Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Tower Ambruk Banjar, BPKPD Tegaskan Bukan Aset Pemkot

Tower Ambruk Banjar, BPKPD Tegaskan Bukan Aset Pemkot

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH Tower roboh Banjar yang menewaskan dua pekerja di Komplek Perkantoran Purwaharja memunculkan perhatian publik terkait status kepemilikan bangunan tersebut. Menanggapi peristiwa itu, BPKPD Kota Banjar menegaskan bahwa tower ambruk Banjar tersebut bukan lagi aset milik Pemerintah Kota Banjar karena telah dijual melalui proses lelang resmi pada 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ian Rahmawan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Selain itu, Pemerintah Kota Banjar langsung bergerak memberikan pendampingan kepada keluarga, termasuk membantu proses administrasi untuk memperoleh berbagai bentuk bantuan dan santunan.

BPKPD: Tower Sudah Dilelang Sejak 2025

Ian menjelaskan tower yang roboh merupakan bagian dari delapan tower yang dilelang oleh Pemerintah Kota Banjar pada 2025. Proses lelang tersebut telah selesai dan menghasilkan pemenang sehingga seluruh hak kepemilikan beralih kepada pembeli.

Menurutnya, pemenang lelang merupakan seorang pembeli perorangan bernama Nuryanto yang berdomisili di Jakarta. Sejak proses administrasi selesai, pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan maupun tanggung jawab terhadap aset tersebut.

“Pertama-tama kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga mereka diberi kekuatan dan kesabaran menghadapi musibah ini,” ujar Ian.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Banjar tidak pernah memberikan instruksi ataupun penugasan kepada siapa pun untuk melakukan pembongkaran tower tersebut.

“Tower itu sudah dilelang dan sudah ada pemenangnya. Statusnya bukan lagi milik pemerintah daerah. Kami juga tidak pernah memberikan perintah untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Pemkot Tidak Mengetahui Hubungan Kerja Korban

Ian mengaku pihaknya tidak mengetahui hubungan kerja antara kedua korban dengan pemilik tower. Karena itu, pemerintah tidak dapat memastikan apakah keduanya bekerja sebagai tenaga harian maupun pekerja borongan.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas pembongkaran sudah berlangsung beberapa hari sebelum insiden terjadi.

Menurut Ian, sejumlah pekerja terlihat beberapa kali naik ke konstruksi tower. Ia menduga proses pembongkaran kembali dilakukan pada hari libur sebelum akhirnya terjadi kecelakaan yang merenggut dua nyawa tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses penyelidikan mengenai hubungan kerja maupun penyebab kecelakaan menjadi kewenangan aparat berwenang.

Pemkot Dampingi Keluarga Korban

Di tengah proses penyelidikan, Pemerintah Kota Banjar memilih memprioritaskan pendampingan terhadap keluarga korban.

Jajaran pemerintah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan keluarga memperoleh bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ian menjelaskan salah satu korban tercatat sebagai anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Oleh sebab itu, pemerintah sedang mengupayakan proses pengajuan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, untuk korban lainnya, BPKPD telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar guna membantu biaya pemulasaraan jenazah.

Selain mengupayakan bantuan tersebut, pemerintah juga membantu keluarga melengkapi berbagai dokumen administrasi, mulai dari tingkat kelurahan hingga pencatatan sipil.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Baznas dan terdapat peluang bantuan biaya pemulasaraan jenazah. Karena itu kami membantu keluarga melengkapi seluruh persyaratan administrasi,” ungkap Ian.

Penyebab Tower Ambruk Masih Diselidiki

Insiden tragis itu terjadi ketika dua pekerja berada di atas konstruksi tower untuk melakukan pembongkaran. Di tengah aktivitas tersebut, tower tiba-tiba roboh hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hingga kini aparat berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Selain itu, penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam proses pembongkaran tower yang telah berpindah kepemilikan itu.

Pemerintah Kota Banjar berharap proses penyelidikan berjalan secara transparan sehingga penyebab insiden dapat terungkap sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Keselamatan kerja tidak boleh dikalahkan oleh kecepatan pekerjaan. Setiap proyek harus berakhir dengan hasil, bukan dengan kehilangan nyawa. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Flotilla Gaza

    Flotilla Gaza Kembali Dicegat, Tapi Solidaritas Dunia Justru Meledak

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Konflik Palestina kembali memasuki babak yang menyita perhatian dunia. Kali ini, sorotan tertuju pada Flotilla Gaza, armada kapal bantuan kemanusiaan yang dicegat pasukan Israel saat mencoba menuju Jalur Gaza melalui Laut Mediterania. Insiden ini bukan hanya memantik kemarahan internasional, tetapi juga memperlihatkan bagaimana isu Palestina terus hidup di tengah kesadaran publik […]

  • regulasi unik Indonesia

    8 Regulasi Unik Indonesia yang Sering Dilanggar Tanpa Sadar, Nomor 3 Bikin Kaget!

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 169
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Regulasi unik Indonesia ternyata bukan sekadar aturan aneh, melainkan bagian penting dari sistem hukum yang menjaga ketertiban. Sayangnya, banyak aturan unik di Indonesia justru sering dilanggar karena dianggap sepele atau tidak diketahui masyarakat. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, sebagian besar peraturan unik Indonesia memiliki dasar hukum kuat dan tujuan jelas, mulai dari […]

  • Selat Hormuz dibuka

    Selat Hormuz Dibuka Lagi, Dunia Langsung Bereaksi: Harga Minyak Rontok

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Selat Hormuz dibuka kembali dan dalam hitungan jam, dunia langsung bereaksi. Jalur minyak paling krusial di planet ini akhirnya kembali dilalui kapal komersial setelah sempat mencekam akibat konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Pembukaan Selat Hormuz ini, yang juga disebut sebagai kembalinya jalur energi global, langsung menekan harga minyak dan meredakan […]

  • keuangan daerah Tasikmalaya

    Ketergantungan PAD Ungkap Kerentanan Keuangan Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kondisi keuangan daerah Tasikmalaya kembali mendapat sorotan setelah dua aset utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni RSUD dr. Soekardjo dan Pasar Cikurubuk, menunjukkan tanda-tanda pelemahan. Situasi ini tidak berdiri sendiri sebagai persoalan manajerial aset, melainkan mencerminkan ketergantungan fiskal daerah pada mesin pendapatan yang semakin rentan di tengah tekanan ekonomi dan […]

  • kasus korupsi Abdul Wahid

    Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus korupsi jatah preman sejak awal masa jabatannya. Sumpah Jabatan Berujung Ironi: Kasus Korupsi Abdul Wahid Terungkap albadarpost.com, LENSA – Baru beberapa bulan setelah dilantik, kasus korupsi Abdul Wahid menyeret Gubernur Riau itu ke meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal pada 20 Februari 2025, ia mengucapkan sumpah […]

  • pemotongan bansos PKH

    Kartu Bansos Ditahan Pendamping, Warga Margamulya Gagal Cairkan Bantuan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Warga Margamulya Lebak gagal cairkan bansos karena kartu ditarik pendamping tanpa kejelasan. Kartu Bansos Ditahan, Warga Margamulya Mengeluh Tak Bisa Cairkan Bantuan albadarpost.com, LENSA – Puluhan warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini belum bisa mencairkan dana bantuan sosial meski telah menerima kartu dan notifikasi pencairan dari pemerintah. Kasus ini menambah deretan […]

expand_less