Lapas Tasikmalaya Krisis Dokter, 435 Warga Binaan Bergantung pada Rujukan RS
- account_circle redaktur
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya Ismet Sitorus, Kamis (18/6/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dokter Lapas Tasikmalaya kini menjadi kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi. Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, sebanyak 435 warga binaan menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dukungan dokter umum maupun dokter gigi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas layanan kesehatan sekaligus meningkatkan risiko keterlambatan penanganan medis bagi para penghuni lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada tenaga dokter yang bertugas secara rutin di lingkungan lapas. Akibatnya, petugas harus merujuk setiap warga binaan yang membutuhkan pemeriksaan medis ke fasilitas kesehatan di luar lapas.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak ideal mengingat jumlah penghuni lapas yang cukup besar dan potensi gangguan kesehatan yang dapat muncul sewaktu-waktu.
Layanan Kesehatan Hanya Ditopang Perawat
Saat ini, pelayanan kesehatan di Lapas Tasikmalaya hanya ditopang oleh tenaga perawat yang tersedia. Namun, kewenangan perawat memiliki batasan sehingga tidak dapat menggantikan peran dokter dalam melakukan diagnosis maupun tindakan medis tertentu.
Akibatnya, ketika warga binaan mengalami gangguan kesehatan, petugas harus mengambil langkah rujukan ke rumah sakit. Proses tersebut membutuhkan waktu, tenaga pengawalan, serta koordinasi tambahan yang tidak sedikit.
Padahal, sebagian besar keluhan kesehatan yang muncul tergolong penyakit ringan seperti flu, batuk, demam, atau gangguan kesehatan umum lainnya.
Meski terlihat sederhana, kondisi tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan cepat agar tidak berkembang menjadi penyakit yang lebih serius, terutama di lingkungan hunian yang padat.
Kepadatan Hunian Tingkatkan Risiko Penyebaran Penyakit
Kepadatan penghuni menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan kesehatan di dalam lapas. Dengan ratusan warga binaan yang tinggal dalam satu lingkungan terbatas, risiko penyebaran penyakit menular menjadi lebih tinggi dibandingkan lingkungan biasa.
Karena itu, keberadaan dokter tidak hanya berfungsi untuk mengobati pasien yang sakit. Tenaga medis juga berperan penting dalam melakukan deteksi dini penyakit, pemeriksaan kesehatan berkala, edukasi kesehatan, hingga pengawasan terhadap potensi wabah.
Selain itu, layanan dokter gigi juga menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Gangguan kesehatan gigi dan mulut sering kali memengaruhi kondisi kesehatan secara keseluruhan jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
Tanpa kehadiran tenaga dokter, proses pemantauan kesehatan warga binaan menjadi kurang optimal.
Rotasi Dokter Dinilai Jadi Solusi Paling Realistis
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mengusulkan skema rotasi tenaga medis bersama pemerintah daerah.
Melalui pola tersebut, dokter umum dapat bertugas pada periode tertentu, kemudian dilanjutkan oleh dokter gigi secara bergilir. Dengan cara itu, warga binaan tetap memperoleh akses layanan kesehatan dasar tanpa harus menunggu kondisi sakit semakin parah.
Ismet menilai pola rotasi lebih realistis dibandingkan menempatkan dokter secara penuh waktu, terutama jika mempertimbangkan keterbatasan sumber daya kesehatan yang tersedia.
Selain memberikan manfaat bagi warga binaan, sistem tersebut juga dapat mengurangi beban rujukan ke rumah sakit dan meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan di dalam lapas.
Pemda Sudah Merespons, Warga Binaan Menunggu Realisasi
Menurut pihak lapas, aspirasi mengenai kebutuhan tenaga dokter telah disampaikan kepada instansi kesehatan di tingkat kota maupun kabupaten.
Respons yang diberikan dinilai cukup positif. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai jadwal penugasan maupun mekanisme rotasi tenaga medis yang akan diterapkan.
Sementara itu, kebutuhan pelayanan kesehatan tetap berjalan setiap hari. Karena itu, pihak lapas berharap solusi konkret dapat segera direalisasikan agar hak kesehatan warga binaan tetap terjamin.
Dalam sistem pemasyarakatan modern, hak memperoleh layanan kesehatan merupakan bagian dari hak dasar yang harus dipenuhi negara. Status sebagai warga binaan tidak menghapus hak seseorang untuk mendapatkan akses pelayanan medis yang layak.
Karena itu, kehadiran dokter di lingkungan lapas bukan hanya kebutuhan teknis pelayanan kesehatan, melainkan juga bagian dari upaya menjamin hak asasi setiap warga negara selama menjalani masa pembinaan.
Dengan jumlah penghuni mencapai 435 orang, kebutuhan tersebut kini menjadi perhatian yang semakin mendesak dan membutuhkan langkah cepat dari seluruh pihak terkait.
Tembok penjara memang membatasi kebebasan, tetapi tidak boleh membatasi hak kesehatan. Ketika 435 warga binaan menunggu layanan medis yang layak, kehadiran dokter bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera dipenuhi. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar