Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Jabar hentikan izin perumahan di seluruh daerah demi mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini memperluas aturan sebelumnya yang hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang kini dinilai merata di berbagai daerah.

Penghentian izin perumahan Jabar tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang ditandatangani pada 13 Desember 2025. Melalui surat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga tersedia kajian risiko bencana dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kebijakan ini penting karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keselamatan warga, tata kelola lingkungan, hingga arah pembangunan daerah.


Dasar Kebijakan: Ancaman Bencana yang Kian Meluas

Dalam surat edaran tersebut, Dedi menegaskan bahwa penghentian izin perumahan Jabar bersifat sementara dan berbasis evaluasi. Pemerintah daerah diminta tidak menerbitkan izin baru sebelum memiliki hasil kajian risiko bencana yang komprehensif.

“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis Dedi, dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Menurut Dedi, perubahan pola curah hujan, alih fungsi lahan, serta tekanan pembangunan telah meningkatkan kerentanan wilayah. Ancaman bencana tidak lagi terlokalisasi, melainkan menyebar ke kawasan perkotaan, perdesaan, hingga daerah penyangga lingkungan.

Karena itu, kebijakan penghentian izin perumahan Jabar diposisikan sebagai langkah mitigasi awal untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa depan.


Peninjauan Lokasi dan Perlindungan Kawasan Ekologis

Surat edaran tersebut juga memerintahkan pemerintah kabupaten dan kota meninjau ulang seluruh lokasi pembangunan perumahan yang berada di kawasan rawan bencana. Area rawan banjir, longsor, persawahan produktif, serta wilayah dengan fungsi ekologis penting menjadi perhatian utama.

Baca juga: Perjalanan Dinas: Pos Favorit Anggaran yang Minim Dampak Publik

Kawasan resapan air, konservasi, dan hutan wajib mendapat perlindungan khusus. Pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan tidak mengurangi daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pendekatan ini menegaskan perubahan orientasi kebijakan pembangunan. Pembangunan perumahan tidak lagi semata mengejar pertumbuhan fisik dan investasi, tetapi harus tunduk pada prinsip keberlanjutan dan keselamatan warga.


Pengawasan PBG dan Tanggung Jawab Pengembang

Selain menghentikan izin perumahan Jabar, Gubernur Dedi juga memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menjalani penilikan teknis secara konsisten.

“Memastikan seluruh pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung telah memiliki PBG serta melaksanakan penilikan teknis secara konsisten,” tulis Dedi dalam surat edarannya.

Pengembang perumahan juga dibebani tanggung jawab pemulihan lingkungan. Mereka wajib melakukan penghijauan kembali, termasuk penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di kawasan permukiman. Kebijakan ini diarahkan untuk memulihkan fungsi ekologis yang terdampak aktivitas pembangunan.


Analisis Kebijakan: Koreksi Tata Ruang dan Biaya Sosial Bencana

Dari perspektif kebijakan publik, penghentian izin perumahan Jabar mencerminkan koreksi atas tata kelola pembangunan yang selama ini kerap mengabaikan daya dukung lingkungan. Biaya sosial akibat bencana—banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga korban jiwa—jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek pembangunan perumahan.

Baca juga: Tata Kelola Kehutanan Jabar Diuji oleh Masifnya Kerusakan Hutan

Langkah ini juga menunjukkan pergeseran paradigma pembangunan daerah. Pemerintah provinsi menempatkan mitigasi bencana dan keselamatan warga sebagai prioritas, meski berpotensi menahan laju investasi properti dalam jangka pendek.

Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi di tingkat kabupaten dan kota, serta keberanian pemerintah daerah menolak tekanan pengembang.

Penghentian izin perumahan Jabar menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik, bukan sekadar mengejar ekspansi fisik.

Penghentian izin perumahan Jabar menegaskan prioritas mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang demi keselamatan warga. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi konsep ikhlas dalam tasawuf dengan suasana spiritual dan refleksi diri seorang muslim

    Rahasia Ikhlas dalam Tasawuf yang Jarang Diketahui

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ikhlas Tasawuf sering terdengar sederhana, seolah hanya berarti berbuat baik tanpa pamrih. Namun, dalam pandangan ulama sufi, makna ikhlas jauh lebih dalam dari sekadar tidak mengharapkan pujian manusia. Bahkan, para ahli tasawuf menyebutnya sebagai proses “mengosongkan diri” dari segala keinginan selain Allah, baik yang tampak maupun tersembunyi di dalam hati. Di era […]

  • kemuliaan ibu

    Bakti kepada Ibu: Prioritas Utama Muslim

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Islam menempatkan ibu sebagai prioritas utama bakti umat karena pengorbanan dan perannya dalam kehidupan. albadarpost.com, HUMANIORA – Ajaran Islam menempatkan ibu pada posisi paling utama dalam urusan bakti dan penghormatan keluarga. Penegasan ini bukan sekadar pesan moral, melainkan prinsip dasar yang berdampak langsung pada cara umat membangun relasi keluarga, etika sosial, dan tanggung jawab antar […]

  • suap jabatan Ponorogo

    OTT KPK Ponorogo Kembali Jerat Pejabat Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    OTT KPK Ponorogo kembali dilakukan, lembaga antikorupsi memastikan proses penetapan status hukum dalam 1×24 jam. albadarpost.com, LENSA – Gelombang penindakan korupsi kembali menggema setelah OTT KPK Ponorogo dilakukan pada Jumat, 7 November 2025. Operasi yang berlangsung di Jawa Timur ini menandai langkah terbaru lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan praktik koruptif di tingkat daerah. OTT KPK […]

  • Kekeringan Ciamis

    Krisis Air Bersih Meluas, Ciamis Resmi Siaga Darurat

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ember-ember mulai berjajar di depan rumah warga. Sebagian sumur yang selama ini menjadi sumber kehidupan perlahan kehilangan air. Di sejumlah titik di Kabupaten Ciamis, musim kemarau 2026 mulai memperlihatkan dampaknya. Kekeringan Ciamis kini tidak lagi sebatas potensi, tetapi sudah berubah menjadi krisis air bersih yang dirasakan warga di beberapa desa. Merespons […]

  • Kolaborasi MUI dan Kemenag dalam program transmigrasi alumni pesantren untuk penguatan dakwah dan ekonomi umat.

    Strategi Baru Modernisasi Dakwah Bagi Alumni Pesantren

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pesantren tidak lagi berdiri hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan tradisional. Di tengah arus urbanisasi, perubahan ekonomi, dan tantangan ideologi global, pesantren dituntut tampil lebih adaptif. Di sinilah kolaborasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menemukan momentumnya. Program transmigrasi alumni pesantren yang tengah disiapkan MUI dan Kemenag bukan sekadar pemindahan penduduk. […]

  • Top Skor Piala Dunia 2026

    Mbappe Belum Aman, Messi Siap Rebut Golden Boot

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Top Skor Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menegangkan. Meski Kylian Mbappe masih berada di puncak daftar pencetak gol Piala Dunia, persaingan Golden Boot Piala Dunia 2026 sama sekali belum selesai. Lionel Messi terus membayangi dengan jumlah gol yang sama, sementara Erling Haaland tetap menjaga peluang meski harus melewati jalur yang […]

expand_less