Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus korupsi jatah preman sejak awal masa jabatannya.


Sumpah Jabatan Berujung Ironi: Kasus Korupsi Abdul Wahid Terungkap

albadarpost.com, LENSA – Baru beberapa bulan setelah dilantik, kasus korupsi Abdul Wahid menyeret Gubernur Riau itu ke meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal pada 20 Februari 2025, ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan publik, berjanji memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan bekerja seadil-adilnya demi masyarakat Riau. Kini, sumpah itu menjadi ironi setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pemerasan dengan modus jatah preman terhadap para kepala unit layanan teknis.

Dalam pernyataan KPK, Abdul Wahid diduga secara sistematis mengatur setoran dari proyek-proyek pemerintah provinsi. Langkah itu dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya, saat ia menyatakan akan “langsung action” menjalankan program prioritas seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembukaan lapangan kerja. Namun temuan lembaga antirasuah menunjukkan arah berbeda.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Wahid mengumpulkan pejabat daerah tak lama setelah dilantik untuk memastikan semua instruksi gubernur diikuti tanpa bantahan. “Mataharinya satu. Semua harus tegak lurus,” ujar Asep menirukan pernyataan Wahid yang dianggap sebagai ancaman mutasi terhadap pejabat yang tidak patuh.

Dari praktik itu, KPK menemukan aliran dana sebesar Rp4,05 miliar yang dikumpulkan dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Riau. Dana tersebut diduga merupakan hasil pemerasan yang dikemas sebagai jatah preman guna melancarkan proyek yang akan berjalan. Abdul Wahid kini dijerat Pasal 12e, 12f, dan 12B Undang-Undang Tipikor.


Kasus Korupsi Abdul Wahid dan Pola yang Berulang di Daerah

Penetapan kasus korupsi Abdul Wahid hanya berselang beberapa bulan setelah pelantikannya, serupa dengan kasus lain yang menimpa Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Pada Agustus 2025, Azis ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan di Jakarta dan Sulawesi. Ia diduga menerima suap terkait proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dengan nilai tender Rp126,3 miliar.

Selain Azis, KPK juga menahan pejabat kementerian, pejabat daerah, serta pihak swasta yang terlibat dalam pengaturan lelang proyek. Temuan ini memperkuat pola bahwa praktik kotor di sektor pengadaan barang dan jasa masih berlangsung masif, terutama di tingkat daerah.

Dosen Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai kemunculan dua kasus korupsi kepala daerah dalam waktu berdekatan mencerminkan lemahnya sistem hukum Indonesia. Ia menyebut biaya politik yang tinggi menjadi akar masalah. “Politik biaya tinggi terjadi di ruang gelap. Transparansi dana kampanye hanya formalitas,” ujarnya. Menurutnya, negara tidak memiliki alat pengawasan memadai untuk menelusuri aliran dana kampanye secara menyeluruh.


Kebutuhan Mendesak Reformasi Pembiayaan Politik dan Pengawasan Dana Publik

Fenomena kasus korupsi Abdul Wahid dan beberapa kepala daerah lain menegaskan bahwa biaya politik ratusan miliar rupiah yang dikeluarkan calon kepala daerah sering kali dikejar kembali melalui jalur ilegal setelah menjabat. Program Officer Transparansi Internasional Indonesia (TII), Agus Sarwono, menyebut politik uang, pengaturan proyek, dan pungutan liar sebagai konsekuensi logis dari modal besar saat kampanye.

Menurut Agus, modus yang digunakan kepala daerah seperti Abdul Wahid bukan hal baru, tetapi semakin sistematis. Banyak pihak terlibat, dan mekanisme pengawasan belum mampu menahan laju korupsi politik.

Baca juga: Jawa Barat Kebut Proyek Kereta Jakarta-Pangandaran Rp 8 Triliun

Titi menegaskan perlunya reformasi menyeluruh pendanaan politik. Ia mendorong negara mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan politik agar tidak seluruhnya ditanggung individu atau partai. “Tanpa pendanaan politik berbasis negara yang transparan dan adil, korupsi kepala daerah akan terus berputar,” katanya.

