Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Menhut Diminta Reformasi Tata Kelola Hutan Usai Banjir Sumatera

Menhut Diminta Reformasi Tata Kelola Hutan Usai Banjir Sumatera

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Pemanggilan Menhut oleh DPR tentang banjir Sumatera adalah alarm tata kelola hutan yang gagal melindungi warga.


Negara yang Gagal Mengantisipasi Air dan Hutan yang Hilang

albadarpost.com, EDITORIAL – Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam sepekan terakhir kembali membuktikan satu hal: negara belum berhasil mengelola hutan secara bertanggung jawab. Ratusan warga meninggal dunia, ratusan lagi hilang, dan ribuan kehilangan rumah. Komisi IV DPR memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk menjelaskan akar masalahnya. Tuntutan publik sederhana: jawab mengapa tata kelola kehutanan selalu terlambat, dan siapa yang harus bertanggung jawab.


Fakta Dasar dan Data Lapangan

Pemanggilan Menhut oleh Komisi IV akan digelar pada 4 Desember 2025. Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman, menyebut fokus rapat tertuju pada penyebab banjir, terutama banyaknya gelondongan kayu yang terbawa arus. Fenomena yang bukan pertama, namun kembali menampar kesadaran publik. Kayu-kayu itu bukan kebetulan, melainkan indikator kerusakan lanskap.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan 303 warga meninggal dunia hingga 29 November 2025. Angka tersebut bisa bertambah karena proses pencarian masih berlangsung. Di lapangan, relawan menemukan puing bangunan, batang kayu besar, hingga sisa material industri kehutanan berserakan di jalur sungai. Bencana hidrometeorologi ini bukan sekadar cuaca ekstrem, tetapi akibat struktur ekologis yang rapuh.

Kementerian Kehutanan—yang seharusnya menjaga stabilitas kawasan hutan—berjanji akan mengevaluasi. Raja Juli Antoni mengutip pernyataan Presiden bahwa penebangan liar berkontribusi signifikan pada bencana. Pemerintah mengulang janji lama: momentum perbaikan tata kelola hutan. Kata evaluasi kembali menjadi mantra, sementara korban terus bertambah.


Analisis Redaksi: Tata Kelola Hutan yang Tidak Serius

Di titik ini, editorial Albadarpost menilai persoalan ini bukan lagi soal teknis kehutanan. Ketidakmampuan negara mengendalikan alih fungsi lahan adalah persoalan politik distribusi izin. Model tata kelola hutan yang dilegalkan lewat konsesi membiarkan ekosistem runtuh. Ketika gelondongan terbawa banjir, publik melihat jejak eksploitasi, bukan sekadar material hanyut.

Komisi IV DPR memanggil Menhut bukan karena ingin tahu mengapa air mengalir. Mereka ingin mencari narasi resmi yang dapat meredam kemarahan publik. Namun bila rapat hanya berhenti pada data tutupan lahan, rencana reboisasi, atau nominal rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), maka tragedi ini hanya menjadi siklus tahunan.

Baca juga: Banjir Sumatra 2025: DPR Tekan Menhut soal Data DAS dan Rehabilitasi

Di lapangan, banjir besar selalu berulang di wilayah yang kehilangan tutupan hutan. Hutan lindung berubah menjadi perkebunan industri. Lembah sungai diubah jadi kawasan pemukiman. Kebijakan pembangunan menempatkan lingkungan sebagai asesoris ekonomi, bukan fondasi kehidupan. Inilah kegagalan tata kelola hutan.

Dampak banjir Sumatera 2025 (Foto: BPBD Aceh)

Konteks Historis dan Perbandingan

Sejak 2010, berbagai studi menunjukkan bahwa banjir besar di Sumatera selalu berkorelasi dengan penurunan tutupan hutan dan konsesi ekstraktif. Negara-negara yang berhasil menekan bencana ekologis—Jepang, Norwegia, Finlandia—bergerak pada dua strategi: regulasi ketat pada izin lahan dan perencanaan mitigasi berbasis ekosistem. Di Indonesia, penegakan hukum lebih lambat dari ekspansi industri.

Bencana kali ini mengingatkan tragedi serupa di Aceh pada 2016, juga di Sumatera Utara pada 2018. Kala itu, pemerintah berjanji menindak pembalakan liar dan memperketat izin kehutanan. Tidak ada koreksi struktural. Yang muncul justru replikasi kebijakan yang sama, diatur oleh data yang tak pernah transparan.


