Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Rute Gelap Perekrutan: Jejak 13 Pekerja Jabar dari Janji Sawit hingga Terlantar di Kalbar

Rute Gelap Perekrutan: Jejak 13 Pekerja Jabar dari Janji Sawit hingga Terlantar di Kalbar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Di sebuah ruang kecil di Polda Kalimantan Barat, tiga belas wajah itu duduk menunggu kabar pemulangan. Mereka berasal dari Garut dan Tasikmalaya, dua kabupaten yang melahirkan banyak perantau muda. Perjalanan mereka menuju Kalimantan berawal dari janji yang tampak sederhana: pekerjaan sebagai buruh sawit dengan upah yang cukup untuk menutup kebutuhan keluarga. Janji itu berubah menjadi rangkaian ketidakpastian yang berakhir dengan penelantaran.

Kisah mereka mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman berdurasi tak lebih dari satu menit itu, seorang pria menyebut satu per satu nama rekannya dan meminta bantuan agar pemerintah memulangkan mereka. Lokasi pengambilan gambar berada di pedalaman Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Tidak ada tanda pusat aktivitas kebun sawit. Tidak ada manajer lapangan yang menyambut. Mereka berada di tengah wilayah yang bukan tempat bekerja.

Di titik inilah laporan awal dibuka. Kejadian tersebut bukan insiden tunggal, melainkan rangkaian yang dimulai jauh sebelum rombongan ini menginjak tanah Kalimantan Barat. Hasil penelusuran awal dari keterangan para pekerja dan pejabat daerah menunjukkan pola yang berulang.


Jalur Perekrutan: Berangkat Tanpa Dokumen, Pulang Tanpa Upah

Sumber di lingkungan pemerintahan daerah Jawa Barat dan keterangan legislator Imas Aan Ubudiah menguatkan dugaan modus yang kerap muncul dalam perekrutan tenaga kerja informal. Para korban direkrut oleh pihak perorangan—bukan badan usaha, bukan agen resmi, dan bukan perusahaan perkebunan yang terdaftar.

Rombongan ini direkrut dalam kelompok kecil dari beberapa desa. Ada yang dijemput langsung dari rumah. Ada yang diajak oleh tetangga. Tidak ada kontrak tertulis, tidak ada surat perintah kerja, tidak ada pemeriksaan legalitas perusahaan. Yang ada hanyalah pernyataan lisan bahwa mereka akan bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan gaji “cukup besar”.

Selama empat bulan pertama di Kalimantan Utara, upah yang dijanjikan tidak pernah diterima utuh. Beberapa bulan berikutnya, mereka dipindahkan ke Kalbar. Di lokasi baru, bukan hanya upah yang hilang—tempat kerja pun tidak ada. Mereka dibiarkan menunggu tanpa arahan.

Baca juga: Pemprov Jabar Percepat Pemulangan Korban Penipuan Perekrutan Kerja di Kalbar

Pola serupa banyak ditemukan dalam laporan ketenagakerjaan lintas provinsi. Tidak adanya pendataan buruh migran antarwilayah membuat korban kerap bergerak tanpa jejak administratif. Di tingkat desa, pengawasan terhadap aktivitas perekrut informal minim. Sepanjang tawaran itu datang dari orang yang dikenal, warga jarang mempertanyakan asal perusahaan atau kontraknya.


Hilangnya Kontrak, Hilangnya Kepastian

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengakui bahwa peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi. Dalam pernyataannya, ia mengatakan terlalu sering menemukan kasus warga Jabar yang dijanjikan pekerjaan di luar provinsi namun kemudian ditelantarkan.

Hasil pemeriksaan awal aparat menunjukkan tidak ada dokumen resmi yang menghubungkan para korban dengan perusahaan tertentu. Tidak ada data penempatan. Tidak ada surat kerja. Kondisi ini mempersulit penelusuran tanggung jawab hukum perekrut.

Menurut catatan pegawai pengawasan ketenagakerjaan, ketidakadaan kontrak membuat para korban berada dalam posisi rentan. Upaya menuntut upah atau pertanggungjawaban hukum nyaris mustahil dilakukan tanpa bukti hubungan kerja.

Kepindahan mendadak dari Kalimantan Utara ke Kalbar menguatkan dugaan bahwa rombongan ini dipindahkan antarwilayah untuk menghindari tuntutan. Praktik serupa pernah ditemukan dalam penyelidikan kasus rekrutmen ilegal di sektor perkebunan dan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.


Kemiskinan, Minim Informasi, dan Ruang Kosong Pengawasan

Dalam penyelidikan lapangan, ada tiga faktor utama yang berulang dalam kasus perekrutan semacam ini.

Pertama, ketimpangan ekonomi desa. Banyak warga tidak memiliki pilihan kerja selain sektor informal. Bagi kelompok usia produktif dengan pendidikan terbatas, tawaran kerja dengan gaji lebih besar selalu terdengar rasional.

Kedua, rendahnya literasi ketenagakerjaan. Para korban mengaku tidak memahami pentingnya kontrak. Mereka tidak mengetahui prosedur resmi penempatan tenaga kerja antarprovinsi. Perekrut memanfaatkan celah ini.

Ketiga, lemahnya pengawasan di tingkat hulu—desa, kecamatan, hingga provinsi. Dalam skema saat ini, mobilitas tenaga kerja dalam negeri tidak diatur seketat tenaga kerja luar negeri. Perekrut perorangan dapat menghimpun pekerja tanpa pengawasan formal.

Legislator Imas Aan Ubudiah mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker Kalbar, dan pengawas ketenagakerjaan Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan. Menurutnya, kasus ini melibatkan dua provinsi dan membutuhkan koordinasi yang lebih sistematik.

