Istri Korban Tower Banjar Tunggu Tanggung Jawab Proyek
- account_circle redaktur
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar
- print Cetak

Robiyanti (30), istri almarhum AK, Minggu (5/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, HUMANIORA – Korban Tower Banjar kembali menjadi sorotan setelah keluarga salah satu pekerja yang meninggal dunia mengungkap kisah di balik tragedi robohnya tower di kawasan Purwaharja, Kota Banjar. Selain kehilangan tulang punggung keluarga, mereka mengaku masih menunggu kejelasan mengenai hak pekerja, proses penyelidikan, serta tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Tragedi yang menewaskan AK (31) dan EK (46) pada Sabtu (4/7/2026) tidak hanya menyisakan duka mendalam. Di balik peristiwa itu, keluarga korban berharap seluruh proses penyelidikan berjalan secara transparan sehingga penyebab kecelakaan, aspek keselamatan kerja, serta status pelaksanaan proyek dapat terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Suasana haru masih terasa di rumah duka AK di Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Sang istri, Robiyanti (30), berusaha tegar menghadapi kenyataan bahwa suaminya tidak lagi pulang setelah berangkat bekerja pada Sabtu pagi.
Pesan Terakhir Sebelum Naik Tower
Robiyanti mengaku tidak merasakan firasat apa pun sebelum suaminya berpamitan bekerja.
Menurut penuturannya, AK berangkat sekitar pukul 05.30 WIB agar dapat menyelesaikan pekerjaan sebelum cuaca menjadi terlalu panas.
Sebelum berangkat, almarhum sempat menyampaikan rencana bekerja hingga sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian melanjutkan pekerjaan pada sore hari.
Bahkan, setelah turun dari tower, AK berencana menyusul keluarganya untuk menghadiri acara makan bersama (botram) di kawasan Karang Pucung.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Robiyanti masih menerima pesan singkat dari suaminya yang mengabarkan bahwa dirinya bersiap naik ke tower untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.
Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, suasana berubah drastis. Robiyanti menerima telepon dari adiknya yang mengabarkan bahwa suaminya mengalami kecelakaan saat bekerja.
Peristiwa itu menjadi awal dari duka yang kini masih dirasakan keluarga.
Keluarga Mengaku Masih Menunggu Kejelasan Hak Pekerja
Selain kehilangan anggota keluarga, Robiyanti juga mengungkapkan bahwa hingga kini keluarganya masih menunggu kejelasan mengenai hak-hak almarhum.
Menurut keterangan Robiyanti, pekerjaan pembongkaran tower tersebut menggunakan sistem borongan. Ia menyebut almarhum pernah bercerita bahwa setiap pekerja dijanjikan upah sebesar Rp1 juta untuk menyelesaikan pekerjaan selama tiga hari, sedangkan pekerja di bagian bawah memperoleh upah harian sebesar Rp150 ribu.
Robiyanti mengaku hingga suaminya meninggal dunia, keluarga belum menerima pembayaran sebagaimana yang diceritakan almarhum.
Selain itu, ia juga menyampaikan harapan agar pihak yang menurut keterangannya memberikan pekerjaan dapat berkomunikasi dengan keluarga untuk memberikan penjelasan mengenai kelanjutan persoalan tersebut.
Hingga artikel ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan atau klarifikasi dari pihak yang disebut keluarga sebagai pemberi pekerjaan. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pengalaman Kerja dan Harapan Keluarga
Semasa hidup, AK dikenal sebagai pekerja yang telah memiliki pengalaman memanjat tower, termasuk saat bekerja di Jakarta.
Menurut cerita yang disampaikan kepada istrinya, ia sempat menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan pada proyek terakhir tersebut. Namun, informasi itu merupakan penuturan keluarga dan menjadi bagian dari keterangan yang diharapkan dapat ditelusuri lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
Karena itu, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap penyebab pasti robohnya tower, menelusuri penerapan standar keselamatan kerja, serta memastikan seluruh proses berjalan secara objektif sesuai kewenangan yang dimiliki.
Barang Bukti Masih Berada di Kepolisian
Robiyanti menjelaskan bahwa sebagian barang milik almarhum telah dikembalikan oleh penyidik.
Dompet milik korban sudah diterima keluarga. Sementara itu, telepon genggam dan sepeda motor masih berada dalam penguasaan kepolisian sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
Selain itu, keluarga mengaku masih mencari kartu ATM milik almarhum yang hingga kini belum ditemukan.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil akhir penyelidikan penyebab robohnya tower. Proses penanganan perkara masih berlangsung sehingga keluarga memilih menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, keluarga berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan yang muncul setelah kecelakaan memperoleh kepastian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Artikel ini memuat keterangan keluarga korban sebagai narasumber utama. Informasi mengenai dugaan sistem kerja, pembayaran upah, dan pihak pemberi pekerjaan merupakan pernyataan narasumber yang belum dapat dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait hingga artikel ini diterbitkan.
Setiap kecelakaan kerja bukan hanya meninggalkan puing bangunan, tetapi juga menyisakan keluarga yang kehilangan harapan. Karena itu, transparansi penyelidikan, perlindungan pekerja, dan kejelasan tanggung jawab menjadi bagian penting untuk menghadirkan keadilan bagi semua pihak. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar