Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Muktamar NU Bukan Sekadar Pilih Ketua, Ini Perannya

Muktamar NU Bukan Sekadar Pilih Ketua, Ini Perannya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALMuktamar NU bukan sekadar forum untuk memilih Rais Aam atau Ketua Umum PBNU. Dalam sejarah Nahdlatul Ulama, forum permusyawaratan tertinggi ini juga menjadi ruang untuk membahas arah organisasi, persoalan keagamaan, program kerja, hingga hubungan NU dengan persoalan kebangsaan.

Pertanyaannya kemudian: kalau Muktamar NU bukan hanya soal pergantian pemimpin, apa sebenarnya yang diputuskan di dalamnya?

Jawabannya dapat dilihat dari perjalanan sejarah Muktamar NU dari masa ke masa. Sejumlah Muktamar bahkan menghasilkan keputusan yang kemudian memengaruhi arah perjalanan NU selama bertahun-tahun.

Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Panitia menyebut forum tersebut sebagai musyawarah tertinggi organisasi yang mempertemukan utusan dari berbagai daerah.

Muktamar NU Adalah Forum Menentukan Arah Organisasi

Dalam struktur organisasi NU, Muktamar memiliki posisi penting karena forum ini tidak hanya berkaitan dengan kepemimpinan.

Agenda Muktamar mencakup pembahasan organisasi, program, rekomendasi, persoalan keagamaan, serta pemilihan kepengurusan. Pada Muktamar ke-35, misalnya, rangkaian agenda mencakup sidang pleno, sidang komisi, Bahtsul Masail, pemilihan kepengurusan, hingga penetapan program dan keputusan Muktamar.

Karena itu, menyebut Muktamar hanya sebagai momentum memilih ketua akan membuat gambaran tentang forum tersebut menjadi terlalu sempit.

Ada proses musyawarah yang jauh lebih panjang di belakang keputusan yang kemudian dibaca publik.

Di sinilah letak penting fungsi Muktamar NU.

Forum tersebut menjadi tempat berbagai gagasan dari struktur NU di tingkat bawah hingga pusat bertemu. Persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat masuk menjadi bahan pembahasan. Selanjutnya, peserta Muktamar merumuskannya dalam bentuk keputusan atau rekomendasi organisasi.

Dengan demikian, hasil Muktamar bukan hanya menyangkut siapa yang memimpin NU, tetapi juga ke mana organisasi akan bergerak setelah forum berakhir.

Sejarah Muktamar NU Menunjukkan Keputusan Besar Tidak Selalu Soal Pemimpin

Jejak sejarah memperlihatkan bahwa Muktamar Nahdlatul Ulama pernah menjadi panggung bagi keputusan yang memiliki dampak jauh melampaui masa pelaksanaannya.

Salah satu contoh paling penting adalah Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984.

Forum tersebut berkaitan erat dengan perumusan dan pengukuhan Khittah NU 1926. Rumusan Khittah menegaskan kembali posisi NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyah sekaligus mengatur dasar pemikiran keagamaan, sikap kemasyarakatan, fungsi ulama, serta hubungan NU dengan kehidupan kebangsaan.

Artinya, keputusan Muktamar ketika itu menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar pergantian pengurus.

Muktamar juga menjadi ruang untuk merespons perubahan sosial dan politik yang sedang berlangsung.

Dalam konteks Situbondo, pembahasan Khittah tidak lahir secara tiba-tiba. Gagasan tersebut telah melalui proses pembicaraan dan perumusan sebelumnya, termasuk Munas Alim Ulama NU pada 1983. Setelah melalui pembahasan, rumusan Khittah kemudian menjadi bagian penting dari keputusan Muktamar ke-27.

Dari Khittah 1926 hingga Muktamar ke-35

Sejarah tersebut memperlihatkan satu pola penting: Muktamar NU sering menjadi titik temu antara persoalan internal organisasi dan perubahan masyarakat.

Pada masa tertentu, pembahasannya berkaitan dengan politik dan posisi NU dalam kehidupan berbangsa. Pada masa lainnya, perhatian organisasi dapat bergeser kepada pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, persoalan keagamaan, serta penguatan kelembagaan.

Karena itu, sejarah Muktamar NU tidak bisa dilepaskan dari sejarah NU itu sendiri.

Muktamar ke-35 pada 2026 akan berlangsung dalam konteks yang berbeda. Teknologi berkembang cepat, pola komunikasi masyarakat berubah, persoalan ekonomi semakin kompleks, sementara tantangan keagamaan dan sosial juga ikut bergeser.

Forum di Tambakberas karena itu bukan hanya soal siapa yang akan memegang posisi strategis di tubuh PBNU.

Lebih penting lagi, publik dapat melihat keputusan Muktamar NU apa yang akan lahir dan bagaimana keputusan tersebut diterjemahkan menjadi program organisasi dalam lima tahun berikutnya.

