Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kartu Bansos Ditahan Pendamping, Warga Margamulya Gagal Cairkan Bantuan

Kartu Bansos Ditahan Pendamping, Warga Margamulya Gagal Cairkan Bantuan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 235
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Warga Margamulya Lebak gagal cairkan bansos karena kartu ditarik pendamping tanpa kejelasan.


Kartu Bansos Ditahan, Warga Margamulya Mengeluh Tak Bisa Cairkan Bantuan

albadarpost.com, LENSA – Puluhan warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini belum bisa mencairkan dana bantuan sosial meski telah menerima kartu dan notifikasi pencairan dari pemerintah. Kasus ini menambah deretan persoalan tata kelola bantuan sosial (bansos) di tingkat desa, di mana transparansi dan pengawasan menjadi titik rawan penyimpangan.

Sejak akhir Oktober 2025, sekitar 80 kepala keluarga di Kampung Cimurutu menerima kartu elektronik berwarna merah yang diduga merupakan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kartu itu dibagikan di kantor kecamatan, namun hanya beberapa hari kemudian, warga diminta menyerahkan kembali kartu mereka oleh pendamping desa tanpa penjelasan tertulis.

Salah satu warga, IS (37), menyebut pendamping meminta kartu tersebut dengan alasan belum waktunya dicairkan. “Kami sudah dapat notifikasi pencairan, tapi uangnya tidak bisa diambil karena kartunya disuruh kumpul lagi,” katanya. Ia mengaku warga sempat takut mempertanyakan kejelasan bantuan karena pendamping memperingatkan agar tidak banyak bertanya jika tidak ingin bantuannya diblokir.

Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan warga. Notifikasi dana yang masuk ke rekening bansos mereka menjadi percuma karena akses fisik terhadap kartu dibatasi. “Saudara saya di Pandeglang sudah bisa cair, tapi di sini kami malah disuruh kumpul kartu lagi,” tambah IS.


Versi Pendamping dan Celah Tata Kelola Bansos

Pendamping PKH Desa Margamulya, Vera, membantah telah menarik atau menahan kartu bantuan sosial warga. Ia menegaskan seluruh kartu dan buku tabungan tetap dipegang penerima manfaat. Namun, Vera mengaku akan mendatangi warga untuk memastikan siapa yang merasa kartunya ditarik. “Kami akan cek langsung di Kampung Cimurutu agar jelas,” ujarnya.

Meski demikian, informasi dari warga menunjukkan bahwa proses penarikan kartu melibatkan orang lain yang bukan aparat resmi desa. Warga menyebut nama seseorang bernama Iis, yang disebut sebagai kerabat perangkat desa, ikut membantu mengumpulkan kartu. Belum ada penjelasan resmi mengenai status dan kewenangan orang tersebut.

Kasus ini memperlihatkan lemahnya sistem kontrol terhadap pelaksanaan bansos di lapangan. Sesuai ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos), kartu bantuan seperti PKH dan BPNT merupakan hak pribadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu tersebut tidak boleh dikumpulkan, dipegang, atau dikuasai pihak lain, termasuk pendamping, agar proses pencairan dilakukan secara mandiri di bank penyalur.

Pelanggaran terhadap prinsip ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan, mulai dari keterlambatan pencairan hingga praktik pemotongan atau manipulasi data penerima. Di beberapa daerah, modus serupa pernah muncul: pendamping atau pihak perantara menahan kartu dengan dalih verifikasi ulang, padahal dana sudah masuk ke rekening penerima.


Minim Transparansi, Risiko Kesenjangan Data

Persoalan bansos di Margamulya memperlihatkan tantangan klasik dalam penyaluran bantuan berbasis data elektronik: kesenjangan informasi antara penerima manfaat dan pendamping. Ketika warga tidak diberi akses informasi yang cukup, posisi mereka menjadi pasif dan rentan terhadap manipulasi.

Dalam laporan tahunan Kemensos, penyaluran bansos elektronik seharusnya menjadi solusi untuk menghindari praktik penahanan dana. Namun, tanpa transparansi di tingkat pelaksana lapangan, digitalisasi justru membuka celah baru: penguasaan alat kontrol (kartu dan data) oleh pihak tertentu.

Di sisi lain, belum adanya klarifikasi resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak memperpanjang ketidakpastian warga. Pemerintah daerah seharusnya segera menurunkan tim verifikasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural dalam distribusi kartu dan hak akses bansos. Pengawasan publik menjadi krusial untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang memiliki akses administratif.