Sikap Redaksi: Negara Harus Menghentikan Konsesi yang Menghancurkan

Albadarpost berpihak pada warga. Kehidupan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kalkulasi ekonomi jangka pendek. Evaluasi tata kelola hutan bukan cukup mengeluarkan peta DAS atau jumlah anggaran. Pemerintah harus mengumumkan daftar izin yang merusak, membuka catatan perusahaan yang beroperasi di hulu sungai, dan menghentikan konsesi yang terbukti memperparah banjir.

Ketika gelondongan kayu muncul di jalur air, itu bukan misteri alam. Bencana ini adalah hasil regulasi longgar dan pengawasan yang lemah. Bukan karena hujan, tetapi karena kebijakan.

Negara yang membiarkan tebing hilang dan sungai menganga bukan korban cuaca. Ia sekutu banjir. Selama tata kelola hutan hanya didefinisikan dalam rapat, bukan tindakan, Sumatera akan terus menanggung harga yang tidak mereka pilih.

Banjir Sumatera bukan akibat cuaca semata. Ini kegagalan tata kelola hutan yang harus dihentikan. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rezeki Halal

    Khutbah Jumat: Rezeki Halal Membawa Berkah, Rezeki Haram Mengundang Petaka

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Rezeki halal bukan hanya tentang besarnya penghasilan. Lebih dari itu, nafkah halal menjadi jalan hadirnya keberkahan dalam keluarga, ketenangan jiwa, serta kemudahan beribadah kepada Allah SWT. Di tengah biaya hidup yang terus meningkat, persaingan usaha yang semakin ketat, dan godaan memperoleh keuntungan secara instan, setiap Muslim perlu kembali mengingat bahwa keberhasilan sejati bukan […]

  • belanja fiber optik

    Anggaran Jaringan Kominfo Tasikmalaya Menyisakan Tanda Tanya

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Redaksi Albadarpost menyoroti belanja fiber optik Kominfo Tasikmalaya yang mengaburkan aset, dan layanan publik. albadarpost.com, EDITORIAL – Selama empat tahun berturut-turut, Kominfo Kota Tasikmalaya menganggarkan pos bernama belanja fiber optik untuk ratusan site intranet, berdampingan dengan belanja internet dedicated bernilai miliaran rupiah. Secara administratif, anggaran ini sah. Namun secara kebijakan publik, ia bermasalah sejak di […]

  • malaikat dalam islam

    Rahasia 10 Malaikat dalam Islam, Nomor 8 Sering Diabaikan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Setiap detik dalam hidup ini tidak pernah benar-benar kosong. Malaikat dalam Islam, tugas malaikat, dan nama malaikat bekerja tanpa henti, mencatat, mengatur, dan menjalankan perintah Allah dengan sempurna. Banyak orang mengenal 10 malaikat dalam Islam, tetapi sedikit yang benar-benar menyadari betapa dekatnya peran mereka dengan kehidupan sehari-hari. Pernahkah kita membayangkan, bahkan saat […]

  • Bakti Sosial Polres Garut

    Sambut HUT Bhayangkara, Polres Garut Bagikan Sembako

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Semangat Bakti Sosial Polres Garut atau aksi kepedulian Polri untuk masyarakat kembali terlihat menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Melalui pembagian paket sembako kepada warga, Polres Garut ingin menghadirkan wajah kepolisian yang tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan […]

  • Ilustrasi Baghdad sebagai pusat ilmu pada masa keemasan Islam dengan perpustakaan besar dan ilmuwan berdiskusi

    Baghdad Pernah Jadi Pusat Ilmu Dunia, Kenapa Jarang Dibahas?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 188
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Baghdad kota ilmu bukan sekadar frasa historis, melainkan simbol kejayaan peradaban yang pernah memimpin dunia. Kota ini, yang kini sering diasosiasikan dengan konflik, justru dahulu dikenal sebagai pusat intelektual global. Baghdad sebagai pusat ilmu, kota peradaban Islam, hingga pusat pengetahuan dunia menjadi identitas kuatnya di masa lalu. Di jantung Baghdad, para ilmuwan, […]

  • Rekam Tanpa Izin

    Rekam Tanpa Izin Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Hukumnya

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Rekam tanpa izin kembali menjadi topik yang ramai diperbincangkan setelah beredar narasi di media sosial yang mengaitkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan peringatan mengenai perekaman seseorang tanpa persetujuan. Informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah merekam orang tanpa izin otomatis melanggar hukum dan dapat dipidana? Jawabannya tidak sesederhana itu. Dalam […]

expand_less