Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Rute Gelap Perekrutan: Jejak 13 Pekerja Jabar dari Janji Sawit hingga Terlantar di Kalbar

Rute Gelap Perekrutan: Jejak 13 Pekerja Jabar dari Janji Sawit hingga Terlantar di Kalbar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Di sebuah ruang kecil di Polda Kalimantan Barat, tiga belas wajah itu duduk menunggu kabar pemulangan. Mereka berasal dari Garut dan Tasikmalaya, dua kabupaten yang melahirkan banyak perantau muda. Perjalanan mereka menuju Kalimantan berawal dari janji yang tampak sederhana: pekerjaan sebagai buruh sawit dengan upah yang cukup untuk menutup kebutuhan keluarga. Janji itu berubah menjadi rangkaian ketidakpastian yang berakhir dengan penelantaran.

Kisah mereka mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman berdurasi tak lebih dari satu menit itu, seorang pria menyebut satu per satu nama rekannya dan meminta bantuan agar pemerintah memulangkan mereka. Lokasi pengambilan gambar berada di pedalaman Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Tidak ada tanda pusat aktivitas kebun sawit. Tidak ada manajer lapangan yang menyambut. Mereka berada di tengah wilayah yang bukan tempat bekerja.

Di titik inilah laporan awal dibuka. Kejadian tersebut bukan insiden tunggal, melainkan rangkaian yang dimulai jauh sebelum rombongan ini menginjak tanah Kalimantan Barat. Hasil penelusuran awal dari keterangan para pekerja dan pejabat daerah menunjukkan pola yang berulang.


Jalur Perekrutan: Berangkat Tanpa Dokumen, Pulang Tanpa Upah

Sumber di lingkungan pemerintahan daerah Jawa Barat dan keterangan legislator Imas Aan Ubudiah menguatkan dugaan modus yang kerap muncul dalam perekrutan tenaga kerja informal. Para korban direkrut oleh pihak perorangan—bukan badan usaha, bukan agen resmi, dan bukan perusahaan perkebunan yang terdaftar.

Rombongan ini direkrut dalam kelompok kecil dari beberapa desa. Ada yang dijemput langsung dari rumah. Ada yang diajak oleh tetangga. Tidak ada kontrak tertulis, tidak ada surat perintah kerja, tidak ada pemeriksaan legalitas perusahaan. Yang ada hanyalah pernyataan lisan bahwa mereka akan bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan gaji “cukup besar”.

Selama empat bulan pertama di Kalimantan Utara, upah yang dijanjikan tidak pernah diterima utuh. Beberapa bulan berikutnya, mereka dipindahkan ke Kalbar. Di lokasi baru, bukan hanya upah yang hilang—tempat kerja pun tidak ada. Mereka dibiarkan menunggu tanpa arahan.

Baca juga: Pemprov Jabar Percepat Pemulangan Korban Penipuan Perekrutan Kerja di Kalbar

Pola serupa banyak ditemukan dalam laporan ketenagakerjaan lintas provinsi. Tidak adanya pendataan buruh migran antarwilayah membuat korban kerap bergerak tanpa jejak administratif. Di tingkat desa, pengawasan terhadap aktivitas perekrut informal minim. Sepanjang tawaran itu datang dari orang yang dikenal, warga jarang mempertanyakan asal perusahaan atau kontraknya.


Hilangnya Kontrak, Hilangnya Kepastian

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengakui bahwa peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi. Dalam pernyataannya, ia mengatakan terlalu sering menemukan kasus warga Jabar yang dijanjikan pekerjaan di luar provinsi namun kemudian ditelantarkan.

Hasil pemeriksaan awal aparat menunjukkan tidak ada dokumen resmi yang menghubungkan para korban dengan perusahaan tertentu. Tidak ada data penempatan. Tidak ada surat kerja. Kondisi ini mempersulit penelusuran tanggung jawab hukum perekrut.

Menurut catatan pegawai pengawasan ketenagakerjaan, ketidakadaan kontrak membuat para korban berada dalam posisi rentan. Upaya menuntut upah atau pertanggungjawaban hukum nyaris mustahil dilakukan tanpa bukti hubungan kerja.

Kepindahan mendadak dari Kalimantan Utara ke Kalbar menguatkan dugaan bahwa rombongan ini dipindahkan antarwilayah untuk menghindari tuntutan. Praktik serupa pernah ditemukan dalam penyelidikan kasus rekrutmen ilegal di sektor perkebunan dan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.


Kemiskinan, Minim Informasi, dan Ruang Kosong Pengawasan

Dalam penyelidikan lapangan, ada tiga faktor utama yang berulang dalam kasus perekrutan semacam ini.

Pertama, ketimpangan ekonomi desa. Banyak warga tidak memiliki pilihan kerja selain sektor informal. Bagi kelompok usia produktif dengan pendidikan terbatas, tawaran kerja dengan gaji lebih besar selalu terdengar rasional.

Kedua, rendahnya literasi ketenagakerjaan. Para korban mengaku tidak memahami pentingnya kontrak. Mereka tidak mengetahui prosedur resmi penempatan tenaga kerja antarprovinsi. Perekrut memanfaatkan celah ini.

Ketiga, lemahnya pengawasan di tingkat hulu—desa, kecamatan, hingga provinsi. Dalam skema saat ini, mobilitas tenaga kerja dalam negeri tidak diatur seketat tenaga kerja luar negeri. Perekrut perorangan dapat menghimpun pekerja tanpa pengawasan formal.

Legislator Imas Aan Ubudiah mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker Kalbar, dan pengawas ketenagakerjaan Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan. Menurutnya, kasus ini melibatkan dua provinsi dan membutuhkan koordinasi yang lebih sistematik.

