Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Jabar hentikan izin perumahan di seluruh daerah demi mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini memperluas aturan sebelumnya yang hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang kini dinilai merata di berbagai daerah.

Penghentian izin perumahan Jabar tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang ditandatangani pada 13 Desember 2025. Melalui surat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga tersedia kajian risiko bencana dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kebijakan ini penting karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keselamatan warga, tata kelola lingkungan, hingga arah pembangunan daerah.


Dasar Kebijakan: Ancaman Bencana yang Kian Meluas

Dalam surat edaran tersebut, Dedi menegaskan bahwa penghentian izin perumahan Jabar bersifat sementara dan berbasis evaluasi. Pemerintah daerah diminta tidak menerbitkan izin baru sebelum memiliki hasil kajian risiko bencana yang komprehensif.

“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis Dedi, dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Menurut Dedi, perubahan pola curah hujan, alih fungsi lahan, serta tekanan pembangunan telah meningkatkan kerentanan wilayah. Ancaman bencana tidak lagi terlokalisasi, melainkan menyebar ke kawasan perkotaan, perdesaan, hingga daerah penyangga lingkungan.

Karena itu, kebijakan penghentian izin perumahan Jabar diposisikan sebagai langkah mitigasi awal untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa depan.


Peninjauan Lokasi dan Perlindungan Kawasan Ekologis

Surat edaran tersebut juga memerintahkan pemerintah kabupaten dan kota meninjau ulang seluruh lokasi pembangunan perumahan yang berada di kawasan rawan bencana. Area rawan banjir, longsor, persawahan produktif, serta wilayah dengan fungsi ekologis penting menjadi perhatian utama.

Baca juga: Perjalanan Dinas: Pos Favorit Anggaran yang Minim Dampak Publik

Kawasan resapan air, konservasi, dan hutan wajib mendapat perlindungan khusus. Pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan tidak mengurangi daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pendekatan ini menegaskan perubahan orientasi kebijakan pembangunan. Pembangunan perumahan tidak lagi semata mengejar pertumbuhan fisik dan investasi, tetapi harus tunduk pada prinsip keberlanjutan dan keselamatan warga.


Pengawasan PBG dan Tanggung Jawab Pengembang

Selain menghentikan izin perumahan Jabar, Gubernur Dedi juga memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menjalani penilikan teknis secara konsisten.

“Memastikan seluruh pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung telah memiliki PBG serta melaksanakan penilikan teknis secara konsisten,” tulis Dedi dalam surat edarannya.

Pengembang perumahan juga dibebani tanggung jawab pemulihan lingkungan. Mereka wajib melakukan penghijauan kembali, termasuk penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di kawasan permukiman. Kebijakan ini diarahkan untuk memulihkan fungsi ekologis yang terdampak aktivitas pembangunan.


Analisis Kebijakan: Koreksi Tata Ruang dan Biaya Sosial Bencana

Dari perspektif kebijakan publik, penghentian izin perumahan Jabar mencerminkan koreksi atas tata kelola pembangunan yang selama ini kerap mengabaikan daya dukung lingkungan. Biaya sosial akibat bencana—banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga korban jiwa—jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek pembangunan perumahan.

Baca juga: Tata Kelola Kehutanan Jabar Diuji oleh Masifnya Kerusakan Hutan

Langkah ini juga menunjukkan pergeseran paradigma pembangunan daerah. Pemerintah provinsi menempatkan mitigasi bencana dan keselamatan warga sebagai prioritas, meski berpotensi menahan laju investasi properti dalam jangka pendek.

Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi di tingkat kabupaten dan kota, serta keberanian pemerintah daerah menolak tekanan pengembang.

Penghentian izin perumahan Jabar menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik, bukan sekadar mengejar ekspansi fisik.

Penghentian izin perumahan Jabar menegaskan prioritas mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang demi keselamatan warga. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi konflik Timur Tengah dengan latar kilang minyak dan peta kawasan sebagai simbol dampak perang AS Israel Iran terhadap harga minyak global.

    Perang AS–Israel vs Iran: Dunia Terancam Krisis Energi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Ketegangan Perang AS Israel Iran kembali meningkat dan memicu kekhawatiran global. Konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran ini bukan hanya persoalan militer, tetapi juga menyentuh stabilitas geopolitik serta harga minyak dunia. Seiring eskalasi konflik Timur Tengah tersebut, pasar energi dan hubungan internasional ikut bergejolak. Situasi memanas setelah serangkaian serangan dan respons balasan […]

  • Ilustrasi kalender hijriah global dengan peta dunia dan penentuan hilal secara internasional

    Muhammadiyah Gunakan Kalender Global, Hari Raya Bisa Serentak

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kalender hijriah global kini menjadi pendekatan baru yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam menetapkan hari raya Islam. Sistem ini, yang juga dikenal sebagai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), membawa perubahan besar dari metode lokal ke sistem global yang berlaku untuk seluruh dunia. Selain itu, metode ini tidak lagi bergantung pada batas negara. […]

  • penganiayaan kurir COD

    Penganiayaan Kurir COD di Bekasi: Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kasus penganiayaan kurir COD di Bekasi berakhir. Pelaku menyerahkan diri dan dijerat Pasal 351 KUHP. albadarpost.com, LENSA. Kasus penganiayaan kurir COD di Bekasi akhirnya menemukan titik terang. Christian Kapau alias Kece, pelaku penganiayaan, memilih menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri ke Tangerang. Polisi memastikan pelaku sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP. Pelaku Penganiayaan […]

  • Rumah Tidak Layak Huni

    Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza: TNI Tegaskan Kesiapsiagaan Menunggu Instruksi Presiden

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TNI menegaskan kesiapan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza sambil menunggu keputusan Presiden Prabowo. albadarpost.com, HUMANIORA —Rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza kembali mencuat ke ruang publik setelah Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto disebut telah menjalin komunikasi intensif mengenai upaya tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen […]

  • Skuad Persib Bandung menjalani latihan taktik jelang laga melawan Madura United di Stadion GBLA.

    Persib Siap Tempur Hadapi Madura United di GBLA

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Persib siap tempur menghadapi Madura United pada lanjutan kompetisi Liga 1. Status Persib siap tempur atau siap bertarung itu ditegaskan tim pelatih jelang laga kandang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB. Meski masa persiapan terbilang singkat, skuad Maung Bandung tetap fokus menyusun strategi […]

  • Kisah Nabi Adam

    Dari Surga ke Bumi, Makna Kisah Nabi Adam bagi Manusia

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kisah Nabi Adam menegaskan tanggung jawab manusia, pilihan moral, dan makna taubat sepanjang zaman. Awal Manusia dan Ujian Pilihan albadarpost.com, HUMANIORA – Kisah Nabi Adam bukan sekadar cerita tentang manusia pertama. Ia adalah fondasi moral tentang pilihan, tanggung jawab, dan konsekuensi yang terus relevan hingga hari ini. Dari peristiwa penciptaan Adam AS hingga turunnya manusia […]

expand_less