Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Tangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara

KPK Tangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara dalam OTT terkait dugaan pemerasan yang libatkan aparat penegak hukum.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan. Penindakan ini penting karena menyentuh langsung institusi penegak hukum yang selama ini ditempatkan sebagai garda depan pemberantasan korupsi. Bagi publik, peristiwa ini kembali menguji integritas aparat dan kredibilitas sistem penegakan hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, pihak yang diamankan bukan hanya Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, tetapi juga Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat, Asis Budianto, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, total enam orang diamankan untuk kepentingan penyelidikan awal.

Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK

Setelah penangkapan, KPK langsung membawa para pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurut Budi Prasetyo, Kepala Kejari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara telah tiba dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi.

Pemeriksaan ini menjadi tahap krusial untuk mendalami konstruksi dugaan pemerasan, termasuk peran masing-masing pihak dan aliran uang yang diduga terkait. Hingga saat ini, KPK belum merinci secara terbuka siapa pihak yang menjadi korban pemerasan maupun perkara apa yang diduga menjadi pintu masuk praktik tersebut.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU TA 2025-2026 dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KPK)

Dalam konteks OTT KPK Kejari, KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, dalam 1×24 jam, KPK harus menetapkan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

Kasus OTT KPK Kejari ini menambah daftar panjang penindakan terhadap aparat penegak hukum yang terseret praktik korupsi. Bagi publik, fakta bahwa pejabat kejaksaan setingkat kepala kejari ikut diamankan menimbulkan kekhawatiran sekaligus tuntutan akan pembenahan internal yang lebih serius.

Baca juga: Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal Pangandaran

Kejaksaan memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana, mulai dari penuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan. Ketika pejabat di level ini diduga terlibat pemerasan, dampaknya tidak hanya pada perkara yang sedang ditangani, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum secara keseluruhan.

Penindakan KPK menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aparat penegak hukum masih menjadi agenda penting. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK berulang kali menegaskan bahwa tidak ada institusi yang kebal hukum. Penangkapan pejabat kejaksaan ini memperkuat pesan tersebut.

Namun, di sisi lain, kasus ini juga menyoroti persoalan sistemik. Dugaan pemerasan yang melibatkan lebih dari satu aparat mengindikasikan potensi masalah dalam mekanisme pengawasan internal. Tanpa perbaikan struktural, penindakan hukum berisiko hanya bersifat reaktif.

Menunggu Kejelasan Perkara

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara OTT KPK Kejari Hulu Sungai Utara. Detail mengenai modus, nilai dugaan pemerasan, serta keterkaitan pihak swasta sebagai perantara akan menjadi penentu arah penanganan kasus ini.

KPK menegaskan komitmennya untuk membuka informasi secara bertahap setelah pemeriksaan awal rampung. Transparansi ini penting agar proses hukum tidak hanya berjalan, tetapi juga dapat diawasi publik.

Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam membersihkan praktik korupsi di tubuh aparat penegak hukum. Bagi warga, hasil akhirnya bukan sekadar siapa yang ditetapkan tersangka, tetapi apakah keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang jabatan.

OTT KPK terhadap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara menegaskan penindakan korupsi menyasar aparat penegak hukum tanpa pengecualian. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarif Listrik 2026

    Tarif Listrik dan Elpiji Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Tarif listrik triwulan I 2026 dan harga elpiji non-subsidi dipastikan tetap demi jaga daya beli masyarakat. albadarpost.com, FOKUS – Awal tahun sering datang dengan dua hal: harapan dan kecemasan. Harapan karena kalender baru selalu memberi janji, kecemasan karena pengalaman mengajarkan satu hal—biaya hidup jarang mau diam. Maka ketika pemerintah memutuskan tarif listrik dan harga elpiji […]

  • klausula parkir

    Klausula Parkir Dilarang Hukum, Mengapa Masih Marak?

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Klausula parkir yang mengalihkan tanggung jawab dilarang hukum. Negara diuji pada pengawasan dan perlindungan konsumen. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Tulisan kecil di sudut area parkir kerap luput dari perhatian: “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.” Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar. Ia menyentuh hak dasar konsumen, relasi kuasa antara warga dan pelaku usaha, serta kehadiran negara […]

  • lagu Rukun Sama Teman

    Lagu “Rukun Sama Teman” dan Ujian Implementasi Pendidikan Karakter

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kebijakan pendidikan sering kali lahir dengan niat baik, tetapi diuji justru di ruang paling sederhana: halaman sekolah setiap Senin pagi. Mulai 2026, lagu Rukun Sama Teman resmi menjadi bagian dari upacara bendera nasional. Negara menempatkan pesan kerukunan sebagai ritual bersama pelajar. Pertanyaannya bukan lagi soal setuju atau tidak, melainkan sejauh mana kebijakan […]

  • Delta Force AS

    Mengenal Delta Force, Pasukan Elite AS

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Delta Force AS dikenal sebagai pasukan elite Amerika untuk misi rahasia dan target bernilai tinggi di berbagai konflik. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Nama Delta Force AS kembali menjadi sorotan publik internasional. Unit militer elite Amerika Serikat ini dikenal luas sebagai pasukan khusus yang menangani operasi paling sensitif, mulai dari misi rahasia hingga penindakan terhadap target […]

  • Jerman vs Paraguay

    VAR, Adu Penalti, dan Malam Kelam Jerman di Piala Dunia

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Jerman vs Paraguay tidak hanya menghasilkan kejutan besar di Piala Dunia 2026, tetapi juga mengubah satu catatan sejarah yang selama ini melekat pada Die Mannschaft. Kekalahan Jerman lewat adu penalti membuat Paraguay melangkah ke babak berikutnya sekaligus mengakhiri rekor panjang yang belum pernah pecah sepanjang sejarah Piala Dunia. Pertandingan babak 32 […]

  • korupsi dana desa

    Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Kasus korupsi dana desa di Kuningan menguak kerugian negara lebih dari Rp1 miliar dalam dua tahun anggaran. Dampak pada Warga, Bukan Sekadar Angka albadarpost.com, HUMANIORA – Dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak di Jawa Barat, kali ini menimpa Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Program pembangunan dan bantuan sosial dua tahun anggaran diduga diselewengkan untuk […]

expand_less