Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Kementerian Agama: Masa Depan Literasi Al-Qur’an Dipertaruhkan

Kementerian Agama: Masa Depan Literasi Al-Qur’an Dipertaruhkan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost menilai rendahnya literasi Al-Qur’an guru PAI sebagai masalah serius kebijakan pendidikan agama.

albadarpost.com, EDITORIAL – Temuan Kementerian Agama tentang rendahnya literasi Al-Qur’an guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat sekolah dasar seharusnya menggugah nurani kebijakan publik. Data resmi menunjukkan bahwa lebih dari separuh guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an. Ini bukan sekadar statistik pendidikan. Ini adalah peringatan tentang kualitas fondasi keagamaan yang sedang kita bangun.

Guru PAI berada di posisi strategis. Mereka bukan hanya pengajar kurikulum, tetapi penanam nilai dasar, etika, dan spiritualitas anak. Ketika kemampuan membaca Al-Qur’an guru masih berada pada kategori dasar, maka persoalannya tidak berhenti pada individu guru. Dampaknya merembet ke ruang kelas, ke murid, dan ke masa depan literasi keagamaan bangsa.

Albadarpost memandang temuan ini sebagai momentum penting untuk berhenti menutup mata terhadap persoalan struktural dalam tata kelola pendidikan agama.


Data Bicara, Sistem yang Menjawab Masih Setengah Hati

Asesmen terhadap lebih dari 160 ribu guru PAI SD/SDLB menunjukkan indeks membaca Al-Qur’an berada di angka rendah. Titik terlemah terletak pada pemahaman tajwid, unsur paling dasar dalam membaca Al-Qur’an secara benar. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan bukan pada metode mengajar semata, melainkan pada kompetensi inti guru itu sendiri.

Baca juga: Ketika Anak Terpapar Ekstremisme

Selama ini, kebijakan pembinaan guru PAI cenderung menempatkan kemampuan baca Al-Qur’an sebagai prasyarat moral, bukan sebagai standar profesional yang terukur. Sertifikasi, rekrutmen, dan penilaian karier lebih banyak menekankan aspek administratif dan pedagogik, sementara kemampuan dasar membaca Al-Qur’an justru sering diasumsikan sudah selesai di hulu.

Asumsi inilah yang kini runtuh oleh data.


Antara Apresiasi dan Kritik: Negara Hadir, Tapi Terlambat

Langkah Kementerian Agama membuka data ini patut diapresiasi. Kejujuran kebijakan adalah langkah awal reformasi. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Fakta bahwa kondisi ini baru terpetakan secara serius hari ini menunjukkan bahwa negara terlambat membaca masalah di tingkat dasar.

Selama bertahun-tahun, rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD sering dibicarakan. Namun, sedikit yang berani menarik garis lurus ke kualitas guru. Padahal, pendidikan selalu bekerja dari hulu ke hilir. Murid adalah cermin dari sistem yang membentuk gurunya.

Di titik ini, Albadarpost menilai bahwa klaim keberhasilan pembangunan pendidikan agama harus dibaca ulang secara kritis. Angka partisipasi sekolah dan kelengkapan kurikulum tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas substansi pembelajaran.


Masalah Kebijakan, Bukan Sekadar Masalah Individu

Penting ditegaskan: guru PAI bukan pihak yang harus dipersalahkan sendirian. Variasi latar belakang pendidikan, keterbatasan akses penguatan kompetensi, hingga minimnya dukungan berkelanjutan adalah bagian dari kegagalan sistemik.

Ketika kemampuan membaca Al-Qur’an tidak dijadikan indikator utama dalam rekrutmen dan pembinaan karier, maka negara secara tidak langsung menormalisasi standar rendah. Guru bertahan dalam sistem yang tidak mendorong peningkatan kompetensi inti.

Inilah yang membuat persoalan ini bersifat kebijakan publik, bukan sekadar isu personal atau moral.


Arah Perubahan Harus Tegas dan Terukur

Rekomendasi Kementerian Agama untuk mengintegrasikan literasi Al-Qur’an ke dalam rekrutmen, sertifikasi, dan penilaian kinerja guru PAI adalah langkah yang tepat. Namun, keberanian kebijakan diuji pada pelaksanaannya.

