Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Gelondongan Kayu Pascabanjir: Regulasi Hutan Dipertanyakan

Gelondongan Kayu Pascabanjir: Regulasi Hutan Dipertanyakan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Pemerintah wajib transparan mengungkap gelondongan kayu banjir bandang demi keadilan ekologis.


Risiko Publik yang Tak Boleh Dianggap Remeh

albadarpost.com, EDITORIAL – Gelondongan kayu berukuran masif terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara. Video yang viral memicu pertanyaan sederhana namun berbahaya: dari mana kayu-kayu itu berasal? Publik menduga praktik ilegal logging sebagai biang utamanya. Negara berutang jawaban karena banjir bandang bukan sekadar bencana alam; ia adalah tanda rusaknya tata kelola hutan. Ketika kayu gelondongan masuk ke permukiman, risiko sosialnya bukan lagi abstrak. Nyawa, akses logistik, dan ruang hidup warga dipertaruhkan.


Fakta Dasar dan Data Pendukung

Fenomena gelondongan kayu terjadi di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Sampai sekarang, sumber pastinya belum terkonfirmasi oleh otoritas daerah. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan fokus awal pemerintah adalah evakuasi dan pengiriman logistik kepada warga terdampak. Ia belum menyinggung secara spesifik pertanggungjawaban lingkungan atau jejak pemanfaatan hutan yang mengarah pada gelondongan kayu.

Petugas sedang membersihkan tumpukan sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11). (Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Pada lokasi terdampak, alat berat dipakai membersihkan tumpukan kayu. Permukiman dan badan sungai tertutup material hutan. Di Padang, Sumatera Barat, situasi tak jauh berbeda. Gelondongan kayu terbawa banjir memenuhi garis pantai Air Tawar. Gambarannya gamblang: debit air kuat dari hulu memindahkan sisa tebangan sampai ke pesisir.

Kementerian Kehutanan merespons. Dirjen Penegakan Hukum, Dwi Januanto Nugroho, menyebut indikasi asal material tersebut dari pemegang hak atas tanah (PHAT) di area penggunaan lain (APL). Sistem yang seharusnya tertata melalui SIPPUH—Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan—berpotensi bocor atau disalahgunakan. Dugaan sementara, gelondongan kayu itu adalah bekas tebangan yang lapuk, terbawa arus. Tetapi dugaan tetaplah dugaan. Tanpa audit lapangan yang tegas, argumen itu hanya kedok administratif.


Lubang Tata Kelola yang Tak Pernah Ditutup

Gelondongan kayu bukan fenomena alamiah. Ia tidak tercipta dari hujan deras semata. Gelondongan kayu adalah hasil operasi hutan: legal, ilegal, atau abu-abu. Saat banjir bandang melanda dan material hutan bermigrasi ke ruang publik, semua pihak administratif tidak boleh berlindung di balik prioritas evakuasi. Evakuasi memang wajib, tetapi penyebab struktural lebih wajib lagi untuk dijelaskan.

Sumatera Utara dan Sumatera Barat bukan daerah yang asing dengan operasi penebangan. Kawasan hulu sering menjadi arena konflik kepentingan: perusahaan, pemegang izin tanah, dan masyarakat adat. Ketika regulasi PHAT dan SIPPUH diterapkan tanpa pengawasan yang keras, celah tercipta. Pihak yang punya akses modal mengambil kayu. Deviasi kecil dalam dokumentasi inventaris kayu bisa menjadi skema pencurian sistemik. Banjir hanya membuka kedoknya.

Baca juga: Menhut Diminta Reformasi Tata Kelola Hutan Usai Banjir Sumatera

Negara terkesan lambat dalam membongkar rantai pasok kayu gelondongan. Improvisasi saat bencana tidak boleh menjadi alibi menunda keadilan ekologis. Jika benar kayu berasal dari bekas tebangan lapuk, publik berhak tahu siapa yang menebang, kapan, dan dengan izin siapa.


Konteks Historis dan Perbandingan

Pola ini bukan baru. Banjir bandang Aceh 2005 dan 2206 menyapu ribuan batang kayu tebangan yang diparkir di tepi jurang logistik. Kalimantan Tengah 2021 menampilkan pola sama: hulu digarap, hilir menanggung korban. Negara-negara lain memberi contoh, seperti Jepang yang mengontrol logging pegunungan dengan sanksi berat jika kayu dari area hulu terbukti ikut membahayakan publik. Ketika tata kelola hutan Indonesia masih permisif, kombinasi cuaca ekstrem dan celah kebijakan menimbulkan bencana yang dapat diprediksi.


