Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korban pencurian jadi tersangka kembali menyulut emosi publik. Banyak orang merasa hukum kehilangan nurani ketika korban (pemilik toko HP) justru diproses pidana. Namun, kemarahan itu sering lahir bukan dari fakta hukum, melainkan dari cara pandang yang keliru terhadap mekanisme hukum pidana.

Di sinilah persoalan utama bermula. Publik kerap mengira hukum bekerja berdasarkan simpati dan status moral. Padahal, hukum pidana bekerja dengan unsur perbuatan, alat bukti, dan akibat hukum. Tanpa memahami perbedaan ini, satu kasus mudah berubah menjadi narasi yang menyesatkan.

Satu Kejadian, Bisa Lebih dari Satu Tindak Pidana

Dalam hukum pidana, satu rangkaian peristiwa tidak selalu berarti satu perkara. Justru sebaliknya, satu kejadian dapat melahirkan beberapa tindak pidana yang berdiri sendiri. Inilah prinsip dasar yang sering diabaikan.

Baca juga: Hakikat Hidup Manusia: Mencari, Meninggalkan

Pencurian adalah tindak pidana terhadap harta benda. Penganiayaan adalah tindak pidana terhadap tubuh dan keselamatan seseorang. Kepemilikan senjata tajam tanpa hak juga memiliki unsur pidana tersendiri. Ketiganya tidak saling menghapus, meski terjadi dalam waktu yang berdekatan.

Ketika pelaku pencurian diproses, perkara itu selesai pada ranah pencurian. Namun, jika dalam proses penangkapan muncul dugaan kekerasan yang melampaui batas hukum, maka lahirlah perkara baru. Status sebagai korban tidak otomatis menutup kemungkinan pertanggungjawaban hukum atas perbuatan lain.

Hukum Tidak Mengenal Istilah “Korban Selamanya Benar”

Kesalahan umum publik terletak pada anggapan bahwa korban selalu berada di posisi benar. Secara moral, simpati itu wajar. Namun, secara hukum, setiap perbuatan tetap dinilai secara objektif.

Hukum pidana tidak bertanya siapa yang lebih pantas dibela. Hukum bertanya: apa yang dilakukan, bagaimana akibatnya, dan apakah unsur pidana terpenuhi. Jika alat bukti menunjukkan adanya penganiayaan, maka penyelidikan wajib dilakukan, siapa pun pelakunya.

Pada titik ini, hukum justru menjaga keadilan agar tidak berubah menjadi pembalasan sepihak. Tanpa batas hukum, emosi bisa menjelma kekerasan yang dibenarkan oleh rasa marah.

Mengapa Proses Hukum Harus Dipisahkan

Memisahkan perkara bukan berarti membela pelaku kejahatan. Sebaliknya, pemisahan perkara adalah cara hukum menjaga ketertiban. Dengan memisahkan pencurian dan penganiayaan, aparat memastikan setiap tindakan diuji secara adil.

Baca juga: Surat Pembaca: Ruang Aman untuk Keluhan Warga. Gratis!

Jika semua perbuatan dilebur dalam satu narasi, maka hukum kehilangan ketajamannya. Pencuri bisa berlindung di balik status korban penganiayaan, sementara pelaku kekerasan bisa berlindung di balik status korban pencurian. Situasi ini justru merusak rasa keadilan.

Pentingnya Literasi Hukum di Ruang Publik

Kasus korban pencurian jadi tersangka seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat digital. Di era viral, emosi bergerak lebih cepat daripada fakta. Potongan video dan narasi sepihak sering menggiring opini tanpa konteks hukum.

Literasi hukum menjadi kunci agar publik tidak terjebak kemarahan kolektif. Memahami bahwa hukum bekerja dengan prinsip terpisah membantu masyarakat menilai perkara secara lebih jernih.

Hukum memang tidak selalu memuaskan perasaan. Namun, hukum hadir untuk mencegah kekacauan yang lahir dari emosi sesaat. Dalam kerangka itu, keadilan bukan soal siapa yang paling menderita, melainkan soal bagaimana aturan ditegakkan secara konsisten.

