Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kesempatan Emas! BPR Sukapura Buka Seleksi Dewan Pengawas

Kesempatan Emas! BPR Sukapura Buka Seleksi Dewan Pengawas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Seleksi Dewas BPR Sukapura Kabupaten Tasikmalaya resmi diumumkan kepada publik. Melalui pengumuman resmi panitia, proses Seleksi Dewan Pengawas BPR Sukapura 2026 mulai dibuka bagi calon yang memenuhi kriteria. Kesempatan ini memberi ruang bagi profesional terbaik untuk mengikuti tahapan seleksi dan berkontribusi dalam pengawasan Perumda BPR Sukapura.

Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses berjalan terbuka dan transparan. Oleh karena itu, setiap pelamar wajib memenuhi ketentuan administrasi serta melengkapi dokumen sesuai format yang telah ditetapkan.

Persyaratan Administrasi dan Dokumen Wajib

Dalam pengumuman tersebut, panitia mencantumkan sejumlah dokumen yang harus disiapkan pelamar. Pertama, calon wajib menyertakan surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi di Singaparna. Selain itu, pelamar perlu melampirkan daftar riwayat hidup sesuai format resmi yang telah disediakan.

Berikutnya, pelamar harus menyertakan fotokopi KTP, ijazah dan transkrip nilai, serta pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak dua lembar. Kemudian, panitia juga mewajibkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.

Lebih lanjut, setiap calon Dewas wajib menyampaikan proposal visi dan misi apabila terpilih menjabat sebagai Dewan Pengawas. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian kapasitas dan arah kebijakan calon.

Selain kelengkapan administrasi, pelamar juga harus menandatangani sejumlah surat pernyataan. Surat tersebut mencakup pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi pengurus lembaga bermasalah, tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau calon legislatif, serta tidak sedang menjalani proses hukum atau pernah dihukum atas tindak pidana tertentu.

Penegasan Integritas dan Independensi

Panitia Seleksi Dewas BPR Sukapura menekankan pentingnya integritas dan independensi calon. Karena itu, setiap pernyataan wajib ditandatangani di atas materai Rp10.000 sebagai bentuk tanggung jawab hukum.

Selain aspek legalitas, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta rekam jejak organisasi juga menjadi perhatian. Dalam format daftar riwayat hidup, pelamar diminta menjabarkan riwayat pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, hingga pengalaman spesifik yang menggambarkan kemampuan menghadapi situasi sulit.

Dengan demikian, seleksi ini tidak hanya menilai kelengkapan dokumen, melainkan juga kompetensi dan kapabilitas calon dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga keuangan daerah.

Proses Seleksi Berjalan Terbuka

Panitia memastikan bahwa Seleksi Dewas BPR Sukapura 2026 berlangsung secara objektif. Setiap dokumen yang masuk akan diverifikasi sesuai ketentuan. Selanjutnya, panitia akan melakukan tahapan lanjutan berdasarkan hasil evaluasi administrasi.

Meskipun pengumuman ini bersifat administratif, antusiasme publik diperkirakan cukup tinggi. Mengingat posisi Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola dan kinerja BPR Sukapura, proses seleksi menjadi sorotan berbagai pihak.

Selain itu, momentum ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah. Dengan menghadirkan Dewan Pengawas yang profesional dan berintegritas, BPR Sukapura diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjaga stabilitas kinerja lembaga.

Baca juga: OTT KPK Guncang Pekalongan, Kekayaan Fadia Arafiq

Kesempatan bagi Profesional Berkompeten

Seleksi Dewas BPR Sukapura membuka peluang bagi kalangan profesional yang memenuhi persyaratan. Oleh sebab itu, panitia mengimbau calon pelamar agar membaca seluruh ketentuan dengan cermat sebelum mengajukan berkas.

Transparansi menjadi kunci dalam proses ini. Karena itu, setiap tahapan akan mengacu pada ketentuan yang berlaku dan dokumen resmi yang telah diumumkan.

Dengan dibukanya Seleksi Dewan Pengawas BPR Sukapura 2026, publik kini menanti figur yang mampu membawa pengawasan lebih efektif dan akuntabel. Proses ini sekaligus menjadi momentum pembenahan dan penguatan manajemen lembaga keuangan daerah di Singaparna.

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, kesempatan ini layak dimanfaatkan. Selain memberi ruang kontribusi nyata, posisi Dewan Pengawas juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan BPR Sukapura ke depan. (GZ)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • toko online terpercaya

    Kredibilitas Toko Online Terpercaya Jadi Sorotan di Harbolnas 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Panduan mengenali toko online terpercaya agar aman berbelanja menjelang Harbolnas 2025. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Menjelang Harbolnas 2025, lalu lintas transaksi digital melonjak tajam di hampir semua platform e-commerce. Promo besar yang ditawarkan membuat belanja online makin populer, terutama karena akses yang mudah dan serba cepat. Namun di balik kenyamanan itu, risiko penipuan digital ikut […]

  • komik Wasbang Albadar Foundation

    Albadar Foundation Hadirkan Komik Wasbang untuk Generasi Emas Indonesia

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Komik Wasbang dari Albadar Foundation hadir sebagai media belajar murah, kuat, dan menarik untuk PAUD–SD. Solusi edukasi karakter bagi Generasi Emas Indonesia. albadarpost.com, PELITA – Albadar Foundation kembali menghadirkan inovasi yang segar dan dibutuhkan dunia pendidikan anak usia dini. Melalui lembar komik edukasi bertema wawasan kebangsaan (Wasbang), Albadar menawarkan media belajar yang tidak hanya menarik […]

  • perdagangan orang

    Polres Garut Bongkar Perdagangan Orang di Bali

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Polres Garut ungkap perdagangan orang di Bali melalui penyamaran polwan. 20 korban berhasil diselamatkan. albadarpost.com, LENSA – Pengungkapan jaringan perdagangan orang yang melibatkan warga Garut terjadi awal 2018. Dua polwan Polres Garut, Brigadir Popy Puspasari dan Bripda Fitria, menyamar sebagai pekerja seks komersial untuk menelusuri modus perekrutan korban yang berujung eksploitasi di Bali. Penindakan ini […]

  • tabrakan kereta Bekasi Timur 2026

    Jalur KA Lumpuh Usai Tabrakan Maut di Bekasi Timur

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Malam di jalur padat Jabodetabek berubah menjadi kepanikan setelah tabrakan kereta Bekasi Timur 2026 terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2026 pukul 20.52 WIB. Insiden serudukan antar rangkaian di km 28+920 lintas Jakarta Kota–Manggarai–Jatinegara–Cikampek ini menewaskan sedikitnya 7 orang dan melukai 81 penumpang lainnya. Kejadian berlangsung di area Stasiun Bekasi Timur, […]

  • Tahun Baru Tanpa Euforia

    Jawa Barat Tanpa Pesta Kembang Api

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Arahkan Tahun Baru Tanpa Euforia albadarpost.com, FOKUS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang masyarakat maupun pihak swasta menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini akan ditegaskan melalui surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera diterbitkan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban publik dan mengarahkan perayaan tahun baru ke aktivitas […]

  • Kebijakan ASN

    Larangan Hukuman Fisik di Sekolah Resmi Diterbitkan Pemprov Jabar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar terbitkan Larangan Hukuman Fisik bagi guru, menyusul kasus tampar siswa di Subang yang viral. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan kebijakan Larangan Hukuman Fisik bagi seluruh guru setelah mencuat kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, yang viral dan memicu kecaman publik. Surat edaran ini menjadi langkah baru […]

expand_less