Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir, Prioritaskan Ketertiban dan Transparansi

Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir, Prioritaskan Ketertiban dan Transparansi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korlantas Polri menegaskan penyitaan kendaraan hanya dilakukan pada kasus berisiko tinggi dan tidak sesuai aturan.


Korlantas Polri Pastikan Penyitaan Kendaraan Bukan Langkah Utama

albadarpost.com, HUMANIORA – Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan penyitaan kendaraan tidak akan dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas biasa. Langkah tersebut, menurut Polri, merupakan upaya terakhir apabila kendaraan terbukti digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat dalam proses penegakan aturan lalu lintas. Ia menyebut, penyitaan hanya akan dilakukan jika kendaraan secara nyata membahayakan keselamatan atau digunakan dalam kegiatan yang melanggar hukum berat.

“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ujar Agus di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Agus menegaskan, langkah ini merupakan bentuk pengawasan proporsional yang tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan keadilan. Ia meminta seluruh jajaran di bawahnya untuk tidak bertindak sewenang-wenang di lapangan, mengingat tindakan penyitaan dapat berdampak langsung pada aktivitas dan mata pencaharian masyarakat.

Kebijakan ini juga mempertegas arah baru Korlantas Polri dalam membangun budaya keselamatan di jalan raya. Fokus penegakan hukum lalu lintas kini bukan lagi pada jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan pada peningkatan ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.


Transparansi Penegakan Hukum Lewat Body Cam dan e-TLE

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh petugas di lapangan untuk menggunakan perangkat body camera (body cam) serta sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam setiap proses penindakan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini penting untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel. Setiap interaksi petugas dengan masyarakat harus terekam dengan baik, sehingga tidak ada ruang bagi kesalahpahaman maupun pelanggaran prosedur.

“Penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” tutur Agus.

Implementasi e-TLE dan body cam, lanjutnya, juga menjadi bagian dari reformasi layanan publik Polri dalam bidang lalu lintas. Dengan sistem digital, data pelanggaran dapat terpantau secara real-time dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.

Agus menilai, kehadiran teknologi tersebut sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa setiap tindakan penegakan hukum memiliki dasar dan bukti yang jelas.


Fokus Polri: Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Raya

Lebih jauh, Korlantas menegaskan bahwa keberhasilan aparat lalu lintas tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan. Indikator utama yang kini menjadi tolok ukur adalah stabilitas ketertiban dan keselamatan di jalan.

Baca juga: BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia, Nelayan Diminta Waspada

“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat,” ujar Agus.

Ia menambahkan, Polantas harus menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, bukan sekadar penegak sanksi. Pendekatan persuasif dan edukatif dinilai lebih efektif dalam jangka panjang untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib.

Kebijakan ini menandai arah baru Polri dalam memperkuat kehadiran polisi lalu lintas yang humanis, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Agus menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Korlantas untuk terus memperkuat peran polisi lalu lintas sebagai penjaga keselamatan publik di jalan raya. “Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” ucapnya.

Korlantas Polri menegaskan penyitaan kendaraan hanya langkah terakhir, fokus pada transparansi, keselamatan, dan kepercayaan publik di jalan raya. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi WNI dari Iran menuju Azerbaijan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia di tengah situasi keamanan Timur Tengah.

    32 WNI Dievakuasi dari Iran, Pemerintah Bergerak Cepat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah Indonesia memulai evakuasi WNI Iran setelah situasi keamanan di kawasan tersebut menunjukkan eskalasi. Langkah penyelamatan warga negara Indonesia dari Iran atau pemulangan WNI dari Iran menjadi prioritas diplomasi pemerintah. Melalui koordinasi intensif, evakuasi WNI Iran dilakukan secara bertahap demi memastikan keselamatan setiap warga. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Kedutaan […]

  • peluang usaha retail

    Simulasi Balik Modal Franchise Minimarket 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Di balik narasi besar peluang usaha retail, franchise minimarket seperti Alfamart sering dipersepsikan sebagai bisnis aman. Namun, ketika angka dibedah lebih rinci, keuntungan usaha ini sangat bergantung pada lokasi, struktur biaya, dan daya beli warga sekitar. Investigasi ini mencoba mensimulasikan waktu balik modal dan membandingkannya dengan beberapa model franchise minimarket lain. Analisis […]

  • apbd-tasikmalaya-2026

    APBD Tasikmalaya 2026 Ditutup Defisit, Program Publik Jadi Penentu

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: APBD Tasikmalaya 2026 menguji keberanian pemda menjaga layanan dasar di tengah defisit. albadarpost.com, EDITORIAL – Pengesahan APBD Tasikmalaya 2026 bukan sekadar ritual tahunan. Di balik angka-angka yang disetujui DPRD, ada arah kebijakan yang menentukan siapa yang dilindungi dan siapa yang dibiarkan menghadapi risiko sosial. APBD senilai Rp1,523 triliun disahkan dalam rapat paripurna, menempatkan […]

  • aksi damai JAPATI Tasikmalaya

    Aksi Damai JAPATI Tasikmalaya: Suara Kemanusiaan dari Tatar Priangan untuk Palestina

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAPATI Tasikmalaya gelar aksi damai dan doa bersama di Taman Kota sebagai wujud solidaritas untuk Palestina. albadarpost.com, HUMANIORA – Langit sore Tasikmalaya menjadi saksi kepedulian yang melampaui batas geografi. Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Persatuan Asli Tasikmalaya Indonesia (JAPATI) turun ke jalan dalam aksi damai JAPATI Tasikmalaya di kawasan Taman Kota, Minggu (12/10/2025). Mereka […]

  • korupsi dana desa

    Mengapa Dana Desa Rentan Diselewengkan?

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Korupsi dana desa berulang karena pengawasan lemah, desain kebijakan timpang, dan tata kelola yang tidak solid. Dana Besar di Level Terkecil albadarpost.com, PERSPEKTIF – Penetapan Kepala Desa Mancagar sebagai tersangka korupsi dana desa kembali membuka satu pertanyaan mendasar: mengapa kebijakan dana desa sejak diluncurkan pada 2015 masih sangat rentan terhadap penyimpangan? Kasus Kuningan bukan insiden […]

  • stiker keluarga miskin

    Pemda Tempel Stiker Keluarga Miskin untuk Tekan Penerima Bansos Ilegal

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Inisiatif stiker keluarga miskin jadi strategi daerah menekan penerima bansos tidak tepat sasaran. albadarpost.com, LENSA – Langkah beberapa pemerintah daerah menempel stiker keluarga miskin pada rumah penerima bantuan sosial menjadi sorotan publik. Kebijakan ini bukan perintah Kementerian Sosial, tetapi murni inisiatif daerah untuk menekan jumlah penerima bansos tidak tepat sasaran. Penempelan stiker keluarga miskin dimaksudkan […]

expand_less