Terlebih, panitia Muktamar ke-35 telah menjadwalkan agenda penyusunan arah gerakan NU untuk lima tahun ke depan serta pengesahan berbagai keputusan Muktamar.

Mengapa Muktamar NU Penting bagi Masyarakat?

Pertanyaan ini penting karena NU memiliki jaringan organisasi yang luas dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Keputusan yang lahir dari forum tersebut dapat berkaitan dengan pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, keagamaan, kaderisasi, hingga persoalan kebangsaan.

Karena itu, masyarakat tidak perlu hanya menunggu hasil pemilihan pemimpin.

Justru, salah satu hal yang patut diperhatikan adalah isi keputusan dan arah kebijakan yang dihasilkan Muktamar.

Siapa yang terpilih memang penting. Namun, kepemimpinan tanpa arah organisasi yang jelas tidak cukup untuk menjawab tantangan lima tahun mendatang.

Pada titik inilah tujuan Muktamar NU menjadi relevan untuk dipahami secara lebih utuh.

Muktamar adalah mekanisme organisasi untuk bermusyawarah, mengambil keputusan, menyusun arah gerakan, sekaligus melakukan konsolidasi.

Maka, ketika Muktamar ke-35 berlangsung di Tambakberas, perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada nama-nama yang muncul dalam bursa kepemimpinan.

Yang jauh lebih menentukan adalah gagasan apa yang menang dalam ruang musyawarah dan keputusan apa yang akhirnya dibawa pulang ke seluruh struktur NU.

Ketua bisa berganti setiap periode. Namun, keputusan Muktamar dapat menentukan ke mana NU melangkah setelah semua spanduk diturunkan dan forum berakhir. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OSN Majalengka

    OSN Majalengka, Informatika Jadi Andalan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – OSN Majalengka kembali menjadi sorotan setelah 10 pelajar terbaik dari empat SMA dan MA berhasil melangkah ke Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi (OSN-P) 2026. Mereka kini membawa harapan daerah untuk merebut tiket menuju tingkat nasional. Menariknya, bidang Informatika menjadi cabang yang paling banyak diwakili kontingen Majalengka, menandakan semakin kuatnya minat dan […]

  • PHK Jabar 2026

    PHK Jabar Tembus 6.727, Bagaimana Nasib Buruh Priangan Timur?

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Ada pertanyaan yang semakin relevan menjelang 81 tahun Indonesia merdeka: ketika PHK Jabar 2026 mencapai 6.727 pekerja, bagaimana nasib buruh Priangan Timur? Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan Jawa Barat mencatat jumlah PHK tertinggi secara nasional pada semester I 2026. Angka tersebut mencapai sekitar 20,77 persen dari total 32.389 pekerja yang tercatat terkena PHK […]

  • Ilustrasi muslim melaksanakan salat

    Rajin Salat Tapi Masih Maksiat? Ini Jawaban Al-Qur’an

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 275
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Banyak orang pernah bertanya, bahkan mungkin bertanya diam-diam kepada dirinya sendiri: mengapa ada orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan salat lima waktu, tetapi masih melakukan kebohongan, ghibah, fitnah, atau perbuatan maksiat lainnya? Pertanyaan tentang salat mencegah maksiat sebenarnya bukan hal baru. Al-Qur’an telah memberikan jawabannya melalui QS Al-‘Ankabut ayat 45. Ayat […]

  • Ilustrasi aturan larangan ancaman penagihan OJK dan sanksi bagi debt collector yang melanggar etika penagihan di Indonesia

    OJK Serius: Sanksi Berat Bagi Debt Collector yang Langgar Etika

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 233
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya melindungi debitur dari praktik penagihan yang melanggar etika. Aturan dalam POJK 22 Tahun 2023 ini memberi payung hukum lebih kuat untuk menghukum debt collector dan pelaku jasa keuangan yang melakukan tindakan ancaman, intimidasi, atau perilaku tidak profesional saat menagih kredit. Aturan ini bukan sekadar aturan […]

  • Hakikat Tauhid

    Hakikat Tauhid: Saat Allah Bukan Lagi Pilihan Kedua

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Hakikat tauhid sering dipahami sebatas keyakinan bahwa Allah Maha Esa. Padahal, menurut para ulama tasawuf, hakikat tauhid jauh lebih dalam. Ia berbicara tentang ke mana hati bergantung, kepada siapa harapan disandarkan, dan siapa yang sesungguhnya menjadi tujuan hidup. Ironisnya, di tengah semangat beribadah yang semakin ramai, tidak sedikit orang justru masih menjadikan […]

  • Rumah Tidak Layak Huni

    Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza: TNI Tegaskan Kesiapsiagaan Menunggu Instruksi Presiden

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    TNI menegaskan kesiapan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza sambil menunggu keputusan Presiden Prabowo. albadarpost.com, HUMANIORA —Rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza kembali mencuat ke ruang publik setelah Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto disebut telah menjalin komunikasi intensif mengenai upaya tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen […]

expand_less