Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir, Prioritaskan Ketertiban dan Transparansi

Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir, Prioritaskan Ketertiban dan Transparansi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korlantas Polri menegaskan penyitaan kendaraan hanya dilakukan pada kasus berisiko tinggi dan tidak sesuai aturan.


Korlantas Polri Pastikan Penyitaan Kendaraan Bukan Langkah Utama

albadarpost.com, HUMANIORA – Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan penyitaan kendaraan tidak akan dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas biasa. Langkah tersebut, menurut Polri, merupakan upaya terakhir apabila kendaraan terbukti digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat dalam proses penegakan aturan lalu lintas. Ia menyebut, penyitaan hanya akan dilakukan jika kendaraan secara nyata membahayakan keselamatan atau digunakan dalam kegiatan yang melanggar hukum berat.

“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ujar Agus di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Agus menegaskan, langkah ini merupakan bentuk pengawasan proporsional yang tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan keadilan. Ia meminta seluruh jajaran di bawahnya untuk tidak bertindak sewenang-wenang di lapangan, mengingat tindakan penyitaan dapat berdampak langsung pada aktivitas dan mata pencaharian masyarakat.

Kebijakan ini juga mempertegas arah baru Korlantas Polri dalam membangun budaya keselamatan di jalan raya. Fokus penegakan hukum lalu lintas kini bukan lagi pada jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan pada peningkatan ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.


Transparansi Penegakan Hukum Lewat Body Cam dan e-TLE

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh petugas di lapangan untuk menggunakan perangkat body camera (body cam) serta sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam setiap proses penindakan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini penting untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel. Setiap interaksi petugas dengan masyarakat harus terekam dengan baik, sehingga tidak ada ruang bagi kesalahpahaman maupun pelanggaran prosedur.

“Penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” tutur Agus.

Implementasi e-TLE dan body cam, lanjutnya, juga menjadi bagian dari reformasi layanan publik Polri dalam bidang lalu lintas. Dengan sistem digital, data pelanggaran dapat terpantau secara real-time dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.

Agus menilai, kehadiran teknologi tersebut sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa setiap tindakan penegakan hukum memiliki dasar dan bukti yang jelas.


Fokus Polri: Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Raya

Lebih jauh, Korlantas menegaskan bahwa keberhasilan aparat lalu lintas tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan. Indikator utama yang kini menjadi tolok ukur adalah stabilitas ketertiban dan keselamatan di jalan.

Baca juga: BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia, Nelayan Diminta Waspada

“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat,” ujar Agus.

Ia menambahkan, Polantas harus menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, bukan sekadar penegak sanksi. Pendekatan persuasif dan edukatif dinilai lebih efektif dalam jangka panjang untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib.

Kebijakan ini menandai arah baru Polri dalam memperkuat kehadiran polisi lalu lintas yang humanis, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Agus menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Korlantas untuk terus memperkuat peran polisi lalu lintas sebagai penjaga keselamatan publik di jalan raya. “Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” ucapnya.

Korlantas Polri menegaskan penyitaan kendaraan hanya langkah terakhir, fokus pada transparansi, keselamatan, dan kepercayaan publik di jalan raya. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyebaran konten asusila

    Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Bekasi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Polisi menetapkan MSY sebagai tersangka penyebaran konten asusila dan pemerasan di Cikarang Pusat. albadarpost.com, LENSA – Kasus penyebaran konten asusila di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru setelah Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat bersama Polres Metro Bekasi menangkap seorang pemuda berinisial MSY (20). Ia terbukti menyebarkan konten pribadi mantan kekasihnya dan memeras korban menggunakan rekaman bermuatan […]

  • perpisahan Ramadhan

    Ramadhan Pergi, Kita Sibuk Apa? Sindiran Halus yang Menyentil

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Perpisahan Ramadhan selalu datang dengan cara yang ironis. Di awal bulan, kita menyambutnya seperti tamu agung. Kita berburu jadwal imsak, menyiapkan target ibadah, bahkan berjanji akan khatam Al-Qur’an. Namun, saat Ramadhan hampir pergi, suasana berubah. Ramadhan sebagai tamu mulia, bulan penuh berkah, dan waktu terbaik beribadah justru kita lepas dalam keadaan setengah […]

  • Kepala Sekolah

    Ferdiansyah: Kepala Sekolah Jangan Hanya Tunggu Dana BOS

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Konsep kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan kembali mendapat sorotan. Anggota DPR RI Komisi X Ferdiansyah menilai kepala sekolah, manajer sekolah, dan pemimpin ekosistem pendidikan tidak lagi cukup hanya menjalankan fungsi administratif. Menurutnya, sekolah membutuhkan figur yang mampu melihat peluang, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi di tengah keterbatasan. Pandangan tersebut ia sampaikan saat […]

  • Lebaran Yatim Banjar

    Kemenag Banjar Rangkul Yatim dan Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lebaran Yatim Banjar kembali menghadirkan pesan kuat tentang kepedulian sosial. Dalam kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar bersama Baznas Kota Banjar tidak hanya menyalurkan santunan kepada ribuan penerima manfaat, tetapi juga mengajak masyarakat melihat anak yatim dan penyandang disabilitas sebagai generasi yang memiliki hak, potensi, […]

  • Sambal Terasi Artisan

    Sambal Terasi Artisan Ini Bikin Pecinta Pedas Susah Move On

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tren Sambal Terasi Artisan mulai mencuri perhatian pecinta kuliner di berbagai daerah. Tidak hanya menawarkan rasa pedas, sambal premium ini hadir dengan perpaduan cabai pilihan, terasi berkualitas, dan tampilan yang menggoda selera. Karena itu, banyak penikmat makanan mulai mencari sambal terasi rumahan dengan cita rasa autentik namun tetap modern. Berbeda dengan sambal […]

  • UU Anti-Bullying

    Pemerintah Didorong Susun UU Anti-Bullying untuk Tutup Celah Regulasi

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Dorongan penyusunan UU Anti-Bullying menguat karena regulasi yang ada dinilai belum terpadu dan lemah di lapangan. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus perundungan yang terus muncul—termasuk insiden yang sempat viral di Kota Malang—menegaskan bahwa Indonesia masih belum memiliki kerangka hukum yang padu untuk mencegah dan menangani kekerasan antaranak. Situasi itu memunculkan kembali kebutuhan mendesak atas UU Anti-Bullying, […]

expand_less