Baca juga: Kementerian Agama: Literasi Al-Qur’an Guru PAI Rendah

Penguatan kompetensi tidak boleh berhenti pada pelatihan singkat atau proyek tahunan. Ia harus menjadi ekosistem berkelanjutan, melibatkan pesantren, perguruan tinggi keagamaan, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an sebagai mitra strategis.

Pendekatan ini juga harus disertai dengan evaluasi berkala yang transparan. Asesmen tidak boleh menjadi ritual administratif, melainkan alat koreksi kebijakan.


Refleksi Redaksi: Pendidikan Agama Dimulai dari Kejujuran Mutu

Albadarpost berpandangan bahwa pendidikan agama yang kuat tidak lahir dari slogan, tetapi dari keberanian mengakui kelemahan dan memperbaikinya secara sistematis. Literasi Al-Qur’an guru PAI adalah fondasi. Jika fondasi ini rapuh, maka bangunan pendidikan keagamaan akan terus retak, meski tampak utuh dari luar.

Negara telah membuka data. Kini publik menunggu konsistensi kebijakan. Masa depan pendidikan agama anak-anak tidak boleh dikorbankan oleh standar yang longgar dan pembiaran yang terlalu lama.

Membangun generasi beriman dan berpengetahuan dimulai dari satu hal sederhana: memastikan gurunya benar-benar mampu membaca kitab yang diajarkannya. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus korupsi Abdul Wahid

    Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus korupsi jatah preman sejak awal masa jabatannya. Sumpah Jabatan Berujung Ironi: Kasus Korupsi Abdul Wahid Terungkap albadarpost.com, LENSA – Baru beberapa bulan setelah dilantik, kasus korupsi Abdul Wahid menyeret Gubernur Riau itu ke meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal pada 20 Februari 2025, ia mengucapkan sumpah […]

  • penyakit pascabencana

    Kemenkes Tegaskan Lonjakan Penyakit Pascabencana di Sumatera

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kemenkes mencatat peningkatan penyakit pascabencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut dengan risiko penyebaran yang membesar. Kemenkes Laporkan Lonjakan Penyakit Pascabencana dan Peringatkan Risiko Meluas albadarpost.com, LENSA – Kasus penyakit pascabencana mulai meningkat di tiga provinsi terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Lonjakan ini menjadi perhatian pemerintah karena wilayah tersebut […]

  • kompensasi pekerja tambang

    Keadilan Pajak Daerah: Dedi Mulyadi Janjikan Reformasi Pajak dan Upah di Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Dedi Mulyadi dorong keadilan pajak daerah dan perbaikan sistem upah untuk industri di Jawa Barat. albadarpost.com, LENSA – Keadilan Pajak Daerah kembali menjadi isu utama dalam forum dialog antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan para pengusaha yang digelar akhir pekan ini. Dedi menegaskan pentingnya pembenahan sistem pajak dan penataan upah sebagai langkah memperbaiki hubungan […]

  • Operasi Zebra

    Polda Jabar Gelar Operasi Zebra, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Fokus Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Operasi Zebra digelar di Jawa Barat selama 14 hari untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. albadarpost.com, PELITA – Polda Jawa Barat menyiapkan Operasi Zebra selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Langkah ini ditempuh untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Operasi Zebra […]

  • Perpres Kecerdasan Buatan

    Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Kemkomdigi menargetkan Perpres Kecerdasan Buatan terbit awal 2026 setelah rampung dan masuk tahap harmonisasi. Perpres Kecerdasan Buatan Siap Terbit Awal 2026 albadarpost.com, LENSA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis besar dalam pengaturan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) Kecerdasan Buatan […]

  • Guru Indonesia sedang mengajar di kelas dengan laptop dan buku pelajaran menggambarkan tantangan guru di era digital

    Bukan Gaji: Ini Masalah Guru Indonesia yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Masalah guru Indonesia sering dikaitkan dengan gaji rendah. Namun kenyataannya, realita profesi guru di Indonesia jauh lebih kompleks. Banyak guru mengaku bahwa persoalan utama bukan sekadar pendapatan, melainkan tekanan pekerjaan, administrasi berlebihan, hingga tantangan guru di era digital yang terus berubah. Kondisi ini juga sangat terasa dalam kehidupan guru honorer di Indonesia, […]

expand_less