Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Astaghfirullah! Saat Rakyat Diminta Hemat, Anggaran DPRD Tasikmalaya Tembus Rp7,1 Miliar

Astaghfirullah! Saat Rakyat Diminta Hemat, Anggaran DPRD Tasikmalaya Tembus Rp7,1 Miliar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali jadi sorotan setelah alokasi perjalanan dinas menembus Rp7,1 miliar dalam RUP Swakelola 2026. Di saat pemerintah pusat mendorong efisiensi, angka tersebut justru memicu pertanyaan publik. Banyak yang mulai mempertanyakan arah kebijakan dan keberpihakan penggunaan anggaran.

Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan kontras yang sulit diabaikan. Ketika masyarakat diminta berhemat, aktivitas perjalanan dinas di lingkungan legislatif tetap berjalan padat.

Agenda Padat, Anggaran Dinas Mengalir Deras

Data menunjukkan hampir seluruh agenda DPRD Tasikmalaya menggunakan skema perjalanan dinas. Penyusunan peraturan daerah saja menyedot sekitar Rp1,6 miliar. Selain itu, pembahasan kode etik memerlukan dana lebih dari Rp100 juta.

Kemudian, rapat anggaran sering dikemas dalam bentuk pertemuan luar kota. Bahkan kegiatan serap aspirasi yang sebenarnya sudah masuk komponen tunjangan tetap tetap menghabiskan ratusan juta rupiah tambahan.

Jika dicermati, pola ini memperlihatkan satu hal: perjalanan dinas masih menjadi tulang punggung aktivitas dewan.

Kritik Muncul, Publik Mulai Bereaksi

Presiden KMRT, Ahmad Rifa, menyampaikan kritik keras. Ia menilai kebijakan tersebut tidak selaras dengan instruksi efisiensi.

“Wakil rakyat seperti tidak mendengar seruan efisiensi dari pusat maupun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator PSU, Septian Hadinata, menilai kondisi ini memperlihatkan jarak antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya bisa diarahkan ke program yang lebih langsung dirasakan publik.

Di tengah kritik tersebut, suara masyarakat mulai menguat. Banyak yang mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran, terutama ketika kebutuhan dasar masih menjadi persoalan di berbagai sektor.

Akademisi Sindir: Era Digital, Tapi Masih Bergantung Perjalanan

Wakil Rektor III UNIK Cipasung, Asep M. Tamam, menyoroti pola kerja yang dinilai belum adaptif.

Ia menyebut studi banding dan koordinasi kini bisa dilakukan secara digital. Namun, praktik di lapangan masih mengandalkan pertemuan tatap muka dengan biaya besar.

Menurutnya, perubahan pola kerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Jika tidak, efisiensi hanya akan berhenti sebagai slogan.

Kontras Nyata: Pejabat Lain Mulai Berhemat

Di sisi lain, langkah berbeda justru terlihat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sejumlah pejabat memilih menggunakan kendaraan pribadi, bahkan sepeda motor, untuk berangkat ke kantor.

Mobil dinas lebih sering diparkir sebagai bentuk penghematan bahan bakar. Langkah ini menunjukkan bahwa efisiensi bisa dilakukan jika ada komitmen.

Perbandingan ini semakin memperjelas jurang pendekatan antara lembaga yang seharusnya sama-sama menjalankan prinsip pengelolaan anggaran yang bijak.

Efisiensi Bukan Sekadar Imbauan, Tapi Ujian Integritas

Isu anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya berbicara soal angka. Lebih dari itu, isu ini menyentuh kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat berharap kebijakan anggaran berpihak pada kebutuhan nyata. Ketika hal itu tidak terlihat, kepercayaan perlahan terkikis.

Kini, publik tidak hanya menunggu klarifikasi. Mereka menunggu perubahan.

Antara Angka dan Amanah

Kasus ini menempatkan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam sorotan. Di satu sisi, aturan efisiensi sudah jelas. Di sisi lain, praktik penggunaan anggaran masih menuai tanda tanya.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar Rp7,1 miliar. Ini tentang bagaimana wakil rakyat menunjukkan keberpihakan.

Publik kini melihat, menilai, dan mengingat. Pertanyaannya sederhana: apakah efisiensi akan benar-benar dijalankan, atau tetap berhenti sebagai wacana? (GZ)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pengadaan lahan Whoosh

    KPK Telusuri Modus Pengadaan Lahan Whoosh yang Rugikan Negara

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KPK menyelidiki dugaan penjualan ulang aset negara dalam pengadaan lahan Whoosh dan potensi kerugian negara. albadarpost.com, HUMANIORA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Whoosh, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dikerjakan pemerintah bersama konsorsium BUMN. Lembaga antirasuah menemukan indikasi bahwa negara membeli kembali tanah yang seharusnya masih berstatus milik negara. Jika […]

  • Prabowo Subianto menyampaikan pesan pemberantasan korupsi saat peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara

    Pesan Nuzulul Quran Prabowo: Korupsi Musuh Bangsa

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk prabowo berantas korupsi dalam peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar nilai moral yang diajarkan oleh semua agama. Menurut Prabowo, ajaran agama selalu menekankan kejujuran, […]

  • syarat sah wudhu

    Wudhu sebagai Fondasi Kesucian Ibadah

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kesadaran berwudhu dengan benar kembali mendapat perhatian ulama. Wudhu bukan sekadar rutinitas sebelum salat, melainkan fondasi kesucian ibadah yang menentukan sah atau tidaknya amalan seorang muslim. Kelalaian dalam wudhu berpotensi menggugurkan nilai ibadah, meski dilakukan dengan niat baik. Dalam Islam, syarat sah wudhu menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan salat dan ibadah […]

  • A Symphony of Lights

    Gemerlap “A Symphony of Lights”, Pesta Lampu Spektakuler di Langit Malam Hong Kong

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Setiap malam, “A Symphony of Lights” menerangi langit Pelabuhan Victoria dengan pertunjukan cahaya gratis. albadarpost.com, LENSA – Langit malam di atas Pelabuhan Victoria, Hong Kong, selalu punya cerita setiap pukul delapan malam. Saat itu, sorot laser, warna-warna lampu LED, dan musik orkestra berpadu dalam harmoni yang menakjubkan: A Symphony of Lights. Pertunjukan cahaya dan suara […]

  • Ilustrasi muslim sedang membaca Al-Qur’an saat Ramadhan dengan cahaya lembut, simbol memahami hukum puasa.

    5 Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 1 Jarang Disadari

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Lebih dari itu, puasa merupakan ibadah yang memiliki syarat dan ketentuan jelas dalam syariat. Karena itu, setiap muslim wajib memahami apa saja yang membatalkan puasa agar ibadahnya tetap sah hingga waktu berbuka. Para ulama menjelaskan bahwa ada beberapa perkara yang secara tegas membatalkan puasa. Dalilnya […]

  • MK UU Pers 145/PUU-XXIII/2025

    Putusan MK Tegaskan Garis Merah Sengketa Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas tegas antara sengketa jurnalistik dan tindak pidana. Dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses secara pidana atau perdata tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut memperjelas posisi Dewan Pers sebagai pintu awal […]

expand_less