Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal Pangandaran

Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal Pangandaran

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jabar menutup dua tambang ilegal di Pangandaran demi keselamatan warga dan kepastian hukum lingkungan.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup dua tambang galian C ilegal di Kabupaten Pangandaran. Penutupan dilakukan setelah aktivitas penambangan batu kapur itu dinyatakan melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan publik. Keputusan ini penting karena lokasi tambang berada tepat di sisi Jalan Raya Nasional Kalipucang–Banjar, jalur vital pergerakan warga dan logistik.

Penertiban Tambang Ilegal Pangandaran dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dengan pendampingan Satpol PP Kabupaten Pangandaran. Kedua lokasi tambang berada di Kecamatan Kalipucang dan selama ini beroperasi tanpa kelengkapan izin yang dipersyaratkan.

Penyelidik Bumi Ahli Pertama Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, membenarkan penutupan tersebut. Ia menyebut langkah ini diambil setelah adanya laporan resmi dan proses hukum yang telah selesai.

“Iya, berdasarkan informasi, aktivitas tambang tersebut belum dilengkapi izin yang memadai,” ujar Narendra saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Narendra menjelaskan, kasus dua tambang galian C ilegal itu telah diproses secara hukum dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Dengan status tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar kuat untuk menghentikan aktivitas penambangan secara permanen.

Penertiban Berbasis Putusan Hukum

Penutupan Tambang Ilegal Pangandaran bukan tindakan administratif sepihak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan hingga putusan inkrah. Artinya, pelanggaran perizinan dan dampak yang ditimbulkan telah diuji di meja hijau.

Penyelidik Bumi Ahli Muda Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila, menyebut hingga saat ini baru dua tambang yang ditutup. Namun, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas serupa tidak kembali berlangsung.

“Kami akan kembali memasang spanduk peringatan jika kegiatan penambangan masih berlanjut,” kata Pepen.

Langkah ini menunjukkan pendekatan bertahap yang ditempuh pemerintah. Penutupan fisik disertai peringatan terbuka dimaksudkan sebagai sinyal tegas bahwa praktik penambangan tanpa izin tidak lagi ditoleransi, terutama di lokasi yang bersinggungan langsung dengan ruang publik.

Risiko Keselamatan dan Dampak Lingkungan

Lokasi Tambang Ilegal Pangandaran yang berada di samping jalan nasional menjadi salah satu alasan utama penertiban. Aktivitas penggalian batu kapur berpotensi memicu longsor, kerusakan badan jalan, hingga kecelakaan lalu lintas. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga warga sekitar.

Baca juga: Ujian Negara Melindungi Anak di Sekolah

Selain risiko keselamatan, penambangan ilegal juga berdampak pada lingkungan. Tanpa kajian teknis dan dokumen lingkungan, aktivitas galian C berisiko merusak struktur tanah dan sistem drainase alami. Dalam jangka panjang, kerusakan ini dapat memperburuk kualitas lingkungan dan memicu bencana lokal.

PPNS Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar, menegaskan pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam penutupan tersebut. Menurutnya, kewenangan utama berada di tingkat provinsi.

“Kami hanya melakukan pendampingan, karena perwakilan Pol PP Provinsi tidak bisa datang sehingga harus diwakili,” ujarnya.

Rusnandar juga membenarkan bahwa kasus dua galian C itu telah berkekuatan hukum tetap. Pengelola tambang diketahui berinisial U dan N.

Sinyal Penegakan Hukum di Daerah

Penutupan Tambang Ilegal Pangandaran memberi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai menegakkan aturan pertambangan secara lebih konsisten. Selama ini, praktik galian C ilegal kerap muncul karena lemahnya pengawasan dan tingginya permintaan material bangunan.

Bagi warga, langkah ini berdampak langsung pada rasa aman dan kepastian hukum. Jalan nasional yang lebih aman, lingkungan yang lebih terjaga, serta kepastian bahwa aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan menjadi kepentingan publik yang dilindungi.

Ke depan, tantangan pemerintah bukan hanya menutup tambang ilegal yang sudah diputus pengadilan, tetapi juga mencegah munculnya aktivitas serupa. Pengawasan berkelanjutan dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar penertiban tidak berhenti sebagai agenda sesaat.

Penutupan tambang ilegal Pangandaran menegaskan komitmen Pemprov Jabar melindungi keselamatan warga dan menegakkan hukum lingkungan. (Red/Arrian)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • prediksi Persib vs Bali United

    Persib vs Bali United: Prediksi Skor, Data Taktik, dan Peluang Menang Terbaru

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pertandingan antara Persib Bandung vs Bali United menjadi sorotan karena mempertemukan tim paling stabil dengan tim paling sulit diprediksi. Dalam prediksi Persib vs Bali United, analisis menunjukkan perbedaan mencolok dari sisi performa, efektivitas serangan, hingga kekuatan mental. Selain itu, istilah seperti analisis Persib vs Bali United, prediksi skor Persib, dan peluang […]

  • gratifikasi hari raya

    Larangan THR untuk ASN: Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan tegas terkait gratifikasi hari raya. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak meminta maupun menerima hadiah atau tunjangan hari raya dari masyarakat maupun perusahaan. Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi hari raya, yang sering […]

  • bawaslu-tasikmalaya

    Bawaslu Tasikmalaya Terkendala Bukti dan Saksi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bawaslu Tasikmalaya mengungkap kendala utama dalam menangani pelanggaran pemilu Tasikmalaya, yakni minimnya bukti dan saksi yang bersedia memberikan keterangan. Kondisi tersebut membuat sejumlah laporan maupun temuan dugaan pelanggaran tidak dapat diproses hingga tahap penindakan meskipun indikasi awal telah ditemukan. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng […]

  • radikalisme Garut

    Densus 88 Geledah Rumah Warga di Garut

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Penggeledahan Densus 88 di Garut menegaskan kewaspadaan negara terhadap radikalisme dan dampaknya bagi rasa aman warga. Penggeledahan Dini Hari dan Dampaknya bagi Rasa Aman Warga albadarpost.com, BERITA DAERAH – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah warga di kawasan permukiman Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa malam, 23 […]

  • Siswa SD Tewas

    Tragis, Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal Saat Perjalanan Pulang Sekolah

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa siswa Sekolah Dasar (SD) tewas dalam kecelakaan lalu lintas kembali mengguncang Kota Tasikmalaya. Kabar duka itu datang dari Jalan Noenoeng Tisnasaputra, Kampung Pasawahan Cilolohan, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Selasa (9/6/2026). Korban, seorang pelajar sekolah dasar berinisial MKA, meninggal dunia dalam insiden yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Peristiwa tragis […]

  • Khutbah Arafah

    Puasa Arafah Bisa Hapus Dosa 2 Tahun, Ini Niat dan Dalilnya

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pencarian tentang niat puasa Arafah, puasa Zulhijah, dan puasa Tarwiyah mulai ramai menjelang datangnya Iduladha. Banyak umat Islam ingin mengetahui bacaan niat yang benar lengkap dengan tulisan Arab, latin, arti, hingga dalil keutamaannya. Puasa sunnah di awal Zulhijah memang memiliki keistimewaan tersendiri. Selain menjadi amalan yang dianjurkan Rasulullah ﷺ, ibadah ini juga […]

expand_less