Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korban pencurian jadi tersangka kembali menyulut emosi publik. Banyak orang merasa hukum kehilangan nurani ketika korban (pemilik toko HP) justru diproses pidana. Namun, kemarahan itu sering lahir bukan dari fakta hukum, melainkan dari cara pandang yang keliru terhadap mekanisme hukum pidana.

Di sinilah persoalan utama bermula. Publik kerap mengira hukum bekerja berdasarkan simpati dan status moral. Padahal, hukum pidana bekerja dengan unsur perbuatan, alat bukti, dan akibat hukum. Tanpa memahami perbedaan ini, satu kasus mudah berubah menjadi narasi yang menyesatkan.

Satu Kejadian, Bisa Lebih dari Satu Tindak Pidana

Dalam hukum pidana, satu rangkaian peristiwa tidak selalu berarti satu perkara. Justru sebaliknya, satu kejadian dapat melahirkan beberapa tindak pidana yang berdiri sendiri. Inilah prinsip dasar yang sering diabaikan.

Baca juga: Hakikat Hidup Manusia: Mencari, Meninggalkan

Pencurian adalah tindak pidana terhadap harta benda. Penganiayaan adalah tindak pidana terhadap tubuh dan keselamatan seseorang. Kepemilikan senjata tajam tanpa hak juga memiliki unsur pidana tersendiri. Ketiganya tidak saling menghapus, meski terjadi dalam waktu yang berdekatan.

Ketika pelaku pencurian diproses, perkara itu selesai pada ranah pencurian. Namun, jika dalam proses penangkapan muncul dugaan kekerasan yang melampaui batas hukum, maka lahirlah perkara baru. Status sebagai korban tidak otomatis menutup kemungkinan pertanggungjawaban hukum atas perbuatan lain.

Hukum Tidak Mengenal Istilah “Korban Selamanya Benar”

Kesalahan umum publik terletak pada anggapan bahwa korban selalu berada di posisi benar. Secara moral, simpati itu wajar. Namun, secara hukum, setiap perbuatan tetap dinilai secara objektif.

Hukum pidana tidak bertanya siapa yang lebih pantas dibela. Hukum bertanya: apa yang dilakukan, bagaimana akibatnya, dan apakah unsur pidana terpenuhi. Jika alat bukti menunjukkan adanya penganiayaan, maka penyelidikan wajib dilakukan, siapa pun pelakunya.

Pada titik ini, hukum justru menjaga keadilan agar tidak berubah menjadi pembalasan sepihak. Tanpa batas hukum, emosi bisa menjelma kekerasan yang dibenarkan oleh rasa marah.

Mengapa Proses Hukum Harus Dipisahkan

Memisahkan perkara bukan berarti membela pelaku kejahatan. Sebaliknya, pemisahan perkara adalah cara hukum menjaga ketertiban. Dengan memisahkan pencurian dan penganiayaan, aparat memastikan setiap tindakan diuji secara adil.

Baca juga: Surat Pembaca: Ruang Aman untuk Keluhan Warga. Gratis!

Jika semua perbuatan dilebur dalam satu narasi, maka hukum kehilangan ketajamannya. Pencuri bisa berlindung di balik status korban penganiayaan, sementara pelaku kekerasan bisa berlindung di balik status korban pencurian. Situasi ini justru merusak rasa keadilan.

Pentingnya Literasi Hukum di Ruang Publik

Kasus korban pencurian jadi tersangka seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat digital. Di era viral, emosi bergerak lebih cepat daripada fakta. Potongan video dan narasi sepihak sering menggiring opini tanpa konteks hukum.

Literasi hukum menjadi kunci agar publik tidak terjebak kemarahan kolektif. Memahami bahwa hukum bekerja dengan prinsip terpisah membantu masyarakat menilai perkara secara lebih jernih.