Kasus ini akhirnya mengingatkan kita pada satu hal penting: keadilan hanya bisa berdiri jika hukum dipahami, bukan sekadar dirasakan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korban banjir Sumatera

    BNPB Laporkan Korban Banjir Sumatera Melonjak Hingga 442 Jiwa

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BNPB melaporkan korban banjir Sumatera terus bertambah. Ribuan warga mengungsi dan ratusan masih hilang. albadarpost.com, HUMANIORA – Jumlah korban banjir Sumatera mencapai 442 orang meninggal dunia hingga 30 November 2025. Sebanyak 402 orang masih hilang. BNPB menyampaikan data itu dalam siaran pers resmi pada Minggu, 30 November. Lonjakan korban menunjukkan skala bencana yang tidak hanya […]

  • Ilustrasi layanan Portal Perlindungan Konsumen OJK dan Kontak 157 untuk pengaduan, pelaporan penipuan, dan perlindungan konsumen jasa keuangan

    Kontak 157 OJK: Jalur Resmi Pengaduan dan Pelaporan Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Maraknya penipuan transaksi keuangan, pinjaman ilegal, hingga sengketa layanan perbankan membuat banyak konsumen berada dalam posisi rentan. Tidak sedikit korban yang bingung harus mengadu ke mana. Sebagian bahkan memilih diam karena merasa prosesnya rumit atau tidak berpihak. Di tengah kondisi inilah Portal Perlindungan Konsumen OJK menjadi kanal penting yang kerap luput […]

  • takdir Allah

    Takdir Allah Menentukan Ikhtiar, Ulama Ingatkan Batas Kehendak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Takdir Allah SWT membatasi kehendak manusia. Ulama menegaskan ikhtiar wajib, hasil tetap ditentukan Tuhan. albadarpost.com, LIFESTYLE – Keyakinan bahwa manusia bebas menentukan nasibnya kembali ditegaskan memiliki batas. Ulama mengingatkan, sekuat apa pun ikhtiar dilakukan, hasil akhirnya tetap berada dalam ketentuan takdir Allah Swt. Pemahaman ini dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak pada ambisi berlebihan yang […]

  • Ilustrasi seorang muslim bersedih lalu ditenangkan sahabat sebagai simbol persaudaraan Islam yang menguatkan

    Kita Sering Lupa… Inilah Hakikat Persaudaraan Islam

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Makna persaudaraan Islam, ukhuwah Islamiyah, dan hubungan sesama muslim sering kita dengar. Namun, tidak semua orang benar-benar merasakannya. Padahal, di balik kata sederhana itu, tersimpan kekuatan yang bisa menyelamatkan seseorang dari keputusasaan. Malam itu, hujan turun pelan. Seorang pria duduk sendirian di sudut kamar. Lampu redup, ponsel tergeletak, dan pikirannya penuh. Ia […]

  • potensi wakaf

    Ma’ruf Amin Soroti Tata Kelola Wakaf yang Lemah dan Dampaknya bagi Publik

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Potensi wakaf Indonesia dinilai belum optimal karena lemahnya tata kelola dan literasi publik. albadarpost.com, HIKMAH – Indonesia memiliki potensi wakaf besar, namun pemanfaatannya masih jauh dari memadai. Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, yang menilai pengelolaan wakaf belum tersusun secara rapi sehingga manfaat ekonominya tidak mengalir optimal ke masyarakat. Situasi ini penting […]

  • Ilustrasi Gedung Balai Kota Tasikmalaya dengan nuansa serius menggambarkan dinamika birokrasi dan kepemimpinan daerah.

    Birokrasi Pemkot Tasikmalaya Disorot, Ada Apa?

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Satu tahun berjalan, kepemimpinan Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menghadapi ujian serius. Kritik tak lagi berbisik. Ia kini mengeras di ruang publik. Sorotan itu datang dari Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhany Tardiwan Noor, yang menilai tata kelola birokrasi dan dinamika internal pemerintahan belum menunjukkan soliditas yang diharapkan. Dalam wawancara, Senin (16/2/2026), […]

expand_less