Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Disiplin ASN Ditegakkan, Guru SD Diberhentikan

Disiplin ASN Ditegakkan, Guru SD Diberhentikan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Pasuruan memberhentikan guru ASN karena pelanggaran disiplin, memicu sorotan soal penugasan di daerah terpencil.

albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberhentikan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dinilai melanggar aturan kehadiran kerja. Keputusan ini menjadi sorotan publik karena beririsan dengan persoalan layanan pendidikan di wilayah terpencil dan beban jarak tempuh guru yang belum sepenuhnya teratasi. Di balik sanksi disiplin, kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang tata kelola penugasan ASN di daerah dengan kondisi geografis ekstrem.

Guru tersebut adalah Nur Aini (38), pengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari. Namanya dikenal publik setelah curhatannya soal jarak tempuh mengajar viral di media sosial. Namun, simpati publik tidak mengubah fakta administratif yang menjadi dasar keputusan pemerintah daerah.

Ketidakhadiran dan Keputusan Disiplin

Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Nur Aini dinilai tidak masuk kerja tanpa keterangan sah selama lebih dari 28 hari kumulatif dalam satu tahun. Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menyebut sanksi dijatuhkan mengacu pada Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan ini mengikat seluruh ASN tanpa pengecualian wilayah tugas.

“Kategori pelanggaran berat bagi ASN adalah tidak masuk kerja 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari kumulatif dalam satu tahun. Yang bersangkutan melampaui batas tersebut,” kata Devi.

Keputusan pemberhentian tetap juga telah dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pemerintah daerah menegaskan langkah ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan internal dan klarifikasi.

Baca juga: Tampilan Beda Kereta pada Nataru 2025–2026

Curhatan Jarak Tempuh dan Beban Lapangan

Kasus ini mencuat setelah Nur Aini muncul dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok praktisi hukum Cak Sholeh. Dalam video tersebut, Nur Aini menjelaskan rutinitas perjalanannya dari Bangil ke Tosari sejauh 57 kilometer sekali jalan. Artinya, ia menempuh sekitar 114 kilometer setiap hari.

Ia berangkat sebelum pukul 05.30 WIB untuk mengejar jam masuk sekolah pukul 08.00 WIB. Medan pegunungan di kaki Gunung Bromo disebut memperberat perjalanan, baik secara fisik maupun biaya. Dalam video itu pula disinggung bahwa ongkos transportasi harian bisa mencapai lebih dari Rp100 ribu, angka yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan guru.

Narasi ini memicu simpati publik dan memunculkan pertanyaan tentang kebijakan penempatan guru ASN di wilayah terpencil. Nur Aini menyatakan tujuannya menyampaikan cerita tersebut adalah untuk mengajukan mutasi agar bisa bertugas lebih dekat dengan tempat tinggal.

Klaim Rekayasa Absensi

Selain faktor jarak, Nur Aini juga menyampaikan klaim adanya ketidakadilan dalam pencatatan kehadiran. Ia menuduh absensinya direkayasa sehingga tercatat alfa. Klaim ini kemudian menjadi salah satu objek pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Namun, pemerintah daerah menegaskan hasil audit internal tetap menunjukkan pelanggaran kehadiran. Hingga keputusan pemberhentian diambil, tidak ada bukti yang cukup untuk membatalkan temuan administratif tersebut.

Proses Klarifikasi yang Gagal

BKPSDM menyatakan telah memanggil Nur Aini untuk klarifikasi sebanyak dua kali. Namun, proses tersebut dinilai tidak berjalan tuntas. Pada pemanggilan kedua, Nur Aini disebut meninggalkan ruang klarifikasi dan tidak kembali hingga proses selesai.

Baca juga: BMKG Ingatkan Risiko Cuaca Pada Nataru

Akibat ketidakhadiran tersebut, Surat Keputusan pemberhentian tidak dapat disampaikan langsung. Petugas kemudian mengantarkan SK ke alamat rumah Nur Aini di Bangil.

“Karena tidak hadir saat penyampaian, SK kami antar langsung ke rumah,” ujar Devi.

Analisis: Disiplin ASN dan Tantangan Wilayah Terpencil

Kasus ini menempatkan disiplin ASN dan realitas lapangan dalam posisi berhadapan. Di satu sisi, aturan kehadiran adalah fondasi tata kelola birokrasi. Di sisi lain, beban geografis dan keterbatasan dukungan transportasi di wilayah pegunungan masih menjadi persoalan struktural.

