Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Harim Laut Pangandaran Diduga Dipenuhi Sertifikat, Ada Apa?

Harim Laut Pangandaran Diduga Dipenuhi Sertifikat, Ada Apa?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sertifikat Pantai Madasari kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Kabupaten Pangandaran menduga persoalan sertifikat tanah di kawasan pesisir tidak hanya terjadi di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak. Bupati Pangandaran Citra Pitriyami bahkan menyebut kasus serupa kemungkinan ditemukan di lebih dari satu lokasi. Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru: berapa banyak sertifikat yang telah terbit di kawasan harim laut atau sempadan pantai di Pangandaran?

Pertanyaan tersebut mencuat setelah Pemkab Pangandaran mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindaklanjuti proses pembatalan sertifikat yang berada di kawasan harim laut Pantai Madasari. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bukan Lagi Satu Kasus, Pemkab Indikasikan Persoalan Lebih Luas

Alih-alih hanya menyoroti Pantai Madasari, Citra mengungkapkan dugaan adanya lebih dari satu sertifikat yang berkaitan dengan kawasan harim laut di wilayah Pangandaran.

“Permasalahan tanah harim laut di tempat kami sangat banyak. Bukan hanya satu, kalau diperiksa mungkin lebih dari satu, di wilayah Pangandaran ini banyak,” kata Citra kepada wartawan di Pendopo Bupati Pangandaran, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan tersebut belum menunjukkan jumlah pasti bidang tanah maupun status hukumnya. Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada langkah verifikasi yang akan dilakukan oleh BPN bersama pemerintah daerah.

Jika pemeriksaan menemukan adanya sertifikat yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang maupun ketentuan pertanahan, penyelesaiannya tetap harus ditempuh melalui prosedur hukum dan administrasi yang berlaku.

Mengapa Sertifikat Pantai Madasari Dipersoalkan?

Menurut Citra, pemerintah daerah menilai penerbitan sertifikat di kawasan tersebut perlu dikaji kembali karena berada di area yang berfungsi sebagai harim laut atau sempadan pantai.

Ia menjelaskan bahwa sertifikat yang dipersoalkan diterbitkan pada dekade 1990-an, sedangkan kebijakan mengenai batas sempadan pantai diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai. Peraturan tersebut menjadi salah satu acuan nasional dalam penataan kawasan pesisir. Ketentuan teknis mengenai penghitungan batas sempadan pantai juga diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2018.

Meski demikian, keberadaan sertifikat yang terbit sebelum lahirnya regulasi tersebut tidak otomatis batal. Pembatalan hak atas tanah hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Karena itu, Pemkab Pangandaran memilih mendorong evaluasi melalui jalur resmi, bukan dengan menarik kesimpulan sepihak.

Harim Laut Merupakan Kawasan yang Memiliki Fungsi Strategis

Secara hukum, sempadan pantai merupakan daratan di sepanjang tepian pantai yang lebarnya disesuaikan dengan kondisi fisik pantai dan pada prinsipnya minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Kawasan ini memiliki fungsi melindungi ekosistem pesisir, mengurangi risiko abrasi, serta menjaga akses publik terhadap wilayah pantai.

Karena fungsi tersebut, pemanfaatan ruang di kawasan sempadan pantai harus mengikuti ketentuan tata ruang, perlindungan lingkungan, dan perizinan yang berlaku.

Inilah yang menjadi alasan pemerintah daerah menilai evaluasi terhadap Sertifikat Pantai Madasari penting dilakukan agar terdapat kepastian hukum sekaligus kepastian pengelolaan kawasan pesisir.

Koordinasi dengan Gubernur dan BPN Terus Berjalan

Citra mengatakan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait langkah penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, gubernur menyarankan agar koordinasi dilakukan bersama Kantor Wilayah BPN Jawa Barat sehingga proses administrasi memiliki dasar yang lebih kuat.

“Pak Dedi sudah memberikan statement untuk minta dibatalkan. Saya akan koordinasi lagi dengan BPN untuk menindaklanjuti statement tersebut,” ujarnya.

Ia optimistis pembahasan bersama pemerintah provinsi dan BPN dapat memperjelas status hukum setiap bidang tanah yang berada di kawasan harim laut.

