Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Website DPRD Tasikmalaya: Hak Publik yang Terabaikan

Website DPRD Tasikmalaya: Hak Publik yang Terabaikan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kinerja digital DPRD Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Website resmi lembaga legislatif kota tersebut dinilai belum mampu menjalankan fungsi utama sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat hak masyarakat untuk mengakses informasi kerja-kerja DPRD secara mudah dan akurat.

Sorotan tersebut muncul setelah dilakukan perbandingan sederhana terhadap sejumlah website DPRD di wilayah Priangan Timur. Hasilnya menunjukkan bahwa website DPRD Kota Tasikmalaya masih tertinggal dibandingkan dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Ciamis, terutama dari sisi kualitas konten dan kemudahan akses informasi.

Penilaian ini tidak semata-mata menyoroti tampilan visual, melainkan menyangkut substansi informasi yang disajikan kepada publik. Website DPRD sebagai kanal resmi seharusnya menjadi rujukan utama masyarakat untuk mengetahui aktivitas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Konten Ada, Namun Minim Substansi

Secara kuantitas, website DPRD Kota Tasikmalaya tergolong cukup aktif memuat berita. Namun, sebagian besar konten dinilai bersifat seremonial dan belum menggambarkan kinerja substantif lembaga legislatif. Informasi penting seperti hasil rapat, agenda legislasi, atau sikap DPRD terhadap isu strategis daerah masih minim.

Baca juga: Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Rektor IAIT

Beberapa menu juga ditemukan tidak terkelola dengan baik. Tautan yang tidak berfungsi, halaman kosong, serta informasi pimpinan yang belum diperbarui menunjukkan lemahnya pengelolaan konten digital. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa website belum dijadikan instrumen utama komunikasi publik.

Sebaliknya, website DPRD Kabupaten Ciamis dinilai lebih konsisten dalam menyajikan informasi. Struktur navigasi lebih rapi, konten diperbarui secara berkala, dan informasi kelembagaan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Masalah Tata Kelola Informasi Publik

Dalam konteks pemerintahan modern, website bukan sekadar etalase digital. Ia merupakan bagian dari tata kelola informasi publik yang diatur dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kinerja digital yang lemah mencerminkan belum optimalnya perhatian terhadap keterbukaan informasi.

Ketertinggalan ini menjadi ironi di tengah tingginya penetrasi internet dan penggunaan gawai di masyarakat. Publik kini menuntut akses informasi yang cepat, ringkas, dan dapat diverifikasi. Website DPRD yang tidak informatif berpotensi memperlebar jarak antara lembaga legislatif dan warga.

Kondisi tersebut juga berisiko memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja DPRD, meskipun aktivitas kelembagaan tetap berjalan secara offline.

Rekomendasi Perbaikan Kinerja Digital

Sejumlah langkah perbaikan dinilai mendesak untuk dilakukan DPRD Kota Tasikmalaya. Pertama, pembaruan konten harus diarahkan pada informasi substantif, bukan sekadar dokumentasi kegiatan. Publik membutuhkan data tentang fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Baca juga: Jalan Berlubang Jadi Kolam, Warga Tebar Lele sebagai Simbol Aspirasi

Kedua, struktur website perlu ditata ulang agar ramah pengguna. Navigasi harus jelas, tautan aktif, dan informasi kelembagaan diperbarui secara berkala, termasuk profil pimpinan dan alat kelengkapan dewan.

Ketiga, DPRD perlu membentuk atau memperkuat tim pengelola informasi digital yang profesional. Pengelolaan website tidak dapat diperlakukan sebagai tugas sampingan, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik.

Keempat, integrasi dengan kanal media sosial resmi perlu dioptimalkan agar informasi yang disampaikan konsisten dan menjangkau lebih banyak warga.

Tantangan dan Tanggung Jawab Lembaga Publik

Kinerja digital lembaga publik menjadi indikator penting dalam menilai kualitas demokrasi lokal. Website DPRD bukan hanya milik institusi, tetapi menjadi hak publik sebagai sarana kontrol sosial.

Peningkatan kinerja digital DPRD Kota Tasikmalaya bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Tanpa pembenahan serius, ketertinggalan ini akan terus menghambat partisipasi publik dalam proses demokrasi daerah.

Perbaikan website DPRD menjadi langkah awal untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan fungsi legislasi berjalan lebih terbuka dan dapat diawasi oleh publik. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses pendidikan

    Bangunan Berdiri, Hak Belajar Tertunda

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bangunan sekolah telah berdiri, lahan tersedia, dan kebutuhan masyarakat nyata. Namun hingga kini, Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, belum dapat menjalankan fungsi pendidikan. Sekolah tersebut belum memiliki kepala sekolah, tenaga pendidik, maupun anggaran operasional. Situasi ini memantik kritik keras dari DPRD Jawa Barat yang menilai negara gagal […]

  • longsor Tasikmalaya

    Warga Bersihkan Longsor Tasikmalaya dan Memulihkan Akses Jalan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Warga Galumpit bergotong royong menangani longsor Tasikmalaya dan memulihkan akses jalan desa. albadarpost.com, HUMANIORA – Longsor di Kabupaten Tasikmalaya yang menutup jalan penghubung Galumpit–Puspahiang pada 4 Desember 2025 membuat aktivitas warga lumpuh dalam sekejap. Jalur utama yang menjadi akses kerja, sekolah, dan distribusi sembako tertimbun tanah basah setelah hujan deras mengguyur perbukitan Sodonghilir. Dampaknya langsung […]

  • Khitanan Massal Ciamis

    Hari Jadi Ciamis ke-384, 51 Anak Dikhitan Gratis

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana berbeda terlihat di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis pada Selasa (9/6/2026). Sejak pagi, puluhan anak datang bersama orang tua mereka untuk mengikuti Khitanan Massal Ciamis yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384. Kegiatan sosial tersebut tidak hanya menjadi bagian dari perayaan hari jadi daerah, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung […]

  • Angin Kencang Tasikmalaya

    Angin Kencang Tasikmalaya, BMKG Ingatkan Warga Tetap Siaga

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sabtu, 24 Januari 2026, angin kencang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya sejak subuh hingga siang hari, disertai gangguan pasokan listrik dan potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan prakiraan dan peringatan cuaca dari BMKG, kondisi angin kuat serta potensi hujan lebat menjadi bagian dari pola cuaca wilayah Jawa Barat hari ini. Warga Kecamatan […]

  • Pelatihan Kerja Pangandaran

    Disnaker Pangandaran Buka Pelatihan Forklift hingga Teknisi AC

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pelatihan Kerja Pangandaran 2026 kembali dibuka. Program pelatihan berbasis kompetensi yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan kerja melalui pelatihan gratis yang sesuai kebutuhan industri. Informasi pembukaan pendaftaran mulai beredar di berbagai grup WhatsApp warga sejak pekan ini. Di layar […]

  • permusuhan berbasis agama

    KUHP Baru Cegah Permusuhan Berbasis Agama

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memperlihatkan langkah negara memperkuat perlindungan terhadap kehidupan beragama di Indonesia. Melalui sejumlah pasal baru, hukum pidana kini mengatur secara lebih tegas tindakan yang mengganggu kebebasan beribadah serta permusuhan berbasis agama atau kepercayaan. Kebijakan ini diposisikan sebagai upaya memberi kepastian hukum sekaligus mencegah konflik sosial yang […]

expand_less