Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Ketua RT Diduga Pimpin Pengeroyokan Warga Banjar

Ketua RT Diduga Pimpin Pengeroyokan Warga Banjar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 40 menit yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengeroyokan Banjar menjadi perhatian publik setelah seorang warga bernama Dani Alia Muksin (47) melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Banjar. Korban mengaku menjadi sasaran pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum Ketua RT bersama sejumlah orang lain. Dugaan pengeroyokan di Kota Banjar itu disebut bermula dari kesalahpahaman terkait pemberhentian sementara seorang relawan pada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 29 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di garasi rumah korban di Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Hingga kini, kasus itu masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Korban Mengaku Dianiaya Hampir Setengah Jam

Menurut keterangan korban kepada awak media, situasi bermula ketika dirinya hendak menutup pintu garasi setelah berbincang dengan kerabat.

Tidak lama kemudian, seorang pria yang disebut sebagai oknum Ketua RT datang bersama beberapa orang lainnya. Korban mengaku sempat berjabat tangan dan meminta maaf apabila pernah memiliki kesalahan dalam berkomunikasi. Namun, suasana berubah tegang karena pembicaraan tidak berjalan kondusif.

Korban kemudian berusaha masuk ke dalam rumah untuk menghindari keributan. Akan tetapi, menurut pengakuannya, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah 10 hingga 12 orang justru memasuki area garasi dan diduga merusak pintu besi hingga patah.

Di dalam garasi, korban mengaku menerima pukulan, tendangan, serta benturan di bagian kepala. Ia juga menyebut tidak melakukan perlawanan pada awal kejadian karena sebagian orang yang berada di lokasi masih memiliki hubungan keluarga dari pihak istrinya.

Situasi semakin memanas ketika anak korban datang untuk melerai. Korban mengatakan dirinya akhirnya berusaha melindungi sang anak setelah melihat anaknya diduga ikut menjadi sasaran kekerasan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di kepala, bengkak pada kedua pelipis mata, serta nyeri di bagian dada. Setelah kejadian, ia menjalani visum di RSUD Kota Banjar sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polres Banjar.

Dugaan Motif Berawal dari Kesalahpahaman Soal Relawan SPPG

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban dan pihak pengelola SPPG, dugaan konflik dipicu oleh kesalahpahaman mengenai pemberhentian sementara seorang relawan yang sedang hamil.

Eko, selaku pengelola SPPG, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan manajemen demi mempertimbangkan kesehatan calon ibu dan janin. Ia menegaskan bahwa keputusan itu bukan berasal dari Dani.

Menurut Eko, Dani hanya diminta menyampaikan informasi kepada pihak keluarga agar datang ke kantor untuk berdiskusi. Namun, hingga waktu yang ditentukan, pertemuan tersebut tidak pernah terlaksana.

Selain itu, Eko menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi. Posisi relawan yang berhenti sementara telah diisi oleh anggota keluarga lainnya. Bahkan, pihak SPPG juga membuat surat pernyataan yang menyebut relawan tersebut dapat kembali bekerja setelah melahirkan dan dinyatakan sehat.

Karena itu, Eko menyayangkan munculnya dugaan kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi persoalan hukum.

Polisi Tangani Kasus, Semua Pihak Berhak Mendapat Proses Hukum yang Adil

Hingga artikel ini ditulis, kasus dugaan pengeroyokan dan pengrusakan tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Banjar.

Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan para pihak, saksi, serta alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Artikel ini memuat keterangan dari korban dan pihak pengelola SPPG sebagaimana disampaikan kepada media. Dugaan keterlibatan pihak tertentu masih merupakan bagian dari proses hukum dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah diputus oleh pengadilan.

Karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak yang sama untuk memberikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konflik Semestinya Diselesaikan Melalui Dialog

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan di lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan jalur hukum apabila diperlukan.

Setiap kesalahpahaman dapat dicari jalan keluarnya tanpa harus mengorbankan keselamatan maupun ketenteraman warga.