Publik Kini Menunggu Hasil Verifikasi

Kasus Sertifikat Pantai Madasari kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan satu bidang tanah semata. Pernyataan Bupati Pangandaran membuka ruang bagi evaluasi yang lebih luas terhadap kawasan pesisir di daerah tersebut.

Meski demikian, jumlah bidang tanah yang akan diperiksa maupun hasil evaluasinya belum diumumkan secara resmi. Karena itu, publik masih menunggu data dari BPN dan pemerintah daerah mengenai berapa banyak sertifikat yang sedang diverifikasi, bagaimana status hukumnya, serta langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Sampai proses tersebut selesai, seluruh pihak tetap perlu mengedepankan asas praduga benar terhadap dokumen yang masih berlaku serta menghormati proses administrasi dan hukum yang sedang berjalan.

Kasus Pantai Madasari bukan sekadar soal selembar sertifikat. Yang dipertaruhkan adalah kepastian hukum, perlindungan kawasan pesisir, dan hak masyarakat atas ruang publik. Kini, publik menunggu satu hal yang paling penting: apakah evaluasi ini akan berhenti di satu pantai, atau justru membuka fakta yang lebih besar di sepanjang pesisir Pangandaran. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begal Jawa Barat

    Marak Begal, Warga Jabar Kini Lebih Waspada

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Begal Jawa Barat kembali menjadi perhatian publik. Maraknya aksi begal, kejahatan jalanan, dan kriminalitas malam dalam beberapa pekan terakhir membuat sebagian warga mengubah kebiasaan mereka. Ada yang memilih pulang lebih awal, menghindari jalan sepi, hingga mencari rute yang lebih ramai. Di tengah situasi tersebut, Polda Jawa Barat meningkatkan patroli sebagai langkah […]

  • Wakil Bupati Tasikmalaya menghadiri rapat koordinasi perlindungan LP2B dan lahan sawah produktif di Jakarta.

    87 Persen Lahan Sawah Masuk LP2B, Tasikmalaya Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai memperkuat pembahasan terkait LP2B Tasikmalaya atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai langkah menjaga ketahanan pangan daerah. Isu perlindungan lahan sawah produktif menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk permukiman dan pembangunan infrastruktur. Pembahasan mengenai lahan baku sawah Tasikmalaya itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi […]

  • Kejurdo BKC Bupati Cup II

    Kejurdo BKC Bupati Cup II, Bukan Sekadar Berebut Medali

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kejurdo BKC Bupati Cup II di Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya menjadi ajang adu kemampuan para karateka. Lebih dari itu, kejuaraan karate tersebut menjadi ruang pembinaan atlet muda sekaligus menanamkan disiplin, sportivitas, kerja keras, dan karakter. Kegiatan berlangsung di Gedung BKPSDM Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (8/8/2026). Pesan tentang pembentukan karakter melalui olahraga menjadi […]

  • Tarif Listrik 2026

    Tarif Listrik dan Elpiji Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Tarif listrik triwulan I 2026 dan harga elpiji non-subsidi dipastikan tetap demi jaga daya beli masyarakat. albadarpost.com, FOKUS – Awal tahun sering datang dengan dua hal: harapan dan kecemasan. Harapan karena kalender baru selalu memberi janji, kecemasan karena pengalaman mengajarkan satu hal—biaya hidup jarang mau diam. Maka ketika pemerintah memutuskan tarif listrik dan harga elpiji […]

  • Konsultasi Gizi Gratis Tasikmalaya

    HUT Ke-101, RSUD Soekardjo Buka Konsultasi Gizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Konsultasi Gizi Gratis Tasikmalaya akan digelar oleh Instalasi Gizi RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya pada Selasa, 14 Juli 2026. Layanan konsultasi gizi tanpa biaya tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-101 RSUD dr. Soekardjo. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, masyarakat dapat memanfaatkan […]

  • Duel Kuliner Piala Dunia

    New York vs Mexico City, Duel Kuliner Piala Dunia

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Duel Kuliner Piala Dunia tidak hanya terjadi di lapangan hijau. Di tengah semarak perempat final Piala Dunia, Flashscore menghadirkan sebuah konten editorial bertajuk eksplorasi kuliner yang membandingkan pengalaman menikmati makanan khas New York vs Mexico City. Konten tersebut mengajak penggemar sepak bola melihat sisi lain turnamen melalui wisata kuliner Piala Dunia, bukan […]

expand_less