Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » Menhut Diminta Reformasi Tata Kelola Hutan Usai Banjir Sumatera

Menhut Diminta Reformasi Tata Kelola Hutan Usai Banjir Sumatera

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Pemanggilan Menhut oleh DPR tentang banjir Sumatera adalah alarm tata kelola hutan yang gagal melindungi warga.


Negara yang Gagal Mengantisipasi Air dan Hutan yang Hilang

albadarpost.com, EDITORIAL – Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam sepekan terakhir kembali membuktikan satu hal: negara belum berhasil mengelola hutan secara bertanggung jawab. Ratusan warga meninggal dunia, ratusan lagi hilang, dan ribuan kehilangan rumah. Komisi IV DPR memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk menjelaskan akar masalahnya. Tuntutan publik sederhana: jawab mengapa tata kelola kehutanan selalu terlambat, dan siapa yang harus bertanggung jawab.


Fakta Dasar dan Data Lapangan

Pemanggilan Menhut oleh Komisi IV akan digelar pada 4 Desember 2025. Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman, menyebut fokus rapat tertuju pada penyebab banjir, terutama banyaknya gelondongan kayu yang terbawa arus. Fenomena yang bukan pertama, namun kembali menampar kesadaran publik. Kayu-kayu itu bukan kebetulan, melainkan indikator kerusakan lanskap.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan 303 warga meninggal dunia hingga 29 November 2025. Angka tersebut bisa bertambah karena proses pencarian masih berlangsung. Di lapangan, relawan menemukan puing bangunan, batang kayu besar, hingga sisa material industri kehutanan berserakan di jalur sungai. Bencana hidrometeorologi ini bukan sekadar cuaca ekstrem, tetapi akibat struktur ekologis yang rapuh.

Kementerian Kehutanan—yang seharusnya menjaga stabilitas kawasan hutan—berjanji akan mengevaluasi. Raja Juli Antoni mengutip pernyataan Presiden bahwa penebangan liar berkontribusi signifikan pada bencana. Pemerintah mengulang janji lama: momentum perbaikan tata kelola hutan. Kata evaluasi kembali menjadi mantra, sementara korban terus bertambah.


Analisis Redaksi: Tata Kelola Hutan yang Tidak Serius

Di titik ini, editorial Albadarpost menilai persoalan ini bukan lagi soal teknis kehutanan. Ketidakmampuan negara mengendalikan alih fungsi lahan adalah persoalan politik distribusi izin. Model tata kelola hutan yang dilegalkan lewat konsesi membiarkan ekosistem runtuh. Ketika gelondongan terbawa banjir, publik melihat jejak eksploitasi, bukan sekadar material hanyut.

Komisi IV DPR memanggil Menhut bukan karena ingin tahu mengapa air mengalir. Mereka ingin mencari narasi resmi yang dapat meredam kemarahan publik. Namun bila rapat hanya berhenti pada data tutupan lahan, rencana reboisasi, atau nominal rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), maka tragedi ini hanya menjadi siklus tahunan.

Baca juga: Banjir Sumatra 2025: DPR Tekan Menhut soal Data DAS dan Rehabilitasi

Di lapangan, banjir besar selalu berulang di wilayah yang kehilangan tutupan hutan. Hutan lindung berubah menjadi perkebunan industri. Lembah sungai diubah jadi kawasan pemukiman. Kebijakan pembangunan menempatkan lingkungan sebagai asesoris ekonomi, bukan fondasi kehidupan. Inilah kegagalan tata kelola hutan.

Dampak banjir Sumatera 2025 (Foto: BPBD Aceh)

Konteks Historis dan Perbandingan

Sejak 2010, berbagai studi menunjukkan bahwa banjir besar di Sumatera selalu berkorelasi dengan penurunan tutupan hutan dan konsesi ekstraktif. Negara-negara yang berhasil menekan bencana ekologis—Jepang, Norwegia, Finlandia—bergerak pada dua strategi: regulasi ketat pada izin lahan dan perencanaan mitigasi berbasis ekosistem. Di Indonesia, penegakan hukum lebih lambat dari ekspansi industri.

Bencana kali ini mengingatkan tragedi serupa di Aceh pada 2016, juga di Sumatera Utara pada 2018. Kala itu, pemerintah berjanji menindak pembalakan liar dan memperketat izin kehutanan. Tidak ada koreksi struktural. Yang muncul justru replikasi kebijakan yang sama, diatur oleh data yang tak pernah transparan.


