Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Telusuri Jejak Pelarian Resbob

Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Telusuri Jejak Pelarian Resbob

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelarian streamer Resbob usai kasus ujaran kebencian berakhir di Semarang, polisi dalami motif.

albadarpost.com, BERITA NASIONALKepolisian Daerah Jawa Barat memburu seorang streamer yang tersandung kasus ujaran kebencian bermuatan penghinaan terhadap Suku Sunda. Upaya melarikan diri itu berakhir di Semarang, Jawa Tengah, setelah polisi melacak pergerakan pelaku lintas kota.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif terkait identitas dan martabat kelompok masyarakat. Aparat menilai pelarian pelaku justru memperkuat urgensi penegakan hukum terhadap tindak ujaran kebencian di ruang digital.


Jejak Pelarian Lintas Kota

Streamer tersebut diketahui bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama Resbob. Berdasarkan penelusuran kepolisian, Resbob tercatat sebagai warga Jakarta Timur. Namun sejak kasusnya viral di media sosial, ia terdeteksi berpindah-pindah lokasi.

Menurut data kepolisian, Resbob sempat berada di Surabaya sebelum bergerak ke Solo. Pergerakan itu dilakukan dalam waktu singkat, hingga akhirnya pelariannya terhenti di wilayah Semarang. Polisi menyebut, perpindahan lintas kota itu dilakukan tanpa tujuan yang jelas.

“Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Selasa (16/12/2025).


Upaya Menghilangkan Jejak Digital

Dalam proses pelarian tersebut, Resbob diduga berupaya memutus jejak digital agar tidak mudah dilacak aparat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan tidak membawa telepon genggam miliknya.

Kombes Hendra menjelaskan, Resbob menitipkan ponselnya kepada sang pacar yang berada di Surabaya. Dengan cara itu, keberadaan pelaku tidak terlacak melalui perangkat komunikasi pribadi.

“Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi,” ujar Hendra.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya sadar untuk menghindari pelacakan aparat, mengingat perangkat seluler menjadi salah satu sarana utama penelusuran keberadaan seseorang dalam penyelidikan modern.


Persembunyian di Ungaran

Selama berada di Semarang, Resbob sempat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ungaran. Polisi akhirnya menemukan lokasi persembunyian itu setelah melakukan penelusuran lanjutan terhadap jaringan pergerakan pelaku.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif Resbob melakukan ujaran kebencian yang berujung pada penghinaan terhadap Suku Sunda. Pemeriksaan juga diarahkan pada konteks konten yang disampaikan, serta dampaknya terhadap ketertiban dan keharmonisan sosial.

Baca juga: Budidaya Lobster Pangandaran Perkuat Ekonomi Pesisir

Kasus ini menambah daftar panjang perkara ujaran kebencian di ruang digital yang berujung proses hukum. Aparat menilai, popularitas di platform daring tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menyebarkan konten yang merendahkan kelompok tertentu.


Penegakan Hukum di Ruang Digital

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan kasus ujaran kebencian menjadi prioritas, terutama ketika konten yang disebarkan berpotensi memicu konflik sosial. Ruang digital, menurut polisi, tetap tunduk pada hukum yang berlaku.

Langkah cepat aparat memburu pelaku lintas wilayah juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada batas administratif daerah. Koordinasi antardaerah menjadi kunci dalam menangani kejahatan berbasis teknologi informasi.

Kasus Resbob menjadi pengingat bahwa ujaran kebencian memiliki konsekuensi hukum nyata, tidak hanya di dunia maya, tetapi juga di dunia nyata.

Pelarian lintas kota yang dilakukan Resbob berakhir di Semarang, namun proses hukum masih berjalan untuk mengungkap motif dan dampak ujaran kebencian yang dilakukannya.

Kasus ujaran kebencian streamer Resbob berujung pelarian lintas kota dan penindakan polisi hingga Semarang. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mojtaba Khamenei

    Siapa Mojtaba Khamenei? Tokoh yang Dijaga Pasukan NOPO Iran

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Perubahan kepemimpinan di Iran membuat nama Mojtaba Khamenei mendadak menjadi sorotan dunia. Sosok ini kini dikenal sebagai pemimpin tertinggi Iran yang baru sekaligus tokoh yang dijaga ketat oleh pasukan NOPO Iran, unit keamanan elite yang bertugas melindungi pemimpin negara. Mojtaba Khamenei merupakan putra dari Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran sebelumnya […]

  • Ilustrasi aparatur sipil negara menerima THR dan gaji ke-13 setelah pemerintah menerbitkan PP terbaru tahun 2026.

    THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Diatur, Kapan Cair?

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah resmi menerbitkan peraturan baru terkait THR dan gaji ke-13 ASN 2026. Kebijakan ini mengatur secara jelas pemberian tunjangan hari raya bagi ASN serta tambahan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara pada tahun 2026. Dengan terbitnya aturan tersebut, jutaan pegawai negeri kini memiliki kepastian mengenai jadwal pencairan dan komponen penghasilan yang […]

  • retribusi wisata efektif

    PAD Pangandaran Lampaui Target 2025

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pendapatan pariwisata Pangandaran 2025 mencapai Rp47,5 miliar. Retribusi wisata efektif dorong PAD daerah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp47,5 miliar. Capaian tersebut melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan menunjukkan kinerja positif sektor pariwisata sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah. […]

  • banjir Pidie Jaya

    Pemkab Investigasi Banjir Pidie Jaya yang Seret Gajah Sumatera

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Banjir Pidie Jaya menyeret gajah Sumatera hingga tewas. Warga kesulitan evakuasi, pemerintah cek kondisi hutan. albadarpost.com, HUMANIORA – Seekor gajah Sumatera ditemukan mati akibat banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Bangkai satwa dilindungi itu terjepit tumpukan kayu hutan dan lumpur di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu. Penemuan ini memicu pertanyaan baru soal penyebab banjir […]

  • Zona Waspada

    Pemkab Tasikmalaya Sebarkan Informasi Zona Waspada untuk Cegah Risiko

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tasikmalaya masuk Zona Waspada. Pemerintah mempercepat penyebaran informasi cuaca untuk cegah risiko bencana. albadarpost.com, BERITA DAERAH – BMKG menetapkan Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu daerah yang masuk Zona Waspada curah hujan tinggi pada periode 11–20 Desember 2025. Informasi ini dirilis melalui kanal resmi @bmkg_jawabarat dan menjadi dasar peringatan dini yang segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Status […]

  • Ilustrasi peserta BPJS PBI JK mengurus reaktivasi kepesertaan melalui Dinas Sosial sesuai panduan Kemensos RI.

    Kemensos Ungkap Cara Reaktivasi PBI JK yang Mudah dan Cepat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menegaskan bahwa proses reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berjalan mudah dan cepat. Informasi tersebut disampaikan langsung melalui laman media sosial resmi Kemensos RI untuk menjawab keresahan masyarakat terkait kepesertaan PBI JK yang dinonaktifkan. Dalam keterangannya, Kemensos menyebutkan bahwa sebanyak 8.394 peserta PBI […]

expand_less