Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Bangunan Berdiri, Hak Belajar Tertunda

Bangunan Berdiri, Hak Belajar Tertunda

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bangunan sekolah telah berdiri, lahan tersedia, dan kebutuhan masyarakat nyata. Namun hingga kini, Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, belum dapat menjalankan fungsi pendidikan. Sekolah tersebut belum memiliki kepala sekolah, tenaga pendidik, maupun anggaran operasional. Situasi ini memantik kritik keras dari DPRD Jawa Barat yang menilai negara gagal menjamin akses pendidikan bagi warganya.

Komisi V DPRD Jawa Barat menyebut kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata. Ketika sekolah negeri dibangun tanpa kesiapan operasional, yang dirugikan bukan hanya sistem birokrasi, tetapi langsung menyasar hak dasar peserta didik.

Infrastruktur Tanpa Fungsi: Potret Kelalaian Perencanaan

USB SMAN 1 Sidamulih berdiri di atas lahan seluas sekitar tiga hektare. Namun hingga memasuki tahun ajaran baru, sekolah tersebut belum dapat menerima siswa. Ketiadaan guru dan anggaran membuat bangunan sekolah hanya menjadi simbol, bukan solusi.

Baca juga: Ono Surono di Kasus Korupsi Bekasi

DPRD Jawa Barat menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya perencanaan pendidikan di tingkat provinsi. Pembangunan fisik tidak diiringi peta kebutuhan sumber daya manusia dan pembiayaan yang matang.

Dalam konteks pelayanan publik, kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian. Negara hadir secara formal melalui bangunan, tetapi absen dalam memastikan layanan pendidikan berjalan.

Hak Warga yang Terabaikan

Bagi masyarakat Sidamulih dan sekitarnya, keberadaan SMAN 1 Sidamulih seharusnya membuka akses pendidikan menengah yang lebih dekat dan terjangkau. Selama ini, banyak siswa harus menempuh jarak jauh untuk bersekolah di kecamatan lain.

Ketika sekolah tidak beroperasi, beban sosial dan ekonomi kembali ditanggung keluarga. Risiko putus sekolah meningkat, terutama bagi siswa dari keluarga dengan keterbatasan biaya.

DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa akses pendidikan bukan program tambahan, melainkan kewajiban konstitusional negara. Ketika pemerintah provinsi tidak segera bertindak, maka yang tercederai adalah hak dasar warga negara.

DPRD Dorong Akuntabilitas Pemerintah Provinsi

Komisi V DPRD Jawa Barat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menuntaskan persoalan administrasi, penempatan kepala sekolah, guru, dan alokasi anggaran. DPRD menilai mekanisme penugasan dan pendanaan sudah tersedia dan dapat dijalankan tanpa penundaan.

Legislatif juga meminta pemerintah provinsi tidak lagi memisahkan pembangunan fisik dan kesiapan operasional. Keduanya harus berjalan bersamaan agar kebijakan pendidikan tidak berhenti pada pencitraan proyek.

Baca juga: Saham Media Mulai Dilirik Investor BEI

DPRD menyatakan akan mengawasi secara ketat tindak lanjut pemerintah. Jika persoalan ini berlarut, DPRD membuka opsi memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi.

Akses Pendidikan sebagai Ukuran Kehadiran Negara

Kasus USB SMAN 1 Sidamulih menjadi cermin persoalan yang lebih luas dalam tata kelola pendidikan. Sekolah bukan sekadar bangunan, melainkan ruang pemenuhan hak belajar.

Ketika guru dan anggaran tidak tersedia, negara gagal menjalankan perannya secara utuh. DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa percepatan operasional SMAN 1 Sidamulih harus menjadi prioritas, bukan sekadar janji.

Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan rencana jangka panjang, melainkan tindakan nyata. Akses pendidikan yang tertunda hari ini berarti masa depan generasi muda yang ikut dipertaruhkan. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Analisis kritis SK Komdigi 127 2026 dan dampaknya terhadap kebebasan pers serta demokrasi digital di Indonesia

    SK Komdigi 127/2026: Regulasi Cepat, Demokrasi Terhambat?

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 204
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – SK Komdigi 127 2026 kembali membuka perdebatan serius tentang arah regulasi digital, kebebasan berekspresi, dan posisi negara dalam mengontrol ruang publik. Pemerintah menyebut aturan ini sebagai langkah strategis melawan disinformasi. Namun, sejumlah kalangan melihatnya sebagai sinyal kemunduran dalam praktik demokrasi digital. Masalahnya bukan pada niat, melainkan pada desain kebijakan yang berpotensi melampaui […]

  • Patroli Maung Galuh Ciamis

    Maung Galuh Patroli Tengah Malam, Sejumlah Titik Ciamis Disambangi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Saat sebagian warga mulai beristirahat, personel Patroli Maung Galuh Ciamis justru bergerak menyusuri sejumlah wilayah pada dini hari. Patroli tersebut berlangsung Jumat (28/8/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas Ciamis). Berdasarkan keterangan Humas Polres Ciamis, personel Sat Samapta menyambangi sejumlah titik yang menjadi […]

  • Sembako Tasikmalaya

    Asep Sopari Apresiasi Bantuan 3.700 Paket Sembako untuk Warga Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, hadir langsung dalam kegiatan pembagian 3.700 paket sembako Tasik bagi yatim piatu dan kaum dhuafa di Kota serta Kabupaten Tasikmalaya, Senin (25/5/2026). Bantuan sosial tersebut digagas Inspektur Jenderal Kemendes RI bersama Sahabat Ryano, Bandara Group 37, dan Yonif TP 939/Macan Putih sebagai bentuk kepedulian […]

  • kasus penganiayaan Bandung

    Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita, Polrestabes Bandung Lakukan BAP

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Polrestabes Bandung menangkap ibu tiri yang diduga menganiaya balita hingga tewas di Cipadung. albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang balita berusia empat tahun bernama Raditya Allbyan Fauzan meninggal dunia di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, dengan tubuh penuh luka lebam dan luka bakar. Polrestabes Bandung menyelidiki peristiwa itu sebagai kasus penganiayaan Bandung yang diduga dilakukan ibu tirinya di […]

  • Nama Terbanyak di Indonesia

    Dukcapil Ungkap Nama Terbanyak di Indonesia, Hasilnya Mengejutkan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Nama terbanyak di Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis infografik mengenai nama-nama yang paling banyak digunakan oleh penduduk Indonesia. Berdasarkan data nama Dukcapil, Nurhayati tercatat sebagai salah satu nama paling banyak di Indonesia, mengungguli banyak nama lain yang selama ini dianggap lebih populer. Data […]

  • Teror air keras Tasikmalaya

    Aksi Brutal di Manonjaya: 6 Korban Melepuh Disiram Air Keras

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Teror air keras Tasikmalaya mengguncang warga setelah seorang sopir ekspedisi melakukan aksi brutal dengan menyiramkan cairan berbahaya kepada pegawai konveksi. Insiden penyerangan air keras di Tasikmalaya ini menyebabkan sembilan orang menjadi korban, enam di antaranya mengalami luka bakar serius. Peristiwa terjadi di Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, sekitar pukul 19.00 […]

expand_less