Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Website Desa Tasikmalaya Tidak Aktif

Website Desa Tasikmalaya Tidak Aktif

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Website desa Tasikmalaya tidak aktif menjadi ironi di tengah gencarnya agenda transformasi digital. Frasa website desa Tasikmalaya tidak aktif bahkan lebih sering mencerminkan realitas dibanding jargon pelayanan berbasis elektronik. Situs resmi tersedia, domain aktif, tetapi konten minim. Bahkan, beberapa laman hanya menampilkan halaman kosong atau berita lama yang tak pernah diperbarui.

Padahal, era keterbukaan informasi menuntut pemerintah desa menghadirkan layanan yang mudah diakses. Selain itu, publik kini mencari informasi melalui internet sebelum mendatangi kantor pemerintahan. Karena itu, ketika website resmi tidak memuat data layanan, transparansi anggaran, atau informasi program kerja, kepercayaan masyarakat ikut tergerus.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis. Sebaliknya, situasi tersebut menyentuh aspek kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah desa memiliki kewajiban hukum untuk membuka akses informasi kepada masyarakat.

Regulasi Jelas, Implementasi Lemah

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara tegas mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Desa termasuk badan publik karena menggunakan anggaran negara dan menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.

Baca juga: Rahasia Kerang Totok Cabe Merah Enak dan Praktis

Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pasal 24 menekankan asas keterbukaan sebagai dasar tata kelola desa. Artinya, informasi mengenai kebijakan, program, dan penggunaan APBDes harus mudah diakses warga.

Lebih lanjut, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendorong instansi pemerintah memanfaatkan teknologi informasi secara terintegrasi. Karena itu, website resmi bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan bagian dari sistem pelayanan publik digital.

Namun demikian, ketika website desa Tasikmalaya tidak aktif, semangat regulasi tersebut kehilangan makna. Infrastruktur memang tersedia, tetapi substansi tidak berjalan. Domain hidup, tetapi informasi mati.

Infrastruktur Tanpa Substansi

Banyak desa telah memiliki website resmi. Bahkan, anggaran domain dan hosting terus dialokasikan. Akan tetapi, pengelolaan konten sering terabaikan. Akibatnya, masyarakat tidak menemukan prosedur layanan, jadwal administrasi, laporan realisasi anggaran, maupun berita kegiatan.

Situasi ini menunjukkan kesenjangan antara kebijakan dan implementasi. Di satu sisi, pemerintah mendorong digitalisasi. Di sisi lain, pengawasan dan pendampingan belum optimal. Karena itu, website desa Tasikmalaya tidak aktif menjadi indikator lemahnya tata kelola informasi.

Selain berdampak pada transparansi, kondisi tersebut juga menghambat promosi potensi desa. Padahal, website dapat menjadi media publikasi UMKM, pariwisata lokal, serta inovasi masyarakat. Jika konten dikelola secara rutin, desa akan memperoleh visibilitas yang lebih luas.

Baca juga: Kominfo Belum Mandiri, Digitalisasi Tasikmalaya Terhambat

Sebaliknya, laman kosong justru memperlihatkan ketidaksiapan administratif. Lebih jauh lagi, masyarakat dapat menilai bahwa digitalisasi hanya sebatas slogan.

Momentum Evaluasi dan Perbaikan

Tentu saja, kritik ini bukan untuk menyudutkan. Sebaliknya, momentum ini perlu dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi. Pertama, pemerintah desa harus menunjuk pengelola konten yang memiliki literasi digital memadai. Kedua, pemerintah daerah perlu menetapkan standar minimal pembaruan informasi. Ketiga, monitoring berkala wajib dilakukan agar website desa Tasikmalaya tidak aktif segera teridentifikasi dan diperbaiki.

Selain itu, pelatihan teknis perlu digelar secara berkelanjutan. Aparatur desa harus memahami bahwa transparansi bukan beban, melainkan kewajiban konstitusional. Dengan demikian, website akan berfungsi sebagai pusat informasi yang dinamis.

Kemudian, publik juga perlu dilibatkan. Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dapat memperkuat kualitas layanan digital. Karena itu, kolom aspirasi dan pengaduan daring perlu diaktifkan.

