Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Telusuri Jejak Pelarian Resbob

Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Telusuri Jejak Pelarian Resbob

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelarian streamer Resbob usai kasus ujaran kebencian berakhir di Semarang, polisi dalami motif.

albadarpost.com, BERITA NASIONALKepolisian Daerah Jawa Barat memburu seorang streamer yang tersandung kasus ujaran kebencian bermuatan penghinaan terhadap Suku Sunda. Upaya melarikan diri itu berakhir di Semarang, Jawa Tengah, setelah polisi melacak pergerakan pelaku lintas kota.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif terkait identitas dan martabat kelompok masyarakat. Aparat menilai pelarian pelaku justru memperkuat urgensi penegakan hukum terhadap tindak ujaran kebencian di ruang digital.


Jejak Pelarian Lintas Kota

Streamer tersebut diketahui bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama Resbob. Berdasarkan penelusuran kepolisian, Resbob tercatat sebagai warga Jakarta Timur. Namun sejak kasusnya viral di media sosial, ia terdeteksi berpindah-pindah lokasi.

Menurut data kepolisian, Resbob sempat berada di Surabaya sebelum bergerak ke Solo. Pergerakan itu dilakukan dalam waktu singkat, hingga akhirnya pelariannya terhenti di wilayah Semarang. Polisi menyebut, perpindahan lintas kota itu dilakukan tanpa tujuan yang jelas.

“Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Selasa (16/12/2025).


Upaya Menghilangkan Jejak Digital

Dalam proses pelarian tersebut, Resbob diduga berupaya memutus jejak digital agar tidak mudah dilacak aparat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan tidak membawa telepon genggam miliknya.

Kombes Hendra menjelaskan, Resbob menitipkan ponselnya kepada sang pacar yang berada di Surabaya. Dengan cara itu, keberadaan pelaku tidak terlacak melalui perangkat komunikasi pribadi.

“Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi,” ujar Hendra.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya sadar untuk menghindari pelacakan aparat, mengingat perangkat seluler menjadi salah satu sarana utama penelusuran keberadaan seseorang dalam penyelidikan modern.


Persembunyian di Ungaran

Selama berada di Semarang, Resbob sempat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ungaran. Polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian itu setelah melakukan penelusuran lanjutan terhadap jaringan pergerakan pelaku.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif Resbob melakukan ujaran kebencian yang berujung pada penghinaan terhadap Suku Sunda. Pemeriksaan juga diarahkan pada konteks konten yang disampaikan, serta dampaknya terhadap ketertiban dan keharmonisan sosial.

Baca juga: Budidaya Lobster Pangandaran Perkuat Ekonomi Pesisir

Kasus ini menambah daftar panjang perkara ujaran kebencian di ruang digital yang berujung proses hukum. Aparat menilai, popularitas di platform daring tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menyebarkan konten yang merendahkan kelompok tertentu.


Penegakan Hukum di Ruang Digital

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan kasus ujaran kebencian menjadi prioritas, terutama ketika konten yang disebarkan berpotensi memicu konflik sosial. Ruang digital, menurut polisi, tetap tunduk pada hukum yang berlaku.

Langkah cepat aparat memburu pelaku lintas wilayah juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada batas administratif daerah. Koordinasi antardaerah menjadi kunci dalam menangani kejahatan berbasis teknologi informasi.

Kasus Resbob menjadi pengingat bahwa ujaran kebencian memiliki konsekuensi hukum nyata, tidak hanya di dunia maya, tetapi juga di dunia nyata.

Pelarian lintas kota yang dilakukan Resbob berakhir di Semarang, namun proses hukum masih berjalan untuk mengungkap motif dan dampak ujaran kebencian yang dilakukannya.

Kasus ujaran kebencian streamer Resbob berujung pelarian lintas kota dan penindakan polisi hingga Semarang. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • dessert ramadhan creamy manis disajikan saat buka puasa dengan tampilan menggoda dan tekstur lembut

    Resep Dessert Ramadhan yang Dirahasiakan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Menjelang adzan Maghrib, aroma manis mulai memenuhi dapur. Satu sendok pertama langsung mencair di mulut—lembut, dingin, dan bikin tenang setelah seharian berpuasa. Inilah yang banyak orang cari setiap tahun: resep dessert ramadhan yang spesial, bukan sekadar takjil biasa. Resep dessert untuk buka puasa, hidangan manis Ramadhan, hingga dessert kekinian kini jadi incaran […]

  • pergerakan masyarakat

    Menhub Prediksi Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Natal–Tahun Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Proyeksi pergerakan masyarakat pada Nataru 2025 naik menjadi 119,5 juta perjalanan. Pemerintah siapkan pengaturan transportasi. albadarpost.com, LENSA – Pergerakan masyarakat diperkirakan melonjak pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kementerian Perhubungan mencatat potensi perjalanan mencapai 119,5 juta orang—angka yang menegaskan skala mobilitas nasional dan dampaknya pada kesiapan infrastruktur transportasi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan […]

  • suap jabatan Ponorogo

    KPK Telusuri Mekanisme Suap Sekda Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KPK mendalami dugaan suap jabatan Ponorogo yang melibatkan Sekda, bupati, dan pejabat RSUD. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Dugaan praktik suap jabatan Ponorogo kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus yang menyeret pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penyelidikan yang kini memasuki tahap pendalaman diarahkan untuk memeriksa pola relasi […]

  • Kebakaran Lahan Ciamis

    Leuwikeris Terbakar, Kelalaian Kecil Bisa Jadi Bencana

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Hanya satu puntung rokok yang diduga masih menyala, kawasan Bendungan Leuwikeris di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, nyaris menghadapi kebakaran yang lebih besar pada Jumat (3/7/2026). Kebakaran lahan Ciamis itu memang berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa. Namun, peristiwa tersebut kembali membuka kenyataan bahwa kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan masih menjadi ancaman serius ketika […]

  • takdir Allah

    Takdir Allah Menentukan Ikhtiar, Ulama Ingatkan Batas Kehendak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Takdir Allah SWT membatasi kehendak manusia. Ulama menegaskan ikhtiar wajib, hasil tetap ditentukan Tuhan. albadarpost.com, LIFESTYLE – Keyakinan bahwa manusia bebas menentukan nasibnya kembali ditegaskan memiliki batas. Ulama mengingatkan, sekuat apa pun ikhtiar dilakukan, hasil akhirnya tetap berada dalam ketentuan takdir Allah Swt. Pemahaman ini dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak pada ambisi berlebihan yang […]

  • Pilkades Sumedang 2026

    Pilkades Sumedang 2026, Mayoritas TPS Masih Manual

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pilkades Sumedang 2026 mulai memasuki era e-voting atau Pilkades digital. Namun, perubahan itu belum berlangsung sepenuhnya. Dari total 430 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan, sebanyak 337 TPS masih menggunakan sistem manual, sedangkan 93 TPS akan memanfaatkan pemungutan suara elektronik. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pemilihan kepala desa di Kabupaten Sumedang […]

expand_less