Sikap Redaksi: Negara Harus Menghentikan Konsesi yang Menghancurkan

Albadarpost berpihak pada warga. Kehidupan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kalkulasi ekonomi jangka pendek. Evaluasi tata kelola hutan bukan cukup mengeluarkan peta DAS atau jumlah anggaran. Pemerintah harus mengumumkan daftar izin yang merusak, membuka catatan perusahaan yang beroperasi di hulu sungai, dan menghentikan konsesi yang terbukti memperparah banjir.

Ketika gelondongan kayu muncul di jalur air, itu bukan misteri alam. Bencana ini adalah hasil regulasi longgar dan pengawasan yang lemah. Bukan karena hujan, tetapi karena kebijakan.

Negara yang membiarkan tebing hilang dan sungai menganga bukan korban cuaca. Ia sekutu banjir. Selama tata kelola hutan hanya didefinisikan dalam rapat, bukan tindakan, Sumatera akan terus menanggung harga yang tidak mereka pilih.

Banjir Sumatera bukan akibat cuaca semata. Ini kegagalan tata kelola hutan yang harus dihentikan. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemberhentian luar biasa

    KAI Terapkan Pemberhentian Luar Biasa di Jatinegara saat Reuni 212

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    KAI terapkan pemberhentian luar biasa di Jatinegara untuk 12 KAJJ selama Reuni Akbar 212. albadarpost.com, HIKMAH – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta menerapkan pemberhentian luar biasa untuk 12 kereta api jarak jauh di Stasiun Jatinegara pada Selasa, 2 Desember 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan potensi kemacetan penumpang di Stasiun Gambir selama […]

  • Skuad Persib Bandung menjalani latihan taktik jelang laga melawan Madura United di Stadion GBLA.

    Persib Siap Tempur Hadapi Madura United di GBLA

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Persib siap tempur menghadapi Madura United pada lanjutan kompetisi Liga 1. Status Persib siap tempur atau siap bertarung itu ditegaskan tim pelatih jelang laga kandang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB. Meski masa persiapan terbilang singkat, skuad Maung Bandung tetap fokus menyusun strategi […]

  • Tahun Baru Tanpa Euforia

    Jawa Barat Tanpa Pesta Kembang Api

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Arahkan Tahun Baru Tanpa Euforia albadarpost.com, FOKUS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang masyarakat maupun pihak swasta menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini akan ditegaskan melalui surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera diterbitkan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban publik dan mengarahkan perayaan tahun baru ke aktivitas […]

  • Ibu muslimah menyiapkan menu sahur bergizi dengan sayur, protein, dan buah untuk nutrisi keluarga sehat saat Ramadan.

    Nutrisi Keluarga Sehat Saat Ramadan, Ibu 30+ Wajib Tahu

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Nutrisi keluarga sehat saat Ramadan menjadi kunci utama agar ibu usia 30+ tetap bertenaga sepanjang hari. Pola makan sehat Ramadan, menu sahur bergizi, serta gizi seimbang saat puasa membantu menjaga metabolisme tetap stabil. Tanpa strategi yang tepat, tubuh mudah lemas, konsentrasi menurun, dan risiko gangguan gula darah meningkat. Memasuki usia 30-an, metabolisme […]

  • PPPK Sekolah Rakyat

    Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Kuota 3.003 Formasi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kemensos membuka 3.003 formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025 bagi tenaga kependidikan dengan batas usia 50 tahun. albadarpost.com, HUMANIORA – Kementerian Sosial membuka rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat tahun 2025. Peluang ini penting karena menyediakan 3.003 formasi bagi tenaga kependidikan yang selama ini bekerja paruh waktu maupun yang ingin masuk jalur karier pemerintah. Batas usia maksimal ditetapkan […]

  • pemain Persib di Piala Dunia

    Bobotoh Bangga, Pemain Persib Frans Putros Lolos ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Akhirnya, pemain Persib di Piala Dunia bukan lagi sekadar impian. Frans Putros resmi menjadi pemain pertama Persib Bandung yang lolos ke putaran final Piala Dunia 2026. Kabar ini langsung membuat Bobotoh bangga karena bek andalan Maung Bandung itu berhasil mencatat sejarah yang belum pernah diraih pemain Persib sebelumnya. Pemain Persib di […]

expand_less