Kini, masyarakat menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Catatan Redaksi: Artikel ini berdasarkan keterangan korban, pihak pengelola SPPG, dan informasi yang tersedia hingga berita diterbitkan. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun dari kepolisian, redaksi akan memperbarui artikel sesuai prinsip keberimbangan.

Hukum hadir untuk mengungkap fakta, bukan membenarkan prasangka. Ketika proses hukum berjalan, biarkan bukti berbicara dan keadilan menentukan akhirnya. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri belajar di pesantren tradisional yang menunjukkan alasan pesantren bertahan hingga sekarang.

    Di Tengah Modernisasi, Mengapa Pesantren Justru Semakin Bertahan?

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pesantren bertahan hingga sekarang bukan sekadar karena tradisi lama. Justru, pesantren bertahan karena mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan identitasnya. Banyak orang bertanya mengapa pesantren tetap eksis, bahkan ketika sistem pendidikan modern berkembang pesat. Faktanya, keberlanjutan pesantren dipengaruhi oleh kekuatan nilai, jaringan sosial, serta kemampuan lembaga ini menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. […]

  • Penyekapan Tasikmalaya

    Utang Rp14 Juta Berujung Dugaan Penyekapan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penyekapan Tasikmalaya menjadi perhatian publik setelah seorang perempuan berinisial A berhasil meminta pertolongan melalui layanan darurat 110. Kasus yang diduga berkaitan dengan persoalan utang tersebut kini masih didalami oleh Polresta Tasikmalaya. Selain dugaan penyekapan, penyidik juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur pemerasan dan aktivitas usaha simpan pinjam yang tidak sesuai ketentuan. Peristiwa […]

  • Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait polemik penunjukan Plh Sekda Tasik dan isu administrasi birokrasi.

    Polemik Plh Sekda Tasik, Publik Menunggu Kepastian Tata Kelola

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Polemik Plh Sekda Tasik tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. Dalam dua hari terakhir, isu ini ramai dibahas, bukan hanya di lingkungan ASN Pemerintah Kota Tasikmalaya, tetapi juga di ruang percakapan publik dan media online lokal. Awalnya memang terdengar teknis. Soal administrasi jabatan. Namun perlahan, perdebatan itu berubah menjadi pertanyaan yang […]

  • pembuangan bayi

    Bayi yang Dibuang, Orang Tua yang Dinikahkan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang bayi ditemukan dalam kondisi terlantar. Ia belum mampu menangis meminta keadilan, tetapi kehadirannya justru memunculkan perdebatan hukum yang panjang. Dalam kasus terbaru pembuangan bayi, perhatian publik bukan hanya tertuju pada perbuatan orang tuanya, melainkan pada celah hukum yang memungkinkan jerat pidana gugur jika kedua pelaku menikah dalam waktu tujuh hari. Kasus […]

  • Khutbah Arafah

    Puasa Arafah Bisa Hapus Dosa 2 Tahun, Ini Niat dan Dalilnya

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pencarian tentang niat puasa Arafah, puasa Zulhijah, dan puasa Tarwiyah mulai ramai menjelang datangnya Iduladha. Banyak umat Islam ingin mengetahui bacaan niat yang benar lengkap dengan tulisan Arab, latin, arti, hingga dalil keutamaannya. Puasa sunnah di awal Zulhijah memang memiliki keistimewaan tersendiri. Selain menjadi amalan yang dianjurkan Rasulullah ﷺ, ibadah ini juga […]

  • Ilustrasi edukasi hukum publik tentang perbedaan tindak pidana pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam yang diproses terpisah

    Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korban pencurian jadi tersangka kembali menyulut emosi publik. Banyak orang merasa hukum kehilangan nurani ketika korban (pemilik toko HP) justru diproses pidana. Namun, kemarahan itu sering lahir bukan dari fakta hukum, melainkan dari cara pandang yang keliru terhadap mekanisme hukum pidana. Di sinilah persoalan utama bermula. Publik kerap mengira hukum […]

expand_less