Sikap Redaksi dan Seruan

Redaksi Albadarpost menegaskan: publik harus memperoleh jawaban transparan terkait gelondongan kayu. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan. Audit independen harus melibatkan pemerintah daerah, KLHK, dan lembaga pengawas. Data SIPPUH harus dibuka. Semua pihak PHAT mesti disidik, bukan sekadar diberi teguran administratif.

Bencana banjir bandang di Tapanuli dan Padang adalah peringatan keras. Negara harus membangun sistem pengelolaan hutan berbasis risiko. Panel pengawasan permanen dan akses data publik perlu didorong. Tak boleh lagi ada ketidakpastian yang memungkinkan aktor pembalakan bersembunyi di balik jargon administratif.

Gelondongan kayu tak memiliki suara, tetapi kehadirannya setelah banjir adalah vonis. Ia menunjukkan siapa yang mengelola hutan, dan siapa yang membayar harganya. Negara harus menutup celah pelanggaran, atau banjir berikutnya akan kembali membawa bukti dalam bentuk yang sama: kayu, lumpur, dan kehidupan yang porak-poranda. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kereta Petani dan Pedagang

    Pemerintah Terapkan Tarif Rp3.000 Kereta Petani dan Pedagang

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Kereta Petani dan Pedagang resmi beroperasi dengan tarif Rp3.000 melalui subsidi PSO untuk pelaku distribusi lokal. Layanan Transportasi Terjangkau, Pemerintah Tekan Biaya Distribusi Lokal albadarpost.com, LENSA – Kereta Petani dan Pedagang resmi beroperasi mulai 1 Desember 2025 dengan tarif Rp3.000. Kereta Petani dan Pedagang ini dirancang sebagai armada distribusi barang dan mobilitas pelaku usaha kecil […]

  • Monyet Liar Ciamis

    Monyet Liar Ciamis Rusak Kebun, Petani Kian Resah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Monyet liar Ciamis kembali meresahkan warga setelah puluhan ekor satwa tersebut memasuki area perkebunan di Dusun Sukamanah, Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kawanan monyet dilaporkan merusak tanaman jagung, kacang tanah, dan singkong yang sebagian besar sudah mendekati masa panen. Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi […]

  • pembunuhan taksi online

    Polisi Telusuri Dugaan Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Tol Jagorawi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Polisi selidiki kasus pembunuhan pengemudi taksi online yang ditemukan tewas di Tol Jagorawi. albadarpost.com, HUMANIORA – Suasana duka masih menyelimuti rumah Iffah Muhtianah di kawasan Pancoran Mas, Depok. Sejak Senin malam, 10 November 2025, kabar kematian suaminya, Ujang Adiwijaya (57), pengemudi taksi online, membuat keluarga terpukul. Ujang ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi, dengan luka […]

  • Dana Umat Rp344 Triliun, Mengapa Kemiskinan Belum Banyak Berkurang?

    Dana Umat Rp344 Triliun, Mengapa Kemiskinan Belum Banyak Berkurang?

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Potensi Dana Umat Rp344 triliun yang disebut dalam sebuah forum filantropi kembali memunculkan pertanyaan besar. Jika nilai dana sosial keagamaan di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, mengapa angka kemiskinan masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi? Pertanyaan tersebut mengemuka setelah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. Rizaludin […]

  • Ilustrasi seorang muslim berdoa setelah salat subuh memohon rezeki halal dan keberkahan hidup.

    Doa Penarik Rezeki Halal Ini Jarang Dibahas, Padahal Dahsyat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 249
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pagi belum benar-benar terang ketika seorang pedagang kecil membuka rolling door tokonya. Jalan masih basah oleh sisa hujan semalam. Ia merapikan barang pelan-pelan, lalu duduk sebentar di kursi plastik dekat etalase. Tidak lama kemudian bibirnya bergerak lirih. Bukan menghitung target keuntungan. Bukan juga mengeluh soal dagangan yang sepi. Ia membaca doa rezeki […]

  • Pernikahan Putra Diky Chandra

    Putra Diky Chandra Menikah, Tak Ada Tamu VIP dan Karpet Merah

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sabtu pagi, 6 Juni 2026, menjadi hari yang sulit dilupakan bagi keluarga Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diky Chandra Negara. Di tanggal yang dianggap istimewa oleh banyak pasangan, Pernikahan Putra Diky Chandra berlangsung dalam suasana hangat dan sederhana. Putra sulungnya, Raden Diffa M Chandra, resmi mempersunting Putri Endita dalam prosesi yang […]

expand_less