Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » BPS: Pemuda Pangandaran Lebih Cepat Punya Rumah

BPS: Pemuda Pangandaran Lebih Cepat Punya Rumah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Rumah Pemuda Jabar kembali menjadi perhatian setelah data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Profil Pemuda 2025 menunjukkan fakta yang mengejutkan. Pemuda di Kabupaten Pangandaran jauh lebih banyak tinggal di rumah milik sendiri dibandingkan pemuda di Kota Bandung. Selisih keduanya bahkan mencapai 40,29 poin persentase, menggambarkan adanya perbedaan pola hunian yang cukup tajam di Jawa Barat.

Temuan tersebut dipublikasikan melalui Jabarstats dan membuka ruang diskusi baru mengenai akses kepemilikan rumah, harga properti, serta karakteristik kehidupan masyarakat di wilayah kabupaten dan perkotaan.

Kabupaten Mendominasi Kepemilikan Rumah Pemuda

Berdasarkan data BPS yang dikutip Jabarstats, sepuluh daerah dengan persentase tertinggi kepemilikan rumah oleh pemuda mencatat rata-rata 92,15 persen. Angka itu berada sekitar 9,15 poin persentase di atas rata-rata seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Daftar tersebut didominasi oleh wilayah kabupaten. Sebaliknya, beberapa kota besar justru berada di kelompok bawah.

Fakta ini memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi yang lebih tinggi di kawasan perkotaan tidak selalu berbanding lurus dengan peluang generasi muda memiliki rumah sendiri.

Selisih Pangandaran dan Kota Bandung Mencapai 40,29 Poin

Salah satu temuan yang paling mencolok ialah rentang antara Kabupaten Pangandaran dan Kota Bandung yang mencapai 40,29 poin persentase.

Data itu menunjukkan adanya kesenjangan status kepemilikan tempat tinggal pemuda antardaerah.

Namun demikian, data BPS tersebut tidak menjelaskan secara langsung faktor penyebab perbedaan tersebut. Karena itu, angka-angka tersebut perlu dipahami sebagai gambaran kondisi kepemilikan rumah, bukan sebagai bukti hubungan sebab-akibat.

Apa yang Mungkin Mempengaruhi Perbedaannya?

Sejumlah faktor diduga ikut memengaruhi kondisi tersebut.

Di banyak wilayah kabupaten, harga tanah relatif lebih terjangkau dibandingkan kota besar. Selain itu, budaya tinggal bersama keluarga atau melanjutkan rumah orang tua masih cukup kuat sehingga status kepemilikan rumah lebih mudah tercatat sebagai milik sendiri.

Sebaliknya, pemuda di kawasan perkotaan menghadapi tantangan berbeda. Harga rumah yang terus meningkat, keterbatasan lahan, dan tingginya biaya hidup membuat banyak generasi muda memilih menyewa rumah, mengontrak, atau tetap tinggal bersama keluarga.

Meski demikian, dugaan tersebut memerlukan kajian lebih lanjut karena publikasi BPS yang menjadi rujukan tidak mengulas faktor penyebab secara rinci.

Menjadi Catatan bagi Daerah di Priangan Timur

Bagi wilayah Priangan Timur seperti Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Pangandaran, dan sekitarnya, data ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan perumahan bagi generasi muda.

Kemudahan memperoleh hunian layak tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga dipengaruhi ketersediaan lahan, akses pembiayaan, tata ruang, hingga program perumahan yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan data tersebut sebagai dasar untuk merancang kebijakan yang mampu menjaga keterjangkauan harga rumah bagi generasi muda pada masa mendatang.

Kepemilikan Rumah Bukan Sekadar Angka

Data BPS memperlihatkan bahwa kepemilikan rumah masih menjadi tantangan yang berbeda di setiap daerah.

Wilayah kabupaten menunjukkan persentase kepemilikan rumah pemuda yang lebih tinggi, sedangkan kota besar menghadapi tantangan akibat tingginya harga properti dan semakin terbatasnya lahan.

Karena itu, penyusunan kebijakan perumahan perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah agar peluang generasi muda memiliki tempat tinggal semakin terbuka.

Perbedaan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

Ketika rumah semakin sulit dijangkau di kota, kabupaten justru memberi harapan. Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang paling maju, melainkan daerah mana yang benar-benar mampu memberi ruang bagi generasi mudanya untuk membangun masa depan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMB 2026

    SPMB 2026 Dievaluasi, DPR Dorong Seleksi Lebih Adil

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – SPMB 2026 menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DP Melalui evaluasi SPMB, DPR memperkuat transparansi seleksi, memperluas akses pendidikan tinggi, dan mendorong pemerataan kesempatan kuliah. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi dpr_ri terkait rangkaian kunjungan kerja Panja SPMB di sejumlah daerah. Bagi lulusan […]

  • Pengendalian Inflasi Tasikmalaya

    Pengendalian Inflasi Tasikmalaya Raih Juara Nasional, Stabilitas Harga Terjaga

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Tasikmalaya meraih juara nasional Pengendalian Inflasi Daerah 2025, kebijakan daerah stabilkan harga pangan warga. albadarpost.com, PELITA – Kabupaten Tasikmalaya meraih penghargaan nasional sebagai Juara Satu Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota Berprestasi 2025. Penghargaan diberikan pada malam puncak Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, Jumat, 28 November 2025. Pencapaian ini menutup tahun penuh tekanan ekonomi […]

  • Mitigasi Kekeringan

    Kemarau Mengintai, Tasikmalaya Siapkan Tiga Langkah Antisipasi

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Musim kemarau belum mencapai puncaknya. Namun ancaman yang menyertainya mulai menjadi perhatian. Mitigasi kekeringan kini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya pasokan air bersih, tetapi juga berpotensi memengaruhi lahan pertanian serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Berangkat dari potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya […]

  • cuaca Nataru

    BMKG Ingatkan Risiko Cuaca Pada Nataru

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BMKG memetakan cuaca Nataru 2025/2026. Hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi perlu diwaspadai. albadarpost.com, FOKUS – Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berlangsung di tengah dinamika cuaca yang tidak sepenuhnya ekstrem, namun menyimpan risiko nyata. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memetakan potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi di sejumlah wilayah. […]

  • Kisah Nabi Ibrahim

    Saat Nabi Ibrahim Harus Memilih Iman atau Perasaan, Ini Pelajaran Besarnya

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Nabi Ibrahim menjadi salah satu cerita paling menyentuh dalam sejarah Islam. Tidak hanya berbicara tentang iman, perjalanan hidup Nabi Ibrahim juga mengajarkan arti keikhlasan, pengorbanan, dan keteguhan hati saat menghadapi ujian yang sangat berat. Hingga sekarang, kisah ini terus dikenang karena mampu menyentuh sisi terdalam manusia tentang cinta, kehilangan, dan kepasrahan […]

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

expand_less