Pada akhirnya, transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah domain yang terdaftar. Keberhasilan dinilai dari kemudahan akses informasi dan kualitas pelayanan yang dirasakan warga. Jika informasi tersedia secara jelas dan konsisten, maka regulasi berjalan selaras dengan praktik.

Sebaliknya, jika website tetap kosong tanpa pembaruan, maka komitmen terhadap UU KIP, UU Desa, dan SPBE patut dipertanyakan. Oleh karena itu, Tasikmalaya perlu menjadikan isu ini sebagai prioritas pembenahan.

Website ada, tetapi informasi tidak. Situasi itu tidak boleh menjadi wajah permanen digitalisasi desa. Sebab di era keterbukaan, kehadiran daring bukan pilihan tambahan. Ia merupakan kewajiban hukum sekaligus tanggung jawab moral kepada masyarakat. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Hasan dan Husain

    7 Kisah Hasan dan Husain, Nomor 4 Membuat Rasulullah Turun dari Mimbar

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Hasan dan Husain selalu menarik untuk dipelajari karena keduanya merupakan cucu Rasulullah SAW yang sangat beliau cintai. Namun, di balik sejarah besar tersebut, terdapat banyak kisah Hasan dan Husain yang jarang diketahui oleh umat Islam. Cerita tentang keteladanan Hasan dan Husain, cucu Nabi Muhammad SAW, tidak hanya menggambarkan kedekatan mereka dengan […]

  • korban banjir Sumatera

    BNPB Laporkan Korban Banjir Sumatera Melonjak Hingga 442 Jiwa

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BNPB melaporkan korban banjir Sumatera terus bertambah. Ribuan warga mengungsi dan ratusan masih hilang. albadarpost.com, HUMANIORA – Jumlah korban banjir Sumatera mencapai 442 orang meninggal dunia hingga 30 November 2025. Sebanyak 402 orang masih hilang. BNPB menyampaikan data itu dalam siaran pers resmi pada Minggu, 30 November. Lonjakan korban menunjukkan skala bencana yang tidak hanya […]

  • literasi Al-Qur’an guru PAI

    Kementerian Agama: Masa Depan Literasi Al-Qur’an Dipertaruhkan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai rendahnya literasi Al-Qur’an guru PAI sebagai masalah serius kebijakan pendidikan agama. albadarpost.com, EDITORIAL – Temuan Kementerian Agama tentang rendahnya literasi Al-Qur’an guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat sekolah dasar seharusnya menggugah nurani kebijakan publik. Data resmi menunjukkan bahwa lebih dari separuh guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an. Ini bukan […]

  • karakter murid

    Guru dan Rahasia Membaca Karakter Murid dalam 5 Menit Pertama di Kelas

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Banyak guru mengira karakter murid baru terlihat setelah berhari-hari mengajar. Padahal, karakter murid, kepribadian siswa, dan sikap anak di kelas sering muncul dalam 5 menit pertama. Saat murid masuk ruangan, memilih tempat duduk, lalu merespons sapaan guru, mereka sebenarnya sedang menunjukkan pola perilaku yang penting. Karena itu, guru yang peka tidak hanya […]

  • simbol aspirasi

    Jalan Berlubang Jadi Kolam, Warga Tebar Lele sebagai Simbol Aspirasi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Aksi tak biasa dilakukan warga Lampung Selatan. Puluhan warga Dusun Banjarjo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, memprotes kondisi jalan rusak dengan cara menebar ribuan ikan lele ke aspal berlubang. Aksi ini menjadi simbol aspirasi warga atas lambatnya perhatian pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur jalan daerah. Jalan yang diprotes warga dipenuhi lubang besar […]

  • Pekerja tambang muslim tetap bekerja di lapangan berat saat Ramadhan dan mempertimbangkan tidak puasa kerja berat sesuai syariat Islam.

    Bekerja di Lapangan Berat, Bolehkah Tidak Berpuasa?

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tidak puasa karena kerja berat sering menjadi pertanyaan bagi pekerja tambang, buruh lapangan, hingga pekerja proyek yang menghadapi suhu ekstrem dan risiko dehidrasi tinggi. Lalu, bagaimana hukum tidak berpuasa karena kerja berat menurut Islam? Apakah pekerja tambang mendapat keringanan seperti musafir atau orang sakit? Pertanyaan ini penting, terutama bagi mereka yang […]

expand_less