Membenahi Tata Kelola Bansos di Akar Masalah

Kasus bansos ditahan pendamping di Margamulya adalah cermin persoalan struktural dalam sistem distribusi bantuan di Indonesia: program yang baik sering gagal di tangan pelaksana yang lemah dalam transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Majingklak: Strategi Menekan Inflasi dan Menyelamatkan Ekologi Pesisir

Ketika warga takut bertanya dan pendamping memiliki kendali penuh terhadap akses bantuan, mekanisme keadilan sosial berubah menjadi ketergantungan birokratis. Ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan bukti bahwa sistem pengawasan di tingkat desa belum berjalan efektif.

Perlu ada reformasi menyeluruh dalam manajemen bansos: mulai dari pelatihan pendamping, transparansi data, hingga pembukaan kanal pengaduan publik yang mudah diakses. Setiap rupiah dana bansos harus disertai dengan tanggung jawab moral dan administratif, bukan hanya seremonial pembagian kartu.

Bansos seharusnya menjadi instrumen pemulihan ekonomi warga miskin, bukan sumber kebingungan baru. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa distribusi bantuan tidak lagi dikendalikan oleh segelintir individu, melainkan berjalan sesuai prinsip keterbukaan dan keadilan sosial.

Kasus penahanan kartu bansos di Lebak mencerminkan lemahnya pengawasan dan pentingnya transparansi dalam tata kelola bantuan sosial. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Bhayangkara Banjar

    HUT Bhayangkara, Polres Banjar Salurkan Traktor untuk Petani

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – HUT Bhayangkara Banjar menjadi momentum penting bagi Polres Banjar untuk mempertegas komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Taman Kota Lapang Bhakti, Rabu (1/7/2026), jajaran kepolisian tidak hanya menggelar upacara, tetapi juga menghadirkan aksi nyata melalui penyerahan bantuan alat dan mesin […]

  • Resolusi Tahun Baru Islam

    Resolusi Tahun Baru Islam: Tradisi Modern atau Anjuran Syariat?

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH– Resolusi Tahun Baru Islam menjadi salah satu fenomena yang selalu muncul saat Muharram tiba. Sebagian orang menuliskan target ibadah, memperbaiki keuangan, memperkuat hubungan keluarga, hingga bertekad meninggalkan kebiasaan buruk. Semangat hijrah, muhasabah diri, dan tahun baru Islam seolah menyatu dalam satu momentum perubahan. Namun, tidak sedikit yang bertanya: apakah membuat resolusi Tahun Baru […]

  • Karangjaya Tasikmalaya

    Heboh Video Karangjaya, Kodim 0612 Beri Klarifikasi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Karangjaya Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya video viral yang memunculkan tudingan adanya tindakan represif dan situasi darurat agraria di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Menanggapi berbagai narasi yang berkembang, Kodim 0612/Tasikmalaya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut. Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M Imvan Ibrahim menegaskan potongan video […]

  • Ilustrasi penahanan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK terkait kasus kuota haji dengan suasana tegang dan dramatis

    Yaqut Kembali Ditahan KPK: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kabar Yaqut ditahan KPK kembali menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani penahanan di rumah tahanan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah. Kasus kuota haji yang menyeret namanya kini memasuki babak baru dan semakin memanas. Status Penahanan Berubah, Ada Apa? Perubahan status dari tahanan rumah ke rutan bukan […]

  • Ahli Ibadah Masuk Neraka

    Empat Golongan Ahli Ibadah yang Masuk Neraka, Waspadai Bahayanya

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Empat golongan ahli ibadah masuk neraka karena kesombongan, riya, dan menyakiti sesama. Pelajaran moral penting bagi umat Islam. Ibadah Tak Selalu Jadi Jalan ke Surga albadarpost.com, HIKMAH – Ibadah dalam Islam sejatinya bukan sekadar rutinitas, melainkan bukti penghambaan dan ketundukan manusia kepada Allah SWT. Melalui shalat, puasa, zakat, dan amal saleh, seorang Muslim berharap mendapat […]

  • Operasi Zebra

    Polda Jabar Gelar Operasi Zebra, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Fokus Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Operasi Zebra digelar di Jawa Barat selama 14 hari untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. albadarpost.com, PELITA – Polda Jawa Barat menyiapkan Operasi Zebra selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Langkah ini ditempuh untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Operasi Zebra […]

expand_less