Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Geger! Ribuan ASN Kemensos Tak Hadir Usai Lebaran, Gus Ipul Langsung Bertindak

Geger! Ribuan ASN Kemensos Tak Hadir Usai Lebaran, Gus Ipul Langsung Bertindak

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Fenomena ASN Kemensos bolos mendadak menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ribuan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026. Kasus pegawai Kemensos tidak masuk kerja, atau ASN Kemensos absen tanpa keterangan, memicu langkah tegas dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.

Data resmi menunjukkan sebanyak 2.708 ASN Kemensos tercatat tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri. Temuan tersebut diperoleh dari hasil rekap absensi yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial setelah sistem absensi ditutup pada pukul 10.00 WIB.

Jumlah tersebut dinilai cukup besar sehingga pemerintah langsung mengambil langkah pembinaan sekaligus menyiapkan sanksi disiplin bagi para pegawai yang melanggar aturan.

Ribuan ASN Kemensos Absen Tanpa Keterangan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap bahwa ketidakhadiran ribuan pegawai tersebut tidak disertai alasan yang jelas. Para pegawai tersebut juga tidak tercatat mengajukan izin ataupun melakukan absensi resmi.

Dari total sekitar 46.090 pegawai yang bekerja di lingkungan Kemensos, sebagian besar menjalankan berbagai skema kerja seperti Work From Office (WFO), Work From Anywhere (WFA), serta sistem kerja fleksibel. Namun, setelah proses rekapitulasi absensi selesai, ditemukan ribuan pegawai yang tidak memberikan keterangan kehadiran sama sekali.

Menurut Gus Ipul, kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal biasa karena disiplin aparatur sipil negara merupakan salah satu pilar utama pelayanan publik.

Karena itu, pihaknya langsung melakukan evaluasi internal untuk mengetahui penyebab utama ketidakhadiran tersebut.

Gus Ipul Siapkan Sanksi Disiplin ASN

Menanggapi temuan tersebut, Gus Ipul memastikan bahwa ASN Kemensos bolos akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sanksi yang diberikan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, pelanggaran disiplin dapat dikenakan hukuman berjenjang, mulai dari ringan hingga berat.

Jenis hukuman disiplin yang dapat diberikan antara lain:

  • Teguran lisan
  • Teguran tertulis
  • Pernyataan tidak puas dari pimpinan
  • Penundaan kenaikan pangkat
  • Hingga sanksi berat jika pelanggaran berulang

Selain itu, Kemensos juga memiliki kebijakan terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai yang tidak melakukan absensi.

Pegawai yang tidak melakukan pencatatan kehadiran saat masuk atau pulang kerja dapat dikenakan pemotongan tunjangan sebesar 3 persen per hari.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Sosial.

Apel Pembinaan untuk Pegawai yang Mangkir

Sebagai tindak lanjut, Menteri Sosial juga memerintahkan agar seluruh pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan mengikuti apel pembinaan khusus.

Apel tersebut bertujuan memberikan pengarahan langsung mengenai pentingnya disiplin kerja bagi aparatur negara. Pegawai yang berada di wilayah Jakarta diwajibkan hadir langsung di kantor Kemensos, sementara pegawai di daerah dapat mengikuti kegiatan secara daring.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap para ASN dapat memahami kembali tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat.

Disiplin kerja menjadi faktor penting karena kinerja aparatur negara sangat memengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Disiplin ASN Jadi Sorotan Publik

Kasus ASN Kemensos bolos ini memunculkan perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa aparatur negara seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kedisiplinan kerja.

Selain itu, ketidakhadiran pegawai dalam jumlah besar pada hari pertama kerja setelah libur panjang dinilai dapat memengaruhi efektivitas pelayanan pemerintah.

