Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Telusuri Jejak Pelarian Resbob

Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Telusuri Jejak Pelarian Resbob

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelarian streamer Resbob usai kasus ujaran kebencian berakhir di Semarang, polisi dalami motif.

albadarpost.com, BERITA NASIONALKepolisian Daerah Jawa Barat memburu seorang streamer yang tersandung kasus ujaran kebencian bermuatan penghinaan terhadap Suku Sunda. Upaya melarikan diri itu berakhir di Semarang, Jawa Tengah, setelah polisi melacak pergerakan pelaku lintas kota.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif terkait identitas dan martabat kelompok masyarakat. Aparat menilai pelarian pelaku justru memperkuat urgensi penegakan hukum terhadap tindak ujaran kebencian di ruang digital.


Jejak Pelarian Lintas Kota

Streamer tersebut diketahui bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama Resbob. Berdasarkan penelusuran kepolisian, Resbob tercatat sebagai warga Jakarta Timur. Namun sejak kasusnya viral di media sosial, ia terdeteksi berpindah-pindah lokasi.

Menurut data kepolisian, Resbob sempat berada di Surabaya sebelum bergerak ke Solo. Pergerakan itu dilakukan dalam waktu singkat, hingga akhirnya pelariannya terhenti di wilayah Semarang. Polisi menyebut, perpindahan lintas kota itu dilakukan tanpa tujuan yang jelas.

“Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Selasa (16/12/2025).


Upaya Menghilangkan Jejak Digital

Dalam proses pelarian tersebut, Resbob diduga berupaya memutus jejak digital agar tidak mudah dilacak aparat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan tidak membawa telepon genggam miliknya.

Kombes Hendra menjelaskan, Resbob menitipkan ponselnya kepada sang pacar yang berada di Surabaya. Dengan cara itu, keberadaan pelaku tidak terlacak melalui perangkat komunikasi pribadi.

“Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi,” ujar Hendra.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya sadar untuk menghindari pelacakan aparat, mengingat perangkat seluler menjadi salah satu sarana utama penelusuran keberadaan seseorang dalam penyelidikan modern.


Persembunyian di Ungaran

Selama berada di Semarang, Resbob sempat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ungaran. Polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian itu setelah melakukan penelusuran lanjutan terhadap jaringan pergerakan pelaku.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif Resbob melakukan ujaran kebencian yang berujung pada penghinaan terhadap Suku Sunda. Pemeriksaan juga diarahkan pada konteks konten yang disampaikan, serta dampaknya terhadap ketertiban dan keharmonisan sosial.

Baca juga: Budidaya Lobster Pangandaran Perkuat Ekonomi Pesisir

Kasus ini menambah daftar panjang perkara ujaran kebencian di ruang digital yang berujung proses hukum. Aparat menilai, popularitas di platform daring tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menyebarkan konten yang merendahkan kelompok tertentu.


Penegakan Hukum di Ruang Digital

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan kasus ujaran kebencian menjadi prioritas, terutama ketika konten yang disebarkan berpotensi memicu konflik sosial. Ruang digital, menurut polisi, tetap tunduk pada hukum yang berlaku.

Langkah cepat aparat memburu pelaku lintas wilayah juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada batas administratif daerah. Koordinasi antardaerah menjadi kunci dalam menangani kejahatan berbasis teknologi informasi.

Kasus Resbob menjadi pengingat bahwa ujaran kebencian memiliki konsekuensi hukum nyata, tidak hanya di dunia maya, tetapi juga di dunia nyata.

Pelarian lintas kota yang dilakukan Resbob berakhir di Semarang, namun proses hukum masih berjalan untuk mengungkap motif dan dampak ujaran kebencian yang dilakukannya.

Kasus ujaran kebencian streamer Resbob berujung pelarian lintas kota dan penindakan polisi hingga Semarang. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pungli Jembatan Cirahong

    Viral! 5 Hal di Balik Dugaan Pungli Jembatan Cirahong Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pungli Jembatan Cirahong mendadak viral dan ramai dibicarakan di media sosial. Dugaan pungutan liar di Jembatan Cirahong, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya itu memicu kemarahan banyak warga. Selain itu, sejumlah netizen mengaku pernah mengalami hal serupa ketika melintas di jembatan penghubung Tasikmalaya dan Ciamis tersebut. Video yang beredar memperlihatkan beberapa pengendara […]

  • Indonesia vs Singapura

    Bukan Statistik, Ini Pelajaran Besar dari Indonesia vs Singapura

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Indonesia vs Singapura berakhir imbang 1-1 dalam laga yang menentukan langkah menuju final. Hasil tersebut membuat Timnas Indonesia gagal melaju, sementara Singapura memastikan tiket ke partai puncak untuk menghadapi Vietnam yang sebelumnya menang 3-1 atas Kamboja. Hasil akhir itu memunculkan satu pertanyaan besar di kalangan suporter. Bagaimana mungkin Timnas Garuda mampu […]

  • Perlindungan Guru

    Guru Takut Murid? Aturan Baru Perkuat Perlindungan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Fenomena perlindungan guru kembali menjadi perhatian publik. Dalam beberapa waktu terakhir, pembahasan mengenai guru takut murid, tekanan dari sebagian orang tua, hingga tantangan yang dihadapi tenaga pendidik semakin ramai diperbincangkan. Kondisi tersebut mendorong lahirnya berbagai upaya untuk memperkuat perlindungan pendidik, salah satunya melalui Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Bagi Pendidik […]

  • Liga Desa Garut

    42 Kecamatan Masuk Liga Desa Garut 2026, Ada Misi Pembinaan

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH – Liga Desa Garut 2026 mulai bergulir di tengah ambisi Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat pembinaan olahraga dari tingkat bawah. Kompetisi bola voli indoor ini bukan hanya mempertemukan tim dari berbagai wilayah, tetapi juga diarahkan menjadi ruang untuk menemukan dan membina bibit atlet dari desa. Sebanyak 42 tim dari 42 kecamatan mengikuti kategori […]

  • suap jabatan Ponorogo

    OTT KPK Ponorogo Kembali Jerat Pejabat Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 237
    • 0Komentar

    OTT KPK Ponorogo kembali dilakukan, lembaga antikorupsi memastikan proses penetapan status hukum dalam 1×24 jam. albadarpost.com, LENSA – Gelombang penindakan korupsi kembali menggema setelah OTT KPK Ponorogo dilakukan pada Jumat, 7 November 2025. Operasi yang berlangsung di Jawa Timur ini menandai langkah terbaru lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan praktik koruptif di tingkat daerah. OTT KPK […]

  • jalan Cireundeu Tasikmalaya

    Sejak Era Soekarno, Jalan Ini Jadi Harapan Warga Bojonggambir

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 172
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Jalan Cireundeu Tasikmalaya bukan sekadar ruas penghubung antar desa. Bagi warga, ini adalah jalur hidup yang tak kunjung berubah. Dari era Presiden Soekarno hingga hari ini, jalan poros Bojongkapol–Cikangkung–Cireundeu–Cihanura tetap berbatu. Saat kemarau, debu menutup pandangan. Saat hujan turun, lumpur membuat kendaraan harus merayap. Masalahnya bukan baru kemarin. Ini sudah puluhan […]

expand_less