Imas Aan Ubudiah bersama para pekerja dari Garut dan Tasikmalaya. Foto: IG Imas Aan Ubudiah

Mengikuti Jejak Pemulangan

Para korban saat ini berada di bawah pengawasan Polda Kalbar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan langkah pemulangan. Dedi Mulyadi mengatakan tiket pesawat sedang disiapkan agar proses evakuasi dapat dilakukan secepat mungkin.

Transisi mereka dari pedalaman Kalbar ke fasilitas aman menunjukkan intervensi aparat cukup cepat setelah video bantuan menyebar. Namun, langkah pemulangan hanya menyelesaikan fase darurat. Tantangan berikutnya adalah penegakan hukum dan perbaikan pengawasan perekrutan informal.

Analisis sementara menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar penipuan individual, tetapi bagian dari pola migrasi kerja informal yang tidak dipantau. Tanpa sistem pelaporan yang kuat di level desa, tindakan preventif sulit dilakukan.


Setelah Pulang: Luka Sosial yang Tak Tercatat

Bagi keluarga korban di Garut dan Tasikmalaya, proses pemulangan adalah kabar terbaik dalam beberapa hari terakhir. Namun beberapa dari mereka mengaku mengalami kerugian materi sejak awal keberangkatan—biaya perjalanan yang dipotong dari tabungan, utang untuk membeli perbekalan, hingga hilangnya potensi pendapatan selama berbulan-bulan.

Kerugian itu tidak tercatat dalam sistem negara mana pun. Tidak ada skema pemulihan. Tidak ada mekanisme restitusi. Mereka pulang tanpa upah, dan tanpa jaminan proses hukum terhadap perekrut.

Jika penyelidikan membuktikan adanya modus terorganisasi, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi perbaikan sistem penempatan tenaga kerja antarprovinsi. Selama jaringan perekrutan informal masih bergerak tanpa pengawasan, insiden seperti ini akan terus berulang.

Kasus 13 pekerja Jawa Barat yang ditelantarkan di pedalaman Kalimantan Barat menegaskan bahwa migrasi tenaga kerja dalam negeri masih menyimpan ruang gelap yang perlu dibenahi. Mereka pulang, tetapi permasalahan struktural yang memicu keberangkatan itu tetap tinggal. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ujub dalam ibadah

    Rajin Ibadah tapi Terjebak Ujub? Ini Pesan Ibnu Athaillah

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Selesai salat, hati semestinya lega. Setelah bersedekah, seorang Muslim semestinya bersyukur. Seusai membaca Al-Qur’an, yang patut tumbuh adalah rasa membutuhkan Allah. Namun, ujub dalam ibadah bisa muncul ketika rasa syukur perlahan bergeser menjadi kekaguman kepada diri sendiri. Dalam bahasa sederhana, seseorang bukan lagi sekadar bahagia karena mendapat kesempatan beramal, melainkan mulai merasa […]

  • Wali Kota Tasikmalaya Kemenag

    Wali Kota Datang, Tiga KUA Langsung Ajukan Harapan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wali Kota Tasikmalaya Kemenag menjadi perhatian publik setelah kepala daerah itu menghadiri kegiatan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Kamis (25/6/2026). Kehadiran tersebut bertepatan dengan peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah melalui kegiatan Festival Pesan Inklusif dari Jiwa Anak untuk Negeri, sekaligus memunculkan harapan baru terhadap percepatan layanan keagamaan di Kota […]

  • penyerahan 6 triliun

    Penyerahan Rp6,6 Triliun dan Masa Depan Penindakan Korupsi SDA

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai penyerahan Rp6,6 triliun harus diikuti penegakan hukum konsisten dan pemulihan ekologi nyata. Uang Negara Kembali, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan albadarpost.com, EDITORIAL – Kejaksaan Agung menyerahkan Rp6,6 triliun kepada pemerintah. Angka ini bukan kecil. Ia mencerminkan hasil penagihan denda kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari perkara korupsi. Peristiwa ini disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, […]

  • cara UMKM masuk marketplace

    7 Rahasia UMKM Sukses Jualan di Marketplace

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 199
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak pelaku usaha kecil mulai mencari cara UMKM masuk marketplace agar bisnis mereka berkembang lebih cepat. Saat ini, UMKM jualan di marketplace menjadi strategi efektif untuk menjangkau pelanggan lebih luas tanpa membuka toko fisik. Selain itu, strategi UMKM di marketplace juga membantu pelaku usaha meningkatkan penjualan secara signifikan. Namun, tidak semua […]

  • Motor Kembali

    Tangis Haru di Mapolres Tasikmalaya, Motor Hilang Akhirnya Pulang

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Suasana haru menyelimuti Mapolres Tasikmalaya, Senin (1/6/2026), ketika dua unit sepeda motor hasil curanmor akhirnya kembali ke tangan pemiliknya. Bagi sebagian orang, kendaraan itu mungkin hanya benda mati. Namun bagi para korban, motor tersebut adalah bagian penting dari kehidupan sehari-hari yang sempat hilang selama berbulan-bulan. Dua kendaraan yang diserahkan langsung oleh […]

  • wakil wali kota tasikmalaya soroti minimnya perhatian priangan timur dan pentingnya peran media lokal dalam pembangunan

    Terungkap! Ketimpangan Priangan Timur, Ini Pernyataan Rd. Diky Candranegara

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Isu ketimpangan perhatian terhadap Priangan Timur kembali mencuat. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candranegara, mengaku sempat merasa kecewa melihat minimnya perhatian terhadap kawasan tersebut. Namun, ia mulai melihat arah perubahan seiring menguatnya kolaborasi di sektor penyiaran. Dalam pernyataannya, Diky menyinggung bahwa wilayah Priangan Timur selama ini belum mendapatkan porsi perhatian yang […]

expand_less