Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » ASN Indramayu Korupsi Bantuan PKBM

ASN Indramayu Korupsi Bantuan PKBM

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Indramayu kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas aparatur sipil negara. Seorang ASN aktif kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah Kejaksaan menilai kewenangan formal yang dimilikinya tidak dijalankan sesuai prosedur.

Kejaksaan Negeri Indramayu menegaskan bahwa status ASN tidak memberikan kekebalan hukum. Setiap pejabat yang memiliki kewenangan validasi data bantuan sosial wajib mematuhi aturan dan standar verifikasi. Ketika kewenangan itu disalahgunakan atau diabaikan, konsekuensi pidana tidak dapat dihindari.

Kewenangan Formal yang Berujung Masalah Hukum

Dalam perkara ini, tersangka berperan sebagai bagian dari tim operator dan verifikator bantuan PKBM. Posisi tersebut memberi akses langsung terhadap proses pengusulan dan validasi data penerima bantuan pendidikan nonformal. Namun, penyidik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi faktual di lapangan.

Baca juga: Kolaborasi Polda Jabar Dorong Perbaikan RTLH

Data penerima bantuan tetap diajukan meskipun tidak memenuhi kriteria. Proses verifikasi yang seharusnya menjadi benteng pencegah penyimpangan justru gagal berfungsi. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.

Kejaksaan menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena dilakukan dalam kapasitas jabatan dan berdampak langsung pada keuangan negara. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Akuntabilitas ASN Jadi Sorotan

Kasus ini menempatkan akuntabilitas ASN sebagai isu utama. Dalam sistem pemerintahan, ASN memegang peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik. Kewenangan administratif yang melekat pada jabatan harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, integritas, dan kepatuhan hukum.

Pakar kebijakan publik menilai bahwa banyak kasus korupsi bantuan sosial bermula dari lemahnya disiplin prosedural. Ketika proses validasi data tidak dijalankan secara objektif, ruang penyimpangan terbuka lebar. Hal ini merusak tujuan utama bantuan sosial, yaitu melindungi kelompok masyarakat yang rentan.

Kejaksaan menegaskan bahwa kelalaian dalam menjalankan tugas tetap memiliki implikasi hukum jika menimbulkan kerugian negara. Aparat penegak hukum berkomitmen menindak setiap penyimpangan, termasuk yang terjadi pada tahap administratif.

Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

Penanganan kasus ini menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran publik. Kejaksaan tidak hanya berfokus pada aktor utama, tetapi juga menelusuri mekanisme yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.

Baca juga: Batas Ikhtiar Manusia dalam Takdir Allah

Langkah penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi ASN lain yang terlibat dalam pengelolaan bantuan sosial. Proses hukum berjalan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

Kejaksaan juga mengingatkan bahwa pengawasan internal dan kepatuhan prosedural harus berjalan seiring. Tanpa keduanya, kebijakan bantuan sosial berisiko menyimpang dari tujuan awalnya.

Kasus korupsi PKBM di Indramayu menegaskan bahwa kewenangan formal bukan sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab hukum. Ketika ASN gagal menjalankan kewajiban tersebut, negara berhak menuntut pertanggungjawaban pidana demi menjaga kepercayaan publik dan integritas pemerintahan. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program return to work Singapura membantu pekerja cedera kembali bekerja dengan dukungan medis dan perusahaan

    Return to Work Singapura Ubah Nasib Pekerja Sakit

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Return to work Singapura menjadi sorotan karena kebijakan ini tidak hanya melindungi pekerja sakit, tetapi juga membuka peluang baru bagi sistem ketenagakerjaan modern. Program kembali bekerja ini, yang dikenal sebagai return-to-work system, langsung menyasar masalah besar: pekerja cedera yang selama ini sering kehilangan pekerjaan. Selama bertahun-tahun, banyak pekerja—termasuk pekerja migran Indonesia—harus […]

  • Ilustrasi ayat fala taqul lahuma uffin QS Al-Isra 23 tentang larangan berkata ah kepada orang tua dan pentingnya birrul walidain.

    Arti Fala Taqul Lahuma Uffin dan Besarnya Dosa Durhaka

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Fala taqul lahuma uffin adalah peringatan tegas dalam Al-Qur’an tentang larangan berkata “ah” kepada orang tua. Frasa ini berasal dari QS Al-Isra ayat 23 dan menjadi fondasi utama ajaran birrul walidain atau berbakti kepada ayah dan ibu. Melalui ayat ini, Allah menegaskan adab kepada orang tua dengan sangat serius, bahkan menyandingkannya langsung […]

  • penjarahan DPR

    Kriminolog UI: Penjarahan Rumah Anggota DPR Dipicu Rasa Ketidakadilan Kolektif

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kriminolog UI sebut penjarahan rumah anggota DPR dipicu rasa ketidakadilan kolektif dan dipicu ajakan di media sosial. albadarpost.com, LENSA – Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai aksi penjarahan terhadap rumah sejumlah anggota DPR dan menteri pada gelombang demonstrasi 25–31 Agustus lalu bukanlah tindakan spontan. Menurutnya, peristiwa itu merupakan akumulasi dari rasa ketidakadilan yang dirasakan […]

  • Awal Ramadhan Muhammadiyah

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H dan Lebaran 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 dan Idul Fitri 20 Maret 2026. Berikut jadwal lengkap puasa dan libur Lebaran 2026. albadarpost.com, LENSA. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi mengumumkan ketetapan Awal Ramadhan Muhammadiyah 1447 H dan jadwal Idul Fitri 2026. Penetapan ini dituangkan dalam Maklumat Muhammadiyah No. 01/MLM/1.1/B/2025 […]

  • Sekolah Ambruk di Tasikmalaya

    Sekolah Ambruk di Tasikmalaya, Siswa SDN Curugtelu Dua Tahun Belajar di Luar Kelas

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sekolah ambruk di Tasikmalaya paksa siswa belajar di luar kelas. Minim anggaran jadi alasan pemerintah daerah. Bangunan Sekolah Ambruk, Siswa Belajar di Alam Terbuka albadarpost.com, LENSA – Kondisi memprihatinkan tengah dialami oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) Curugtelu di Desa Bojongsari, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dua tahun terakhir, para siswanya terpaksa menimba ilmu di […]

  • perlindungan PMI

    Menggugat Sistem Perlindungan Negara

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Kematian PMI di Arab Saudi menegaskan lemahnya perlindungan negara atas pekerja migran. albadarpost.com, EDITORIAL – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat, Pupung (29), meninggal dunia di Arab Saudi setelah nekat melompat dari lantai dua tempat ia bekerja. Ia diduga mengalami tekanan berat akibat tidak digaji oleh majikannya. Peristiwa ini bukan […]

expand_less