Titi juga menilai pengawasan dana kampanye harus diperkuat dan PPATK harus dilibatkan untuk menelusuri aliran uang selama pemilu. Selain itu, metode kampanye perlu dirancang lebih terjangkau agar mengurangi tekanan biaya pada calon kepala daerah.

Agus menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap politik uang harus dioptimalkan. Kewenangan KPK dalam pengawasan dana kampanye perlu diperluas karena akar korupsi politik terletak pada transaksi uang yang tak tercatat. Keduanya sepakat bahwa revisi regulasi pemilu harus menjadi agenda mendesak pemerintah dan DPR.

Kasus korupsi Abdul Wahid menunjukkan lemahnya pengawasan dana publik dan perlunya reformasi pendanaan politik untuk mencegah praktik serupa. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • miras ilegal

    Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pemkot Tasikmalaya musnahkan ribuan botol miras ilegal demi ketertiban dan perlindungan kesehatan warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal hasil pengamanan aparat. Langkah ini menegaskan arah kebijakan daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kesehatan warga dari dampak peredaran miras yang tidak terkendali. Sebanyak 6.489 botol miras ilegal […]

  • tauhid dan ketenangan hidup

    Rahasia Hidup Tenang Ternyata Bukan Uang, Tapi Tauhid

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pernah ada fase ketika semua terlihat baik-baik saja, tetapi hati tetap terasa gelisah? Perasaan seperti ini sering muncul tanpa sebab yang jelas. Di tengah kondisi tersebut, tauhid dan ketenangan hidup menjadi jawaban yang sering terlupakan. Banyak orang mengira ketenangan bisa dibeli atau dicapai melalui kesuksesan. Namun, setelah semua itu diraih, kegelisahan tetap […]

  • ABK Indonesia hilang Selat Hormuz

    3 Pelaut Indonesia Hilang di Selat Hormuz, Pencarian Terus Dilakukan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Insiden maritim kembali mengguncang jalur pelayaran internasional setelah ABK Indonesia hilang di Selat Hormuz dalam kecelakaan kapal tugboat. Tiga pelaut asal Indonesia dilaporkan hilang setelah kapal Musaffah 2 yang berbendera Uni Emirat Arab (UAE) yang mereka tumpangi tenggelam di perairan strategis tersebut. Peristiwa ABK Indonesia hilang di Selat Hormuz ini segera […]

  • dana PEN

    Utang Masjid Al Jabbar Tekan APBD Jabar, Dana PEN Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tekanan fiskal serius akibat beban utang pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kewajiban pembayaran cicilan utang tersebut kini memengaruhi ruang gerak APBD, sekaligus memicu perdebatan soal prioritas belanja publik dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Masjid Raya Al Jabbar dibangun […]

  • Video viral menampilkan lima pekerja asal Jawa Barat yang terlantar di Papua dan meminta bantuan agar bisa pulang ke kampung halaman.

    Viral di TikTok! Warga Wado dan Cicalengka Terlantar di Papua

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Sebuah video viral tentang pekerja terlantar di Papua mengundang perhatian besar pengguna media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan lima pria dewasa dan satu orang kamerawan yang diduga menjadi korban penelantaran pekerjaan setelah ditinggal mandor sebuah perusahaan. Video mengenai pekerja yang terlantar di Papua, pekerja yang tidak mendapatkan kepastian kerja, serta pekerja yang meminta […]

  • fenomena pendidikan

    Dunia Pendidikan Sedang Berubah Diam-Diam, Ini 5 Tanda Besarnya

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Banyak orang mengira dunia pendidikan berjalan seperti biasa. Sekolah tetap ada, guru tetap mengajar, dan siswa tetap belajar di kelas. Namun sebenarnya, fenomena pendidikan modern sedang berubah secara drastis. Fenomena pendidikan terbaru, tren belajar masa kini, serta perubahan sistem pendidikan muncul perlahan tanpa disadari publik luas. Perubahan ini tidak selalu terlihat besar. […]

expand_less