah kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia akan kembali memasuki ruang kelas. Bedanya, kali ini mereka belajar di salah satu kampus terbaik di Indonesia, Universitas Indonesia (UI). Kemendagri dan […]

  • Ilustrasi pria dewasa membaca buku di ruang sederhana dengan cahaya senja, menggambarkan semangat jangan pernah berhenti belajar.

    Jangan Pernah Berhenti Belajar, Meski Usia Menepi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 200
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Jangan pernah berhenti belajar—nasihat itu terdengar klise, tetapi justru di sanalah letak rahasianya. Ia sederhana, namun menampar. Ia biasa, tetapi menyala. Dalam ungkapan lain, belajar seumur hidup atau menuntut ilmu tanpa henti adalah jalan sunyi yang sering kita abaikan saat usia merasa cukup dan pengalaman merasa mapan. Sore kemarin, Om Ajur, wartawan […]

  • Uya Kuya dikhianati

    Uya Kuya Kecewa Merasa Dikhianati Teman Sendiri di Tengah Badai Hujatan Netizen

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Uya Kuya kecewa karena merasa dikhianati teman sendiri saat dihujat netizen dan rumahnya dijarah. Uya Kuya Ungkap Kekecewaan Usai Dikhianati Teman Sendiri albadarpost.com, HUMANIORA – Artis sekaligus anggota DPR Uya Kuya mengaku kecewa dan terluka secara emosional setelah merasa dikhianati oleh orang-orang yang selama ini ia anggap sebagai teman dekat. Kekecewaan itu muncul di tengah […]

expand_less