Imas Aan Ubudiah bersama para pekerja dari Garut dan Tasikmalaya. Foto: IG Imas Aan Ubudiah

Mengikuti Jejak Pemulangan

Para korban saat ini berada di bawah pengawasan Polda Kalbar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan langkah pemulangan. Dedi Mulyadi mengatakan tiket pesawat sedang disiapkan agar proses evakuasi dapat dilakukan secepat mungkin.

Transisi mereka dari pedalaman Kalbar ke fasilitas aman menunjukkan intervensi aparat cukup cepat setelah video bantuan menyebar. Namun, langkah pemulangan hanya menyelesaikan fase darurat. Tantangan berikutnya adalah penegakan hukum dan perbaikan pengawasan perekrutan informal.

Analisis sementara menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar penipuan individual, tetapi bagian dari pola migrasi kerja informal yang tidak dipantau. Tanpa sistem pelaporan yang kuat di level desa, tindakan preventif sulit dilakukan.


Setelah Pulang: Luka Sosial yang Tak Tercatat

Bagi keluarga korban di Garut dan Tasikmalaya, proses pemulangan adalah kabar terbaik dalam beberapa hari terakhir. Namun beberapa dari mereka mengaku mengalami kerugian materi sejak awal keberangkatan—biaya perjalanan yang dipotong dari tabungan, utang untuk membeli perbekalan, hingga hilangnya potensi pendapatan selama berbulan-bulan.

Kerugian itu tidak tercatat dalam sistem negara mana pun. Tidak ada skema pemulihan. Tidak ada mekanisme restitusi. Mereka pulang tanpa upah, dan tanpa jaminan proses hukum terhadap perekrut.

Jika penyelidikan membuktikan adanya modus terorganisasi, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi perbaikan sistem penempatan tenaga kerja antarprovinsi. Selama jaringan perekrutan informal masih bergerak tanpa pengawasan, insiden seperti ini akan terus berulang.

Kasus 13 pekerja Jawa Barat yang ditelantarkan di pedalaman Kalimantan Barat menegaskan bahwa migrasi tenaga kerja dalam negeri masih menyimpan ruang gelap yang perlu dibenahi. Mereka pulang, tetapi permasalahan struktural yang memicu keberangkatan itu tetap tinggal. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus KUR Aparatur Negara

    Ketidakadilan Akses KUR Terkuak di Priangan Timur

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menuai sorotan. Di wilayah Priangan Timur, khususnya Tasikmalaya dan Ciamis, temuan penyaluran KUR kepada aparatur negara memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan akses modal bagi pelaku usaha mikro. KUR yang dirancang untuk membantu UMKM bangkit justru dinikmati oleh kalangan yang secara ekonomi relatif mapan. Fakta ini […]

  • gugatan OpenAI

    Gugatan OpenAI Meningkat, Peluncuran AI Dipertanyakan Usai Kasus Bunuh Diri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Gugatan OpenAI meningkat setelah keluarga korban menilai ChatGPT memicu bunuh diri dan delusi berbahaya. albadarpost.com, HUMANIORA – Kenaikan jumlah gugatan OpenAI kembali menempatkan industri kecerdasan artifisial di bawah sorotan tajam. Tujuh keluarga di Amerika Serikat menggugat perusahaan tersebut, menuding model percakapan ChatGPT memicu tindakan bunuh diri dan memperburuk delusi pada anggota keluarga mereka. Sengketa hukum […]

  • apel ASN Tasikmalaya

    Wali Kota Tasikmalaya Tegas: Pelayanan Publik Tak Boleh Ikut Libur

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Momentum apel ASN Tasikmalaya pasca Idulfitri 1447 H menjadi pengingat keras bagi aparatur sipil negara untuk kembali fokus bekerja. Setelah libur panjang, ASN Kota Tasikmalaya dituntut segera mengembalikan ritme kerja, meningkatkan disiplin, serta memastikan pelayanan publik tidak melambat. Wali Kota: Jangan Sampai Pelayanan Ikut “Libur” Apel gabungan di Bale Kota Tasikmalaya, […]

  • remaja tenggelam Pangandaran

    Pencarian Remaja Tenggelam di Pangandaran Berakhir Haru, Ini Kronologinya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa remaja tenggelam Pangandaran kembali menyita perhatian publik. Insiden tragis ini melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun yang hilang di perairan Pantai Timur Pangandaran. Kasus remaja tenggelam di Pangandaran ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang keselamatan di kawasan wisata laut. Muhamad Luthfi Padilah (14), warga Dusun […]

  • UMK Jawa Barat

    Berapa UMK Daerah Anda? Ini Jawabannya

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    UMP dan UMK Jawa Barat 2026 resmi naik. Kota Bekasi tertinggi, Pangandaran terendah. albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Kebijakan ini menaikkan upah pekerja secara bertahap dan menjadi rujukan penting bagi dunia usaha serta buruh di 27 kabupaten/kota. Penetapan tersebut […]

  • dampak macet

    Kemacetan Kronis dan Beban Mental Warga Jabar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kemacetan harian di Jawa Barat berdampak pada kesehatan mental warga dan perlu diperlakukan sebagai isu publik serius. albadarpost.com, LIFESTYLE – Kemacetan lalu lintas selama ini sering dipandang sebagai persoalan waktu dan kenyamanan. Warga mengeluh terlambat bekerja, bensin boros, dan produktivitas menurun. Namun di Jawa Barat, kemacetan harian mulai menunjukkan dampak yang lebih dalam. Ia tidak […]

expand_less