Pemberhentian Nur Aini menunjukkan bahwa simpati publik tidak dapat menggantikan mekanisme hukum administrasi. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kebijakan penugasan ASN, khususnya guru, perlu disertai dukungan yang memadai agar pelayanan pendidikan di daerah terpencil tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga pendidik.

Keputusan Pemkab Pasuruan menegaskan bahwa disiplin ASN bersifat mengikat. Pada saat yang sama, kasus ini membuka ruang evaluasi kebijakan penempatan dan perlindungan guru di wilayah sulit. Tanpa pembenahan sistemik, persoalan serupa berpotensi terulang.

Pemberhentian guru ASN di Pasuruan menegaskan disiplin birokrasi sekaligus menyorot tantangan penugasan pendidikan di daerah terpencil. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsolidasi kader PKS Tasikmalaya dengan pembentukan PJRW untuk pemenangan Pemilu 2029 di tingkat RW

    PKS Tasik Ngebut! 160 PJRW Disiapkan, Target Menang Besar 2029

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – PJRW PKS Tasikmalaya menjadi kunci strategi baru dalam pemenangan politik menuju 2029. Skema penanggung jawab pemenangan di tingkat RW ini langsung digerakkan sebagai tulang punggung mesin partai. Selain itu, strategi akar rumput PKS Tasikmalaya semakin diperkuat untuk menjaga kedekatan dengan konstituen. DPD PKS Kota Tasikmalaya tidak menunggu waktu mendekat ke pemilu. […]

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H dan Lebaran 2026

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H dan Lebaran 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 dan Idul Fitri 20 Maret 2026. Berikut jadwal lengkap puasa dan libur Lebaran 2026. albadarpost.com, LENSA. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi mengumumkan ketetapan Awal Ramadhan Muhammadiyah 1447 H dan jadwal Idul Fitri 2026. Penetapan ini dituangkan dalam Maklumat Muhammadiyah No. 01/MLM/1.1/B/2025 […]

  • Dugaan Penganiayaan Depok

    Putus Hubungan Berujung Dugaan Penganiayaan di Depok

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dugaan penganiayaan Depok kembali menjadi perhatian publik setelah seorang perempuan berinisial NF melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya saat masih menjalin hubungan dengan kekasihnya. Peristiwa yang diduga terjadi di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, itu kini telah dilaporkan kepada kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan. Kasus kekerasan dalam hubungan tersebut sekaligus mengingatkan […]

  • Begal Subang

    Begal Subang Ditangkap, 26 Kasus Narkoba Juga Terbongkar

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Albadarpost.com, BERITA DAERAH – Begal Subang dalam kasus kekerasan yang menewaskan Suhendra di wilayah Purwadadi berhasil diamankan polisi. Pada momentum yang sama, Polres Subang juga mengungkap 26 kasus narkotika dengan 31 tersangka serta menyita sabu, obat farmasi, dan psikotropika. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Subang di Lapangan Tatag Trawang Tungga, Senin, 10 Agustus […]

  • Pengrusakan Rumah

    Datang untuk Klarifikasi, Pria di Taraju Dobrak Rumah Advokat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Niat awalnya ingin melakukan klarifikasi terkait sebuah persoalan hukum. Namun emosi yang tidak terkendali justru membawa seorang pria di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, ke ranah pidana. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya mengungkap kasus dugaan pengrusakan rumah milik seorang advokat berinisial A.S di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju. Tersangka […]

  • Donald Trump bereaksi keras setelah Spanyol menolak penggunaan pangkalan militer AS untuk menyerang Iran.

    Spanyol Blokir Pangkalan AS, Trump Ancam Balasan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 222
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Trump Spanyol Iran menjadi sorotan internasional setelah ketegangan diplomatik mencuat antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemerintah Spanyol. Perseteruan ini dipicu penolakan Madrid atas penggunaan pangkalan militer Amerika di wilayahnya untuk menyerang Iran. Konflik Trump-Spanyol ini langsung memantik reaksi keras dari Gedung Putih sekaligus membuka babak baru dalam hubungan transatlantik. […]

expand_less