Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Ono Surono di Kasus Korupsi Bekasi

Ono Surono di Kasus Korupsi Bekasi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus korupsi proyek pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan menelusuri dugaan aliran uang ke Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Pendalaman ini bukan sekadar pemeriksaan saksi, tetapi mengarah pada pengujian unsur pidana yang dapat berujung sanksi hukum dan politik bagi pejabat publik.

Langkah KPK menjadi penting karena menyentuh potensi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, konsekuensinya bukan hanya pidana penjara, tetapi juga pencabutan hak politik dan sanksi etik jabatan.


Pendalaman Aliran Dana dan Unsur Pidana

KPK memeriksa Ono Surono untuk mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Penyidik menggali keterangan terkait jumlah uang, waktu penerimaan, serta relasi dengan pihak pemberi.

Pendalaman ini krusial untuk membuktikan terpenuhinya unsur gratifikasi atau suap, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001. Dalam regulasi tersebut, penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban dapat dipidana berat.

Baca juga: Oknum LSM Terjaring OTT Polres Subang

KPK menegaskan, setiap keterangan saksi akan diuji dengan alat bukti lain, termasuk dokumen transaksi keuangan dan keterangan pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penelusuran aliran uang menjadi pintu masuk untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.


Ancaman Sanksi Hukum dan Konsekuensi Jabatan

Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti kuat adanya penerimaan uang yang memenuhi unsur suap atau gratifikasi, Ono Surono berpotensi menghadapi ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, disertai denda hingga Rp1 miliar.

Di luar sanksi pidana, regulasi juga membuka ruang sanksi tambahan berupa pencabutan hak politik. Konsekuensi ini relevan karena posisi yang bersangkutan berada di jabatan strategis legislatif, yang menuntut integritas tinggi.

Selain itu, mekanisme etik dan politik juga dapat berjalan paralel. DPRD dan partai politik memiliki kewenangan internal untuk menjatuhkan sanksi organisasi jika dugaan pelanggaran terbukti. KPK menilai aspek ini penting untuk menjaga akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat.


Penguatan Pesan Pencegahan Korupsi

Pendalaman kasus ini memperlihatkan pola penegakan hukum yang tidak berhenti pada pelaku eksekutif. KPK menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara, termasuk legislator, berada dalam lingkup pengawasan hukum yang sama.

Baca juga: Banjir Tahunan dan Laporan yang Selalu Rapi

Bagi publik, langkah ini menjadi sinyal bahwa penyidikan diarahkan pada pemutusan rantai korupsi proyek daerah yang kerap melibatkan jejaring kekuasaan. Penelusuran aliran uang dinilai efektif untuk membuka praktik transaksional antara pengusaha dan pejabat.

KPK juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Namun, lembaga antirasuah memastikan setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penyidikan lanjutan KPK terhadap dugaan aliran uang ke Ono Surono menegaskan bahwa risiko korupsi tidak hanya berujung pidana, tetapi juga sanksi politik dan etik yang berdampak langsung pada jabatan publik. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • relaksasi pajak PPN media

    Era Digital Himpit Media Lokal, Relaksasi Pajak PPN Menguat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tekanan terhadap industri media nasional kian menguat seiring perubahan lanskap ekonomi digital. Di tengah dominasi platform global dan penurunan pendapatan iklan, wacana relaksasi pajak PPN media kembali mengemuka sebagai salah satu opsi perlindungan bagi media nasional. Sejumlah organisasi pers dan pelaku industri menilai relaksasi pajak PPN media bukan sekadar insentif fiskal, […]

  • Ilustrasi edukasi hukum publik tentang perbedaan tindak pidana pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam yang diproses terpisah

    Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korban pencurian jadi tersangka kembali menyulut emosi publik. Banyak orang merasa hukum kehilangan nurani ketika korban (pemilik toko HP) justru diproses pidana. Namun, kemarahan itu sering lahir bukan dari fakta hukum, melainkan dari cara pandang yang keliru terhadap mekanisme hukum pidana. Di sinilah persoalan utama bermula. Publik kerap mengira hukum […]

  • Juwono Sudarsono

    Sosok Juwono Sudarsono: Menteri 4 Presiden yang Ubah Wajah Pertahanan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Juwono Sudarsono menjadi sorotan publik setelah kabar wafatnya menyebar luas. Sosok Menhan sipil pertama Indonesia ini dikenal sebagai tokoh reformasi pertahanan yang membawa perubahan besar dalam sistem militer nasional. Selain itu, kiprah panjangnya sebagai menteri lintas era menjadikan namanya lekat dalam sejarah politik Indonesia. Jejak Awal dan Latar Belakang Akademisi Sejak […]

  • Ilustrasi penjual melakukan jual beli live streaming melalui ponsel dengan menampilkan produk secara langsung kepada pembeli.

    Bolehkah Jual Beli Live Streaming? Ini Hukumnya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Jual beli live streaming kini menjadi tren dalam transaksi digital. Banyak pelaku usaha memanfaatkan siaran langsung untuk menawarkan produk secara real time. Namun, muncul pertanyaan: apakah jualan secara streaming atau transaksi online melalui siaran langsung diperbolehkan dalam Islam? Untuk menjawabnya, kita perlu memahami prinsip dasar muamalah, dalil Al-Qur’an dan hadis, serta […]

  • Business Summit 2025

    Business Summit 2025 Jadi Strategi KADIN Perkuat UMKM Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KADIN Tasikmalaya gelar Business Summit 2025 untuk perkuat daya saing UMKM dan ekonomi daerah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Tasikmalaya menggelar Business Summit 2025 sebagai upaya memperkuat daya saing dunia usaha daerah di tengah tekanan ekonomi dan perubahan pola bisnis. Forum ini menjadi penting karena kualitas pertumbuhan ekonomi lokal […]

  • ayam masak kecap

    Ayam Masak Kecap, Menu Hemat Bunda

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Di tengah tekanan harga bahan pangan yang fluktuatif, warga memilih strategi sederhana untuk menjaga dapur tetap mengepul. Salah satunya dengan mengandalkan ayam masak kecap sebagai menu harian keluarga. Olahan ini dinilai efisien, mudah dibuat, dan mampu memenuhi kebutuhan gizi empat porsi dalam satu kali masak. Data resep menunjukkan, dengan 300 gram ayam […]

expand_less