Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Dua Kota Perluas Wakaf Produktif demi Kemandirian Fiskal Warga

Dua Kota Perluas Wakaf Produktif demi Kemandirian Fiskal Warga

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumi dan Tasikmalaya sepakat memperkuat wakaf produktif sebagai solusi pendanaan sosial dan kemandirian ekonomi.

albadarpost.com, LENSA – Kolaborasi dua pemerintah kota di Jawa Barat kembali menguat, kali ini pada sektor yang dinilai mampu menciptakan kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya sepakat memperluas pemanfaatan wakaf produktif, instrumen ekonomi yang dianggap bisa menjawab tekanan anggaran sekaligus memperluas manfaat sosial bagi warga. Pertemuan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, ketika Wali Kota Sukabumi bertemu Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, untuk membahas langkah teknis kerja sama tersebut.

Kesepakatan ini penting karena wakaf produktif mulai dipandang sebagai solusi alternatif untuk mendanai layanan publik non-APBD. Bagi pemerintah daerah yang menghadapi ruang fiskal terbatas, pendekatan ini membuka peluang pendanaan mandiri untuk pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, hingga pembiayaan program kesejahteraan. Tasikmalaya menjadi kota yang lebih dulu mengembangkan model tersebut, dan kini Sukabumi mengambil langkah serupa.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Sukabumi menyampaikan komitmennya untuk menjadikan kota tersebut sebagai salah satu pusat pengembangan wakaf di Jawa Barat. Ia menilai, kolaborasi dengan Tasikmalaya memberikan dasar yang kuat untuk mempercepat pembangunan ekosistem wakaf yang berkelanjutan. “Sukabumi siap bergabung sebagai kota wakaf. Pendekatan ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi warga tanpa sepenuhnya membebani APBD,” katanya.

Model Tasikmalaya dan Peluang Replikasi

Tasikmalaya disebut berhasil mengelola wakaf produktif secara terstruktur—mulai dari pengembangan aset, pendampingan UMKM, hingga penyaluran manfaat bagi kelompok rentan. Pemerintah Kota Sukabumi menilai, keberhasilan itu dapat direplikasi dengan adaptasi pada kebutuhan lokal.

Wakaf produktif, menurut kedua kepala daerah, bukan sekadar ekspresi solidaritas sosial. Instrumen ini dirancang sebagai fondasi ekonomi modern, di mana aset wakaf dikelola layaknya portofolio produktif. Keuntungannya kembali ke masyarakat dalam bentuk santunan anak yatim, dukungan lansia, program pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga bantuan modal bergulir untuk UMKM.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Perkuat Pemerintahan Bersih pada Hakordia 2025

Pendekatan ini menjadi relevan karena sebagian besar pemerintah daerah dihadapkan pada tekanan belanja yang meningkat dari tahun ke tahun. Tanpa inovasi pendanaan, layanan publik berisiko stagnan. Kolaborasi ini diharapkan menjawab tantangan itu dengan memperkuat instrumen ekonomi yang berbasis kemandirian masyarakat.

Instrumen Ekonomi Baru Bagi Daerah

Penguatan wakaf produktif muncul ketika kebutuhan pendanaan sosial tidak sebanding dengan kapasitas fiskal daerah. Instrumen konvensional seperti hibah dan bantuan keuangan tidak mencukupi, terutama untuk program jangka panjang. Di sisi lain, pertumbuhan UMKM menuntut skema pembiayaan rendah risiko yang tidak bergantung pada pinjaman komersial.

Kolaborasi dua kota ini menunjukkan bahwa wakaf dapat dimodernisasi menjadi instrumen ekonomi. Aset yang dikelola secara profesional dapat menciptakan kegiatan produktif mulai dari pusat pelatihan, kios usaha, lahan pertanian, hingga ruang komersial. Dampaknya dirasakan langsung warga, tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran dari pusat.

Pertemuan tersebut juga memperkuat arah kebijakan pembangunan berbasis kemandirian. Ekosistem wakaf yang digarap dua kota dinilai bisa menjadi model regional, terutama bagi daerah lain yang mencari alternatif pembiayaan sosial yang stabil.

Kolaborasi dua kota memperkuat ekosistem wakaf produktif sebagai solusi kemandirian ekonomi daerah dan perluasan manfaat sosial. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Pendirian PT 2026

    Biaya Pendirian PT 2026, Ini Tarif Resmi Terbarunya

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Biaya pendirian PT 2026 kini memiliki rujukan tarif PNBP yang perlu diketahui calon pengusaha. Pemerintah menerbitkan PP Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Aturan tersebut memuat tarif sejumlah layanan hukum, termasuk pendaftaran Perseroan Persekutuan Modal, Perseroan Perorangan, CV, Firma, […]

  • Fidyah puasa

    Panduan Bayar Fidyah Puasa Sesuai Syariat

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 188
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak semua umat Muslim mampu menjalankan puasa Ramadan secara penuh. Kondisi kesehatan, usia lanjut, hingga keadaan tertentu membuat sebagian orang harus meninggalkan puasa. Islam memberikan solusi melalui fidyah puasa, kewajiban pengganti yang diatur jelas dalam syariat. Fidyah puasa menjadi perhatian banyak masyarakat setiap Ramadan. Pertanyaan soal siapa yang wajib membayar, berapa besarannya, […]

  • Rp 53 Miliar

    Pensiun Tetap Cuan, Rp 53 Miliar Hasil Korupsi Masuk Kantong

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka fakta krusial: korupsi tidak berhenti ketika jabatan berakhir. Aliran dana Rp 53 miliar justru tetap berjalan meski salah satu tersangka telah pensiun dari aparatur sipil negara. Fakta ini menyingkap wajah lain korupsi birokrasi. Kejahatan tidak sekadar […]

  • Melihat Ka’bah

    Doa Sudah Dihapal, Tapi Mendadak Lupa Saat Melihat Ka’bah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Banyak jamaah haji ternyata mengalami hal yang sama saat pertama kali melihat Ka’bah: mereka lupa dengan daftar doa yang sebelumnya sudah disiapkan. Padahal sebagian orang datang membawa catatan panjang di ponsel. Ada yang menulis nama keluarga satu per satu. Ada juga yang menyimpan doa-doa khusus sejak masih di tanah air. Namun ketika […]

  • ilustrasi pedagang menjual produk tanpa label halal di toko modern dengan konsumen muslim

    Hukum Menjual Produk Tanpa Label Halal yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pagi itu, seorang ibu muda berdiri cukup lama di depan rak makanan. Tangannya memegang dua produk—yang satu berlabel halal, yang satunya lagi polos tanpa keterangan. Ia ragu. “Kalau tidak ada label halal… ini boleh dibeli atau tidak ya?” Pertanyaan sederhana ini ternyata menyimpan kebingungan yang dialami jutaan orang. Bukan hanya pembeli, […]

  • Pick Up KDMP Tiba di Tasikmalaya, Siap Gerakkan Ekonomi Desa

    Pick Up KDMP Tiba di Tasikmalaya, Siap Gerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

      albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemandangan yang tidak biasa terlihat di halaman Makodim 0612/Tasikmalaya. Puluhan kendaraan niaga baru berjejer rapi memenuhi lapangan. Cat bodinya masih mengilap. Plastik pelindung beberapa bagian kendaraan pun masih terlihat menempel. Sebanyak 50 unit pick up KDMP atau Koperasi Desa Merah Putih tiba di Kodim 0612 Tasikmalaya sebagai bagian dari program […]

expand_less