Hukum memang tidak selalu memuaskan perasaan. Namun, hukum hadir untuk mencegah kekacauan yang lahir dari emosi sesaat. Dalam kerangka itu, keadilan bukan soal siapa yang paling menderita, melainkan soal bagaimana aturan ditegakkan secara konsisten.

Kasus ini akhirnya mengingatkan kita pada satu hal penting: keadilan hanya bisa berdiri jika hukum dipahami, bukan sekadar dirasakan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Talenta Digital

    Kemenekraf Dorong Talenta Digital Lewat BDD 2025 di Bandung

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kemenekraf kembangkan talenta digital melalui BDD 2025 untuk memperkuat ekonomi kreatif nasional. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah menegaskan strategi baru dalam membangun sumber daya manusia ekonomi kreatif. Melalui Badan Ekraf Developer Day (BDD) 2025 di Bandung, Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan 1.000 talenta digital yang diharapkan mampu menjadi motor pertumbuhan industri berbasis teknologi. Program ini dirancang untuk […]

  • wakil wali kota tasikmalaya soroti minimnya perhatian priangan timur dan pentingnya peran media lokal dalam pembangunan

    Terungkap! Ketimpangan Priangan Timur, Ini Pernyataan Rd. Diky Candranegara

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Isu ketimpangan perhatian terhadap Priangan Timur kembali mencuat. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candranegara, mengaku sempat merasa kecewa melihat minimnya perhatian terhadap kawasan tersebut. Namun, ia mulai melihat arah perubahan seiring menguatnya kolaborasi di sektor penyiaran. Dalam pernyataannya, Diky menyinggung bahwa wilayah Priangan Timur selama ini belum mendapatkan porsi perhatian yang […]

  • Ilustrasi seseorang berdoa setelah salat untuk mengusir kesialan dan energi negatif dalam hidupnya.

    Sering Sial dan Gelisah? Coba Amalkan Doa Pendek Ini Setiap Hari

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kadang seseorang bangun pagi dengan perasaan aneh. Pikiran terasa penuh, hati gelisah, pekerjaan berantakan, dan semuanya seperti tidak berjalan baik. Sebagian orang lalu menyebutnya kesialan. Sebagian lagi menganggap ada energi negatif yang mengganggu hidupnya. Dalam Islam, kondisi seperti itu sebenarnya bukan hal asing. Karena itulah banyak ulama menganjurkan membaca doa pengusir kesialan […]

  • putusan Mahkamah Agung

    Putusan MA dan Sikap Negara terhadap Kepala Daerah Terpidana

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Putusan Mahkamah Agung menegaskan batas negara melindungi pemerintahan dari pejabat terpidana narkotika. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan mantan bupati terkait pemberhentiannya karena perkara narkotika bukan sekadar penegasan hukum administratif. Ia menyentuh wilayah yang lebih sensitif: bagaimana negara menjaga keberlanjutan pemerintahan tanpa terjebak pada prosedur yang justru merugikan warga. Di tengah tuntutan […]

  • CPNS 2025

    CPNS Lulusan SMA dan SMK Masih Dibutuhkan, Ini Formasi dan Instansi yang Buka Lowongan 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    CPNS 2025 siapkan formasi bagi lulusan SMA dan SMK di 16 kementerian dan lembaga strategis Indonesia. Lulusan SMA dan SMK Kini Punya Peluang Besar Jadi ASN albadarpost.com, HUMANIORA – Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap menjadi impian bagi banyak orang di Indonesia. Selama ini, profesi sebagai aparatur sipil negara identik dengan lulusan perguruan tinggi. […]

  • sosialisasi pengaduan publik

    Pemda Tasikmalaya Gandeng Publik untuk Arah Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Sosialisasi pengaduan publik di Tasikmalaya menentukan arah transparansi dan kualitas layanan. albadarpost.com, EDITORIAL – Sosialisasi pengaduan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan satu hal mendasar: transparansi bukan lagi jargon, melainkan ukuran mutu pelayanan publik. Acara yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nana Heryana, di Op.room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (09/12/2025), […]

expand_less