Oleh sebab itu, langkah tegas yang diambil oleh Menteri Sosial dinilai penting untuk menjaga integritas birokrasi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa sistem pengawasan internal terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Evaluasi Sistem Kerja ASN Pasca Lebaran

Peristiwa ini sekaligus memicu diskusi mengenai pola kerja aparatur sipil negara setelah libur panjang. Beberapa instansi pemerintah memang menerapkan sistem kerja fleksibel seperti WFA atau hybrid.

Namun, meskipun sistem kerja lebih fleksibel, kewajiban absensi dan kedisiplinan tetap harus dijaga.

Karena itu, evaluasi terhadap sistem kehadiran pegawai menjadi langkah penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pemerintah berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa profesionalisme dan tanggung jawab tetap harus dijunjung tinggi dalam setiap kondisi. (GZ)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trio Bayern vs PSG

    Kane Cs Gila Gol, Tapi PSG Lebih Mematikan di Momen Kritis

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Trio Bayern vs PSG menjadi pusat perhatian dalam semifinal leg kedua Liga Champions. Duel lini depan antara Bayern Munich dan Paris Saint-Germain ini bukan hanya soal jumlah gol, tetapi juga tentang efektivitas serangan. Trio Bayern, lini serang Bayern, dan kekuatan ofensif PSG kini bertemu dalam satu panggung besar yang menentukan arah […]

  • Galuh Ethnic Carnival

    Lautan Manusia di Pendopo Ciamis, Pesan di Balik Meriahnya Galuh Ethnic Carnival

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Galuh Ethnic Carnival kembali menjadi magnet utama peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384. Namun di balik ramainya karnaval budaya dan lautan warga yang memenuhi kawasan Pendopo Bupati, tersimpan pesan yang jauh lebih besar daripada sekadar pertunjukan seni. Tahun ini, Galuh Ethnic Carnival atau GEC 2026 tidak hanya menghadirkan atraksi budaya. Sebaliknya, […]

  • Sekolah Pelangi Garut

    Bukan Wisuda, Cara Sekolah Pelangi Garut Ini Curi Perhatian

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Sekolah Pelangi Garut memilih cara yang berbeda untuk menutup tahun ajaran 2026. Alih-alih menggelar wisuda formal, sekolah ini menghadirkan panggung ekspresi yang memberi ruang bagi anak-anak untuk menunjukkan keberanian, kreativitas, dan kemampuan yang mereka bangun selama belajar. Melalui kegiatan Year End Performance di Pendopo Garut, pelepasan siswa berubah menjadi momen hangat yang […]

  • kisah Nabi Yunus

    Rahasia Tiga Kegelapan Nabi Yunus yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 234
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Nabi Yunus sering dikenal karena peristiwa Nabi Yunus ditelan ikan besar. Namun di balik cerita populer itu, terdapat sisi mendalam yang jarang dibahas, yaitu perjalanan spiritual Nabi Yunus di tiga kegelapan. Dalam kisah Nabi Yunus dalam perut ikan, Al-Qur’an menggambarkan sebuah momen refleksi yang mengubah keadaan seorang nabi dari kesulitan menuju […]

  • Wajib Belajar 13 Tahun

    Anak TK Kini Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Masih banyak orang tua yang menganggap Taman Kanak-kanak (TK) hanya sebagai pilihan sebelum anak memasuki Sekolah Dasar (SD). Padahal, pemerintah kini mendorong Wajib Belajar 13 Tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi awal pembentukan karakter dan kesiapan belajar anak. Kebijakan itu menjadi salah satu fokus yang disampaikan dalam kunjungan kerja […]

  • perlindungan anak

    DPR Desak Negara Perkuat Perlindungan Anak demi Tekan Risiko Penculikan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kasus penculikan Bilqis dan Alvaro memicu desakan DPR agar negara memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus penculikan anak di beberapa daerah kembali menempatkan perlindungan anak sebagai isu mendesak dalam kebijakan publik. Dua peristiwa yang menyita perhatian, yakni hilangnya Bilqis di Makassar dan Alvaro di Jakarta Selatan, menunjukkan bahwa sistem keselamatan anak di […]

expand_less