Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Sejarah BPK dan Arah Baru Pengawasan Keuangan Negara

Sejarah BPK dan Arah Baru Pengawasan Keuangan Negara

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perjalanan sejarah BPK dari 1947 hingga reformasi yang membentuk lembaga audit negara yang independen.

albadarpost.com, PELITA – Kekuatan sebuah negara sering terlihat dari cara ia memperlakukan uang publik. Sejarah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi contoh bagaimana arsitektur pengawasan negara dibentuk, diubah, dan disesuaikan dengan arah politik Indonesia sejak 1947. Perjalanan lembaga ini memperlihatkan bagaimana pengawasan keuangan negara tumbuh dari perangkat administratif sederhana menjadi institusi audit eksternal yang independen.

Awal Pembentukan di Magelang

Badan Pemeriksa Keuangan dibentuk pada 1 Januari 1947, berlandaskan UUD 1945 dan diatur melalui Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM. Kantor pertamanya berada di Magelang, dengan sembilan pegawai dan dipimpin R. Soerasno. Pada tahap awal, Sejarah BPK memperlihatkan lembaga ini menggunakan aturan warisan Algemene Rekenkamer, institusi pemeriksa keuangan Hindia Belanda. Pemeriksaan negara saat itu berjalan dengan peraturan ICW dan IAR, sambil menyesuaikan kebutuhan pemerintahan republik yang baru berdiri.

Pada April 1947, BPK mengirim surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah untuk menegaskan tugasnya mengawasi pertanggungjawaban keuangan negara. Inilah fase awal penegasan peran pengawasan publik di Indonesia.

Pindah ke Yogyakarta dan Pembentukan Dewan Pengawas Keuangan

Pada November 1948, Pemerintah menetapkan pemindahan kantor BPK dari Magelang ke Yogyakarta melalui Penetapan Pemerintah No.6/1948. Langkah ini mengikuti perpindahan pusat pemerintahan saat itu. R. Kasirman kemudian menjabat Ketua BPK mulai Agustus 1949, menggantikan peran sementara yang sebelumnya dipegang Soerasno.

Sejarah BPK kemudian masuk babak baru ketika Indonesia membentuk Republik Indonesia Serikat pada 14 Desember 1949. Konsekuensinya, struktur negara pun berubah. Pemerintah membentuk Dewan Pengawas Keuangan sebagai alat perlengkapan negara RIS dan menempatkannya di Bogor. Soerasno kembali menjadi ketua lembaga baru tersebut. Kantor Dewan Pengawas menempati gedung bekas Algemene Rekenkamer peninggalan administrasi kolonial NICA.

Kantor BPK. (Foto: Dok. BPK)

Penggabungan Lembaga dan Kembali ke UUD 1945

Ketika Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan pada 17 Agustus 1950, Dewan Pengawas Keuangan RIS digabung kembali ke dalam BPK. Penggabungan ini resmi berlaku mulai 1 Oktober 1950. Struktur personalia diambil dari BPK Yogyakarta dan Algemene Rekenkamer Bogor. Meski berubah nama dan status kelembagaan, pola pemeriksaan masih memakai aturan ICW dan IAR.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Lonjakan Penyakit Pascabencana di Sumatera

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandai berlakunya kembali UUD 1945, yang otomatis menegaskan kembali posisi BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (5). Lembaga ini menjadi kembali BPK sesuai norma konstitusi awal.

Upaya Penyempurnaan dan Reformasi Kelembagaan

Pada era 1960-an, muncul dorongan politik untuk memperkuat fungsi pengawasan negara. Presiden melalui sejumlah pidato dan dokumen politik—termasuk Ketetapan MPRS 1960 dan resolusi 1963—menyatakan perlunya pembaruan BPK. Pemerintah menerbitkan PERPU No.7/1963 yang kemudian diganti dengan PERPU No.6/1964 tentang BPK Gaya Baru.

Namun perubahan besar justru lahir dari Ketetapan MPRS No.X/1966 yang mengembalikan BPK sebagai lembaga tinggi negara. Posisi ketua dan wakil ketua tidak lagi berada dalam struktur menteri koordinator. Regulasi baru kemudian lahir melalui UU No.5/1973 yang menjadi dasar hukum pemeriksaan keuangan negara selama puluhan tahun.

Reformasi 1998 membawa pembaruan lanjutan. Dalam Sidang Tahunan 2002, MPR mengeluarkan TAP MPR No.VI/MPR/2002 yang menegaskan BPK sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa eksternal keuangan negara. Dua prinsip ditegaskan: independensi dan profesionalisme. Amandemen UUD 1945 memperkuatnya dengan menempatkan BPK dalam satu bab tersendiri, Bab VIII A, melalui Pasal 23E, 23F, dan 23G.

Dari rangkaian perubahan tersebut, Sejarah BPK menunjukkan bagaimana fungsi pengawasan keuangan negara tidak pernah statis. Ia selalu mengikuti perubahan politik dan kebutuhan publik atas pemerintahan yang bersih.

Perjalanan panjang Sejarah BPK membentuk lembaga audit negara yang lebih independen, profesional, dan relevan bagi kepentingan publik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pejabat Cianjur mundur

    Gelombang Pejabat Mundur Terjadi di Cianjur

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai mundurnya pejabat Cianjur beruntun menandakan rapuhnya tata kelola birokrasi daerah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Mundurnya pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali bertambah. Kali ini Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Ayi Reza Addairobi, meninggalkan jabatan struktural dan beralih menjadi pejabat fungsional. Dengan keputusan ini, total enam pejabat penting di Cianjur […]

  • OTT Bupati Cilacap

    Kronologi OTT Bupati Cilacap: Dari Operasi Senyap hingga Pemeriksaan KPK

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus OTT Bupati Cilacap menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Syamsul Auliya Rachman. Operasi senyap itu memicu perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif di Cilacap. Dalam perkembangan terbaru, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi proyek pemerintah daerah. Sejak awal operasi, penyidik bergerak dengan strategi […]

  • peran ayah

    “Ayah Ambil Rapor”, Kebijakan Hangat yang Dangkal

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai kebijakan ayah ambil rapor bersifat simbolik dan belum menyentuh akar krisis pengasuhan. Kebijakan Ringan di Tengah Masalah Berat albadarpost.com, EDITORIAL – Negara kembali menghadirkan kebijakan yang terdengar hangat, mudah diterima, dan cepat viral: Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Pesannya sederhana. Ayah diminta hadir ke sekolah saat pembagian rapor. Tujuannya mulia, mendorong keterlibatan ayah […]

  • Kopi Bunar

    Kopi Bunar Mendunia, Petani Tasikmalaya Kini Nikmati Lonjakan Harga

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kopi Bunar asal Kampung Bunihurip, Kabupaten Tasikmalaya, kini mencuri perhatian pasar internasional. Produk kopi lokal yang sebelumnya hanya dikenal warga sekitar itu sekarang berhasil menembus Jepang dan mulai membuka peluang ekspor ke negara lain. Keberhasilan Kopi Bunar sekaligus menjadi bukti bahwa kopi Tasikmalaya mampu bersaing di pasar global. Selain itu, lonjakan […]

  • Ilustrasi kendaraan otonom Tesla di jalan kota modern, menggambarkan tantangan robotaxi 2026 bagi driver online dan ekonomi gig

    Robotaxi 2026 Mengubah Nasib Driver Online

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perkembangan kendaraan otonom Tesla kembali memantik perdebatan. Bukan hanya soal kecanggihan teknologi, kehadiran robotaxi 2026 diprediksi membawa tantangan struktural bagi driver online tradisional. Isu ini menyentuh langsung masa depan jutaan pekerja di sektor ekonomi gig. Di berbagai negara, Tesla terus mendorong pengembangan kendaraan tanpa pengemudi. Elon Musk menyebut robotaxi sebagai masa […]

  • sampah Tahun Baru Bandung

    DLH Kota Bandung Laporkan Sampah Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DLH Bandung mencatat 63 ton sampah malam Tahun Baru 2026, didominasi plastik, dengan kesadaran warga mulai meningkat. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kota Bandung kembali menyisakan persoalan klasik perkotaan: sampah. Namun, di tengah lonjakan aktivitas warga dan wisatawan di sejumlah titik favorit kota, volume sampah yang dihasilkan tercatat relatif stabil, […]

expand_less